Minggu, 18 Januari 2015

Ini Fakta BUKAN Rekayasa "101 Kasus"



KUMPULAN KASUS TENTANG PELANGGARAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN


1.      Kasus PR Habibi, Ketika Guru Salah Konsep
Samandayu (kompasiana.com)
Saya tertarik membaca tulisan yang dipublish Samandayu mengenai PR seorang anak yang sebenarnya benar tetapi disalahakan oleh gurunya dengan logika dari si guru sendiri. Jujur, kasus seperti ini sering terjadi di mana seorang guru gagal faham dengan kurikulum dan cenderung memaksakan logika mereka sendiri terhadap anak. Padahal 6×4 sama saja artinya dengan 4 x 6, dan keduanya jawaban mengandung kebenaran karena hasilnya adalah sama. Mungkin si guru lupa kalau dalam matematika dikenal ”Hukum komutatif” artinya kita bisa menukar angka dan jawabannya tetap sama untuk penjumlahan, atau perkalian.
a+b  =  b+a
a × b  =  b × a
Saya tak tahu konsep apa yang diajarkan si guru dalam mengajarkan matematika tersebut. Atau karena si guru merasa si anak SD baru kelas dua sehingga tak layak diperkenalkan hukum tersebut? Menurut saya ini aneh kalau dia punya pemikiran seperti itu.
Kembali pada kasus, setahu saya yang juga mengajar Matematika di SD, yang namanya perkalian tersebut selalu dikatakan sebagai penjumlahan berulang. Misalnya :
6 x 4 = 6 + 6 + 6 + 6 = 24 (enamnya ada empat dan semua dijumlahkan)
Tetapi jika jawaban 6 x 4 = 4 + 4 + 4 + 4+ 4 + 4 = 24, 4-nya ada enam dan semua dijumlahkan, si guru benar tetapi menyalahi konsep termudah mengajar untuk anak SD. Dalam kasus ini si guru memang layak di jewer cenderung menghambat kreatifitas anak dalam menemukan jawaban.  Mau jadi apa apa anak jika jawaban sama benar tetapi jawaban guru yang paling benar?
Jadi sebenarnya mau  5 x 6=6 x 5, dua2nya boleh diajarkan tergantung kemudahan si anak dalam menjumlahkan bilangan. Misalnya,  5 + 5 + 5 + 5 + 5 + 5 = 5 x 6 = 30.  Murid lebih mudah menghitungnya dengan menjumlahkan semua angka 5 dibanding jika 5 x 6 = 6 + 6 + 6 + 6 + 6 = 30. Nggak percaya? Coba anda jumlahkan ini
15+15+15+15+15+15=….
Jelas anda lebih mudah menghitung dengan cara menjumlahkan 6 buah angka 15 daripada menjumlahkan angka 6 sebanyak 15 biji.
Jadi kalau semuanya sama, maka beri kemudahan pada siswa untuk mengikuti mana menurut mereka yang paling mudah. Jangan dipersulit. Guru yang suka mempersulit hasil yang benar adalah ciri guru yang otoriter yang akan menghambat ruang pengetahuan siswa.

2.      Maraknya Kasus Penyiksaan Siswa Buntut Kelakuan Guru

BUKITTINGGI - Kekerasan terhadap Dhiya Aisyah Nabila (DAN) siswi SD Trisula Perwari di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ternyata telah hampir setahun lamanya dilakukan oleh teman-temannya di sekolah tersebut.

Bahkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa SD Trisula Perwari tersebut dilakukan hampir setiap hari terhadap DAN.

Hal ini terungkap dari keterangan salah seorang pelaku yang juga pernah menjadi korban kekerasan di sekolah tersebut saat dimintai keterangan oleh petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Bukittinggi.

Yosi Maulina, tim Psikolog P2TP2A mengatakan, tim ini dibentuk Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa kelas lima A Sekolah Dasar Trisula Perwari

Tim, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap Olan salah seorang murid yang wajahnya juga muncul dalam video kekerasan siswa SD tersebut

Menurut keterangan Olan, video kekerasan tersebut direkam pada, Kamis 2 Oktober lalu. Namun Olan mengaku tidak ikut memukul korban DAN, tapi ia hanya ikut muncul dalam video melambaikan tangan.

Dari keterangan saksi ini, lanjut Yosi, juga terungkap bahwa aksi pemukulan terhadap korban DAN dilakukan oleh A, rekan sekelasnya hampir setiap hari.

Bahkan yang menjadi korban pemukulan tidak saja DAN bahkan dirinya juga pernah menjadi korban pemukulan oleh A.

Upaya memintai keterangan yang dilakukan tim P2TP2A juga sempat membuat saksi menangis karena takut.

Dalam tangisnya Olan menyatakan bukan takut pada polisi dan dipenjara tetapi dia mengaku takut pada temannya yang berinisial A tersebut karena akan memukul dirinya lagi.

Gambar situs web:



Sumber:

Merdeka.com - Seorang pelajar sekolah dasar di Kota Pematang Siantar mengadukan gurunya ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan. Menurut pelajar tersebut saat membuat laporan kepada polisi, dirinya dipukul di bagian tangan, kaki dan kepala oleh guru yang merupakan wali kelasnya di sekolah.
"Saya dipukul di bagian tangan, kaki, paha dan kepala," kata Jogi Nainggolan di Mapolres Pematang Siantar saat membuat pengaduan didampingi ibunya, Kosti br Napitupulu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/8).
Pelajar Kelas VI SD Negeri 125538 Kelurahan Aek Nauli ini menceritakan dirinya dianiaya gurunya, Anda Sudianto Manullang, untuk mengakui perbuatannya yang telah melakukan perusakan meteran di sekolah pada masa liburan.
Saat dikonfirmasi, Anda Sudianto Manullang membantah melakukan pemukulan terhadap Jogi. Dia mengaku hanya menepuk paha Jogi saat meminta penjelasan dari Jogi terkait rusaknya meteran sekolah tersebut.
"Dia (Jogi) disebut-sebut melakukan perusakan itu, makanya kami tanyai dengan baik-baik. Dan dia mengaku melakukan bersama dua temannya. Kami tidak melakukan kekerasan," tegas Anda.
Kepala SD Negeri 125538 Rosmawati br Sitohang mengaku kecewa dengan sikap orangtua Jogi yang langsung mengadukan permasalahan ini ke polisi.
"Padahal malam kemarin, kami sudah bicara dan akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sesal Rosmawati.
Rosmawati menyampaikan sudah menanyakan kasus tuduhan pemukulan tersebut kepada guru yang dituduhkan dan sejumlah guru lainnya.
"Mereka (para guru) menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap murid kami, Jogi saat mencari tahu pelaku perusakan meteran tersebut," tandas Kepala SD Negeri 125538 ini.
Gambar situs web:
Sumber:
Merdeka.com - Lantaran tidak memakai sepatu, Fahry (16), siswa kelas 3 SMP Arramaniyah, Depok, dianiaya oleh 4 orang gurunya hingga mengalami luka memar di kaki sebelah kanannya. Akibatnya, Fahri trauma sehingga tidak mau sekolah hari ini.
Ibu korban Yoyoh mengatakan, peristiwa ini terjadi pada, Kamis (21/2) kemarin. Saat itu putranya Fahri seperti biasa pergi ke sekolah untuk belajar.
"Anak saya pergi sekolah tidak memakai sepatu, karena memang sepatunya basah," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/2).
Yoyoh mengatakan, sesampainya di sekolah, anaknya lalu ditegur oleh salah satu gurunya, dan dibawa ke ruangannya. Namun setelah di dalam ruangan Fahri bukannya dinasehati tetapi mendapatkan penganiayaan oleh 4 orang guru.
"Di situ ada guru, Pak J. Dia mukul wajah anak saya, lalu Pak N nendang kaki, Pak F mukul pakai buku LKS sama ngelempar pakai tas, dan Pak A yang megangin anak saya, dan menarik kalung anak saya sampai putus," ungkapnya.
Usai memukuli Fahri, keempat guru itu pun sempat membuat malu anaknya untuk tidak mengenakan alas kaki pada saat jam pelajaran berlangsung.
"Anak saya disuruh nyeker (tidak pakai alas kaki), anak saya malu lah sama teman-temanya. Soalnya cuma dia doang yang nyeker," katanya.
Lebih lanjut Yoyoh mengatakan, karena kejadian ini anaknya hingga kini jadi tidak mau ke sekolah karena takut melihat ke empat orang guru tersebut. "Jadi males sekolah, padahal bulan Maret mau ujian," katanya.
Dia pun sudah mendatangi para guru untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya. Namun, lanjutnya, para guru membantah melakukan kekerasan. Rencananya, Yoyoh akan segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Gambar situs web:
Sumber:
5.      Video Mesum Yang Diduga Kepala Sekolah Wanita Di Klaten Beredar
Kota Klaten, Jawa Tengah, dihebohkan dengan peredaran video mesum. Yang membuat semakin heboh, salah satu pelakunya mirip dengan seorang Kepala SMK Negeri di Klaten. Video berdurasi 1 menit 3 detik yang menampilkan adegan intim tersebut, kini tersebar luas di masyarakat Klaten, melalui handphone.
Dalam adegan syur tersebut, pelaku wanita yang mirip Kepala Sekolah berinisial SS terlihat keluar dari dalam kamar mandi sebuah hotel. SS terlihat hanya mengenakan pakaian dalam. Tak lama kemudian SS mendatangi pasangannya yang sudah menunggu di atas ranjang. Mereka pun langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
Meski melakukan hubungan dengan pasangannya, wajah pelaku pria tak terlihat dalam video itu. Diduga pelaku pria yang sengaja mengabadikan momen tersebut melalui ponsel.
Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2014), Kabid Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klaten, Joko Purwanto, mengaku saat ini sedang mempelajari isi adegan dalam video. BKD berjanji akan memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan besok hari Kamis, ujarnya Kabid Umum, Joko Purwanto.
Menurut Joko sebelumnya pihaknya pernah memanggil yang bersangkutan dengan bukti berupa foto. Namun karena dulu masih minim bukti dan saksi sehingga belum bisa memberikan sanksi.
"Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat. Bisa saja kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat," pungkasnya.
Gambar situs web:
Sumber:
6.      Tak Ikut Upacara, Siswa SMP Dilempar Tempat Sampah Oleh Guru
Tri Aji Bayu Seto (15), harus dirawat di Rumah Sakit Panti Walluyo, Solo akibat dilempar ke tempat sampah plastik oleh gurunya sendiri, Senin (17/11). Lemparan gurunya mengenai dahi siswa SMP Negeri 3 Nguter, Sukoharjo tersebut hingga jatuh tersungkur. Tri harus mendapatkan perawatan karena diduga mengalami gegar otak akibat benturan kepala saat terjatuh.
Susilo, kerabat korban membenarkan kabar tersebut. Namun saat ini pihak keluarga fokus pada kondisi kesehatan korban. Pasalnya, korban mendapat luka yang cukup serius di dahinya hingga membekas.
"Tri kondisi saat kita bawa ke RS sempat mengalami muntah-muntah dalam perjalanan," ujarnya.
Susilo mengatakan saat ini pihaknya hanya berkonsenterasi terkait kesembuhan Tri. Yang penting bagi keluarga, lanjut Susilo, Tri bisa pulih kesehatannya. Ia mengkhawatirkan, keponakannya itu terkena gegar otak.
Kepala Desa Daleman Sudarman mengemukakan ia mengetahui kejadian yang menimpa warganya tersebut dari laporan yang diterimanya, Sesuai laporan, korban mengalami luka di bagian dahi.
"Katanya ada seorang guru yang emosi dan melempar tempat sampah plastik ke arah korban dan teman-temannya pada Senin (17/11) pagi," katanya.
Saat itu, lanjut Sudarman, di Sekolah Tri akan ada upacara bendera. Namun saat upacara akan dimulai, korban dan teman-temannya bergerombol di depan kelas dan tidak segera masuk ke lapangan.
Salah seorang guru, Budi Santoso beberapa kali memperingatkan mereka agar segera masuk ke lapangan, namun peringatan itu tidak digubris. Hingga akhirnya sang guru emosi dan melemparkan tempat sampah ke arah mereka.
Nahas tempat sampah tersebut tepat mengenai dahi korban. Hingga korban terjatuh dan kepalanya membekas salah satu sudut tempat sampah. Sementara itu sang guru, Budi Santoso sampai saat ini belum bisa dihubungi.
Gambar situs web:


Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/tak-ikut-upacara-siswa-smp-dilempar-tempat-sampah-oleh-guru.html
Merdeka.com - Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur, melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap guru salah satu MTs Negeri di Kecamatan Kampak, karena diduga menganiaya muridnya sendiri saat melakukan pembinaan.
"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang dilakukan korban NS (15) bersama orang tuanya. Kasus ini masih tahap penyelidikan, apakah benar ada penganiayaan seperti dilaporkan atau tidak, nanti akan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan ," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa (9/10).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun korban. Apabila terbukti melakukan penganiayaan, maka tersangka terancam di jerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Siti menambahkan, pemukulan itu terjadi Sabtu (6/10). Saat itu, lanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama teman-temannya satu kelas bermain sepak bola di dalam ruang kelas.
Mengetahui kegaduhan itu, MCA selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan bergegas mendatangi ruang kelas lalu memanggil korban dan menyuruhnya ke kamar mandi.
"Saat di kamar mandi itu, pengakuan korban, pelaku menampar pipi kirinya. Tapi tindakan yang dimaksudkan pembinaan itu justru membuat korban marah-marah dan mengumpat tidak karuan. Karena semakin jengkel akhirnya pelaku kembali memukul koban dua kali," kata Siti.
Berdasarkan keterangan korban, setelah melakukan pemukulan, guru matematika tersebut menyuruh NS membersihkan dua buah kamar mandi milik sekolah.
"Dari kejadian itulah kemudian diceritakan ke orang tuanya dan akhirnya dilaporkan ke Polres Trenggalek. Saat ini kasusnya masih disidik di unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA)," tuturnya.
Sementara itu kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek Ahmad Faridul Ilmi mengaku telah memanggil kepala sekolah sekaligus guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Gambar situs web:
Sumber:
8.      Cubit Murid, Guru SD Di Dumai Timur Dilaporkan Ke Polisi

Tina (40) seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Provinsi Riau, diduga melakukan penganiayaan dengan mencubit siswanya HR (8) yang dituduh mencuri kotak pensil milik temannya.

Orang tua siswa, Tati (47), yang mendengar pengakuan anaknya tersebut tak terima lalu melapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, mengatakan laporan orang tua siswa sudah diterima di Mapolres Dumai, Senin (10/11), atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya HR (8).

"Siswa dan orangtua yang melapor sudah dimintai keterangannya, selanjutnya sang guru juga akan diperiksa guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Guntur, Selasa (11/11).

Data di kepolisian menyebutkan, akibat cubitan sang guru, HR mengalami memar kebiruan pada tubuhnya. Dia dicubit lantaran dituduh sudah mencuri kotak pensil milik teman sekelasnya pada Kamis (6/11) lalu sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban tengah mengikuti proses belajar mengajar di kelas.

Sepulangnya dari sekolah, HR lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya Tati (47). Tak terima atas perbuatan guru ini, Tati lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian pada Senin (10/11).

 

9.      Guru Buang Bayi Ke Toilet Sembunyikan Kehamilan Pakai Stagen

Merdeka.com - Polresta Solo menetapkan Yeanita (30), warga Lawang, Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka pembuangan bayi di toilet IGD Rumah Sakit Islam Kustati Solo. Ironisnya bayi tersebut merupakan anak yang dilahirkannya sendiri.
Menurut informasi dari kepolisian, Yeanita berprofesi sebagai seorang guru privat. Dia tega membunuh orok yang dilahirkan di toilet. Perbuatan nekat itu dilakukan usai memeriksakan kandungannya ke dokter rumah sakit tersebut.
"Dia itu punya pacar bernama Yosef warga Mojolaban, Sukoharjo. Tersangka juga sempat menginap selama selama empat hari di rumahnya, hingga akhirnya hamil," ujar
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro kepada wartawan, Selasa (6/1).
Guntur menjelaskan, karena takut kehamilan tersebut sempat dia sembunyikan agar tak diketahui sang kekasih. Perut yang membuncit pun dililitnya dengan stagen. Cara itu bisa mengelabuhi pacarnya yang penyandang tuna netra.
"Suatu hari, tersangka mengeluh sakit pinggang. Dengan diantar pacarnya dan ditemani ayah pacarnya ia pergi ke bagian IGD rumah sakit Kustati untuk periksa," lanjutnya.
Kepada dokter, kata Kasatreskrim, tersangka mengaku sakit di bagian pinggul. Saat hendak diperiksa tersangka menolak dan meminta izin ke toilet. Saat berada di toilet selama hampir 30 menit, tiba-tiba bayi yang dikandung keluar. Lantaran panik, tersangka langsung meletakkan bayi tersebut di monoblock WC duduk di toilet.
"Setelah membuang orok berumur 9 bulan itu, tersangka keluar dari toilet dan bilang ke perawat bahwa kondisinya sudah membaik. Tersangka kemudian menemui pacarnya dan pamit pulang ke rumah orangtuanya di Malang," terangnya.
Guntur menambahkan, usai kejadian tersebut, baik pacar maupun perawat di RSI Kustati tidak merasakan adanya kejanggalan. Lantaran, kondisi perut tersangka yang tidak membuncit. Tersangka kata Guntur, saat berobat ke rumah sakit juga mengaku hanya mengeluhkan sakit di bagian pinggul, dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 342 KUHP tentang ibu yang merencanakan pembunuhan anaknya baru dilahirkannya karena malu," pungkasnya.
Gambar situs web:
Sumber:

10.  Mahasiswa Unnes Pemerkosa Gadis SMA Seorang Atlet Nasional

Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus NK, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diduga memperkosa siswi SMK berinisial NIK.

NK diketahui merupakan atlet sepak takraw nasional. Informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolrestabes, tersangka NK sampai Selasa (6/1) malam ini masih menjalani pemeriksaan secara tertutup oleh penyidik Reskrim Polrestabes Semarang.

Aksi pemerkosaan itu sendiri dilakukan oleh tersangka di sebuah kamar mess atlet Nomor A 288 Kompleks Kampus Universitas Negeri Semarang di Kawasan Sekaran, Gunung Pati, Kota Semarang pada hari Senin (5/1), sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah Polrestabes Semarang menerima laporan orangtua korban SK (47) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Selasa (6/1) bernomor LP/B/15/I/2015/Jtg/Restabes.

Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini mengatakan, NK telah ditetapkan tersangka.

"Saat ini (mulai tadi sore sampai malam ini), tersangka masih kami periksa," tegasnya.

Kumarsini menjelaskan, visum dari hasil pemeriksaan dokter sudah dimintakan. Namun hasilnya belum keluar. "Hasilnya belum keluar dan masih menunggu," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan bermula ketika keduanya berkenalan melalui BlackBerry Messenger (BBM).

"Tersangka kenal dengan korban sejak dua bulan yang lalu, sekitar bulan November 2014. Awalnya tersangka membeli BlackBerry second. Nah, di daftar kontak BlackBerry tersebut masih ada kontak BBM milik korban," ungkap sumber merdeka.com yang tak ingin disebut nama.

Gambar situs web:
Sumber:

 

11.  Lagi Pinjam Spidol, Siswa SMP Babak Belur Dianiaya Guru Agama

Seorang siswa SMP Islam Nurul Muhtadin Kibin Kabupaten Serang Banten, berinisial MJ (14) diduga dianiaya oleh seorang guru berinisial H (27) hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Perlakuan yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru tersebut dikarenakan hal yang sepele saat belajar di dalam kelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa tersebut terjadi ketika MJ mengikuti mata pelajaran yang diajar oleh H yakni mata pelajaran agama, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penganiayaan bermula ketika MJ yang ingin meminjam spidol kepada rekannya dan bangun dari bangkunya saat mata pelajaran berlangsung. Lalu guru yang sedang mengajar langsung menampar pipi sebelah kiri korban dan sempat mendorong korban menyuruh kembali duduk ke bangkunya.

Akibat perlakukan guru tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian belakang lehernya dan pipi lebam.

"Saya cuma mau pinjem spidol, tapi pak guru langsung mukul saya empat kali, sambil ngomong, duduk kamu, diem kamu pipi saya ditampar sambil ditampar," kata siswa kelas 3 ini saat di temui di Mapolres Serang untuk melaporkan penganiayaan tersebut.

Sementara itu orangtua korban Madsari yang mendampingi anaknya melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang, mengatakan dirinya sebagi orangtua sangat tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Engga terima anak saya di pukulin kaya gini, kalau bisa di proses lebih lanjut, biar tidak ada korban lainnya" ujarnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/lagi-pinjam-spidol-siswa-smp-babak-belur-dianiaya-guru-agama.html

12.  Dianiaya Guru, Siswa SLTP Lapor Ke Polisi 

Merdeka.com - Penganiayaan guru terhadap murid kembali terjadi. Herman seorang guru pengganti mata pelajaran matematika di SLTP 287 kampung Makasar, Jakarta Timur, dilaporkan ke Polres Jakarta Timur oleh muridnya yang berinisial K.
"Kepala saya dipukul dengan keras oleh guru itu," kata K di Polres Jakarta Timur, Jumat (1/5).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/5) lalu. Saat itu siswa kelas VIII itu tengah mengikuti mata pelajaran matematika yang diajarkan oleh Herman.
"Pak herman lagi menerangkan pelajaran, terus pas sudah selesai menjelaskan dia bilang, 'ada yang enggak paham? Kalau enggak paham tanya saya," kata K anak salah seorang wartawan Antara ini.
Kemudian, saat para murid tak bertanya, Herman akhirnya memberikan pertanyaan. "Kalau enggak bisa jawab nanti di pukul. Hampir seluruh kelas dipukul olehnya," jelasnya.
Ratih, ibu korban, yang tak terima dengan pemukulan itu kemudian berinisiatif untuk mengadukan guru tersebut ke Polres Jakarta Timur. Menurutnya, akibat kejadian itu, buah hatinya itu sempat mengalami demam hingga tidak masuk sekolah.
"Guru itu sudah sering diadukan. Malahan dia pernah memukul seorang siswa sampai pendarahan otak," kata Ratih.
Kasus ini kini ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.
Gambar  situs web:
Sumber:

13.  Akui Pukul Murid, Guru Taufik Siap Dihukum

Merdeka.com - Guru SMP Perguruan Pusat Ksatrya, Taufikqurrachman mengakui aksi brutalnya memukul tiga anak didiknya. Taufik beralasan, emosinya terpancing karena melihat siswa itu keluar kelas sebelum waktunya.
"Kondisi saya abis dioperasi jadi kurang kurang fit. Saya izin sebelum bel, pesan ke murid jangan keluar sebelum bel. 5 Langkah saya keluar mereka keluar dan teriak-teriak, refleks saya pukul," kata Taufik di sekolah, Selasa 6/3).
Tiga murid yang menjadi korban adalah Deni Pratama (14), Novandi Rangga Putra (15) dan Ria Koswara (14). Mereka mengalami penganiayaan Sabtu (3/3). Deny mengalami luka memar di bagian pelipis mata kanan. Dia ditinju delapan kali di muka dan punggung.
Taufik berdalih, ulah ketiga anak itu sudah kelewat batas. "Lagi ulangan harian si anak bukan ngerjain tapi malah gangguin yang lain. Saya tegur dihiraukan setelah temennya ngumpulin dia juga ngumpulin. Boleh dibilang nyontek," katanya.
Taufik mengaku menyesal dengan kejadian itu. Dia siap bertanggung jawab atas kejadian itu. "Perbuatan saya ini pelajaran buat saya. Jika di meja hijaukan saya menunggu koordinasi sama pihak sekolah," tandasnya.
Gambar situs web:                                
Sumber:

14.  Gara – Gara Terlambat, Guru Perintahkan Teman Sekelas Cubit AP

Merdeka.com - Tindakan Budi, guru olah raga di SMP Negeri 42 Kota Bandung ini tidaklah patut ditiru. Muridnya AP (14) siswi kelas 2 ini dicubiti 30 rekan sekelasnya gara-gara instruksi Budi dengan alasan terlambat sekolah. Rekannya pun akhirnya mengindahkan instruksi tersebut.
Akibatnya AP mengalami luka di lengan kirinya karena penganiayaan yang dilakukan teman-temannya tersebut. Peristiwa itu terjadi Kamis 24 April kemarin ketika murid tengah mengikuti mata pelajaran olah raga.
"Karena anak saya terlambat datang akhirnya mendapatkan hukuman dari sang guru dengan perlakuan berupa penganiayaan dari teman sekelas. Jumlahnya ada sekitar 30 orang," kata orang tua korban Deny Ruswandi (38) kepada wartawan, Jumat (25/4)
Dalam pelajaran tersebut Budi menginstruksi agar muridnya berbaris untuk mencubiti AP. Tak terima perlakuan tercela, AP pun pergi ke dalam kelas dengan kondisi menangis. "Lengannya pun menjadi kesakitan, karena dicubitnya berkali-kali," jelasnya.
Deni mengetahui putrinya mendapatkan perlakuan tidak enak langsung mendatangi sekolah. Deni mengajak AP mempertanyakan ulah oknum guru yang melakukan tindakan tidak seharusnya.
"Jadi alasannya kata anak saya dihukum karena sering terlambat dan jarang mengerjakan tugas," tuturnya. 
Deni pun kemudian melaporkan ke kepala sekolah SMPN 42. Pihak sekolah kemudian meminta maaf kepada korban dan ingin mengupayakan damai. "Tapi tidak bisa gitu saja, apalagi guru itu tadi pas saya ke sekolah tidak ada (Budi)," paparnya.
Dia kemudian melaporkannya ke Mapolsekta Rancasari. "Tapi anak saya disuruh melampirkan bukti visum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Kanitreskrim Polsekta Rancasari, AKP Untung Margono mengatakan pihaknya mengaku telah menerima laporan dari korban. Hanya saja dia meminta untuk melampirkan bukti visum.
"Jadi secara resmi belum, tapi kita menyarankan agar bisa secara kekeluargaan dulu dengan pihak sekolah. Kalau pun tetap ingin berlanjut kita akan proses," ujarnya.
Gambar situs web:
Sumber:
15.  Absen Ekskul, Kepala Siswa SMP Diadu Dengan Kepala Guru
Surabaya - Aktivitas dunia pendidikan seharusnya jauh dari praktik kekerasan. Namun tidak di SMP Kemala Bhayangkari I Surabaya. Seorang siswa bernama Russell Varcas (13), justru harus menjalani visum pasca diadu kepalanya oleh guru matematika.
Russell yang duduk di bangku kelas 2 ini bak mengalami mimpi buruk. Baru memulai hari dengan pelajaran matematika, Russel kena hukuman karena absen mengikuti ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) pada Jumat lalu.
"Sewaktu pelajaran matematika, saya dipanggil dan dibariskan di depan kelas bersama 20 anak lainnya yang absen PKS," kata Russel saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (13/5/2013).
Satu per satu siswa yang dibariskan itu kemudian ditanyai alasan absen PKS. Giliran Russel, guru Matematika bernama Imam Haryadi itu tampak makin bengis. Imam Haryadi yang juga menjabat sebagai pendamping pelatih ekskul PKS menendang kaki Russel.
"Tapi tendangan itu langsung saya tangkis. Tak lama, kepalanya dibenturkan ke kepala saya," aku Russel sambil tertunduk.
Tak hanya itu, guru Matematika itu juga mengancam. Russel tak akan diperbolehkan mengikuti UAS Matematika pada 27 Mei. Kalaupun memaksa ikut, lembar jawaban Russel akan disobek-sobek.
"Dada saya juga dicubit," lanjut Russell.
Usai dipukul dan diancam, Russell disuruh kembali duduk di bangkunya. Kemudian Russel juga diperintah keluar kelas, ke ruang guru. Pria pendamping pelatih ekskul PKS ini menyuruh Russel bahkan mengancam akan memukul Russell bila ia tak ada di ruang guru.
Mendapati ancaman itu, Russell takut. Berbekal sebuah buku pelajaran dan kunci motor, Russell keluar sekolah, pulang.
"Saya bohong ke satpam, alasan mau fotokopi, supaya bisa keluar sekolah. Saya takut," pungkas Russel.

Gambar situs web:
Sumber:
Merdeka.com - Pengguntingan rambut guru HDT, yang dilakukan Leni, orang tua An (13), membuat anak itu dikeluarkan dari sekolahnya di SMP swasta Tri Ratna Kota Sibolga. Pemecatan itu merupakan satu di antara 4 poin rekomendasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sibolga menyikapi kasus itu.
Rekomendasi itu merupakan hasil rapat pleno PGRI, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI). Rapat itu digelar di SMP Negeri I Sibolga pada Jumat 28 Maret 2014.
Dokumen rekomendasi itu ditandatangani Ketua PGRI Kota Sibolga, Nurdiswar B Jambak, dan Sekretaris PGRI Kota Sibolga, Liat Sinaga. Selain itu, sejumlah peserta rapat juga membubuhkan tanda tangannya di halaman kedua.
Poin pertama rekomendasi itu menyatakan mereka mengutuk keras tindakan ibu dan nenek An yang dinyatakan telah mengeroyok dan menganiaya HDT sehingga mengalami trauma fisik dan psikis.
Pada poin kedua, PGRI Kota Sibolga mendesak pihak Polres Sibolga segera memproses perkara itu. Mereka juga menyatakan, situasi saat ini sudah "panas" karena seluruh guru di Kota Sibolga yang berjumlah 2.000 orang menantikan penanganan perkara itu. "Pengurus PGRI Kota Sibolga saat ini masih berusaha meredam agar tidak terjadi dari anggota PGRI Kota Sibolga," tertera di dokumen rekomendasi itu.
Poin ketiga, mendesak Kepala Sekolah Tri Ratna dan Pengurus Yayasan Vihara Budha Kota Sibolga agar segera memecat atau mengeluarkan An dari sekolah. Terakhir, mereka meminta agar Yayasan Vihara Budha Kota Sibolga melindungi guru HDT.
Seperti diberitakan, An mengadu pada ibunya karena rambutnya digunting guru HDT. Dia juga mengaku difitnah.
Kejadian itu kemudian berbuntut panjang, karena sang ibu tidak terima dan balas menggunting rambut HBT. Kedua pihak pun saling mengadu ke polisi.
Bukan hanya itu, PGRI Kota Sibolga pun turun tangan dan merekomendasikan agar An dikeluarkan dari SMP Tri Ratna. Akibatnya, anak berusia 13 tahun ini tidak bisa lagi mengenyam pendidikan, karena semua sekolah di Kota Sibolga tidak bersedia menerimanya sebagai murid.
Komnas PA menilai kejadian ini, termasuk fitnah yang disampaikan guru, merupakan kejahatan terhadap anak yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan. Mereka juga akan mendampingi keluarga An mengadukan pelanggaran itu ke Polda Sumut.
Gambar situs web:

Sumber:

http://www.merdeka.com/peristiwa/desakan-pgri-sibolga-ke-orang-tua-siswa-yang-gunting-rambut-guru.html

17.  Guru Di Semarang Ditahan Polisi Karena Pukul Murid Sekolah Lain 

Merdeka.com - Siswa SMK Perdana Semarang Januar Kristi (19) melaporkan seorang guru SMK 5 Semarang berinisial H kepada polisi karena diduga memukul pelajar yang sedang merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) di sekitar kawasan sekolah itu.
Januar bersama orang orangtuanya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Rabu, dengan bukti visum dokter atas luka yang dideritanya.
Januar menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika polisi berusaha membubarkan kerumunan siswa yang sedang merayakan kelulusan ujian nasional di sekitar SMK 5 di Jalan Dokter Cipto Semarang, Selasa (20/5).
Saat penertiban itu, terdapat seseorang berbaju putih yang menggenggam tongkat kayu sampi menggiring sejumlah siswa masuk ke kompleks SMK 5.
Korban mengaku saat itu berada di belakang sebuah warung sebelum akhirnya dipukul menggunakan kayu oleh pria berbaju putih yang diduga oknum guru itu.
"Saya cuma beli minum, lalu dipukul pakai bambu dari belakang," kata siswa yang baru saja lulus sekolah itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/5).
Korban bahkan sempat ikut digiring masuk ke SMK 5 sebelum akhirnya diminta pulang karena bukan siswa sekolah itu.
Ayah korban, Kristiantoko, mengaku sudah mencari informasi tentang pria berbaju putih yang membawa tongkat kayu tersebut.
"Saya tanya ke orang disekitar warung tempat kejadian, katanya dia guru SMK 5," tuturnya.
Setelah meminta penjelasan ke SMK 5, kata dia, pihak sekolah membenarkan ada guru yang berinisial H yang kemarin membawa bambu saat ramai siswa merayakan kelulusan.
"Kami maunya diselesaikan kekeluargaan, kenapa anak saya sampai diperlakukan seperti itu," katanya.
Gambar situs web:
Sumber:

18.  Guru Pelaku Kekerasan Terhadap Siswa Smk 3 Jayapura Dimaafkan

Jayapura (Sulpa) – Oknum guru pelaku tindak kekerasan terhadap siswa SMK 3 Jayapura, 9 Oktober 2013 akhirnya meminta maaf. Ia diminta tidak mengulangi tindakan tidak terpuji itu.
“Pak guru dimaafkan tetapi harus membuat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatannya dan masalah sampai di sini” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Jumat.
Disebutkan kekerasan itu diceritakan dalam video amatir yang terdiri dari tiga segemen dengan durasi sekitar tiga menit per segmen. Nampak oknum guru yang diketahu bernama DS itu memukul siswanya sambil merokok di dalam kelas.  Kejadian itu terjadi di ruangan kelas X Jurusan Energi Terbarukan.
Orangtua korban, Yahya, ibu Yunince Koway pun memaafkan oknum guru itu. Namun ia diminta tidak mengulanginya dan selalu memberikan rasa aman kepada anak didiknya.
Menurut Wakil Ketua 1 PGRI Jayapura Paulus Gandeguai, tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum. Tetapi sebagai PGRI, ia meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Seorang siswa kelas X SMK itu Alfred Gobay mengaku perbuatan DS tak hanya sekali. Anehnya, saat ia bertanya, murid dipukuli meski siswanya menjawab dengan benar.
Senada diakui temannya, Alfred Yanom Kardo siswa Kelas X Jurusan Bangunan Gambar. Alfred mengaku, setiap kali mengikuti pelajaran sang guru, banyak siswa yang absen karena trauma dan takut. 
Gambar situs web:
Sumber:

19.  Guru SMP Tampar Murid Hingga Bibir Robek Dan Gigi Nyaris Tanggal

Baru saja kasus Guru SD di Kabupaten Jembrana yang melempar muridnya dengan asbak, kini giliran seorang guru di SMP 1 Marga Kabupaten Tabanan yang melakukan aksi kekerasan terhadap siswa. Akibat tamparan guru, seorang siswa mulutnya nyonyor dan gigi bagian atas nyaris tanggal.

Peristiwa ini terjadi siang tadi, Kamis (17/8) saat jam pelajaran berlangsung. Saat itu oknum guru yang bernama I Nyoman Sunarta, emosi melihat muridnya, I Nyoman Alit Saputra ngobrol dengan rekan sebangku saat dirinya serius mengajar.

Bukannya menegur dan memberi hukuman, sang guru bak langsung menghampiri Saputra dan menampar kepala dan mulut Saputra. Salah seorang siswa yang teriak membuat oknum guru ini sadar. Terlebih lagi setelah melihat mulut Saputra penuh darah akibat tamparan guru.

Melihat kondisi muridnya itu si guru langsung meminta maaf dan mengambilkan peralatan PKK di sekolah. Namun lantaran tidak terima, Saputra mengadu ke orang tua dan selanjutnya ke pihak Polsek Marga yang tidak jauh jaraknya dengan sekolah.

"Kami sudah duduk bersama antara guru yang bersangkutan, orang tua dan siswa Saputra serta Kapolsek di ruang kepala sekolah. Dalam pertemuan itu, kepala sekolah meminta maaf dan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan," terang salah seorang guru di SMP 1 Marga, Tabanan via Telepon (18/9).

Dari pengakuan korban, dia dipukul dua kali menggunakan tangan kanan terbuka ke arah mulut. Akibatnya, bibir atas kiri luka robek dan dua buah gigi depan atas goyang. Selain itu, kepala korban terasa pusing.

Orang tua Saputra masih belum puas bila oknum guru ini tidak langsung di pecat dan disiarkan ke seluruh sekolah di Bali untuk tidak menerima oknum guru main tangan. Karenanya orang tua korban tetap meminta proses hukum dilanjutkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi.

 

20.  Pelipis Lebam Dilempar Penghapus Guru, Siswa SD Ogah Sekolah

Merdeka.com - Raditya Sadewa Putra, siswa kelas 3 SD Islam Bakti I, Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, tak mau bersekolah lagi. Dia takut dan merasa trauma dengan tindakan salah satu gurunya, berinisial ID.
ID, sang guru yang seharusnya melindungi muridnya, justru melemparnya dengan sebuah penghapus papan tulis. Akibatnya Raditya menderita luka lebam di sekitar mata kirinya.
Tak hanya trauma, Raditya bahkan tak ingin kembali ke sekolahnya saat ini, dan malah ingin berpindah sekolah. Saat dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku sedang mengkaji kasus tersebut serta mengupayakan perdamaian keduanya.
Suparman, kakek Raditya menceritakan, cucunya mendapat perlakuan kasar dari gurunya sebab tak memperhatikan saat pelajaran PPKN berlangsung. "Cucu saya dianggap pak gurunya, tidak memperhatikan pelajaran PPKN, terus dilempar penghapus," ujar Suparman.
Menurut Suparman, Raditya yang setiap harinya tinggal di Kampung Tanjung Anom RT 02 RW 05 Grogol, Sukoharjo, bersama dirinya dan kedua orang tuanya termasuk anak menurut. Keluarga menyayangkan kejadian pelemparan tersebut.
"Kami menyayangkan. Sampai sekarang tak ada inisiatif dari sekolah untuk berdamai. Kami terlanjur melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Bakti I, SB Julianto berjanji akan mengkaji kejadian tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan tindakan kepada guru bersangkutan. 
"Kami akan mengkaji kejadian tersebut, dan segera menindak guru bersangkutan," ujarnya.
Gambar situs web:







Sumber:

 

21.  Disdik Denpasar Selidiki Guru SD Olesi Balsem Ke Bibir Murid

Merdeka.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar berjanji akan menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WS di SDN 19 Pemecutan, Denpasar, dengan mengoleskan balsem di bibir murid.
"Saya tugaskan Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Denpasar Barat untuk mengecek ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar IGN Eddy Mulya di Denpasar, Kamis (28/11) seperti dikutip Antara.
Dia mengaku bahwa pihaknya baru mendengar dugaan kekerasan tersebut karena tidak ada laporan baik dari pihak sekolah setempat termasuk orang tua siswa. Pihaknya belum bisa mengambil langkah selanjutnya terkait dugaan kekerasan itu karena belum mengantongi data.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena harus cek dahulu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 19 Pemecutan, Monang-Maning, Denpasar, Ida Ayu Darwati juga mengaku belum mendapat laporan dari orang tua siswa yang mengaku anaknya mendapat perlakuan yang tak wajar dari oknum guru senior tersebut.
Meski demikian, Darwati menyatakan bahwa sekitar dua bulan lalu dirinya sempat mendengar kabar dari salah seorang orang tua siswa lain yang menyebutkan ada oknum guru WS yang mengoleskan balsem ke bibir salah seorang murid.
"Memang sekitar dua bulan lalu ada orang tua siswa lain yang menyebut ada siswa yang diolesi balsem, tetapi bukan dari orang tua yang bersangkutan langsung," katanya saat dihubungi.
Walaupun sempat mendengar kabar tersebut, namun dia mengaku tidak bisa mengambil langkah cepat karena menganggap hal tersebut bukan dari laporan yang didapatkan dari orang tua bersangkutan.
"Kami tidak bisa mengambil langkah hanya berdasarkan kabar saja, nanti seperti kabar burung," katanya.
Pihak sekolah mempersilakan orang tua untuk melaporkan hal tersebut dan menjamin kerahasiaan termasuk menjamin anak didiknya.
Darwati juga berjanji akan berkoordinasi dengan pengawas di Disdikpora Denpasar terkait kasus dugaan kekerasan oknum guru.
Sebelumnya, orang tua murid berinisial R (33) mengeluhkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WS sekitar dua bulan lalu dengan mengoleskan balsem ke bibir anaknya.
Guru tersebut, kata R, juga sempat bertindak kasar kepada salah seorang murid hingga orangtuanya memindahkan anaknya ke sekolah madrasah.
Namun R mengaku enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah karena khawatir anaknya akan mendapat masalah mengingat WS merupakan wali kelas III/C di sekolah setempat.

Gambar situs web:
Sumber:
PALEMBANG - Salah seorang wali murid Edwin Aldrin (45), warga Jalan Perumahan Tiga Putri, Jalan Seruni Blok A 75, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang tiba-tiba mengrebek sekolah tempat anaknya belajar di SDN 2, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Jumat pagi (24/10/2014).
Kedatangan wali murid ini dikarenakan sang guru sering berkata kotor dan memukul siswanya saat proses belajar mengajar.
Melihat kehadiran wali murid di kelasnya sang guru terkejut. Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya (guru dan pelapor).
"Saya akan laporkan ke KPAID, dan ke polisi. Ini sudah keterlaluan, seorang guru mengajar dengan kata-kata kasar dan memukul siswanya. Tidak akan pintar siswa kalau dipukul mereka itu masih sangat kecil," kata pelapor Edwin Aldrin berkata kepada sang guru yang bernama Nurbaya ketika cekcok mulut terjadi.
Melihat ada beberapa wartawan yang mengetahui kejadian itu dan mengambil gambar. Nurbaya langsung terdiam dan tanpa berdosa terus melanjutkan mengajar dengan berpura-pura memeriksa buku siswa.
“Oke, saya minta maaf pak,” kata Nurbaya langsung duduk di bangkunya dan terlihat memeriksa buku siswa.
Ketika ditemui wartawan, Edwin mengatakan, beberapa minggu lalu anaknya dengan polos mengatakan, telah dianiaya oleh guru wali murid. Selain itu, ketika mengajar gurunya sering kali berkata kotor dan kasar saat memberi pelajaran.
"Saya tidak bisa langsung bertindak karena harus diselidiki dulu kebenarannya. Lalu saya suruh istri selidiki dulu," ujarnya
Kemudian tepat pada hari Jumat, (24/10/2014) sang istri Emi (44) sengaja datang untuk menguping proses cara mengajar Nurbaya wali kelas 5/B SDN 2 dari luar dinding kelas.
Sontak dia terkejut mendengar perkataan kasar sang guru dan segera melaporkan kepada suaminya. Lalu insiden pengerebekan ruang kelas dilakukan kedua suami istri (wali murid) pun terjadi.
"Bapak kalian koruptor, ibu kalian lonteh (PSK) dan kakak wanita kalian cabe-cabean. Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri. Guru bicara seperti itu dengan anak SD apa mereka mengerti. Selain mengajar dengan kata-kata kotor, dia juga sering memukul siswa," kata Emi istri pelapor menjelaskan kepada wartawan saat datang ke lokasi kejadian.
Edwin lalu melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, bahwa anak kandungnya M Anafia Aldrin (10) (siswa kelas 5 SDN2) mengalami luka memar di kaki karena ditendang wali kelas (Nurbaya) dan di bagian kepala benjol dilempari penghapus kayu.
Pantauan langsung di lapangan dalam kelas 5/B SDN 2, terletak di Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang. Terlihat di dalam kelas 20 siswa menangis tersedu-sedu dalam proses belajar mengajar. 
Terpisah Kepala sekolah (Kasek) SDN 2 Emilia menjelaskan, dia telah melakukan klarifikasi dengan sang guru.
Dalam pembicaraan khusus terlapor tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan seluruh murid pun hanya menangis dan tidak mau berkata-kata.
"Sudah saya klarifikasi dan guru wali murid kelas 5/B  itu tidak mengakui. Sementara anak-anak murid tidak menjawab. Apa anak-anak itu takut. Kami akan melakukan rapat dan menindak lanjutinya lagi," kata Kasek.
Emilia mengaku, sebagai Kasek akan melakukan rapat khusus sebelum guru mengajar di kelas. Hal tersebut, dilakukan untuk memberikan pengertian lagi bagaimana tata cara mengajar di sekolah dengan baik.
"Sebelum mengajar saya akan buat rapat khusus. Setelah itu guru wali kelas boleh mengajar," timpalnya.
Saat di konfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Hadi Sagadi membenarkan, dirinya telah mendapatkan laporan dari orang tua siswa di SDN 2. Hadi mengaku sangat meyayangkan sekali kasus tersebut harus terjadi.
"Seharusnya guru SD mengajarkan anak sopan santun. Bukan dengan kata-kata kotor. Kasus akan kita laporkan ke PPA Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Hadi menuturkan, kasus masih digodok oleh pihaknya sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami dari KPAID, akan mengiring kasus ini hingga ke meja hijau. Sekarang kita tengah melengkapi berkas untuk melaporkannya. Mungkin besok (hari ini) baru akan kita laporkan," pungkasnya.
Sumber:

23.  Main Kertas, Murid SD Di Palembang Ditampar Guru Hingga Memar

Kekerasan yang dialami guru di Sumsel kembali terulang. Kali ini dialami Aldan (9), murid kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Demang Lebar Daun, Kota Palembang menjadi korban kekerasan yang dilakukan gurunya sendiri.

Dengan masih mengenakan pakaian sekolah, korban lalu mendatangi SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/9), ditemani ibu dan kuasa hukumnya untuk melaporkan kejadian itu agar polisi segera menangkap pelaku.


Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) pukul 10.00 WIB. Ketika itu, korban dan teman-temannya bermain kertas pada saat pelajaran Matematika.

Asyik bermain, pelaku Julaiha, yang tak lain adalah guru Matematika korban, datang dan langsung menampar di bagian wajah hingga mengenai mata korban. Akibatnya, wajah korban mengalami luka gores dan matanya lebam.


"Guruku itu namparnya kuat sekali. Saya nangis karena kesakitan," ungkap korban.

Tak hanya kesakitan karena ditampar, korban merasa tersudut karena hanya dirinya yang mendapat hukuman dari gurunya itu. Sebab, saat itu banyak teman-teman sekelasnya juga bermain kertas.


"Teman-teman ikut main kertas, tapi aku sendiri yang ditampar," kata korban.

24.  Selain Ditampar, Mulut Murid SD Juga Disumpal Guru Pakai Kertas

Selain ditampar, mulut Aldan (9), murid kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, sempat disumpal gurunya pakai kertas. Kertas itu sebelumnya dimainin korban bersama teman-teman sekelasnya saat jam pelajaran Matematika.

Menurut korban, saat pelaku Julaiha, guru Matematika itu melihat dia dan teman-temannya bermain kertas, langsung menghampiri korban sambil marah-marah.

Begitu dekat, gurunya itu merampas kertas yang sedang dipegang korban. Lalu, menyumpal mulut korban dengan kertas tersebut.

"Ibu Julaiha (pelaku) langsung menyumpal mulutku pakai kertas. Setelah itu menampar wajahku satu kali," ungkap korban saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/9).

Karena merasa bersalah dan takut, korban tidak berontak. Apalagi, pelaku yang menyerangnya adalah gurunya sendiri.

"Aku tak melawan karena takut. Aku cuma nangis kesakitan," ungkap korban.

Gambar situs web:

Sumber:

25.  Aldan: Ibu Julaiha Memang Suka Marah-Marah Dan Pukul Murid

Aldan (9) murid kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, mengaku, pelaku Julaiha, guru Matematika, memang dikenal orang yang suka marah kepada murid. Anehnya, kemarahan Julaiha kerap muncul tanpa sebab.

Diketahui, Julaiha dilaporkan ke polisi karena menampar dan menyumpal mulut Aldan lantaran bermain kertas bersama teman-temannya di kelas saat pelajaran Matematika.

Menurut korban, sifat pemarah ibu gurunya itu sudah diketahui murid-murid yang diajarnya. Namun, bukannya segan, murid-murid di sekolah itu menjadi benci terhadap gurunya itu.

"Ibu Julaiha memang suka marah-marah. Tapi kami bingung, dia marah tidak ada sebab," ungkap Aldan saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/9).

Tak hanya itu, Julaiha juga termasuk guru yang ringan tangan alias kerap memukul murid jika bertentangan dengan keinginannya.

"Sudah banyak murid yang dipukulnya. Tapi teman-teman tak ngadu sama orangtua karena takut," ujar Aldan.

Aldan melapor ke polisi setelah orangtuanya tak terima anaknya menjadi korban kekerasan oleh sang guru. Bahkan, wajah dan mata Aldan lebam akibat tamparan gurunya itu.

26.  Ejek Guru Siluman, Murid Diinjak Hingga Patah

BULUKUMBA - Aksi kekerasan guru terhadap murid terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang guru yang marah karena disebut sebagai guru siluman lalu menginjak paha muridnya hingga patah.
Rismayani, siswa kelas enam SD 124 Batuasang, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, ini terpaksa berjalan dengan keadaan dipapah bocah ini mengalami patah tulang di bagian pahanya setelah di duga di injak-injak oleh gurunya sendiri di sekolah.
Tak cukup sampai disitu, sang murid juga mengaku telah ditampar beberapa kali sambil mengancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Namun nahas perlakuan tersebut akhirnya sampai juga ke telinga orang tuanya setelah paha korban mengalami patah, dia pun langsung dilarikan ke RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif.
Menurut pengakuan ibu korban, Irma, kekerasan yang dilakukan guru bernama Nuraeni dipicu rasa emosi pasalnya sang guru tersebut diduga kesal karena diejek siluman parakang (pemangsa manusia) oleh korban. Oknum guru ini pun naik pitam dan memanggil korban kesalah satu ruangan kelas. Di tempat itulah pelaku diduga melakukan aksinya.
Sementara pelaku yang ditemui di sekolah membantah semua tuduhan itu. Dia  mengakui hanya memanggil korban ke salah satu ruangan dan menanyakan perihal itu lalu menindis pahanya tapi tidak menginjaknya.
Sementara itu, korban terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena masih dirawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Daeng Raja Bulukumba karena diduga mengalami patah tulang.

Gambar situs web:
Sumber:

27.  Siswa SD Di Bantul Dikeroyok Saat Jam Belajar

BANTUL - S, siswa kelas V SD 2 Sanden, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, menjadi korban pengeroyokan rekan-rekan sekelasnya. Setidaknya, ada 13 siswa yang melakukan pengeroyokan, sehingga S mengalami trauma dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan penuturan Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko, pihaknya hari Senin (15/12/2014) ini menerima laporan dari pihak orangtua korban, Gito. Miko, panggilan akrabnya, sembari menirukan pernyataan Gito mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (9/12/2014) kira-kira pukul 07.00 sampai dengan pukul 09.30 WIB.
Saat itu, Wali Kelas V Sri Purwiyati sedang mengajar Matematika. "Persoalannya sepele, itu gara-gara (pelaku pengeroyokan Y) tidak dibukakan game online saat ada di rumah," ungkap Miko saat melakukan inspeksi mendadak di SD 2 Sanden, Selasa (16/12/2014).
Miko mengungkapkan, pengeroyokan tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sudah direkonstruksi. Dari hasil rekonstruksi tersebut, diketahui pengeroyokan tersebut atas perintah Y, siswa kelas V yang memiliki postur badan lebih besar dibanding siswa lain.
Pengeroyokan tidak hanya sekali ketika jam belajar berlangsung, tetapi juga ketika jam istirahat pertama.
Ia sangat menyesalkan insiden pengeroyokan tersebut terjadi di dalam kelas saat belajar mengajar berlangsung. Guru yang seharusnya melakukan pengawasan tidak berperan maksimal, sehingga aksi pemukulan tersebut berlangsung. Ia juga menyesalkan pihak sekolah terutama kepala sekolah yang menganggap persoalan tersebut hal sepele.
"Bayangkan, pemukulannya mencapai 30 kali lebih. Korban kan bisa trauma," ujarnya.
Komisi D DPRD Bantul merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul untuk menindak tegas kepala sekolah dan oknum guru yang lalai. Karena, fungsi pengawasan dari kedua orang tersebut tidak berjalan secara maksimal.
Ia juga memerintahkan agar sekolah melakukan rehabilitasi mental korban yang kini mengalami trauma meskipun sudah kembali belajar di sekolah seperti biasanya.
Wali Kelas V SD 2 Sanden Sri Purwiyati mengaku tidak mengetahui aksi pemukulan dan pengeroyokan tersebut. Ia mengakui, ketika jam belajar berlangsung, ada sejumlah siswa yang ramai di dalam kelas dan sempat meninggalkan tempat duduk. Namun ketika ia bertanya kepada seluruh siswa, jawaban siswa tidak ada apa-apa.
"Saya itu tidak tahu ada aksi pemukulan, apalagi ketika jam istirahat," katanya sambil menangis.
Gambar situs web:


Sumber:

28.  Guru Paksa 13 Murid Merokok & Ngopi Dicampur Lotion Anti-Nyamuk 

Merdeka.com - Sebanyak 13 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ulum di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari gurunya sendiri.
Belasan siswa dipaksa oleh sang guru berinisial MAK untuk merokok dan minum kopi yang telah dioplos dengan lotion anti-nyamuk.
Yaumi Akbar, salah seorang siswa korban mengatakan, kasus yang terjadi pada Selasa 12 November lalu itu, bermula dari pernyataan sejumlah siswa yang mengaku sering merokok dan minum minuman keras di luar jam sekolah.
Menanggapi informasi itu, MAK selanjutnya memberikan hukuman dengan cara memaksa belasan siswanya untuk menghisap rokok dan meminum kopi yang sudah dioplos dengan lotion anti-nyamuk.
Yaumi Akbar mengungkapkan, tindakan guru MAK tidak hanya sebatas itu, melainkan juga melakukan pemukulan terhadap beberapa siswa yang membantah perintahnya.
"Saya disuruh ke depan kelas, lalu disuruh merokok dan asapnya nggak boleh dikeluarin. Rokoknya juga sudah diolesi balsam dan lotion anti nyamuk. Setelah saya merasakan dada sesak, sebab saya disuruh merokok sampai 4 batang, kata Yaumi, Kamis(21/11).
Kejadian serupa yang dilakukan guru MAK juga dialami oleh murid lainnya M Suhadi. Dirinya disuruh minum kopi yang sudah diludahi oleh teman satu kelas dan dioplos dengan lotion anti nyamuk.
"Saya disuruh minum kopi dicampur ludah teman satu kelas dan dicampur air hujan. Saya juga disuruh merokok yang sudah diolesi lotion obat nyamuk Soffel dan serbuk obat nyamuk bakar, kata Suhadi.
Salah satu orang tua siswa, Winarsih mengatakan, dirinya mengaku tidak terima dengan hukuman paksa yang telah dilakukan oleh oknum guru MAK terhadap anaknya.
Winarsih mengungkapkan, usai menjalani hukuman paksa itu, anaknya mengaku mual-mual dan batuk-batuk selama dua hari.
Setelah didesak akhirnya mengaku telah dipaksa oleh gurunya MAK untuk merokok dan minum kopi bercampur lotion anti nyamuk.
Atas perlakuan oknum guru itu, kami langsung melaporkan kejadian yang menimpa anak kami ke Polisi pada Sabtu 16 November 2013. Namun sampai dengan hari Kamis ini, rupanya belum ada tindakan yang dilakukan. Oleh karena itu kami mendatangi Kepala Desa untuk minta dukungan agar kasus yang menimpa anak-anak kami segera diusut tuntas, tegas Winarsih.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan hukum dari aparat terhadap oknum guru yang bersangkutan. Diinformasikan oknum guru MAK yang dimaksud belum menampakkan batang hidungnya di sekolahan.
Namun sejak mengalami siksaan keji itu, para siswa mengaku tidak berani berangkat ke sekolah, lantaran trauma atas tindakan gurunya MAK itu. Mereka terus menuntut agar kasus yang menimpanya segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Warureja, Aiptu Pana Wiryasa, mengungkapkan kasus oknum guru yang memaksa siswanya merokok dengan campuran berbagai jenis obat seperti lotion anti nyamuk, serta meminum air kopi bercampur air hujan dan air ludah itu sudah dalam proses penyelidikan.
"Kasusnya sudah dalam proses penyelidikan. Dan Jumat (22/11) besok kita panggil tiga saksi untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Gambar situs web:
Sember:

29.  11 Bocah Dipijit, Buka Resleting, Lalu Disodomi Guru Ngaji 

Merdeka.com - Pelaku sodomi, AA, kurir konveksi yang nyambi menjadi guru mengaji, kini telah ditahan di Mapolres Jakarta Timur. Menurut Humas Polres, Kompol Didik Hariadi, pemeriksaan terhadap pelaku masih akan dilanjutkan hari ini.
"Kemarin pemeriksaan belum selesai, baru divisum. Hari ini pemeriksaan mungkin dilanjutkan. Kemarin visum delapan anak itu lama, satu anak bisa 3 jam lebih," kata dia ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (27/4).
Menurut Didik, modus pencabulan itu dilakukan dengan cara meminta korban datang ke rumah pelaku. Mereka diajak menonton televisi lebih dulu.
"Sambil nonton televisi, mereka lalu dipijit-pijit, terus buka resleting, terus dilakukan (sodomi)," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, AA selama ini dikenal ramah. Dia warga asli Cakung, termasuk tetangga para korban. Lelaki 28 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai kurir konveksi.
"Pagi sampai sore dia bekerja jadi kurir. Malamnya dia ngajar ngaji. Yang dicabuli murid-murid ngajinya itu," terang Didik.
Sebelumnya, Belasan murid pengajian mengaku telah disodomi AA, guru ngaji di daerah Cakung, Jakarta Timur. Jumat sore kemarin, (26/4), lima ibu rumah tangga membawa delapan bocah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Jakarta Timur. 
Delapan bocah itu segera dimintai keterangan dan divisum di Rumah Sakit Keramat Jati. Visum dilakukan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam 21.30 WIB kemarin. 
Hasilnya memang ada tanda-tanda bekas pelecehan seksual terhadap bocah-bocah itu. Menurut pengakuan para ibu, kata Didik, sebenarnya ada sebelas anak yang menjadi korban.
Gambar situs web:
Sumber:

http://www.merdeka.com/jakarta/11-bocah-dipijit-buka-resleting-lalu-disodomi-guru-ngaji.html

30.  Pukul Bibir Murid Hingga Berdarah, Guru SD Tolak Minta Maaf

Seorang anak berinisial NR (10) mendapat perlakuan kasar dari guru agamanya bernama Dayat. Anak itu adalah murid kelas 4 SDN Utan Kayu Selatan (UKS), di Jl Pandan Raya. Matraman, Jakarta Timur.

Kejadian itu berawal saat korban bermain dengan temannya dan tidak sengaja melempar penghapus yang mengenai temannya, S (10). Dayat yang mengetahui hal itu pun langsung menghajar NR yang menyebabkan bibirnya berdarah dan bengkak. Punggung korban pun tak lepas dari pukulan sang guru.

"Saya ditampar pak guru sampai berdarah. Sekarang kalau setiap ketemu guru itu saya jadi takut," kata NR di rumahnya, Senin (25/8).

Orang tua korban sempat mendatangi guru itu di sekolah. Saat dimintai pertanggungjawaban, si guru malah enggan meminta maaf dan mengancam akan mengeluarkan NR.

Sementara, nenek korban, Kurniati (61), mengaku kesal atas kejadian itu. Dia juga ikut mendatangi guru itu. Namun, Dayat tetap menolak meminta maaf.

"Tidak ada permintaan maaf, malah guru itu mengancam akan mengeluarkan cucu saya dari sekolah itu. Ya saya bilang silakan saja keluarkan, saya pikir masih banyak kok sekolah di sini," ujar Kurniati.

Gambar situs web:
Sumber:

31.  Lempar Murid Dengan Asbak Tanpa Sebab, Guru SD Dipolisikan

Murid SD Negeri 2 Banyubiru, Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami luka serius akibat terkena lemparan asbak. Ironisnya, pelaku pelemparan asbak itu adalah gurunya sendiri berinisial KS.

Haikal Setia Hendriansah (10), yang menjadi korban pelemparan asbak, didampingi Sidik Ardyansah, ayahnya, menyesalkan tindakan gurunya berinisial KS tersebut saat memberikan pelajaran sejarah 17 Agustus 1945, Rabu (13/8) lalu.

Murid kelas IV itu mengungkapkan bahwa sebelum melempar dengan asbak, guru tersebut terlebih dahulu melemparnya dengan sapu ijuk namun tidak kena. "Padahal saya hanya melihat murid di bangku depan saya. Setelah dengan sapu tidak kena, dia melemparkan asbak yang ada di meja guru," kata Haikal Setia seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/8).

Asbak dari bambu hasil keterampilan murid tersebut, membentur bangkunya dan mental ke arah matanya. Meskipun menangis saat terkena asbak tersebut, KS terus melanjutkan pelajaran terus melanjutkan pelajaran sampai ada murid lain yang memberitahu, kalau mata Haikal bengkak.

"Pak guru itu menyuruh murid mengambil minyak kayu putih dan mengoleskan ke luka saya. Ia juga sempat minta maaf dengan dalih tidak sengaja," katanya

Sepulang sekolah, KS tidak berkata apa-apa lagi.

Haikal yang sehari-hari tinggal bersama Hawari, neneknya di Dusun Pabuahan, sedangkan orang tuanya di Dusun Air Anakan. Haikal tidak berani melaporkan peristiwa itu dan langsung masuk kamar sesampainya di rumah neneknya.

"Neneknya tahu mata Haikal bengkak saat membangunkannya untuk makan. Setelah itu, dia menghubungi saya," kata Ardyansah.

Tidak terima dengan kekerasan terhadap anaknya itu, Rabu (13/8) sore, dia melapor ke Mapolsek Negara, dan melakukan pengobatan, serta visum ke RSUD Negara.

Di kalangan wali murid, KS terkenal sering melakukan kekerasan terhadap anak didiknya, baik dengan memukul maupun menendang.

"Anak saya sendiri dulu sempat trauma dan tidak mau masuk setiap pelajaran olahraga yang diasuh guru tersebut. Sudah tiga kali, guru tersebut dicari wali murid karena mendidik dengan kekerasan," katanya.

Ia menginginkan guru tersebut diproses secara hukum, meskipun yang bersangkutan sudah datang menemuinya dengan didampingi kepala sekolah serta kepala desa.

"Caranya mendidik murid dengan kekerasan sudah tidak benar. Kata anak saya, saat marah apa saja yang ada di depannya dia lemparkan ke murid. Kalau yang di depannya benda tajam, apa jadinya muridnya?" ujarnya.

Akibat kejadian itu, Haikal tidak mau bersekolah ke SD tersebut dan meminta pindah ke sekolah lain. Saat ditanya mengenai keinginan pindah sekolah, Haikal yang bagian bawah mata kanannya masih membiru ini mengakuinya.

Haikal tampak trauma, apalagi akibat hantaman asbak, mata kanannya belum bisa melihat dengan sempurna dari jarak satu meter. Saat dicek dengan melihat dan menghitung jari dari jarak tersebut dengan menutup mata kirinya, dia salah menyebutkannya, dan baru jelas saat didekatkan ke mata kanannya.

Mujahidin, warga lainnya, membenarkan tindak kekerasan terhadap murid yang kerap dilakukan oleh KS. Ia mengaku, keponakannya pernah mendapatkan perlakukan serupa, dengan cara ditendang kakinya saat pelajaran olahraga.

"Karena marah, saya sempat cari guru itu, dan saya ajak berkelahi. Tapi dia hanya minta maaf," katanya.

Kapolsek Negara, Kompol M Didik Wiratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Menurut dia, dari penyelidikan dan pemeriksaan awal, guru tersebut tidak sengaja melemparkan benda yang membuat cidera muridnya.

Ia juga mengatakan, yang dilemparkan KS bukanlah asbak, tapi tempat kapur yang terbuat dari bambu.

"Kami masih akan minta keterangan saksi-saksi lain, termasuk orangtua korban. Memang ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini, tapi masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Gambar situs web:
Sumber:
32.  Murid SD Mogok Sekolah Karena Diintimidasi Guru
Merdeka.com - ARJ (10) siswa kelas VI SD 07 Kampungdalem, Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan mogok sekolah. Perilaku anak tersebut dilatarbelakangi perselisihannya dengan Kepala Sekolah SD 09 Kampungdalem, Sri Arwiyani.
"Saya takut, saya masuk kalau tidak diantar orangtua saya tidak mau," ujar ARJ seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
Kejadian bermula, saat ARJ mengolok-olok Sri Arwiyani dengan sebutan kuntilanak berkerudung. Kepala Sekolah ini pun kesal bukan main dengan ejekan siswa dari sekolah tetangganya tersebut.
"Kami cuma kasihan saja, dia itu siswa berprestasi. Apa mungkin dia langsung mengolok-olok seorang guru yang lebih dewasa, apalagi secara langsung," bela Andi Suwignyo, guru olahraga ARJ.
Perselisihan guru dan murid ini coba ditengahi oleh Kepala Sekolah SD 07 dan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tulungagung. Apalagi ARJ dikenal sebagai anak yang berprestasi di bidang catur.
"Tapi memang siswa saya kemudian tidak masuk sekolah, mungkin trauma atau bagaimana. Kami sudah berupaya membujuknya dan memberi pengertian," kata Rubingat, Kepala Sekolah SD 07.
Tetapi Sri Arwiyani belum bersedia memaafkan dan akan melaporkan ARJ ke polisi lantaran dianggap menghina dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Ugambar situs web:
Sumber:

 

33.  Cerita KS, Guru SD Temperamen Yang Suka Aniaya Murid-Muridnya

Haikal Setia Hendriansah (10) murid SD Negeri 2 Banyubiru, Kabupaten Jembrana mengalami luka parah akibat terkena lemparan asbak oleh, KS yang tak lain adalah gurunya sendiri. Kejadian tersebut terjadi saat pelajaran sejarah Kemerdekaan RI.

Murid kelas IV itu mengungkapkan bahwa sebelum melempar dengan asbak, guru tersebut terlebih dahulu melemparnya dengan sapu ijuk namun tidak kena.

"Padahal saya hanya melihat murid di bangku depan saya. Setelah dengan sapu tidak kena, dia melemparkan asbak yang ada di meja guru," kata Haikal.

Asbak dari bambu hasil keterampilan murid tersebut, membentur bangkunya dan mental ke arah matanya. Meskipun menangis saat terkena asbak tersebut, jelas dia, KS terus melanjutkan pelajaran sampai ada murid lain yang memberitahu, kalau mata Haikal bengkak.

Setelah mengetahui mata Haikal bengkak, KS menyuruh muridnya lain untuk mengobatinya. KS menyuruh muridnya yang lain mengambil minyak kayu putih untuk mengobati Haikal.

"Pak guru itu menyuruh murid mengambil minyak kayu putih dan mengoleskan ke luka saya. Ia juga sempat minta maaf dengan dalih tidak sengaja," kata Haikal. Sepulang sekolah, KS tidak berkata apa-apa lagi.

Haikal yang sehari-hari tinggal bersama Hawari, neneknya di Dusun Pabuahan, sedangkan orang tuanya di Dusun Air Anakan tidak berani melaporkan peristiwa itu, dan langsung masuk kamar sesampainya di rumah.

"Neneknya tahu mata Haikal bengkak saat membangunkannya untuk makan. Setelah itu, dia menghubungi saya," kata Ardyansah, ayah Haikal.

Tidak terima dengan kekerasan terhadap anaknya itu, Ardyansah, ayah Haikal melapor ke Mapolsek Negara, dan melakukan pengobatan, serta visum ke RSUD Negara. Akibat kejadian itu, Haikal tidak mau bersekolah ke SD tersebut dan meminta pindah ke sekolah lain.

"Anak saya sendiri dulu sempat trauma dan tidak mau masuk setiap pelajaran olahraga yang diasuh guru tersebut. Sudah tiga kali, guru tersebut dicari wali murid karena mendidik dengan kekerasan," kata Ardyansah.

Dia menginginkan guru tersebut diproses secara hukum, meskipun yang bersangkutan sudah datang menemuinya dengan didampingi kepala sekolah serta kepala desa.

"Caranya mendidik murid dengan kekerasan sudah tidak benar. Kata anak saya, saat marah apa saja yang ada di depannya ia lemparkan ke murid. Kalau yang di depannya benda tajam, apa jadinya muridnya?" ujarnya.

Mujahidin, warga lainnya, membenarkan tindak kekerasan terhadap murid yang kerap dilakukan oleh KS. Mujahidin mengaku, keponakannya pernah mendapatkan perlakukan serupa, dengan cara ditendang kakinya saat pelajaran olahraga.

"Karena marah, saya sempat cari guru itu, dan saya ajak berkelahi. Tapi ia hanya minta maaf," katanya.

Kapolsek Negara, Kompol M. Didik Wiratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. "Kami masih akan minta keterangan saksi-saksi lain, termasuk orang tua korban. Memang ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini, tapi masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

34.  Ganggu Kerjabakti, Murid SMP Ditampar Guru, Orang Tua Tak Terima
Merdeka.com - Seorang guru olahraga SMPN Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial DD diduga telah menganiaya murid kelas VII.
"Mata anak saya bengkak akibat ditampar oleh oknum guru olahraga, DD. Keluarga sempat mempertanyakan kenapa hingga terjadi kekerasan tersebut," kata Lilis orangtua murid di Desa Balida Kecamatan Dawuan, Majalengka, Sabtu (14/9).
Seperti diberitakan Antara, ia menuturkan, anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit Cideres karena keluar air mata terus, hingga satu pekan enggan berangkat sekolah. Selain itu, dia juga terus mengurung diri di kamar.
Sempat berencana akan melaporkan kekerasan tersebut pada polisi, kata dia, tapi menunggu penyelesaian secara kekeluargaan. Hingga kini masih belum ada kesepakatan antara murid dan guru.
Sementara itu guru DD, di SMPN Kasokandel mengakui melakukan tindakan terhadap anak didiknya. Dia mengatakan, saat seluruh siswa sedang membersihkan sekolah anak tersebut sering mengganggu siswa lain.
"Saya mengakui khilaf melakukan kekerasan tersebut, pihak sekolah sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Nuh, keluarga korban mengaku berkali-kali mendatangi SMPN Kasokandel, tapi hingga kini belum ada kesepakatan. Selain itu yang paling dikhawatirkan oleh keluarga anak korban kekerasan tersebut tidak mau sekolah.
Gambar situs web:
Sumber:

35.  Dipukul Guru, Siswa SD Trauma Dan Berhenti Sekolah
Seorang murid kelas 5 Sekolah Dasar Negeri Tlekung 1 Junrejo Kota Batu, Mochammad Sohibul berhenti sekolah. Ia mengaku trauma setelah mengalami kekerasan di sekolah. Pelakunya diduga adalah guru di kelasnya. Kini, ia membantu ayahnya berjualan pisang di jalan utama Oro Oro Ombo Kota Batu.

"Dia dipukul guru September 2012 lalu, sekarang mogok tak mau bersekolah," kata kerabat korban, Sukadi, Selasa 23 Juli 2013. Sohibul dipukul di bagian mata kanannya. Saat itu, katanya, Sohibul tengah berbincang dengan teman sebangkunya.

Setelah insiden itu, Sohibul ngambek tak mau berangkat ke sekolah. Selain trauma dan takut mengalami kejadian serupa, ia juga khawatir dikucilkan teman sekelasnya. Kekerasan ini berakhir damai, setelah Kepolisian setempat memediasi kasus tersebut.

"Ada penyesaian perdamaian," kata juru bicara Kepolisian Resor Batu, Ajun Komisaris Yantofan.

Dihubungi terpisah, Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Apong Herlina mengakui kasus-kasus kekerasan fisik masih mendominasi masalah anak di Jawa Timur.

"Mitra kami menyebut kekerasan fisik di sekolah masih tinggi," kata Apong. Selain kekerasan di sekolah, kekerasan fisik di rumah dan tawuran antar pelajar juga kerap terjadi.

Merdeka.com - Gara-gara mencubit murid didiknya, Asih, guru SD Tiuhbalak Baradatu, Waykanan, Lampung harus berurusan secara hukum. hari ini, Asih menjalani sidang perdana karena kasus tersebut.
Terkait persoalan itu, ratusan guru mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Waykanan untuk memberi dukungan moril terhadap Asih. Rombongan langsung dipimpin Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Waykanan, Bintang Aria.
"Solidaritas guru dari Kecamatan Baradatu sedang dalam perjalanan menuju PN," uja
Aan Frimadona Roza, seorang guru dari Baradatu, Waykanan, saat dihubungi, Selasa (9/4). Demikian tulis Antara.
Saat ini sejumlah guru dari beberapa wilayah telah berada di sekitar PN Waykanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polres Waykanan terlihat juga sudah ada di lokasi.
"Kami ngeluruk ke PN untuk memberi dukungan pada ibu Asih yang hari menjalani sidang perdana karena mencubit seorang muridnya," kata Aan menambahkan.
Sejumlah guru menginformasikan, kasus itu kasus lama dan tidak menduga akan membuat Asih diseret ke pengadilan. Menurut mereka, anak yang dicubit Asih itu sudah beberapa kali pindah sekolah.
Gambar situs web:
Sumber:

37.  Pukul Siswanya, Guru Olahraga Ini Terancam Penjara

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Musi Banyuasin  (Muba) Drs Yusuf Amilin mengatakan, aksi kekerasan guru Olahraga Andrison SPd terhadap siswanya di SMPN 1 Keluang membuat oknum guru tersebut  terancam dipenjara dan langsung dipindahkan.
Karena berdasarkan laporan kepala UPTD dan Kepala sekolah Tanggal 22 Oktober dengan nomor surat : 094 / 759 /dikbud / 2014. Dalam surat tersebut menyatakan jika Anderson diduga telah melakukan kekerasan terhadap siswanya berinisial (BW) merupakan ketua OSIS.
"Saat ini oknum guru tersebut telah kami pindahkan dari sekolah kemarin, untuk sementara sambil menunggu proses pindah selesai,  guru tersebut kami titipkan di UPTD Dikbud Keluang sebagai staf, rencananya oknum guru itu akan kami pindahkan keluar Kecamatan Keluang." ungkapnya, Senin (10/11/2014)
Berdasarkan informasi dari UPTD, lanjut Yusuf Amilin, oknum guru tersebut telah meminta damai dengan siswa yang diduga dianiaya dan telah menyepakati perjanjian untuk pindah mengajar dari sekolah tersebut,.
"Kami Diknas telah memindahkannya, kami mengimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada murid yang  membuat kesal atau salah, jangan memberi hukuman yang menyakiti bisa kita beri hukuman dengan melakukan penambahan tugas, usahakan berilah hukuman yang mendidik sehingga dapat diterima oleh seluruh pihak demi tercipta dunia pendidikan yang kondusif," harapnya
Sedangkan kepala UPTD Keluang mengatakan, setelah menerima keputusan dari Diknas Muba,  oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah tersebut  "Ia sementara dititipkan di tempat kami, bila ada yang bicara guru tersebut masih mengajar itu tidak benar," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan Anderson bermula ketika dirinya meminta bantuan BW untuk mengambilkan bola di ruang olahraga, korban tanpa basa basi langsung bergegas ke lokasi, namun teryata korban membawa sepatu bukannya bola. Meskipun korban sudah menjelaskan lupa, tapi hal itu tidak digubris olah pelaku dan langsung memarahi korban dan kemudian memukul bagian rahang hingga tergeletak. "Kita tidak terima dengan kelakuan guru seperti itu, dia harusnya mendidik bukan sebaliknya memukul anak didiknya,"ujar warga sekitar lokasi.
Melihat salah satu warganya dipukul oleh pelaku, ternyata menyulut amarah warga Desa Mulyo Asih tempat tinggal korban. Kemudian warga bergegas mencari pelaku, bahkan sekitar 100 warga desa tersebut langsung menuju Desa Karya Maju yang menjadi tempat tinggal pelaku untuk menanyakan langsung apa maksud dari kelakuannya.

" Tadi malam sekitar 100 warga datang untuk mencari guru tersebut, tapi untung ada Kades Karya Maju yang mengarahkan mereka untuk berkumpul di Kantor Pospol Karyamaju dengan tujuan menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN I Keluang, Suwardi SPd saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, menurut Siswadi saat kejadian dirinya sedang berada diluar sekolah sehingga hanya mendapatkan laporan saja. "Kedua belah pihak sudah berdamai disaksikan olah masing-masing Kepala Desa, dan guru itupun sudah mau bertangung jawab untuk mengobati siswanya,"jelasnya.
38.  Guru SMP Berkelahi Ditonton Muri-Murid, Disdik Pamekasan Beri Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menegaskan akan memberi sanksi terhadap guru SMP Negeri 7 yang berkelahi di sekolah dan menjadi tontonan murid-muridnya. "Itu perbuatan yang sudah melebihi batas. Dinas Pendidikan jelas akan memberi sanksi kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Achmad Hidayat kepada ANTARA, Kamis.
 Achmad Hidayat mengaku telah mendengar informasi adanya perkelahian antara guru olahraga bernama Cahyono dengan seorang pegawai harian lepas di SMP 7 Pamekasan. Namun laporan tertulis dari pihak sekolah belum disampaikan ke Disdik Pamekasan. "Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah. Tapi yang jelas, guru pelaku perkelahian ini tetap akan kami beri sanksi," katanya menegaskan.
Perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Haji Busri itu terjadi Rabu (13/7). Saat itu, pihak sekolah akan mengadakan rapat persiapan tahun ajaran baru di ruang Laboratoriun, sekitar pukul 08.30 WIB. Haji Busri yang merupakan petugas keamanan dan pemegang kunci di SMPN 7 Pamekasan, datang terlebih dahulu. Ia lalu duduk di bangku belakang dari deretan kursi yang telah tertata tersebut.
Beberapa saat kemudian, guru olahraga Cahyono datang ke ruang itu dan langsung menghampiri Haji Busri. Tanpa banyak bicara, Cahyono langsung melayangkan pukulan ke Haji Busri dan saat itulah perkelahian antara keduanya terjadi. Aksi perkelahian antara keduanya tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh sejumlah guru dan pegawai Tata Usaha (TU) yang ada di sekolah itu.
Perkelahian itu juga sempat menjadi tontonan sebagian siswa di sekolah itu, bahkan sebagian siswi sempat menjauh dari lokasi perkelahian karena takut dengan aksi yang mereka lakukan. Akibat perkelahian tersebut, Haji Busri mengalami memar di bagian wajah. Sementara, guru olahraga Cahyono mengalami luka memar di bagian dada dan bajunya juga sobek.
Kasus perkelahian guru olahraga dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Pamekasan ini tidak hanya menjadi perhatian kalangan guru dan murid-murid yang ada di sekolah itu, akan tetapi, juga masyarakat sekitar dan keluarga Haji Busri. Bahkan, pada Rabu (13/7) siang puluhan keluarga Haji Busri mendatangi SMPN 7 dan mencari guru olahraga Cahyono guna balas dendam karena tidak terima familinya dipukul. "Secara lisan, kami memang melaporkan kasus perkelahian ini ke Disdik Pamekasan, namun secara tertulis belum," kata Kepala SMPN 7 Pamekasan, Syamsul Arifin.
Ia juga menjelaskan, perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan Haji Busri itu karena dendam lama. "Sekolah ini pernah kehilangan televisi beberapa waktu lalu dan Pak Busri ini mencurigai yang mengambil adalah Pak Cahyono. Itu yang membuat Pak Cahyono tersinggung," kaya Syamsul Arifin menjelaskan.
Selain dilaporkan ke Dinas Pendidikan, menurut Syamsul, kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Kota, namun polisi masih mengupayakan jalan damai. "Memang benar kasusnya kita tangani, tapi kami mencoba menyelesaikan dengan jalan damai agar tidak berlarut-larut," kata Kapolsek Kota Pamekasan AKP Mustagfir.
Gambar situs web:
Sumber:
Nanga Pinoh, Dua kasus kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru terjadi dalam dua pekan terakhir di Kabupaten Melawi. Berbagai pihak menyesalkannya, apalagi guru adalah sosok pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan positif, bukan malah melakukan kekerasan terhadap murid.
Kejadian pertama terjadi pekan lalu, oknum guru melakukan kekerasan terhadap siswa SMK Eklesia. Akibatnya, murid tersebut mengalami lebam-lebam pada bagian tubuhnya. Kondisi ini membuat sang murid trauma. Sementara di SDN 17, karena murid ribut di kelas, oknum guru melemparkan gelas. Akibatnya, pecahan gelas mengenai salah seorang siswa. Korban pun trauma dengan tindakan oknum guru yang berlebihan tersebut.
      Kekesalan atas tindakan oknum guru tersebut tak hanya datang dari orang tua murid, Pemerhati Pendidikan Melawi Adrianus Sa’at juga mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
      Dikatakan Sa’at, kalau murid membuat ribut atau nakal, bukan berarti membolehkan guru untuk melakukan kekerasan terhadap siswa. Guru adalah tenaga pendidikan yang harusnya memberikan pendidikan. Pendidikan yang diwarnai dengan kekerasan tidak akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. “Pendidikan dengan kekerasan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Apalagi usia SD dan SMA adalah usia yang sangat rentan psikologis. Dikuatirkan pendidikan yang diwarnai dengan kekerasan akan menghasilkan orang yang suka dengan kekerasan. Akan lahir kekerasan-kekerasan lain sebagai dampak terhadap kekerasan ini,”ulasnya.
      Sa’at menegaskan, tindakan kekerasan terhadap murid harus dihentikan dan mesti dikutuk. Di zaman sekarang pendidikan dengan kekerasan sudah tidak perlu dilakukan lagi. “Sudah tidak zamannya lagi mendidik dengan kekerasan. Anak didik yang nakal itu adalah mereka yang ingin diperhatikan. Guru seharusnya memberi perhatian. Jangan malah melakukan kekerasan terhadap murid tersebut,” ulasnya.
      Kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa ini juga membuat Wakil Ketua DPRD Melawi, Drs Malin angkat bicara. “Saya mengutuk tindakan kekerasan terhadap siswa. Kekerasan tidak ada dalam ranah pendidikan kita. Ap akah pendidikan kita ini akan menghasilkan manusia-manusia yang suka melakukan kekerasan,” tanya Malin.
      Dikatakan Malin, oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap murid harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera bagi guru-guru yang lain. “Ini bukan persoalan biasa. Tetapi ini adalah persoalan yang sangat gawat. Ini mencoreng nama baik dunia pendidikan yang identik dengan menciptakan SDM yang cerdas dan berakhlak mulia,” urai Malin.
      Ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan terhadap seluruh guru. Menurutnya, harus ditanamkan pada guru bahwa mereka adalah pendidikan yang akan menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia. Bukan sebaliknya, SDM yang suka dengan kekerasan. “Apa yang dilihat, dirasakan dan dialami oleh siswa itu lah yang akan mereka perbuat dikemudian hari. Jangan sampai pendidikan yang dilakukan pada saat ini menghasilkan manusia yang suka dengan tindak kekerasan dikemudian hari. Kalau itu terjadi, maka pendidikan saat ini hanya menghasilkan dosa besar,” pungkasnya. (aji)
40.  Guru Ditikam Saat Hentikan Perkelahian Siswa SMP
VIVAnews - Ferdinandus Palma Jaul, pengajar di Sekolah Menengah Pertama St. Fransisikus Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, jadi korban penikaman, Kamis 18 Desember 2014. Dahi bagian kiri guru olahraga itu robek seukuran jari telunjuk orang dewasa gara-gara berusaha memisah perkelahian dua kelompok siswa.
Wajah lajang 26 tahun itu berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolongnya. Didampingi rekan gurunya, Ferdinandus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Guru yang mengajar olahraga untuk kelas I dan kelas II di SMP St.Fransiskus itu mendapat delapan jahitan.
Ferdi, begitu ia biasa dipanggil, kepada VIVAnews di ruang UGD RSUD Ruteng menuturkan, penikaman itu terjadi di depan Gereja Katedral Baru Kamis pagi sekira pukul 10.00.
Saat itu Ferdi mendampingi anak-anak muridnya yang sedang menerima pelayanan sakramen tobat di dalam gereja. Kata dia, Keributan di depan gereja membuatnya keluar.
“Rupanya yang hendak tawuran itu anak-anak dari sekolah saya melawan gerombolan siswa berseragam SMP yang belakangan saya tau mereka dari SMP Widya Bhakti. Saya lalu memerintahkan mereka agar segera membubarkan diri,” tutur Ferdi.
Perkelahian memang berhasil ia gagalkan. Tapi saat bersamaan, sekitar delapan orang justru balik menyerangnya.
“Satu di antaranya melompat dan menikam saya. Sasaranya dada. Untung saya sigap menangkis. Ujung pisau menyasar dahi saya” tuturnya.
Pelaku Diburu
Kepala Unit Buru Sergap Polres Manggarai Aiptu Jonathan mengatakan telah mengerahkan anggotanya untuk mencari pelaku yang diketahui bernama Jonan.
“Lima rekan pelaku sudah kami tangkap. Anggota kami sedang mencari pelaku yang kabarnya sudah kabur dari Kota Ruteng,” ujar Nathan. (ren)
Gambar situs web:


Sumber:
41.  Guru Pukul 5 Orang Siswa

Aksi pemukulan yang dilakukan seorang oknum guru SMPN 4 Lingsar, Mataram, NTB. Oknum guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut tidak tanggung-tanggung memukul lima siswa kelas VIII SMPN 4 Lingsar. Penyebabnya, karena kelima siswa tersebut tidak membawa buku lembar kerja siswa (LKS). Kelima siswa itu dipukul dengan pecahan batu bata pada bagian kepala.

Kasus pemukukan terhadap lima siswa SMPN 4 Lingsar, kini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Salah seorang siswa berinisial A telah melaporkan aksi kekerasan tersebut. ''Kekerasan yang dilakukan oleh guru itu, sudah berulang kali dilakukan dan kali ini sudah keterlaluan," kata Divisi Hukum dan Sosial Yayasan Perduli Anak, Ramdani Hamdi di Lombok Barat, Selasa (4/3).

Menurut Ramdani, pemukulan ini sudah dilaporkan ke Polsek Lingsar dengan nomor laporan LP/19/III/2014/NTB/Res Mtr/ Sek Lingsar tanggal 3 Maret 2014. Menurutnya, pelaporan ini bermula saat siswa korban pemukulan pulang dengan kondisi kepala benjol. Melihat kondisi tersebut, Ramdani lantas mengantarkan A ke pusat pengobatan guna mendapatkan pengobatan dan dilakukan visum.

Dia mengatakan, dugaan aksi kekerasan oleh oknum guru tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya korban juga pernah dipukul menggunakan kayu karena lupa membawa buku gambar. n dyah ratna meta novia/antara ed: andi nur aminah

42.  Murid Nakal Ditampar, Guru Dilaporkan Polisi
MALANG - Murid nakal yang tidak bisa dibilangi guru, biasanya mendapat sanksi teguran fisik. Di Kota Malang, seorang guru Bahasa Inggris berinisial KA, dilaporkan polisi oleh orangtua murid, karena melakukan kekerasan di dunia pendidikan.
Sang guru menampar dan mencubit muridnya hingga terluka dengan lebar tiga centimenter. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2014, dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Paman korban, Fajar Pratomo hari ini mengadu ke DPRD Kota Malang agar perkara keponakannya itu mendapat perhatian. Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan guru Bahasa Inggris berinisial KA.
Fajar mengaku, korban trauma setelah peristiwa tersebut, dan tidak berani berangkat sekolah. Ironisnya, Kepala sekolah membujuk Fajar agar mencabut laporannya ke polisi dan mengacam, jika tak mencabut laporan korban tidak naik kelas.
"Ika menolak minta maaf dan membantah melakukan kekerasan dengan dalih korban anak nakal. Saya menolak damai atau mediasi," katanya, di lobby DPRD Kota Malang, Jumat (5/9/2014).
Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban yang menerima laporan Fajar mengatakan, pihaknya akan memediasi masalah ini dan sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah, saat dihubungi mengaku akan menindaklanjuti persoalan itu untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan berharap diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami akan menjatuhi sanksi kepada pelaku. Sebab kekerasan dilarang dalam proses pembelajaran. Tetapi upaya damai sedang diusahakan. Namun pihak keluarga menolak," katanya.
Gambar kasus web:
Sumber:





43.  Guru SD Pukul Murid Hingga Ditindaklanjuti Oleh Dewan Pendidikan
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan, Syaparuddin Thalib memastikan, pihaknya akan melakukan cek silang untuk mengetahui kejadian pemukulan murid sebuah sekolah dasar (SD) oleh gurunya.
Ia menyesalkan tindakan kekerasan tersebut karena sebagai pendidik, mestinya guru legowo dan melakukan kontrol terhadap tindakannya. Sebab mereka merupakan panutan yang akan menjadi teladan.
"Kami akan cek silang, kami akan mencari tahu kronologisinya," ujarnya.
Gara-gara melempar buah pepaya milik gurunya, Mn, seorang murid sekolah dasar--sebut saja Putra--mendapatkan tendangan dan tamparan. Orang tua korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Syaparuddin mengatakan, semestinya guru tersebut melakukan tindakan persuasif. Bukan langsung melakukan kekerasan terhadap muridnya.
"Kita harus sadari tindakan kekerasan merupakan pelanggaran HAM. Dan semua orang harus patuh baik orang tua, ada undang-undang KDRT, apalagi anak dibawah umur. Kami sangat prihatin terhadap tindakan itu," ujarnya.
Setelah melakukan cek silang, pihaknya akan menempuh langkah-langkah lebih lanjut. Jika memang harus dilakukan mediasi internal dil ingkungan Dinas Pendidikan Nunukan, tentu nantinya harus ada tindak lanjut yang mesti dilakukan terhadap guru maupun anak.
"Untuk mengobati psikologis anak, perawatannya, bagaimana tindakan guru itu? Paling tidak, bagaimana dia bersimpati untuk merawat anak itu sampai pulih. Makanya saya akan cross check termasuk kondisi si anak terakhir bagaimana?” ujarnya.
Syaparaddin mengatakan, jika memang dalam kasus tersebut, sang guru sudah melukai anak bahkan mengarah cacat fisik, langkah hukum sangat diperlukan.
Menurut ibu korban, kasus itu sudah dilaporkan ke Polisi namun berakhir damai dengan permohonan maaf guru.
"Kalau betul sudah ada mediasi, kita lihat dulu latar belakang pemukulannya itu. Kemudian efeknya apakah tidak merusak fisik anak itu? Tetapi untuk psikologisnya juga harus dilihat. Itu kesepakatan orang tua. Mungkin juga anak tersebut terlalu bandel sehingga ada mediasai," ujarnya.
Ia juga berharap, kedepan semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan. Terhadap orang tua, diharapkan peran sertanya untuk membantu guru menjaga anak-anaknya.
"Karena tanggung jawab orang tua lebih banyak terhadap anaknya. Karena jam sekolah terbatas juga," ujarnya.
Merdeka.com - Tiga siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Jalan Willem Iskandar, Medan, pingsan setelah seorang guru memberi balsem ke mata mereka, Selasa (26/3). Ketiganya diberi balsem karena dituduh mencontek.

Ketiga siswa kelas X-11 itu diketahui bernama Fitra Fadilla, Iksan Maulana, dan Ahmad Taufik Siregar. Mereka kesakitan hingga pingsan usai matanya dibalsem guru itu.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian ketiga siswa ini sedang ujian mata pelajaran PPKN. Namun di penghujung ujian, mereka dituduh mencontek. "Waktu itu kami ujian PPKN. Terus pas itu aku lihat jendela. Tiba-tiba Pak Asmara datang dan memberikan balsem ke mataku," kata Firat di Medan, Selasa (26/3).

Ketiga siswa ini dibawa rekan-rekannya ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan perawatan. Mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Iksan dan Taufik membawa pulang anak-anak mereka. Sementara Fitra masih menjalani perawat di UKS itu.

Sementara itu, guru yang diduga membalsem ketiga anak muridnya, Asmara tidak ada di lokasi. Dia kabarkan sudah meninggalkan sekolah.

Gambar situs web:


Sumber:
45.  Kasus Bullying Di Dunia Pendidikan Kembali Menelan Korban
Sugiartoputri - 23 December 2013 Entah apa yang bisa menghentikan praktik kekerasan di kalangan pendidikan. Tidak sedikit korban jiwa yang sudah melayang, tapi rupanya belum juga menjadi pelajaran, hingga sekarang muncul satu lagi korban jiwa akibat tindak kekerasan di ranah pendidikan. Pasti ada bullying dalam orientasi? Berita tentang kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa ITN menjadi berita menyedihkan bagi dunia pendidikan Indonesia. Kasus kematian Fikri ini diduga karena kekerasan yang dialaminya selama mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di Pantai Goa China, Desa Sitiarjo, Malang pada Sabtu (12/11). Hasil visum mahasiswa asal NTB ini menunjukan adanya dehidrasi parah. Dari 114 mahasiswa baru yang diperiksa diperoleh keterangan, kalau selama ospek mereka hanya mendapatkan satu sampai dua botol air untuk diminum bersama tiap harinya. Bukan hanya mengalami kekerasan fisik seperti ditendang atau diinjak oleh para senior, mahasiswi baru yang mengikuti kegiatan pun juga diduga mengalami pelecehan seksual.
Merdeka.com - Praktik kekerasan dalam lembaga pendidikan kembali terjadi. Kali ini enam wali murid atau orang tua siswa mendatangi SMK PGRI 3 Kota Bogor, Jawa Barat, lantaran salah satu guru sekolah itu diduga kuat memukul enam pelajar karena kedapatan tidak mengerjakan tugas.
Guru yang diadukan adalah Dede Irawan. Dia adalah tenaga pengajar bidang Sen
Budaya di SMK PGRI 3. Sementara enam siswa dipukul itu bernama Luthfia, Sena Indrawan, Rian Kurniawan, Yogi Perdana, Ujiansyah, dan Firli. Mereka merupakan siswa kelas X jurusan Pemasaran.
Menurut pengakuan Sena, dia dipukul Dede karena ketahuan tidak mengerjakan tugas yang diberikan saat pelajaran berlangsung.
"Waktu pelajaran kedua ada tugas menghapal fotokopian. Yang hafal disuruh maju ke depan kelas, tapi tidak ada yang hafal. Lalu gurunya marah, ada yang ditampar pakai tas, ada juga yang dijambak dan ditendang," kata Sena, Selasa (2/4).
Sena mengatakan, dia dan teman-temannya sering dimarahi Dede. Karena mendapat perlakuan kasar, dia melaporkan kejadian pemukulan kepada orang tuanya. Tetapi, dia melanjutkan, saat mengadu kepada orang tua masing-masing, Dede malah mengatakan mereka memiliki kepribadian buruk.
"Pernah juga diberi uang Rp 20 ribu untuk damai setelah dipukul," ujar Sena.
Lantaran tidak terima anak mereka dipukul oleh gurunya, beberapa orang tua murid itu mendatangi pihak sekolah guna meminta pertanggungjawaban.
"Kok guru mengajar dengan kekerasan. Kami orang tua saja tidak pernah menampar anak," kata Ety Susanti, salah satu orang tua siswa.
Pihak SMK PGRI 3 langsung menggelar pertemuan hari ini juga antara guru, siswa, dan orang tua. Dalam mediasi itu, Dede Irawan mengaku khilaf dan emosi saat proses belajar mengajar, hingga menampar enam siswa itu. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan orang tua murid atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 3, Ujang Abdurohim, mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh salah satu gurunya. Menurut dia, kejadian itu memang tidak dibenarkan dan tidak boleh terjadi.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan siswa dan orang tua. Ini permasalahan siswa sudah lama karena dikejar-kejar nilai. Tugas fotokopi itu salah satunya untuk mengisi nilai rapor," kata Ujang berkilah.
Namun menurut Ujang, emosi Dede meletup lantaran dia didesak segera memasukkan nilai, dan berupaya tidak ada siswa mesti melewati perbaikan nilai. Padahal, dia mengatakan, dari enam siswa dipukul itu, tiga di antaranya memang nilainya sama sekali belum masuk ke dalam rapor.
"Anak-anak ini sudah lama tidak dapat nilai. Saya juga tidak membenarkan perlakuan Pak Deden. Harusnya guru jangan emosi, apalagi sampai menyakiti anak-anak," ujar Ujang.
Ujang menambahkan, permasalahan pemukulan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia menegaskan orang tua dan guru sudah saling memaafkan, sehingga tidak ada tindakan menuntut antara kedua belah pihak.
Gambar situs web:
Sumber:
47.  Kasus Pelecehan Seksual Di Jis, Mencoreng Dunia Pendidikan

Jakarta,NetralOnline.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) mendapat perhatian banyak kalangan. Setelah ramai diberitakan dimedia massa baik itu media cetak amupun media online, kini giliran Change.org yang merilis adanya petisi yang mengecam perbuatan tidak terpuji tersebut. Petisi kali ini bersala dari Fellma J. Panjaitan, menurut dia, vonis hukum di Indonesia terlalu ringan bagi para predator seksual yang menyasar anak kecil. Padahal negara lain menghukum berat karena dianggap serius dan dipedulikan. “Bagaimana memulihkan wajah polos seorang anak yang tercederai pelecehan seksual?” kata Fellma. Belum lagi betapa sulit menghapus trauma anak. Ini membuat Fellma, ibu dari anak perempuan berusia 4 tahun, tergugah dan membuat petisi dichange.org/JanganAdaKorbanLagi. Sehari, Fellma didukung lebih dari 20.000 orang. Fellma terganggu oleh kasus M, bocah berusia 5 tahun yang disodomi bergilir berkali-kali oleh petugas kebersihan di sekolahnya. Berdasarkan siaran persnya, Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz juga mengomentari, "Ini adalah petisi dengan dukungan tercepat di situs Change.org Indonesia. Artinya masyarakat marah atas banyaknya pelecehan seksual dan pemerkosaan tanpa hukuman berat. Fellma berharap tuntutannya dipenuhi."

“Saya merasa ikut tersakiti, marah, dan sedih atas pelecehan seksual. Tiap nonton berita, ada saja pelecehan seksual, juga child abuse. Tiap hari. Andai saya bisa berbuat sesuatu. Sampai akhirnya gongnya kemarin, saat kejadian M terkuak. Di tempat yang keamanannya tinggi saja bisa terjadi, apalagi yang nggak,” kata perempuan pegawai negeri salah satu kementerian ini. Menurut Fellma, undang-undang yang mengatur hukuman pelaku pelecehan seksual, yaitu 3-15 tahun harus direvisi. Di petisinya, Felma menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya lewat revisi UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah ini. Orang tua dan pengguna internet sudah pintar, kritis, dan mau ikut andil. Jadi kenapa nggak bareng-bareng bikin gerakan dengan harapan untuk mengubah kehidupan jadi lebih baik buat anak-anak kita,” terangnya. Fellma merasa perlakuan atas pelaku masih terlampau baik. “Di sini sexual offenders ditutupi mukanya. Kalau di luar negeri foto disebarluaskan. Sudah sepatutnya kami tahu wajah pelaku, agar bisa lebih aman,” kata Fellma dengan geram. “Harapannya, saya bisa menaruh anak di lingkungan yang aman. Kita mempercayakan sekolah, yang kita kira aman bagi anak, tapi nyatanya tidak. Berat bagi orang tua meninggalkan anak di sekolah dengan kekhawatiran. Sekolah dan guru-guru harus tanggung jawab, mau mengakui kesalahan. Tidak hanya melihat kepentingan sekolah, tapi kebaikan yang lebih besar, masa depan anak-anak. Karena ini kan kehidupan dan masa depan anak. Jadi ciptakanlah lingkungan yang aman di sekolah untuk anak-anak,” tandas Fellma. Selain menuntut revisi UUPA, Fellma menuntut agar guru dan pihak sekolah lebih awas dan menciptakan lingkungan yang menjamin keamanan anak-anak di sekolah. Semenjak kasus tersebut terkuak ke publik dari laporan orang tua korban ke kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Nuh telah membentuk tim investigasi untuk menyelsaikan kasus tersebut. Sedangkan menurut Mengkokesra, Agung laksono, Kasus JIS mencoreng dunia pendidikan kita. Siapapun yang terlibat dalam aksi tersebut, baik guru ataupun petugas kebersihan harus bertanggung jawab dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian,”kata Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu (16/4). Menko Kesra menilai, kasus pelecehan seksual yang ternyata sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut menunjukkan mekanisme pengawasan dan perlindungan anak yang tidak berjalan, karena tidak mampu melindungi murid dari pelaku kekerasan seksual.


48.  Cabuli Puluhan Siswa, Guru Agama Dipecat
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Liputan6.com, Tasikmalaya - Prihatin atas laporan pencabulan oleh seorang guru agama, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya -- sebagai lembaga yang menaungi para korban menempuh pendidikan -- memutuskan untuk memecat sang guru.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (9/11/2014), tercatat 16 korban merupakan siswa madrasah. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah, supaya para korban mendapat pendampingan.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru agama ini mengundang kekhawatiran para orangtua. Apalagi pelakunya adalah orang yang seharusnya menegakkan ajaran agama.
Kasus pencabulan ini kini tengah ditangani Polres Tasikmalaya. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan sang guru agama sudah ditahan. (Riz)
49.  Puluhan Murid SMP Di Tasikmalaya Dicabuli Guru Sendiri

Liputan6.com, Tasikmalaya - Warga Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat digegerkan oleh laporan anak-anak mereka yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru di kampung dalam 2 hari ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/11/2014), kini warga yang memiliki anak kecil pun menjadi cemas dan takut menjadi korban. Pengakuan antara lain diutarakan 5 murid SMP.

Modus pelaku diduga dengan mengajak muridnya menginap di rumahnya untuk belajar. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.

Polres Tasikmalaya telah melakukan pemeriksaan serta melakukan visum terhadap saksi korban. Menurut keterangan para saksi, pelaku 
pelecehan seksual adalah guru agama. Sementara itu polisi kini masih menyelidiki kasus ini. (Mvi)
Merdeka.com - Tindak kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini MN (16), siswa di SMA N 12 Bandung menjadi korban pengeroyokan rekan satu sekolahnya. MN mengalami luka di bagian kepala dan badannya. Dia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pindad Bandung.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pekan lalu. Adapun pemicunya karena salah paham. Saat itu MN yang sedang berkumpul dengan teman-temannya tengah bercanda gurau. Dalam candaan itu korban kemudian menirukan cara berjalan dan perilaku binatang.
Pada saat bersamaan, guru berinisial L melintas kerumunan korban dan teman-temannya. Melihat perilaku korban, guru itu menegur korban lantaran mengira tindakannya telah memperolok guru tersebut. L merupakan salah satu wali kelas di sekolah tersebut.
"Namun saat korban ditegur guru itu, korban membantah bahwa tindakan itu ditujukan untuk memperolok guru tersebut," kata Kapolsek Kiara Condong Kompol Maria Horet Hera di Bandung, Kamis (9/10).
Kabar angin berkembang. Siswa didik sang guru L menanggapi perilaku MN. Korban dikeroyok pulang sekolah. "Diduga, korban dipukuli temannya. Korban dan pelaku masih bersekolah di tempat yang sama," ujarnya.
Orangtua korban Samsi (59) yang tidak terima dengan tindakan yang dialami anaknya melaporkan kejadian ke Mapolsek Kiara Condong pada Rabu (8/10). Hingga saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian yang dialaminya itu.
Pihak kepolisian mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dan akan memanggil sejumlah saksi dalam kejadian itu.
"Kami juga belum bisa menyimpulkan secara pasti jumlah pelaku pemukulan itu. Nanti kami akan panggil guru L juga," terang Maria Horet
Gambar situs web:
Sumber:
51.  Gara-Gara Spidol, Guru Agama Tempeleng Siswa SMP
Kabar6-Kamis (30/10/2014), kiranya menjadi hari apes bagi MJ (14). Betapa tidak, hari ini, siswa kelas 3 SMP Islam Nurul Muhtadin, Kibin, Kabupaten Serang, tiba-tiba ditempeleng oleh oknum guru berinisial H (27).
"Gara-gara pinjem spidol, pak guru langsung ditampar sampai empat kali sambil ngomong, duduk kamu, diem kamu," kata MJ saat membuat laporan terkait peristiwa itu di Polres Serang.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran tengah berlangsung. "Emang gurunya galak, suka marah-marah," terangnya.
Akibat aksi "main tangan" sang guru Agama tersebut, MJ mengalami luka di leher bagian belakang dan lebam di bagian pipi.
MJ juga mengaku, bila peristiwa yang dialaminya itu bukan yang pertama. Karena sebelumnya, teman MJ juga pernah di tinju oleh sang guru. "Temen saya juga pernah ditonjok," ujar MJ.
Sementara, Madsari, orang tua MJ yang tidak terima anaknya diperlakukan kasar, langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tidak terima saya kalau MJ sampai dipukuli kayak gini. Saya minta kasus ini terus diproses secara hukum. Biar nanti tidak ada lagi murid yang jadi korbannya," ujar Madsari lagi.(tmn)
Gambar situs web:
Sumber:
52.  Guru Pukul Siswa Dinilai Wajar Demi Pembinaan
KEFAMENANU, KOMPAS.com — AK, guru laki-laki yang dituding memukul DA (18), seorang siswi sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, membantah telah melakukan penganiayaan.
Menurut dia, pemukulan itu diakukan sebagai salah satu bentuk pembinaan yang baik di sekolah, bukan pemukulan yang sifatnya mematikan. Pemukulan itu, menurut AK, karena DA sudah dua kali melakukan kesalahan yang sama, yakni ke sekolah tidak memakai seragam. Sebagai pembina OSIS, AK pun langsung memberikan sanksi untuk DA.
"Hari Jumat, 14 Agustus 2012, kita sudah menegur DA agar ke sekolah harus memakai seragam lengkap karena saat ini dia datang pakai jaket. Teguran itu rupanya tidak diikuti oleh DA. Buktinya DA tetap saja datang tanpa pakaian seragam sehingga kita pun bina dia, tetapi tidak dengan emosi seperti yang diberitakan sebelumnya," tandas AK.
"Di sekolah kami, bentuk pembinaan kalau hanya omong saja terhadap siswa kayaknya berat dan sulit untuk diikuti sehingga kita lakukan pembinaan yang kadang-kadang pakai pukul. Tetapi, itu sifatnya hanya pembinaan yang tentunya tujuan utama untuk mendidik," kata AK, melalui telepon selulernya, Selasa (18/9/2012).
Lanjut AK pada hari Sabtu, 25 Agustus 2012 saat kejadian itu, DA melapor ke orangtuanya sehingga kedua orangtuanya pun datang dan langsung dijelaskan oleh pihak sekolah  kalau DA dipukul lantaran tidak memakai seragam sekolah. Padahal, pihak sekolah mewajibkan semua siswa untuk memakai seragam. Karena diketahui kalau kesalahan itu telah dilakukan oleh anaknya, akhirnya antara orangtua DA dan pihak sekolah terutama AK telah berdamai secara baik.
AK pun meminta kepada wartawan agar persoalan ini jangan ditulis secara sepihak, meskipun dia akui kalau sempat dihubungi melalui telepon dan SMS oleh wartawan. Namun, saat itu dia mengaku tak memegang handphone.
"Memang kemarin saat wartawan menelepon, HP-nya saya tidak pegang dan mau balas pesan singkat juga tidak ada pulsa," jelas AK.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU yang juga membidangi urusan pendidikan, Johny Salem ST, mengatakan, DPRD akan berupaya memfasilitasi kasus ini agar tidak terulang lagi pada waktu mendatang.
"Kita sangat sesalkan pemukulan guru terhadap muridnya itu karena pengertian guru seturut
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Dengan demikian, guru harus menunjukkan diri sebagai panutan yang baik bagi peserta didik dengan cara mengajar hal yang baik, bukan malah mendidik dengan cara memukul. Karena itu, sebagai wakil rakyat, kita sangat sesalkan sikap pembinaan dengan cara memukul," jelas Johny.
Diberitakan sebelumnya, DA (18), siswi SMK di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dipukul oleh AK, seorang guru di sekolahnya. Akibat pemukulan itu, DA merasa tengkuknya sakit dan kepalanya pusing-pusing.
Kepada Kompas.com, Sabtu (15/9/2012), DA menuturkan, peristiwa itu bermula saat pagi itu hendak berangkat ke sekolah badannya kurang enak. Ia kemudian memakai jaket. Tiba di sekolah, ia lalu membersihkan sampah di depan halaman sekolah bersama teman-temannya.
Lalu, salah seorang guru perempuan, ML, memanggilnya dan menanyakan kenapa ia memakai jaket? Karena tak menjawab, datanglah AK yang menurutnya langsung menampar pipinya dua kali dan meninju ke arah lengan.
AK, menurut DA, juga melayangkan sebuah tinju yang keras tepat di tengkuknya hingga matanya jadi gelap dan tengkuknya sakit tak tertahankan. Bahkan, akibat pemukulan itu, DA nyaris pingsan.
"Setelah saya dipukul, mata saya langsung jadi berkunang-kunang dan bagian tengkuk sakit sekali. Setelah dipukul, kemudian saya disuruh berlutut dan jaket dibuka, lalu Ibu Melan memegang perut saya seolah-olah saya sedang hamil. Karena telah memukul dan menuduh saya telah hamil maka saya pun melaporkan ke orang tua saya," jelas DA.
Mendapat laporan anaknya, kedua orangtua DA kemudian mendatangi sekolah dan menanyakan kepada guru alasan anaknya dianiaya seperti itu. Pihak sekolah mengatakan peristiwa itu terjadi karena DA memakai jaket dan kaus oblong ke sekolah.
Saat itu Kompas.com berusaha menghubungi AK, tetapi tak mendapat respons. Pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. Telepon selulernya juga tidak diangkat. Kompas.com berusaha menelepon lagi, tetapi pesan telepon seluler itu menyatakan berada di luar jangkauan.
Gambar situs web:
Sumber:
53.  Guru Tempeleng Murid, Ortu Lapor Polisi
SURYA Online, JEMBER - Kasus pemukulan oleh guru terhadap murid berujung pada pelaporan ke kepolisian kembali terjadi. Setelah sebelumnya seorang wali murid SMKN 1 Jember melaporkan guru setempat ke Polsek Patrang dalam kasus kekerasan. Kini wali murid SMPN 1 Jombang juga melakukan hal yang sama.
Wali murid SMPN 1 Jombang itu Suwito Baskoro melapor ke Mapolsek Jombang karena anaknya Izzatur, dipukul oleh guru sekolah setempat berinisial Dj. Menurut Suwito, pemukulan itu terjadi Rabu (12/11/2014) pekan lalu. Tidak hanya anaknya Izzatur yang ditempeleng, tetapi juga teman sebangkunya Sebastian.
"Alasannya anak saya dan teman sebangkunya membuat gaduh di kelas. Membuat gaduh dengan cara tertawa. Ditempeleng berkali-kali," ujar Suwito, Senin (17/11/2014). Karena tidak terima dengan pemilukan itu, maka Suwito melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 1 Jombang Marsudi tidak mengelak saat dikonfirmasi tentang peristiwa itu. Pihaknya, juga guru Dj sudah meminta maaf kepada kedua siswa yang dipukul tersebut.
"Tetapi kalau orang tua tidak terima dan melaporkannya ke kepolisian, tentu kami harus menghargai proses hukum," ujar Marsudi. Dj, kata Marsudi, mengaku emosi dan khilaf saat memukul kedua siswa itu. Guru itu beralasan keduanya membuat gaduh di kelas saat pelajaran IPS dan sang guru memilih dengan cara memukulnya untuk menghentika kegaduhan murid tersebut.
Sedangkan Kanir Reskrim Polsek Jombang Aiptu Agus Prijono mengaku sudah menerima laporan dari wali murid tersebut. "Kami telah menerima laporan, dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur," ujar Agus.
Gambar situs web:                              
Sumber:
54.  Anak SD Dihukum Telanjang Karena Tak Kerjakan PR
Merdeka.com - Lantaran tak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), Mardianto dan Nasrudin, Dua murid kelas V Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dihukum telanjang oleh gurunya (samdono).
      Mardianto dan Nasrudin yang disuruh berdiri di depan kelas oleh gurunya, mempertontonkan aksi bugil mereka selama 30 menit di hadapan teman-teman mereka. Sang guru mengaku hukuman tersebut sudah menjadi kesepakatan sebelumnya antara dirinya dengan murid-muridnya, jika mereka tidak mengumpulkan PR maka dihukum telanjang di depan kelas.
      Perbuatan yang dilakukan Guru (samdono) terhadap dua anak didiknya tersebut, sampailah ke telinga Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU). Akibatnya, guru tersebut terancam dipecat. Hal itu dikatakan oleh Mahyuddin, Kepala dinas Pendidikan OKU "Saya sudah tugaskan staf saya di bidang pendidikan dasar dan menengah untuk mencari tahu kebenaran kasus itu. Jika terbukti kami tidak segan-segan memecatnya," kata Mahyuddin, Selasa (22/4). Hal ini dilakukan agar perbuatan serupa tidak terulang lagi. Ini ancaman bagi semua guru agar tidak semena-mena menghukum muridnya dengan perbuatan tak terpuji. "Jelas kami mengecam perbuatan itu jika terbukti benar adanya. Masih banyak cara lain untuk mendidik murid agar tidak malas," kata Mahyuddin.
Sumber :
55.  Kasus Siswa Yang Dijegal Gurunya Hingga Terjatuh
    
(14 April 2008) pukul 08:30, diDesa pilang kecamatan randublatung kabupaten Blora, Telah terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh Guru pengawas ujian Nasional yang bernama  Joko suseno,Spd guru dari SMK  Muhamadiyah Cepu kabupaten Blora,.
            Pada Hari itu ujian berlangsung lalu ada salah satu siswi(Rina) yang izin untuk ke belakang (toilet) tetapi pengawas tersebut tidak membolehkan untuk keluar dari kelas lalu menutup pintunya. Setelah beberapa menit ada siswa (Andi) yang juga izin ke belakang (toilet) tetapi tetap tidak diperbolehkan oleh pengawas tersebut, pengawas itu marah dan dengan sengaja menjegal kaki siswa cowo sampai terjatuh, saat jatuh siswa tersebut hanya diam memendam amarah kepada pengawas itu dan melanjutkan mengerjakan soal ujian Nasional yang ada dimejanya.
             Setelah ujian tersebut selesai Andi bersama gerombolan teman-temannya merusak mobil pengawas dengan mencoret-coret mobil itu dengan batu tetapi belum banyak kerusakan dimobil tersebut ke pergok oleh kepala sekolahnya lalu mereka ditanya alasan mengapa melakukan pengrusakan terhadap mobil pengawas itu, lalu andi dan teman-temannya menjelaskan secara detail kejadian ketika ujian berlangsung. Seteah mengetahui hal itu Kepala sekolah langsung melapor ke dinas pendidikankabupaten Blora karena tidak terima jika siswanya diperlakukan sewenang-wenangnya sendiri. Akhirya 2 hari kasus tersebut diproses akhirnya guru(pengawas) tersebut dipecat(16/4)
56.  5 Fakta Tragis Siswi SMK Di Kupang, NTT, Diperkosa Guru
Kupang, baranews.coSebuah peristiwa yang cukup tragis menimpa seorang siswi yang bersekolah di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang. Sebab, niatannya mengikuti Ujian Nasional (UN) pada akhirnya harus berujung pilu gara-gara ulah gurunya.
Siswi SMK PP tersebut melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan gurunya ke Polsek Kupang, pada Rabu (23/4) kemarin. Kasus pemerkosaan itu menimpa siswi malang saat rangkaian UN tengah berlangsung. Ironisnya lagi, begitu kasus ini mencuat ke permukaan dan tersebar luas korban justru menjadi bahan ejekan oleh teman-teman sekolahnya.
Kisah pilu yang menimpa gadis belia ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua agar lebih menjaga sang buah hati dari perilaku-perilaku bejat yang dilakukan para lelaki hidung belang termasuk guru cabul. Berikut lima fakta kasus tragis yang menimpa siswi SMK tersebut:

a. Diperkosa di ruang kelas

Perasaan campur-aduk dialami siswi SMK PP di Lili-Camplong, Kupang NTT saat diperkosa oleh gurunya sendiri di dalam ruang kelas. Antara ingin marah namun takut mungkin dialami korban yang harus merelakan keperawanannya direnggut gurunya berulang kali.
Pelaku memaksa korban melayani nafsu birahinya pada saat jam istirahat di sekolahnya. Setelah berkali-kali bujuk rayunya ditolak, akhirnya pelaku punya jurus jitu untuk memperdayai korbannya. Siswi SMK ini akhirnya digauli pelaku di dalam kelas berulang kali sampai keperawanannya hilang.
"Kalau korban masih di bawah umur, pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 5 tahun sehingga batas usia korban sangat mempengaruhi hukuman pidananya," ujar Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com, Kamis (24/4).

b. Diancam tak lulus UN

Guru cabul di SMK PP di Lili-Camplong ini layak dijerat hukuman setimpal atas perbuatannya yang memperkosa muridnya sendiri di sekolahan tersebut. Betapa tidak, korban yang sedang harap-harap cemas menanti hasil kelulusan UN di SMK PP justru dikerjai pelaku.
Korban diancam pelaku tidak akan diluluskan apabila menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami-istri. Pengakuan korban yang digauli di bawah ancaman itu diungkapkan kepada orangtuanya saat mendatangi kantor Mapolsek Kupang pada Rabu (23/4) kemarin.
Orangtua korban melaporkan tindakan bejat guru SMK PP terhadap anak gadisnya. Orangtuanya bilang, anaknya benar-benar ketakutan pada waktu itu terlebih lagi kalau tidak lulus UN. Maka dari itu, anaknya yang takut terpaksa menuruti nafsu bejat gurunya ketika ruang kelas sedang sepi.

c. Pemerkosaan diintip 4 siswa

Seorang siswi di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang harus menanggung malu gara-gara ulah bejat gurunya. Pasalnya, gurunya itu tega memperkosanya dengan iming-iming bisa lulus UN.
Menurut pengakuan orangtua korban di hadapan petugas di Polsek Kupang, yang paling miris adalah ketika peristiwa itu sempat diketahui oleh empat rekannya. Orangtuanya bilang kepada polisi bahwa, ketika akan melakukan aksi bejatnya yang kedua kalinya tindakan pelaku sempat dipergoki empat murid yang kebetulan lewat di depan kelas. Ke empat siswa itu lalu mengintip aksi bejat guru tersebut.
Secara psikologis korban yang takut akan ketahuan, dengan dipergoki ke empat temannya membuat korban menjadi semakin malu. Saking malunya, korban hanya bisa terdiam saat diejek teman sekolahnya. Setiap hari, korban dalam tekanan batin khususnya ketika mengerjakan soal ujian.

d. Kasus pemerkosaan menyebar di sekolahnya

Kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMK PP dalam waktu singkat langsung menjadi buah bibir di kalangan murid-murid. Hal ini karena saat pemerkosaan terjadi ada beberapa temannya yang mengintip perbuatan yang dilakukan gurunya di ruang kelas.
Hal ini karena diam-diam tanpa setahu korban, seluruh teman-temannya di SMK PP Kupang sudah tahu tentang kasus pemerkosaan yang menimpanya. Kasus ini pun menjadi bahan pergunjingan di SMK PP selama beberapa minggu terakhir.
"Meski saat ini laporan terkait aksi bejat yang dilakukan guru di SMK PP belum sampai kepada kami, namun kami saat ini telah mengetahui detail tindakan asusila ini. Sementara ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polres Kabupaten Kupang dan diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, pada Kamis (24/4).

e. Dua kali diperkosa

Siswi SMK PP yang ada di wilayah Kecamatan Lili-Camplong Kabupaten Kupang NTT, mengaku digauli gurunya sampai dua kali pada jam istirahat di hari yang berbeda. Untuk memuluskan aksi bejatnya, si guru cabul itu memilih ruangan kelas yang sedang sepi.
Namun karena tidak kuat menanggung malu atas perbuatan bejat gurunya, si-siswi SMK tersebut akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya. Pengakuan siswi SMK itu juga dibenarkan orangtuanya yang datang melapor ke kantor polisi pada Rabu (23/4).
Saat ini, alasan pelaku yang telah merenggut paksa kegadisan muridnya masih terus didalami oleh polisi. Yang jelas, pelaku terancam hukuman berat. Apabila ada korban lainnya, Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com pada Kamis (24/4), bilang polisi bisa saja langsung menjebloskan pelaku ke penjara. (Fariz Fardianto/merdeka.com/bh).
Sumber :
57.  Kasus Guru Depresi Aniaya Dua Siswa SD Di Kediri
LENSAINDONESIA.COM: Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur belakangan marak terjadi di lingkungan sekolah. Di Kabupaten Kediri, dua siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gedangsewu I, Kecamatan Pare, menjadi korban kekerasan seorang guru bernama Sri Sugiarti. Dua siswa berusaia 8 tahun tersebut adalah Febry dan Fahmi.Kasus penganiayaan yang terjadi Rabu (30/05/2014) ini dilaporkan ke Polres Kediri oleh Slamet, orang tua Febry, Sabtu (03/5/2014).

      Kepada lensaindonesia.com, warga Desa Gedangsewu itu mengatakan, ia beru mengetahui masalah ini ketika Febry mengaku takut berangkat ke sekolah karena telah dimarahi gurunya. Awalnya, Slamet tidak curiga dengan apa yang terjadi pada anaknya. Ia hanya memaklumi dan menganggap wajar seorang guru memarahi muridnya. Namun kecurigaan Slamet mulai muncul saat esok harinya saat anaknya menolak berankat ke sekolah lagi. “Saya baru curiga saat besoknya lagi anak saya kembali minta diantar. Tidak seperti biasanya anaknya minta diantar sekolah padahal jarak rumah dan sekolahan hanya beberapa meter saja. Akhirnya saya pun menanyakan ke Febry dan ternyata ia sering dipukul gurunya dengan penggaris kayu,” ungkap Slamet di Mapolres Kediri, Sabtu siang. Slamet menambahkan, ternyata penganiayaan tidak hanya dialami oleh anaknya saja. Namun seorang teman sekelas Febry, yaitu Fahmi juga mengalami kekerasan serupa.     Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan terhadap dua orang siswa SDN Gedangsewu I. Ia menyampaikan, kasus kekerasan terhadap siswa tersebut, sebenarnya sudah terjadi, pada Rabu lalu. Sementara orang tua wali murid melaporkan kasus itu ke Polsek Pare Kota, pada Jumat (02/5/2014) kemarin. Kemudian, mereka melaporkan kembali ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, pada hari ini. “Semua pihak sudah kita panggil, untuk kita mintai keterangan. Hari ini, kita memediasi mereka, karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujarnya.

      AKP Edi menyampaikan, kasus penganiayaan ini terjadi saat korban bersama siswa lain bermain di dalam kelas. Saat sedang bermain, keduanya berjalan diatas meja. Hal itu diketahui gurunya, Sri Sugiarti. Guru tersebut kemudian memanggil kedua korban. Selanjutnya, guru memukuli mereka menggunakan penggaris dari kayu, pada bagian punggungnya. Sepulang dari sekolah, kedua korban mengadu kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian mengajak anaknya melapor ke kantor polisi. Petugas selanjutnya memintai keterangan kedua korban. Sementara itu, sejumlah guru SDN Gedangsewu 1 memilih menghindar ketika dimintai konfirmasi persoalan kekerasan terhadap siswa di sekolah oleh oknum guru. Guru-guru hanya memberikan informasi, jika dewan guru, bersama kepala sekolah tengah dimintai keterangan di Mapolres Kediri.@andik kartika
Ichwan Dardiri. (JIBI/SOLOPOS/Dok)
Selasa, 18 September 2012 15:59 WIB | Nenden Sekar Arum N/JIBI/SOLOPOS |
Sumber :
58.  Kasus Sodomi Yang Dilakukan Oleh Seorang Guru

PALU--Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu, Sulawesi Tengah, menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di daerah itu lantaran diduga menyodomi belasan muridnya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Asomon, oknum guru SD Inpres Tipo, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat ini ditangkap di rumahnya yang satu lokasi dengan sekolah tersebut, pada Senin (7/12) malam.
      "Yang bersangkutan ditangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban, Senin siang kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di Palu, Selasa.
      Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah perbuatan pelaku akhirnya diketahui salah satu orang tua murid bernama osiko yang kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Palu. Bersama belasan murid SD lainnya yang juga menjadi korban pelecehan seks oleh pelaku Asmono, korban Olsiko itu mendatangi Mapolres Palu guna melaporkan kasus tersebut.
      Polisi yang mendapat laporan itu segera mendatangi rumah pelaku dan segera membawanya ke Mapolres Palu untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya kini masih menghimpun barang bukti dan memeriksa belasan murid yang menjadi korban sodomi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
      Pelaku Asmono  sendiri kini mendekam di sel Mapolres Palu untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan asusila pelaku Asmono  itu dilakukan di rumahnya sendiri yang berdekatan dengan tempat ia mengajar, SD Inpres Tipo.
      Menariknya, kasus penyimpangan seks oleh oknum guru SD itu dilakukan selama hampir 4 tahun dan tidak diketahui, karena murid yang menjadi korban nafsu sang guru bungkam, setelah mendapat ancaman dari sang guru bejat.
      Sedikitnya 14 murid SD yang rata-rata berasal dari kelas 5 dan 6, menjadi korban keganasan nafsu birahi sang oknum guru. Mereka adalah korban pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mereka sendiri.
      Dari penuturan para murid, rata-rata mereka telah mengalami pelecehan seksual hingga beberapa kali. Terakhir kasus pelecehan seks oleh oknum guru itu dilakukan pada Sabtu (5/12) terhadap seorang muridnya(osiko).
      Saat itu, kata korban, dia disuruh untuk beronani di depan oknum guru tersebut. Bahkan ada yang mengalami pelecahan seksual dengan cara dicumbu kemudian disodomi. Akibat perbuatannya, pelaku Asmono kini diamankan di Mapolres Palu dan terancam undang-undang tentang perlindungan anak dan undang-undang kesusilaan, dengan ancaman 12 tahun penjara. ant/tar
Sumber :
59.  Kasus Guru  Yang Tertangkap Nyabu

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang membelit Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof DR Muzakkir SH MH memasuki tahap baru. Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk disidangkan.
      Penyidik Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara Muzakkir bersama kelima rekannya dan barang bukti kepada jaksa, Selasa (6/1/2015). Kelima rekan Muzakkir yang ikut diserahkan yakni Nilam Ummi Kalbu, Ainun Naqiah, Ismail Alrif SH.MH, Andi Syamsuddin alias Ito dan Haryanto.
      Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap atau "P21", penyidik kemudian melakukan penyerahan tahap dua, barang bukti dan para tersangka. Untuk tersangka, Musakkir, Ainun dan Nilam sebelumnya menjalani rehabilitasi di Baddoka.
      "Sementara untuk tersangka Ismail, Andi Syamsuddin alias Ito dan Haryanto sebelumnya ditahan di rutan guna menjalani rehabilitasi medis setempat. Saat ini, para tersangka tetap pengawalan tim lapangan Sat Nakoba di bawah koordinasi kejaksaan," kata dia.
      Penyerahan barang bukti dan tersangka narkoba itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy. Menurut Deddy, keenam tersangka tinggal menunggu jadwal penuntutan. "Untuk tersangka Musakkir, Ainum dan Nilam dikembalikan di Baddoka menjalani rehab. Sementara, tersangka Ismail, Andi Syamsuddin alias Ito dan Haryanto dibawa kembali di rutan. Insya Allah pekan ini para tersangka sudah dilimpahkan kepenuntutan," kata dia.  
Sumber :
60.  Iming-Imingi Remaja Jadi Guru TK, Kepala Sekolah Minta Buka Baju


Merdeka.com - Willy B Setiawan seorang kepala sekolah di Solo dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara akibat kasus tidak asusila. Tindakan pelecehan tersebut lakukan kepada MN (18), seorang wanita yang dijanjikan sebagai guru taman kanak-kanak.
Ketua Majelis Hakim Pollin Tampubolon saat membacakan putusannya mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa adalah karena dirinya seorang kepala sekolah. Jabatan yang diemban itu seharusnya bisa sebagai contoh dan tauladan bagi para stafnya.
            "Terdakwa justru melakukan hal sebaliknya," ujar Polin saat membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (20/11) siang. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa, kata Polin terdakwa telah melakukan perdamaian dengan pihak korban sekaligus menunjukkan itikad baik selama proses persidangan.
Putusan hakim tersebut 1 tahun lebih ringan 1 dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ana May Diana, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Kuasa Hukum terdakwa, Robby RM mengatakan akan melakukan banding. Ia yakin jika kliennya tersebut tidak bersalah, apalagi melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
Sebelumnya, MN yang sedang mencari pekerjaan, dinyatakan diterima sebagai pengajar di salah satu TK di Kecamatan Jebres, Solo. Sekolah tersebut kebetulan dipimpin oleh Willy B Setiawan (terdakwa).
            Sebagai kepala sekolah, Willy mewajibkan korban untuk mengikuti pembekalan. Hingga suatu ketika terdakwa memberi pembekalan di ruang bermain. Materi menari dan bernyanyi diberikan secara privat.
            Menurut pengakuan korban, Willy bukannya memberikan materi. Ia justru dihipnotis agar timbul kepercayaan diri. Saat terhipnotis korban diminta melepas baju dan celana. Willy pun segera melancarkan aksi bejatnya itu.
Sumber :


61.  Cerita Tragis Bocah Sd Di Surabaya Dihamili Bapak Dan Gurunya

Merdeka.com - Kisah miris kembali mewarnai dunia pendidikan di Surabaya, Jawa Timur. Bocah bernama Maryam, usia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Surabaya, dikabarkan tengah hamil lima bulan.

Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri serta gurunya, yang mestinya bisa menjadi pelindung. Saat ini bocah perempuan malang itu ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.

Ketua Divisi Data dan Riset, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Isa Anshori saat dihubungi merdeka.com mengatakan, hingga Kamis malam tadi (23/10), kondisi psikologis Maryam sudah mulai membaik.


Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-tragis-bocah-sd-di-surabaya-dihamili-bapak-dan-gurunya/siswa-sd-dicabuli-ayah-kandung-sampai-hamil-5-bulan.html

62.  Guru SD Tulungagung Pukul Siswi Anak Pejabat

Merdeka.com - Saiful Aziz, guru SD di Tulungagung, Jawa Timur, memukul Laras, salah satu siswinya yang kebetulan anak pejabat daerah setempat, menggunakan penggaris kayu hingga korban mengalami luka memar pada bagian kaki. Pelaku memukul korban tanpa alasan yang jelas.
      Suyanto, Kabag Kesra Pemkab Tulungagung yang juga ayah kandung siswi kelas III korban pemukulan tersebut mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan maaf dari oknum guru bersangkutan.
      "Iya, tapi yang penting gurunya sudah minta maaf dan menyadari kesalahannya. Saya juga tidak ingin memperpanjang urusan (ke ranah hukum)," ujar Suyanto saat dikonfirmasi seperti dilansir Antara, Jumat (15/11).
      Menurut Suyanto, tindakan pemukulan terhadap siswa, sekalipun berulah nakal atau melakukan pelanggaran, adalah berlebihan. "Jangan sampai yang seperti ini terulang lagi," tandasnya.
      Peristiwa pemukulan menggunakan alat penggaris kayu sepanjang satu meter itu terjadi pada saat jam pelajaran menggambar, Rabu (13/11). Saat itu, Laras yang putri pejabat itu mengumpulkan buku gambar di meja guru, sama seperti yang dilakukan siswa-siswi lain sekelasnya.
      Namun entah karena melakukan kesalahan apa, guru Saiful Aziz tiba-tiba memukulkan penggaris kayu ke arah kaki Laras saat berjalan hendak kembali ke bangkunya.
      Peristiwa pemukulan itu membuat kaki Laras memar dan spontan menangis. Putri mantan Kabag Humas Pemkab Tulungagung itu bahkan sempat trauma, sampai sang guru datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Dia mengaku hanya pasrah jika atas insiden itu dijatuhi sanksi kedinasan.
      "Saya sudah bertemu dengan orang tuanya dan menyampaikan permohonan maaf. Saya khilaf," aku Saiful Aziz enggan berkomentar banyak mengenai kasusnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, pihaknya melakukan investigasi atas insiden pemukulan tersebut. "Yang jelas dari Dispendik tetap akan lakukan evaluasi dan klarifikasi. Jangan sampai kasus  ini kembali terulang," jawabnya.
Sumber :

63.  Kasus Guru Yang Melakukan Tindakan Asusila

Merdeka.com - St, guru SMP di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap 4 siswinya, Rabu (12/11). Dengan alasan iseng, dia meraba dada siswinya di jam ekstrakulikuler.Dia lalu dilaporkan ke kepala sekolah oleh para korban, lalu diteruskan ke polisi.
      Anehnya, meski sudah dilaporkan ke polisi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun demikian, Dinas Pendidikan siap memberi sanksi terhadap guru kesenian itu.
      Menurut Kabag Humas Pemkab Kediri Muhammad Haris Setiawan, terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru itu, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil penyidikan dan proses hukum.
      "Sanksi tegas tetap akan dijatuhkan pada St, dan tidak menutup kemungkinan hingga sanksi pemecatan jika memang terbukti bersalah," kata Haris menegaskan.
Sumber
merdeka.com menyebutkan, St mengajar seni tari kepada para siswanya sebagai kegiatan ekstrakulikuler. Namun dalam praktiknya, dia sering menggerayangi bagian terlarang siswinya "Awalnya iseng, akhirnya keterusan. Tidak hanya digerayangi tapi juga diisap. Akhirnya para siswa lapor kepala sekolah dan kemudian oleh kepada sekolah dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Sumber :
64.  Anak Kelas IV Balik Ke Kelas I Pelanggaran Hak Anak!
Merdeka.com - Muhammad Reynaldi (12), tidak bisa naik kelas V karena rapornya hilang. Dia bahkan harus mengulang dari kelas I SD dari sebelumnya duduk di kelas IV karena harus berpindah sekolah. Perlakuan seperti ini jelas merupakan pelanggaran hak anak. "Itu pelanggaran hak anak atas pendidikan dan Diknas harus bertanggungjawab," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/7). Arist menambahkan, guru dan kepala sekolah sangat tidak bijak ketika menangani masalah Reynaldi. Seharusnya, masalah pihak sekolah yang mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah, jangan dijadikan alasan.
"Kelalaian sistem sekolah jangan dijadikan alasan untuk menghambat pendidikan," katanya.
                  Seperti diberitakan sebelumnya, Reynaldi awalnya bersekolah di SD 1 KIP Barabarayya, Makassar. Prestasi di sekolahnya cukup baik. Reynaldi beberapa kali masuk 10 besar di kelasnya. Tahun 2009 lalu, saat Reynaldi akan naik kelas V SD, tiba-tiba pihak sekolah meminta rapornya. Reynaldi heran karena dia yakin sudah menyerahkan rapor pada wali kelasnya.
                  Masalah timbul karena pihak sekolah mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah. Kepala Sekolah beralasan data-data milik Reynaldi ada di Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Balaikota. Tapi mereka menolak memberikan pengantar bagi orang tua Reynaldi.
                  Reynaldi tak bisa melanjutkan ke kelas V SD. Orangtuanya memindahkan sekolah Reynaldi ke SD Inpres Taengtaeng, Gowa. Tapi di sekolah baru pun Reynaldi harus mengulang dari kelas I SD karena tidak ada rapor atau pengantar dari sekolah terdahulu. Kini Reynaldi yang berusia 12 tahun, baru menginjak kelas III SD padahal harusnya dia sudah bisa masuk SMP.
Sumber :
65.  Guru Jadi Dalang Jual Beli Kunci Jawaban UNAS SMP Di Kediri
Merdeka.com - Kasus jual beli kunci jawaban UNAS SMP di Kota Kediri, Jawa Timur, diduga didalangi guru dan seorang pelajar SMA. Para pelaku mengaku mendapatkan kunci jawaban dari wilayah Jombang, kemudian disebar di sebagian wilayah Kabupaten dan Kota Kediri dengan tarif Rp 250 ribu per paket.
Pengungkapan ini berkat kerja keras Kepolisian Resort Kota Kediri dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (14/05), polisi telah memeriksa oknum guru SMP dan seorang pelajar SMA, terkait kasus kebocoran kunci jawaban UNAS SMP mata pelajaran matematika. Keduanya diduga berperan sebagai dalang kasus jual beli kunci jawaban di Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kasus dugaan jual beli kunci jawaban UNAS SMP. "Gelar kasus ini dimaksudkan untuk mengetahui indikasi pelanggaran yang bisa diseret ke ranah pidana," kata Budhi pada sejumlah wartawan.
Seperti diberitakan, kasus dugaan jual beli kunci jawaban UNAS SMP mata pelajaran matematika terbongkar di Kota Kediri beberapa waktu lalu. Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi yang sedang patroli mendapati gerombolan pelajar sedang memfoto kopi lembaran kunci jawaban.
Polisi sempat mengamankan tiga siswa SMP dan memeriksa sejumlah guru termasuk satpam sekolah. Dari hasil penyelidikan diketahui kunci jawaban UNAS SMP sempat beredar di daerah Kabupaten Kediri sebelum masuk ke Kota Kediri. Kunci jawaban yang memiliki akurasi mencapai 80 persen itu diperjualbelikan seharga Rp 250 ribu per paket soal.
Sumber :

66.  Siswa Patah Tulang Dihajar Guru Biologi
TRIBUNJOGJA.COM, PALOPO - Nur Arief, seorang siswa di SMA Negeri 1 Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Batara Guru, setelah dipukuli guru biologinya berinisial Fir. Nur Arief mengalami patah tulang di punggungnya. Nur Arief mengaku dipukul gurunya pada tanggal 25 November 2014, bertepatan dengan Hari Guru Nasional. "Ia memukul saya tanpa alasan yang jelas. Mungkin karena mengira mencampuri urusan teman saya yang punya masalah di sekolah," jelasnya sambil terbaring dengan infus di RSU Batara Guru, Jumat (28/11/2014) malam.
      Selain dipukul, Nur Arif juga mengaku kerap diancam akan dikeluarkan oleh gurunya jika melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib. Ancaman serupa juga disampaikan sang kepala sekolah. Karena tidak tahan melihat anaknya mengeluh kesakitan saat dirawat di RSU Bata Guru, ibunda Nur Arief, Nuraini, akhirnya melaporkan peristiwa pemukulan anaknya itu ke kepolisian setempat, Jumat pagi tadi.“Saya tidak tahan anak saya terus mengeluh sakit dan kerap muntah mengeluarkan darah," kata Nuraini.
      Berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan pihak rumah sakit, korban mengalami patah tulang di bagian punggung. Kapolres Luwu AKBP Alan Gerrit Abast berjanji akan memeriksa guru yang diduga memukul Nur Arief. Jika terbukti menganiaya siswanya, pelaku akan segara ditahan. "Kita akan segera melakukan tindakan. Jangan sampai siswa ini mengalami trauma," jelas Alan Gerrit. (*)
Sumber :



67.  Kasus Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual oleh petugas sekolah dan guru seolah tak pernah habis. Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menetapkan seorang guru SD di Kecamatan Muara Kaman sebagai tersangka terkait kasus pedofilia.
      Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Abdul Karim menyatakan, oknum guru berinisial JL tersebut dilaporkan oleh seorang pelajar SLTP berinisial Fr yang mengaku menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 3 SD.
      "Guru tersebut sudah diamankan sejak kemarin (Senin) di Polsek Muara Kaman dan hari ini (Selasa) kami tetapkan sebagai tersangka. Karena kasus ini merupakan kasus menonjol apalagi korbannya anak dibawah umur sehingga saya perintahkan agar proses penyidikan dilakukan di Polres," ungkap Abdul Karim, Selasa (22/4) malam. Demikian dikutip antara.
      Penahanan dan penetapan tersangka terhadap JL tersebut kata Abdul Karim berdasarkan laporan korban bersama barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.
"Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban kemarin (Senin) dan guru diduga pelaku pedofilia itu langsung ditahan. Berdasarkan laporan korban melalui orang tuanya serta barang bukti ditambah keterangan sejumlah saksi, maka JL terindikasi melakukan pelecehan seksual namun kami belum bisa menyimpulkan secara pasti, sebab belum ada keterangan lebih jauh dari tersangka," katanya.
      Dihubungi terpisah, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara Rinda Desianti membenarkan adanya kasus pedofilia yang melibatkan guru SD di Kecamatan Muara Kaman tersebut.
      Namun, berbeda dengan keterangan Kapolres Kutai Kartanegara, kasus tersebut kata Rinda Desianti telah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Muara Kaman sejak 8 April 2014.
      "Kasus itu sudah dilaporkan sejak 8 April, kemudian saya mengecek ke unit PPA Polres Kutai Kartanegara pada 9 April 2014 dan dibenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani Polsek Muara Kaman," kata Rinda Desianti.
      Korban kata dia mengalami kekerasan seksual ketika di kelas 3 SD dan saat ini korban sudah kelas VII di salah satu SMP di Muara Kaman. "Berdasarkan informasi dari relawan kami di Kecamatan Muara Kaman, ada upaya damai terhadap kasus itu dan kami sangat menentang upaya tersebut sebab kasus pedofilia ini berdampak trauma dan insiden buruk bagi korbandan juga bisa menimbulkan persepsi bahwa melakukan pedofilia itu tidak apa-apa karena bisa dimediasi," ungkap Rinda Desianti.
Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/guru-sd-di-kutai-jadi-tersangka-pedofilia.html
68.  Kasus Guru SMA Yang Menghamili Muridnya.
Dalam hal ini saya menemukan dan mengetahui fakta diwilayah kota asal saya kecamatan larangan kabupaten Brebes  ada sebuah pelanggaran yang diakukan oleh guru laki-laki(haryanto)  terhadap siswinya yang duduk di SMA kelas 3(Fani). Fakta ini sudah termuat dalam surat kabar diwilayah sekitar kota saya(15/4/2013). Siswi tersebut hamil baru diketahui saat akan menjelang UN, siswi tersebut hanya bungkam dan tak berani membuka aibnya kepada orang tuanya hingga ke dua orang tuanya mempergoki atau menemukan alat tes kehamilan.
      Setelah kedua orang tuanya mengetahui hal itu langsung melapor ke kepala sekolah dan meminta pertanggungjawaban guru tersebut, dan ternyata guru tersebut sudah beristri dan harus bertanggung jawab kepada siswinya yang hamil itu, hingga mereka menikah.

69.  Kisah Asmara Oknum Guru Berujung Pembunuhan Rebecca

Pembunuhan, ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- SH (55), oknum guru di SDN 1 Maronge, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Rebecca Helona (40), mengungkapkan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya."Saya berharap dapat menghabiskan sisa umur pascabebas dengan menjadi pribadi yang lebih baik. Saya tidak membayangkan dan tidak ada niat untuk menjadi seorang pembunuh," kata SH di Sumbawa Besar, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, SH menyatakan bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan Rebecca sejak 2008 lalu. Semenjak saat itu, SH memberikan nafkah lahir dan batin kepada wanita yang telah memiliki dua orang anak tersebut.
                  Segala kebutuhan Rebecca dipenuhinya, bahkan melebihi yang diberikan SH kepada anak dan istri sahnya. Bukan hanya kebutuhan pangan, mobil pun dibelikan hanya untuk menyenangkan Rebecca. Hal ini, selain dikarenakan SH sangat mencintainya, juga Rebecca terkenal dengan sikap temperamental. Jika salah satu satu keinginannya tidak dipenuhi, SH bakal dimarahi. "Pernah suatu ketika, Rebecca melabrak ketika saya sedang berada di kantor. Seluruh isi ruangan diobrak-abriknya," ujar SH. Tindakan yang dilakukan Rebecca, terjadi karena SH tidak memenuhi satu permintaan wanita itu. Kebetulan saat itu, SH sedang mengalami krisis ekonomi, sebab uang sertifikasi yang diterimanya setiap bulan sudah habis diambil Rebecca.
Sumber :
70.  Oknum Guru Bunuh Pegawai Diknas
indosiar.com, Bandung - Pihak Polresta Bandung Barat, baru-baru ini, dalam sebuah operasi penangkapan, meringkus dua anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor, yang telah lama mereka cari. Kedua tersangka tersebut masing-masing atas nama Nanang alias Oyen, warga Majalaya, Bandung Selatan, dan Asep Madan, seorang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung. Dalam penangkapan tersebut, disita sebuah mobil Daihatsu Feroza warna hijau bernomor polisi D 1956 LR, dengan pemiliknya atas nama Ade Kosasih, warga Jalan Dago Elos Dua, Bandung.        Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, mobil tersebut memang mereka rampas dari Ade Kosasih dua tahun lalu, tepatnya 16 Januari 2002 di daerah Majalaya, Bandung. Dan pemiliknya, menurut kedua tersangka, mereka bunuh dan mayatnya dibuang ke bibir jurang di kawasan Gunung Gelap Kabupaten Garut, Jawa Barat.
                  Pengakuan tersangka itu kemudian ditindaklanjuti pihak Polresta Bandung Barat, dengan melakukan koordinasi kepada rekan mereka di Polres Bandung dan Polres Garut. Pihak Polres Bandung, mengakui Januari 2002 memang pernah menerima laporan hilangnya Ade Kosasih dari pihak keluarga pria itu, berikut mobil yang dikendarainya. Upaya pencarian telah dilakukan, namun belum kunjung berhasil, karena mobil berikut Ade Kosasih bak hilang ditelan bumi.Sementara dari Polres Garut diperoleh kabar, dalam waktu bersamaan, pernah menemukan sesosok mayat, tergeletak di bibir jurang di kawasan Gunung Gelap Kabupaten Garut.
                  Saat ditemukan, mayat mengenakan kemeja warna krem dan celana hitam, dan lehernya dalam keadaan terikat tali plastik. Namun pada mayat tidak ditemukan identitas. Karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada warga yang mengenalinya, mayat tersebut kemudian dimakamkan di pekuburan Rumah Sakit Umum Garut, sebagai mayat tak dikenal. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian Polresta Bandung Barat yakin, dua tersangka yang mereka tangkap, terlibat dalam pembunuhan tersebut, dan mayat tak dikenal yang telah dikubur itu, adalah mayat Ade Kosasih.
                  Atas dua fakta itu, pemeriksaan terhadap kedua tersangka, langsung dikembangkan pada kasus pembunuhan, selain kasus pencurian kendaraan bermotor. Kepada polisi, Nanang dan Asep Madan mengaku, melakukan pembunuhan itu bersama dua teman mereka yang belum tertangkap, yakni Maman dan Usep. Keduanya bertindak sebagai pembunuh bayaran, yang menurut Asep Madan, ia sewa untuk membantunya menghabisi nyawa Ade Kosasih. Saat ditemui di rumahnya di Jalan Dago Elos 2 Nomor 225, Kota Bandung dan diberitahu bahwa polisi telah menemukan titik terang mengenai nasib Ade Kosasih, suaminya, Atih Karwati dan tiga anaknya menyatakan rasa leganya.
                  Paling tidak menurut wanita ini, mereka tidak lagi diliputi tanda tanya dan penantian panjang. Kalaupun hasil visum pihak Polres Garut kelak membuktikan, mayat yang pernah mereka temukan dan telah terlanjur dikubur, adalah suaminya, Atih dan anak-anaknya mengaku sudah bisa menerima kenyataan itu dengan pasrah.
Menurut Atih Karwati, suaminya terakhir pergi, pagi hari 14 januari 2002, sehabis mengantarnya kerja ke museum di Jalan Tegalega, Bandung. Saat itu suaminya mengenakan kemeja warna krem dan celana warna hitam.
Kepadanya, sang suami mengaku hendak pergi ke Kecamatan Majalaya untuk suatu urusan. Atih ingat, kontak terakhir dengan suaminya dilakukan lewat telepon sekitar pukul setengah tujuh malam. Suaminya mengatakan masih berada di Majalaya. Namun setelah itu, kontak terputus, karena telepon suaminya sudah tidak aktif lagi.
Keesokan harinya, Atih mencari tahu soal keberadaan suaminya, dengan menghubungi semua sanak keluarga dan teman-teman dekat suaminya. Namun tidak ada yang tahu. Upaya pencarian bahkan dilakukan dengan meminta petunjuk dari orang-orang pintar, namun tetap saja, suaminya tidak kunjung ditemukan,
Orang-orang pintar yang sempat mereka mintai bantuan, justru memberikan jawaban-jawaban yang tidak jelas, bahkan cenderung mengada-ada, sehingga membuat mereka kesal sendiri.
Bingung suami dan kendaraan yang dibawanya tidak jelas kemana, Atih kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bandung. Namun upaya polisi melakukan pencarianpun hasilnya nihil, hingga waktupun terus berjalan, tanpa terasa dua tahun lebih telah berlalu, dan mereka akhirnya pasrah dalam ketidakpastian.
Karena itu, ketika mereka mendapat kabar polisi telah menyita mobil suaminya, Atih langsung pergi ke Polresta Bandung Barat, untuk menanyakan kejelasan kabar tersebut, sekalian melihat mobil sang suami.
Dari pihak kepolisian, Atih mendapat kabar, pembunuhan suaminya terkait dengan utang-piutang. Suaminya punya sejumlah hutang kepada tersangka Asep Madan, dan karena hutang tersebut tidak kunjung dibayar, maka sang suami dibunuh, sementara mobilnya dirampas.
Pihak Polresta Bandung Barat, kemudian melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Bandung, karena peristiwa pembunuhan Kosasih terjadi di Majalaya, yang masih menjadi wilayah hukum Polres Bandung.
Tidak menunggu lama, setelah menerima pelimpahan itu, Polres Bandung langsung melakukan reka ulang kasus ini, di tempat kejadian perkara, dari proses pembunuhan, pembuangan mayat sampai pengambilalihan mobil korban. Karena tersangka Nanang dan Usep belum tertangkap, keduanya diperankan petugas.
Menurut tersangka Asep Madan, upaya menagih uangnya kepada Ade Kosasih sudah dilakukannya berkali-kali, namun tidak kunjung berhasil. Padahal menurut pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Ibun, Bandung ini, uang tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk ongkos naik haji orang tuanya.
Karena itu, ketika kesabarannya sudah habis, Asep lalu memilih jalan pintas. Ia berencana menghabisi nyawa temannya itu. Kamis siang, 10 Januari 2002 Asep minta temannya Nanang bertemu di suatu tempat. Didekat sebuah gubuk dipinggiran lapangan voli di Majalaya, Asep menyampaikan keinginanya dan meminta Nanang membantunya membunuh Kosasih. Namun Nanang tidak menyanggupinya, ia malah menyarankan untuk meminta bantuan temannya Bima dan Usep.
Asep setuju dengan saran Nanang, dan atas permintaan Asep Madan, Nanang kemudian pergi mencari dan menyampaikan rencana itu kepada Maman dan Usep. Kepada kedua temannya itu, Nanang mengatakan, keduanya akan dibayar 4 juta rupiah, jika bersedia membantu. Namun uangnya akan dibayar setelah pekerjaan selesai. Maman dan Usep setuju dengan bisnis keji itu.
Sore harinya, Asep Madan, ditemani Nanang, bertemu dengan Maman dan Usep untuk membicarakan langkah yang akan mereka lakukan. Namun belum selesai mereka membicarakan rencana pembunuhan itu, calon korbannya tiba-tiba muncul. Namun Ade Kosasih datang bukan untuk membayar hutangnya, tapi malah menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu. Mendengar tawaran itu, Asep Madan hanya diam saja.
Sejurus kemudian, Asep mengajak korban jalan-jalan bersama tiga temannya jalan-jalan dengan kendaraan korban, dan mobil diarahkan ke kawah Kamojang dengan alasan akan membicarakan tawaran itu, sambil menikmati pemandangan di kawasan pegunungan tersebut.
Namun ditengah jalan tersangka Asep Madan minta berhenti, pura-pura ingin kencing. Sementara korban, sampai di situ belum menyadari bahaya maut sedang menghampirinya. Setelah memastikan korban tewas, para tersangka kemudian melanjutkan perjalannya, mencari tempat yang aman untuk membuang tubuh korban. Kawasan Gunung Gelap, Kabupaten Garut, akhirnya jadi pilihan, dan malam itu juga mobil diarahkan ke tempat tersebut.
Di Kecamatan Ibun dan sekitarnya, nama Asep Madan ternyata cukup dikenal. Setidaknya, orang tidak akan kesulitan bila mencari lelaki ini. Ditempatnya bekerja di kantor Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Ibun, ia memang pegawai rendahan, hanya berstatus pegawai golongan satu. Tapi soal ketenaran, ia mungkin lebih kesohor ketimbang atasannya sendiri. Ia bahkan mendapat panggilan "guru", atau tepatnya "Asep guru". Itu karena di sela-sela ia menjalankan tugas rutinnya, lelaki ini kerap pula diminta ikut mengajar siswa sekolah, jika salah seorang guru berhalangan hadir.
Karena itu, tidak ada yang menyangka, ada kehidupan lain di balik aktifitas lelaki ini sebagai pegawai negeri. Ia misalnya, dikenal dekat dengan beberapa preman, aktif sebagai calo penerimaan tenaga kerja di lingkungan Diknas, serta terlibat dalam jaringan pembuatan ijasah palsu.
Dalam hal yang terakhir inilah, menurut polisi, Asep berkenalan dengan korban Ade Kosasih. Semua baru terungkap, setelah ia dibekuk polisi di tempatnya bekerja, tidak lama setelah Nanang, temannya sesama pencuri mobil dibekuk petugas Polres Bandung Barat.
Karena reputasinya di dunia hitam itulah, banyak warga di Kecamatan Ibun dan Majalaya yang takut berurusan dengan Asep Madan. Beberapa warga yang coba ditemui untuk dimintai komentarnya soal lelaki ini, lebih memilih bungkam.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandung pun, tersangka tidak menunjukkan rasa penyesalannya telah menghabisi nyawa Kosasih. Nanang misalnya mengakui, Asep Madan memang menjadi otak dari pembunuhan ini. Soal keterlibatan dia, Nanang mengaku lebih karena takut menolak ajakan Asep, disamping tergiur iming-iming akan mendapatkan bayaran.
Pihak kepolisian Bandung sendiri, sudah merampungkan seluruh rangkaian penyidikannya. Kedua tersangka dihadapkan pada tiga tuduhan sekaligus, yakni melakukan pembunuhan secara berencana, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan barang curian.
Kepergian Ade Kosasih, meninggalkan banyak kenangan bagi isteri dan anak-anaknya. Atih, isteri Kosasih, mengaku sering melihat foto-foto suaminya setiap kali dirundung perasaan rindu, mengenang perjalanan panjang yang telah ia lalui dengan sang suami.
Di mata Atih dan anak-anaknya, korban merupakan figur ayah dan suami yang baik, selalu membimbing anak-anaknya untuk giat belajar. Sisca anak perempuan satu-satunya dan menurut Atih paling disayang suaminya, kerap tiba-tiba menjerit memanggil-manggil nama bapaknya. Begitu pula dengan si sulung Deni. Pemuda ini mengaku sebelum jenasah ayahnya mereka ketahui keberadaannya, kerap didatangi bayangan ayahnya.
Semua memang tinggal kenangan. Dan seperti kata Atih, mereka hanya bisa pasrah. Karena memang hanya itu yang bisa mereka perbuat. Soal hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada para tersangka, mereka serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun Atih punya niat, kelak jika visum phak kepolisian telah selesai dan menyimpulkan mayat yang sempat mereka kubur itu benar suaminya, ia berniat membawa kerangkanya ke Sumedang, untuk dimakamkan secara layak, di samping kuburan orang tuanya.(Idh)
Sumber :
71.  Guru Pukul Murid Dengan Dengan Penggaris Hingga Memar
Dahlia Irma Suriani Boru Siringoringo, guru SD Advent Timbang Deli, Jalan Dame Medan, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan.Dia dihukum enam bulan penjara dengan menjalani masa percobaan satu tahun. Dahlia dihukum karena melakukan kekerasan terhadap dua muridnya, Elma Sianturi dan Putri Limbong.
Dia memukul murid kelas 2 SD itu dengan menggunakan penggaris kayu.Kedua bocah itu dipukul karena tidak bisa mengerjakan tugas Matematika. Pemukulan ini membuat kedua bocah mengalami luka memar.Keluarga Elma dan Putri pun mengadukan tindak penganiayaan ini ke Polresta Medan.
Sumber :
72.  Guru Pukul Murid SD Hingga Takut Sekolah
Entah karena kesal atau ingin berlaku tegas, guru di SDN 23 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berinisial R kerap memukul bocah-bocah di kelas 3. Akibat ulah si guru, anak-anak itu memilih membolos dari pada jadi bulan-bulanan siksaan R.R memukuli mereka saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. 
Saya pernah dipukul di bagian pipi dan kepala," cerita Ajeng yang duduk di kelas 3.Selain kekerasan secara fisik, Ajeng mengaku juga mendapatkan kekerasan secara mental.
Gurunya pernah merobek buku catatan pelajaran miliknya.Gara-garanya, aku pernah salah menulis catatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di buku catatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)," tambahnya.
      Tidak hanya Ajeng, Fadli (8) yang juga siswa kelas 3 membenarkan kejadian itu.Karena trauma dengan ulah guru kelasnya itu, Fadli tidak dapat mengingat hafalan perkalian yang diinstruksikan gurunya.Saya lupa hafalan karena takut," katanya.
Mereka berdua mengaku sebenarnya ingin kembali bersekolah, asalkan ibu guru R tidak lagi memukuli mereka. "Kita inginnya bu R tidak mengajar kelas 3 lagi," ucap kedua bocah SD itu dengan kompak.
Sumber :
73.  Guru Pukuli Siswa Sampai Pingsan
Pada akhir Januari 2013 lalu, sebanyak 40 siswa kelas I Jurusan Pemasaran, SMK Pelita mengaku dianiaya seorang guru bernama Sihotang. Peristiwa ini bermula saat para siswa menolak perintah Sihotang yang menyuruh mereka membersihkan musala di sekolah itu.Penolakan siswa bukan tanpa alasan, sebab mereka masih kelelahan karena baru selesai berolahraga. Merasa perintahnya tak didengar, guru itu langsung memukuli murid-muridnya itu. Pukulan itu membuat sebagian murid pingsan.Andini Putri, salah satu siswa yang pingsan sebelumnya dipukul di bagian pundak.Begitu juga dengan Mutiara dan Siti Solihat.Keluarga menunggu hasil visum dan kita juga sudah lapor ke Polsek Ciampea.Korban sudah dimintai keterangan," ujar Cepi, orangtua Andini.
Sumber :


74.  Guru Menampar Siswa Yang Main Bola Di Kelas
Guru juga harus memeliki kesabaran yang tinggi dalam mendidik murid muridnya.
Mungkin kesabaran inilah yang tak dimiliki MCA, salah satu guru di MTs Negeri di Kecamatan Kampak.
Peristiwa itu bermula saat siswa NS (15) ketahuan bermain bola di dalam kelas pada Oktober lalu. Bukannya menegur dan memberi peringatan, MCA yang juga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan langsung emosi dan memerintahkan NS ke kamar mandi.Sesampainya di kamar mandi, MCA langsung menampar wajah NS.Rupanya NS tidak terima dan melakukan perlawanan. MCA yang semakin kesal kemudian terus menampari korban.Saat di kamar mandi itu, pengakuan korban, pelaku menampar pipi kirinya.Tapi tindakan yang dimaksudkan pembinaan itu justru membuat korban marah-marah dan mengumpat tidak karuan. 
Karena semakin jengkel akhirnya pelaku kembali memukul korban dua kali," jelas Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh.
Sumber :
75.  Kasus Guru Gigit Murid, Disdikpora Akan Turun Tangan
Apr 17, 2014 27 Viewed suarakudusfm88 Comments Off
Kudus, Radiosuarakudus.com - Kasus guru gigit hidung murid di SD 2 Karangmalang Kecamatan Gebog, pada Sabtu 12 April 2014 lalu, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
Menurut kepala Disdikpora Kudus, Hadi Sucipto, Kamis 17 April 2014, pihaknya akan meminta kepada UPT Pendidikan Kecamatan Gebog. Yang terpenting adalah bagaimana anak korban penganiyaan itu tidak trauma serta dapat bersekolah kembali.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada pelaku, bagaiman kronologis kejadian yang sebenarnya. Pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi kepada pelaku, salah satunya adalah dengan memutasi pelaku ke sekolah lain.
Dia juga menghimbau kepada seluruh guru agar menjalankan tugas dan fungsinya yakni mendidik siswa agar memiliki ilmu dan berperilaku yang baik serta berkarakter. Dia juga meminta kepada para kepala sekolah serta pengawas di UPT Pendidikan untuk selalu memberikan pembinaan kepada para guru dilingkungan masing – masing.
Sehingga kejadian – kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Seperti diberitakan dalam Info Seputar Kudus, Rabu 16 April kemarin, seorang guru di SD 2 Karangmalang Kecamatan Gebog, Mustar, menggigit hidung siswanya yakni AEP (9 tahun) murid kelas 3.
Kejadian itu dipicu kejengkelan pelaku yang mendapati AEP tidak mengerjakan tugas. Pelaku sendiri dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. (Roy Kusuma)
Sumber :
76.  Kasus Guru Tampar Murid Di Cibubur, KPAI Minta Sekolah Kooperatif
      Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kerjasama sekolah dasar (SD) yang gurunya dilaporkan menampar murid. Ini agar masalah cepat selesai.
      "Dalam kesempatan tersebut kami meminta kepada pihak sekolah agar kooperatif dalam proses pendalaman kasus ini," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto, Jumat (5/9/2014). Susanto mengatakan, pihaknya memang tengah menginvestigasi lebih lanjut persoalan tersebut. KPAI pun berencana dalam waktu dekat akan bertemu dengan si anak. "Iya kita akan agendakan juga untuk ketemu dengan anak," ucap dia.
KPAI pada 3 September menerima pengaduang dari seorang Ibu bernama Mona. Dia mengaku putranya, B, kelas dua SD elite di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dipukul di pipi sebelah kanan oleh guru yang berinisial Mr. C. Tapi, menurut KPAI, dalam pertemuan dengan pihak sekolah, sang guru menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap B. LHE
Sumber :

77.  Polsek Tuntaskan Kasus Guru Mesum Di Pulau Aro

17 November 2014 - 20.13 WIB > Dibaca 1404 kali Print | Komentar
TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung SH MH menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan kepada penyidik agar segera menuntaskan kasus oknum guru yang tertangkap tangan oleh warga sedang berbuat mesum dengan istri salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kuansing akhir Oktober lalu di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah.‘’Saya sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim dan penyidik agar segera menuntaskan perkara ini, dan kita minta supaya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,’’ ujar Kapolsek di ruang kerjanya.
      Kapolsek mengakui, kalau sebelumnya mereka masih menunggu apakah kasus ini akan dilakukan upaya damai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. ‘’Ini kan delik aduan, kemarin pelapor yang merupakan suaminya yang anggota Satpol PP itu ketika mau diperiksa belum bersedia karena informasinya sedang dilakukan upaya damai secara kekeluargaan, tapi sekarang pelapor sudah datang ke kami, jadi saya langsung perintahkan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini, karena ini juga menyangkut masalah sosial,’’ ujar Kapolsek.
      Sebelumnya, Dd sebagai pelapor didampingi ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi menjumpai Kapolsek di ruang kerjanya. Tujuan kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.(jps)
Sumber :

78.  PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi.

BATUSANGKAR - Seorang guru agama yang juga PNS dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli siswanya saat pelajaran agama.
Setelah ditangkap polisi, pria berinisial AT tersebut mengaku telah mencabuli 12 siswa sejak September 2013 hingga November 2014.
"Yang melapor ke polisi baru dua orang. Namun, dari hasil pengembangan diduga pelaku telah mencabuli 12 siswanya. Untuk itu, kita minta bagi yang merasa anaknya menjadi korban agar melapor ke polisi secepatnya," ujar Kapolres Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (23/11).
Peristiwa memalukan dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tanahdatar itu terungkap setelah pihak polres menerima laporan dari orangtua korban ke Polres Tanahdatar dengan nomor laporan 183/K/XI/2014 tanggal 22 November.
Yang dilaporkan adalah perkara tindak pidana cabul terhadap dua orang anak di bawah umur masing masing Melati, 13, Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) warga Sungayang, Tanahdatar.  
Orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah anaknya melaporkan bahwa sang guru sering melakukan perbuatan tidak senonoh padanya, yaitu memegang kemaluan dan payudara korban. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, korban mengadu ke orangtuanya hingga orangtuanya melapor ke polisi.
"Tersangka mengancam siswanya untuk menuruti kemauannya dan tidak melaporkan kepada siapa pun. Jika tidak mau, korban akan diberi nilai merah pada mata pelajaran agama. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan pada jam pelajaran mengaji," imbuh Nina Febri Linda.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan para saksi dan meringkus pelaku di rumahnya, di kawasan Dobok, Kecamatan Limakaum, sekitar pukul 11.00, kemarin (23/11).
Ketika ditangkap, tersangka sempat berusaha mengelak. Namun ketika ditunjukkan bukti-bukti dan keterangan korban, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kepada petugas, pelaku mengatakan, dia sudah mencabuli siswa sejak September 2013 lalu. Dia tidak ingat siapa saja siswa yang telah dicabulinya. Namun, dia mengaku sudah mencabuli siswa sebanyak 12 orang.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Tanahdatar. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanahadatar Irsal Veri Idrus Dt Lelo Sampono mengaku prihatin atas maraknya kasus asusila di Tanahdatar. Apalagi Tanahdatar daerah berjuluk Luhak Nan Tuo, dikenal sebagai pusat kebudayaan Minangkabau.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, kata dia, mulai hari ini (24/11) pihaknya turun ke sekolah-sekolah dan memberikan pemahaman tentang adat dan budaya yang jika dipegang teguh tidak akan membuat orang terjerumus pada perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, terutama orangtua, guru, ulama, dan Pemkab Tanahdatar," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, kasus cabul di Tanahdatar memang sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Menurutnya, pemkab sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut.
Dia memaparkan, sejak sebulan lalu, kasus seperti ini sudah jadi perhatian pemkab. Untuk menyikapinya, sudah ada beberapa langkah dilakukan. Pertama, pemkab menggelar rapat dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, ormas, dai, dan tokoh adat untuk mendeteksi permasalahan ini serta mencarikan solusinya.
Setelah itu, ada beberapa kebijakan yang diambil pemkab. Di antaranya, melarang guru untuk menyuruh siswa mencari tugas ke warnet. Kemudian, jika selama ini yang membina siswa hanya guru bimbingan konseling (BK), sekarang satu guru ditugaskan membina 10 siswa.
Pemkab Tanahdatar juga sudah mengumpulkan guru-guru untuk melindungi dan mengawasi siswa dari tindakan cabul. Kepada guru juga diwanti-wanti bahwa setiap ada yang terlibat dalam kasus asusila, akan mendapatkan sanksi yang berat.
"Kita juga libatkan dai, MUI, LKAAM untuk meningkatkan peran tigo tungku sajarangan meningkatkan rasa kekerabatan di tengah masyarakat. Misalnya, orangtua lebih memperhatikan anak, mamak lebih memperhatikan kemenakan, juga sesama anggota kampung dan kaum lebih peduli. Sehingga, setiap ada yang ganjil, bisa langsung dideteksi dan tidak perlu sampai ada korban," ujar mantan anggota DPRD Sumbar ini. (mal)
Sumber :

79.  Guru, Kasus Cerai Tertinggi Di Tegal

Ditulis : yer/jpnn/bow, 06 Januari 2015 | 07:37
Retno Suprobowati
SLAWI—Jumlah kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, sebanyak 34 kasus di tahun 2014. Dari jumlah tersebut, 16 kasus di antaranya merupakan PNS dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menjabat sebagai guru SD, SMP, SMA atau SMK.
     Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tegal, Retno Suprobowati, mengatakan jumlah kasus perceraian PNS didominasi dari kalangan guru. Jumlahnya hampir 50%. Sedangkan lainnya, dari tenaga kesehatan sebanyak lima orang, tenaga teknis 13 orang. Sehingga jumlah totalnya 34 kasus perceraian. "Jumlah tertinggi dari kalangan guru," kata Retno, kemarin. Adapun, lanjut Retno, jumlah PNS jenis kelamin lak-laki sebagai penggugat dalam kasus perceraian sebanyak 11 orang. Sedangkan jenis kelamin perempuan 14 orang. Sementara PNS sebagai tergugat jenis kelamin laki-laki enam orang dan perempuan tiga orang. "Mereka saat ini dalam proses perceraian. Tapi ada satu pasangan yang mencabut gugatannya. Dan mereka akhirnya gagal cerai," ungkapnya.
     Retno menjelaskan, alasan perceraian dalam rumah tangga PNS, diakibatkan karena pertengkaran, ketidakcocokan, komunikasi yang kurang sehat karena kondisi rumah tangga yang berjauhan (tidak tinggal serumah), suami yang tidak bertanggungjawab terhadap anak dan istri, munculnya rasa tidak percaya satu sama lain, saling mencurigai karena hadirnya pihak ketiga, dan karena masalah ekonomi.
     "Ada juga yang diakibatkan karena KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," sambungnya. Namun demikian, Retno berharap, keluarga PNS supaya tetap utuh dan harus bisa menghindari perceraian. PNS merupakan contoh dari masyarakat dan sekaligus sebagai abdi negara. "Pada intinya, dalam keluarga harus bisa saling mengerti dan jangan saling menuntut," pintanya. Sementara, Bupati Tegal Enthus Susmono tak menampik sepanjang tahun 2014 permohonan perceraian cukup banyak. Jumlah terbanyak dari kalangan guru. "Angka tertinggi perceraian adalah guru. Saya harap, kasus perceraian harus dihindari, kasihan anak-anak atau keturunannya," tandasnya. (yer/jpnn/bow)
        Sumber :
80.  Anak Dicubit Guru Sampai Lecet, Orangtua Lapor Polisi
Kamis, 5 April 2012 - 08:14 wib
SITUBONDO - Geram anaknya dicubit guru karena tidak mengumpulkan pekerjaan rumah (PR), orangtua sebuah SMP di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan sang guru ke polisi.Surnadi (38), orangtua murid di SMP 1 Kapongan, bersama anaknya, EI (13), mendatangi Mapolres Situbondo, Rabu, 4 April, malam.     
     EI bukan satu-satunya korban, AS (13), siswa kelas 7 lainnya, juga ikut melapor ke Mapolres Situbondo.Di hadapan penyidik, EI mengaku dicubit dua kali di bagian dada hingga lecet oleh guru berinisial Ku. Ku juga menyuruh EI lari mengelilingi lapangan sekolah sebanyak 100 kali. Namun pada putaran ke-10, EI mengeluh pusing dan meminta agar jenis hukumannya diganti. Ku kembali mencubit EI. Surnadi kaget anaknya pulang dalam kondisi lemas. EI pun menjelaskan hukuman yang diterimanya.
     Usai mengobat anaknya ke Puskesmas Kapongan, Sunardi langsung melapor ke Polres Situbondo.“Saya kasihan melihat anak saya diperlakukan seperti itu,” ungkap Surnadi di Mapolres Situbondo.
     Ahmad Suharno (13) juga mengaku diperlakukan sama oleh Ku. Menurutnya ada 12 siswa lain yang bernasib sama. Namun karena takut, mereka tidak berani melapor.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Faturrahman, mengaku akan mendalami laporan tersebut. Pihak Disdik akan meng-cross check terlebih dahulu kasus ini ke guru bersangkutan.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Sunarto Polres Situbondo mengaku akan segera memanggil Ku untuk dimintai keterangan.
Sumber :
81.  Tak Pakai Seragam, Siswa SMK Babak Belur Dihajar Guru
Kamis, 10 Januari 2013 - 13:39 wib
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Agung/okezone)  SUMENEP - Kekerasan terhadap siswa terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Gara-gara tidak menggunakan seragam praktik kerja lapangan (PKL), seorang siswa SMK negeri babak belur dihajar gurunya. Pemukulan tersebut mengundang kemarahan keluarga dan tetangga korban. Mereka mendatangi sekolah tersebut.
     MA, siswa kelas 11, babak belur setelah dipukul gurunya saat acara penutupan PKL di sekolah tersebut. Akibatnya, wajah MA lebam dan matanya bengkak hingga tidak bisa dibuka.
MA menuturkan, dia tiba-tiba dipukul gurunya berinisial Ha hingga tiga kali. “Sekarang pelepasan magang. Saya tidak menggunakan seragam magang itu. Banyak teman-teman saya yang tidak berseragam, tapi cuma saya yang dipukul. Kena mata, ditempeleng tiga kali,” ujar MA, Kamis (10/1/2013).
Aksi kekerasan guru tersebut mengundang kemarahan warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, yang tak lain keluarga dan tetangga korban. Puluhan warga mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban guru yang melakukan pemukulan.
Kepala sekolah SMK tersebut mengakui bahwa seorang gurunya telah memukul MA. Kepala sekolah mengatakan, MA merupakan siswa nakal dan sering melanggar aturan sekolah.
“Kalau kita lihat ke belakang, MA sering melanggar aturan sekolah. Anak itu banyak sekali kasusnya, sering dipanggil BP. Sebelumnya sudah diwanti-wanti untuk menggunakan seragam, tapi anak ini tidak berseragam. Mungkin gurunya hilang kesabaran,” terangnya.
Dia berharap kasus ini berujung damai. Pihak sekolah berjanji akan menanggung biaya pengobatan MA.
Sumber :

82.  Siswa SMA Dipaksa Minum Lumpur, Dibantah Sekolah

Rabu, 3 Oktober 2012 - 14:37 wib
Siswa dipaksa minum air keruh (Repro: Sindo TV/Taufik Syahrawi) SURABAYA - Rekaman video berisi kegiatan latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS) SMA yang mengandung unsur perpeloncoan menjadi pembicaraan hangat di Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, turun tangan mengecek dugaan kekerasan yang dilakukan siswa senior SMA Bina Bangsa itu dengan mendatangi sekolah tersebut pagi tadi.
Dalam pertemuan dengan wakil wali kota, Rabu (3/10/2012), pihak SMA Bina Bangsa, Surabaya, membantah keras ada praktik perpeloncoan, termasuk ada siswa yunior dipaksa meminum air lumpur.
Dia mengaku setuju dengan LDKS yang tidak mengandung unsur kekerasan. ”Saya selalu sampaikan kepada para guru dan siswa, teori-teori psikologi untuk mengubah perilaku sudah berkembang, tidak perlu teriak-teriak lagi,” tutur Bambang.
Meski demikian, dia tetap menegur pihak sekolah karena dalam pelatihan itu para senior memberi minum air sungai yang belum dimasak.
Sementara itu, Ketua OSIS SMA Bina Bangsa, Arif Al Gozar, menjelaskan, air berwarna kehitaman itu bukan lumpur, melainkan kopi yang dicampur jeruk, biskuit, gula, dan garam.
Air hitam itu diberikan kepada calon pengurus OSIS SMA Bina Bangsa dalam acara LDKS yang diadakan di Coban Rono, Malang.
Ramuan kopi itu, jelas Arif, diberikan agar para siswa mengenal pahit, asam, dan manisnya kehidupan. "Itu sudah kami tes. Saya sendiri menyicipi dan enggak apa-apa,” kata Arif.
Arif juga menjelaskan tentang siswa yang direndam dalam air dan disuruh merangkak. Menurut dia, semua itu dilakukan untuk membentuk mental para calon pengurus OSIS.
Sumber :

83.  Keroyok Adik Kelas, 9 Siswa SMAN 6 Surabaya Diamankan

Kamis, 29 November 2012 - 08:04 w
SURABAYA - Sembilan siswa kelas 12 SMAN 6 Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka tertangkap tangan mengeroyok adik kelas. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.
Sembilan siswa yang diperiksa di Mapolsek Genteng itu adalah FD, WR, GR, MR, AD, FH, DN, IB, dan Tfg.
Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Arief Suharto, Kamis (30/11/2012), menerangkan, para pelaku menganiaya siswa kelas 11 bernama Bobby Andika Pratama (16).
Pengeroyokan dilatarbelakangi pencurian helm di sekolah yang terjadi pada Rabu, 28 November sore.
Korban dicegat di Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari sekolah, kemudian dikeroyok. Perkelahian berjalan tidak seimbang sehingga korban menjadi bulan-bulanan para pelaku.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan polisi yang melintas di lokasi. Petugas langsung mengamankan para pelaku ke kantor polisi dan melarikan korban ke RSU Soetomo. Akibat penyeroyokan tersebut, Bobby menderita luka di kepala.
Sementara itu, Nurseno, Kepala SMAN 6 Surabaya, mengatakan, pihaknya berjanji akan memberi sanksi terhadap para pelaku. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan akan dikedepankan mengingat sembilan siswa tersebut akan mengikuti Ujian Nasional tahun depan.
Sumber :



84.  Pembina Pramuka Bejat Cabuli 10 Orang Siswi

Pembina Pramuka harusnya mengajarkan siswa soal teladan dan rasa cinta Tanah Air. Tapi pembina Pramuka bejat berinisal DN malah mencabuli 10 siswinya. Berdalih memeriksa kesehatan, DN malah memanfaatkan kesempatan.          Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.
      Kapolsek Biromaru Kompol Ilham Lompoh di Sigi, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan."Tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi," kata Kompol Ilham seperti dikutip antara, Selasa (12/2).
      Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehatan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi. Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang.
      Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber :
85.  Guru SD Cabul Di Boyolali


Suroso, mantan guru di Boyolali harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun penjara. Gara-garanya, Suroso mencabuli siswinya yang masih kelas 2 SD. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polres Boyolali.
      Atas laporan tersebut, beberapa waktu lalu kepolisian setempat menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan Suroso mengaku melakukan aksi pencabulan tak hanya kepada siswa kelas 2 SD tersebut, melainkan juga beberapa siswi lainnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat keterangan sejumlah saksi.
      Tak hanya dipenjara, hakim juga meminta Suroso membayar denda Rp 60 juta. Suroso juga telah diberhentikan dari PNS atas perbuatannya itu.
86.  Guru SD RSBI cabuli 6 murid
Guru Sekolah Dasar (SD), di salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencabuli 6 anak didiknya. Kasus pencabulan itu terjadi di lingkup sekolah dan sudah berlangsung lama, namun baru orangtua dan sanak keluarga korban baru mengadukan hal itu ke Polsek Mataram hingga dilimpahkan ke Polres Mataram, pada 11 September 2012.  Jumlah korban dilaporkan mencapai belasan orang, namun baru enam orang korban yang dilaporkan orangtua atau sanak keluarganya ke polisi, hingga masalah tersebut disidangkan di pengadilan.
Sumber :
87.  Kepala Sekolah Cabuli 10 Siswinya

Guru bejat lainnya adalah seorang Kepala Sekolah MTsN Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial KSPL. Dia diduga mencabuli 10 siswinya. Akibat perbuatannya, dia diancam 12 tahun penjara.
      "Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit beberapa waktu lalu. Tersangka (KSPL) saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sempat kesulitan mengungkap karena tersangka karena sering mengeluh sakit saat pemeriksaan.
Di depan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dari 10 korban yang melapor ke polisi, baru dua siswi yang diakui telah digerayangi dan diraba kemaluannya.
"Ketika kami minta mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur) setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan," katanya.
88.  Wakepsek Paksa Siswi SMU Layani Nafsu Bejat
T (45), guru Biologi yang juga wakil kepala sekolah di salah satu SMA di Utan Kayu, Jakarta Timur melecehkan muridnya, MA (17), siswi kelas XII. Guru tersebut masih mengajar di sekolah yang sama dengan MA.
     MA (17), siswi di salah satu SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan, pelecehan itu sudah dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.
     "Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," ungkap siswi kelas XII saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).MA menuturkan, peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012 lalu. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dengan alasan ingin membahas urusan sekolah.
     "Bapak ngajakin ketemuan, saya bilang di sekolah aja, dia nolak. Akhirnya diminta ketemu di depan BCA Utan Kayu. Baru saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," cerita MA.
MA menambahkan, guru bejat itu kemudian mengajaknya makan di sekitar Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, pelaku pun kembali membawanya mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA. "Itu kan malem sekitar jam 8, abis muter-muter mobilnya diparkirin di tempat yang gelap. Saya bingung kok tiba-tiba dia parkir, tiba-tiba saja dia melecehkan saya," ucapnya lirih.
     Tak hanya itu, MA kaget melihat pelaku yang tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku memaksa MA melayani nafsu bejatnya.
"Saya dipaksa, saya takut banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah saya tidak akan dikeluarkan," ujar MA yang memiliki perawakan kulit putih.
Sumber :
89.  Kasus Guru Ikat Kaki Siswa Ke Bangku Ditangani Polisi
 (Selasa, 12 Maret 2013 - 15:21 wib)
Kaki ME bengkak setelah dihukum gurunya (Dok: Pipiet Wibawanto/Sindo TV)
      TUBAN - Kasus guru sebuah sekolah swasta yang menghukum para siswa dengan cara mengikat kedua kaki mereka di bangku, kini ditangani Polres Tuban, Jawa Timur.
Pagi tadi, salah satu korban, ME (13), menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. ME datang didampingi orangtuanya.
“Kami sekarang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan,” ujar WS, ayah ME, Selasa (12/3/2013).
ME memberikan keterangan bahwa kaki kirinya terkilir dan bengkak setelah terjatuh. Dua kakinya saat itu diikat di bangku menggunakan tali rafia.
Hukuman yang sama juga diterima 18 rekan ME lainnya di kelas VIII B. Namun yang jatuh hanya ME. Hukuman itu diberlakukan selama enam hari pada jam pelajaran, yakni sejak Senin, 4 hingga 9 Maret 2013. Hukuman diberikan karena wali kelas VIII B, MM, kesal dengan ulah para siswa yang  membuat kegaduhan dengan pindah dari satu bangku ke bangku lain.
Agar tidak bisa pindah, MM memberi hukuman dengan mengikat dua kaki para siswa ke bangku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil oknum guru yang juga wali kelas korban, MM.
Guru perempuan itu terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2013/03/12/521/774715/kasus-guru-ikat-kaki-siswa-ke-bangku-ditangani-polisi
90.  Kasus Sertifikasi Guru Melibatkan Bupati Kediri Hj. Hariyanti Sutrisno

JEJAK KASUS, KEDIRI - Penyidikan dugaan kasus korupsi asuransi pegawai Pemkot Kediri terus berlanjut. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam waktu dekat akan memanggil mantan walikota, Maschut, untuk diperiksa.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus, Rohmadi, mengatakan pihaknya masih akan memeriksa tiga saksi terakhir dalam kasus itu sebelum memeriksa tersangka Maschut. “Ya, minggu ini terakhir pemeriksaan saksi. Insya Allah minggu berikutnya sudah pemeriksaan tersangka (Maschut),” ujar Rohmadi, Senin (24/6/2013).
Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi selama ini belum ada indikasi tersangka lain. Namun ketiga tersangka yang sejauh ini dibiarkan berkeliaran, ada kemungkinan akan dimasukkan ke penjara. “Tunggu hasil pemeriksaan Maschut dulu ya, tapi ada kemungkinan dia akan kita tahan langsung,” sambung Rohmadi.
Terkait apakah dua orang dari Pemkot yang dimaksud salah satunya merupakan Wakil Walikota Abdullah Abubakar, Rohmadi enggan menjelaskan. Ia hanya menegaskan jika dua orang terakhir adalah pejabat pemkot Kediri. “Yang pasti tiga orang yang akan kita periksa berdasarkan dari perkembangan keterangan para saksi sebelumnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Maschut yang juga mantan Walikota Kediri dua periode itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Mei lalu. Selain menetapkan Maschut sebagai tersangka, dua orang juga turut diseret dalam kasus tersebut, yakni Hatta Mami, Kepala Cabang perusahaan asuransi PT. Bumi Putera Kediri, dan Braja, agen perusahaan tersebut.
Kasus ini berawal dari diprogramkannya asuransi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kediri senilai Rp 4 miliar, 2008 lalu. Uang asuransi dianggarkan dari kas Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk melancarkan pembagian asuransi, pemerintah setempat menggandeng PT Bumi Putera. Ternyata, oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) asuransi ini tidak diperbolehkan. Karena itu, uang asuransi ditarik kembali dari PT Bumi Putera. Celakanya, kendati menurut aturan tidak boleh, Pemkot tetap menjalankan asuransi tersebut dengan program baru dan pengajuan baru.
Pengajuan baru itu untuk mendapatkan mendapatkan fee. Uang fee didapat oleh Braja, agen Bumi Putera. Oleh dia, uang itu dibagi-bagi kepada dua orang, yakni Hatta Mami selaku Kepala Cabang PT. Bumi Putera mendapat Rp 150 juta dan Walikota Kediri saat itu, Maschut sebanyak Rp 300 juta. (pria sakti)
Sumber :

91.  Kasus Ijazah Palsu Guru Peserta Sertifikasi

JAKARTA - Temuan penggunaan ijazah palsu oleh guru calon peserta sertifikasi belum surut. Setelah ramai di Kota Surabaya, kasus serupa muncul di Kota Malang. Tim pelaksana sertifikasi guru di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menemukan tujuh peserta sertifikasi berijazah palsu. Informasi bermunculannya kasus ijazah palsu ini terungkap dalam pertemuan evaluasi Asosiasi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) Swasta Indonesia di Jakarta kemarin. Ketua tim pelaksana sertifikasi guru UMM M. Syaifuddin menuturkan, satu ijazah sudah dipastikan palsu. "Sedangkan beberapa ijazah lainnya, sekitar enam ijazah masih terus kami telusuri," katanya.
      Syaifuddin mengatakan kasus ini muncul dari ketelitian tim pelaksana sertifikasi guru. Dia menuturkan indikasi kepalsuan ijazah itu muncul karena nomor register tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
      "Penerbit ijazah itu bukan dari UMM," tandasnya. Syaifuddin mengatakan timnya saat ini terus berkoordinasi dengan Kopertis Wilayah Jawa Timur untuk mengecek legalitas enam lembar ijazah lainnya. Dalam waktu dekat dia mengatakan, tim akan bisa memastikan status ijazah tersebut.          
      Dia menuturkan Kemendikbud sudah memutuskan kebijakan jelas terkait keberadaan ijazah palsu itu. Yakni guru peserta sertifikasi dengan ijazah palsu harus langsung dicoret. "Tentu harus dipastikan dulu kepalsuannya," kata dia. Untuk itu satu peserta yang sudah dipastikan berijazah palsu sudah dianulir dari program sertifikasi guru.
      Syaifuddin mengatakan pemalsuan ini sangat merugikan uniersitas yang dicatut dalam lembar ijazah. Pada kasus tertentu, pihak universitas yang dicatut benar-benar tidak tahu jika almamaternya dijadikan sebagai gambar atau logo di ijazah palsu. Untuk kasus lainnya, nama dan logo universitas yang dipakai untuk ijazah palsu sama sekali tidak pernah ada.
      Sebelumnya kasus serupa muncul di Universitas PGRI Adibuana (UNIPA) Surabaya. Sejumlah guru peserta sertifikasi dinyatakan gugur karena menggunakan ijazah palsu. Rektor Universitas PGRI Adibuana Surabaya Sutijono mengatakan, masyarakat saat ini harus waspada. "Kami benar-benar meminta bantuan media untuk sosialisasi ijazah palsu," tandasnya.
Menurut dia saat ini kasus penggunaan dan permintaan ijazah palsu mengalami tren peningkatan. Sehingga dia memprediksi penjahat pembuat ijazah palsu juga semakin gencar menyebar jala tipu-tipunya. Sutijono menuturkan penggunaan ijazah palsu pasti ketahuan karena pemerintah memiliki sistem database nomor register ijazah yang rapi.
"Penggunaan ijazah palsu tidak hanya untuk profesi guru. Memang yang sekarang sedang ramai pada guru," ujarnya. Padaprofesi lain, khususnya untuk kepentingan pencalonan legeslatif sering kali terjadi kasus ijazah palsu. Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Irwan Akib menjelaskan, dugaan ijazah palsu juga terjadi di Makassar. "Kasus ini harus ditangani bersama-sama. Karena kejahatannya terstruktur rapi," papar dia.
      Menurut Irwan kampus LPTK sejatinya tidak bertugas sebagai pengawas ijazah palsu. Seandainya sistem penjaringan peserta sertifikasi guru berjalan baik, kasus ijazah palsu ini sudah bisa dijegal sejak pendataan dan pemberkasan di dinas pendidikan kabupaten dan kota.
"Petugas di dinas pendidikan harus bisa menjalankan fungsi clearance," kata dia. Sehingga kampus LPTK bisa fokus bekerja untuk mendidik calon guru profesional. Pihak LPTK juga mengkritisi kinerja Kemendikbud. Sebab guru yang berijazah palsu ini sudah mendapatkan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Pihak yang menerbitkan NUPTK itu adalah Kemendikbud.
      Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Syawal Gultom justru menyalahkan LPTK. "Harusnya LPTK bisa melakukan pemeriksaan data guru peserta sertifikasi," kata dia. Syawal meminta LPTK lebih aktif mengklarifikasi data-data peserta sertifikasi guru sebelum dikeluarkan sertifikat guru profesional.
"Saya tegaskan jika memang menggunakan ijazah palsu, harus langsung di diskualifikasi," paparnya. Dia juga mengaku bahwa tugas men-screening ijazah guru calon peserta sertifikasi ada di dinas pendidikan kabupaten dan kota. Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu meminta LPTK tidak asal terima data dari dinas pendidikan kabupaten den kota.
      Syawal menegaskan kasus ijazah palsu adalah persoalan lama. Tetapi ketika program sertifikasi guru dibukan beberapa tahun lalu, kasus ijazah palsu semakin meningkat. Sebab guru yang sudah bersertifikat, diganjar tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS, atau Rp 1,5 juta per bulan untuk guru swasta. "Guru harus cermat, jangan sampai mau ditawari dibuatkan ijazah palsu," katanya. (wan)
Sumber : JPNN
92.  Kasus Oknum Guru Pukuli Siswa di Malang Jalan di Tempat
     
Malang - Kasus dugaan kekerasan oknum guru kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswa SD Negeri Purwantoro VII Kota Malang. SCL (11), siswa kelas V mengaku ditampar, dicubit oknum guru berinisial IK saat jam belajar kosong.
Sayang pelaporan kasus penganiayaan ke polisi seakan jalan di tempat. Padahal dugaan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanannya. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota.

      "Kasusnya 30 Agustus lalu, sudah kami laporkan ke polisi. Tetapi belum ada tindakan serius," keluh paman korban Fajar Pratomo kepada wartawan usai mengadu ke DPRD Kota Malang, Jumat (5/9/2014).
      Dia mengaku, korban sedang mengalami trauma berat sampai menolak untuk kembali bersekolah. Apalagi, pihak sekolah terus membujuk keluarga korban agar mencabut laporan di polisi. Jika permintaan mereka ditolak, maka korban terancam tidak naik kelas.
      "Mereka datang dengan polisi meminta kami membuat pernyataan untuk mencabut laporan. Tetapi kami menolaknya," aku Fajar.
      Kepada keluarga, pelaku justru menuding korban adalah siswa nakal. Dan pelaku menolak untuk meminta maaf, apalagi dituduh sudah melakukan penganiayaan. "Pelaku malah bilang korban memukuli dirinya sendiri," terang Fajar.
      Sementara itu, SCL mengaku jika kekerasan terjadi di ruang kelas II. Ketika itu dirinya tengah bermain tak ditegur siswi lain. Tanpa sengaja SCL mendorong siswi tersebut hingga menangis.
      Malah petaka akhirnya muncul, siswi didorong korban adalah putri dari pelaku sendiri. Diduga karena mendengar putrinya menangis, IK naik pitam hingga menganiaya korban. "Guru saat itu rapat, tapi banyak siswa lain tahu saya dipukuli," tutur SCL terpisah.
Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban anggota DPRD Kota Malang yang menerima pengaduan keluarga korban berjanji akan menindaklanjuti perkara ini. "Kita akan memanggil Kadis Pendidikan terkait masalah ini," jelas Gudban.
Guru, kata dia, tak selayaknya melakukan kekerasan selama proses belajar mengajar. "Kami berharap ada sanksi kepada pelaku, selain proses hukum sudah dilaporkan korban," sambungnya.
93.  Kasus Guru Cabul: Bergelar Magister Agama Dan Jadi Tempat Curhat Para Siswi
KENDARI, SUARAKENDARI.COM- SPR (42), seorang guru agama bergelar Magister Agama yang dilaporkan mencabuli tiga orang siswi, mengaku memberi bantuan semangat kepada siswinya yang tengah dilanda masalah dengan orangtuanya. Dia berdalih, dirinya sering menjadi tempat curhat para siswinya.
“ Karena siswi yang melaporkan saya ini adalah anak yang mengalami goncangan dalam keluarganya, saya sebagai guru yang dianggap sebagai orangtuanya jadi dia sering curhat ke saya,” tuturnya di Polsek Baruga, Kendari, Selasa (11/11/2014).
Saat itu, kata SPR siswinya menangis lantaran mengalami sesak napas setelah mengalami persoalan keluarganya. “ Kejadiannya tiga minggu yang lalu di rumah saya, siswi menangis karena mengalami sesak napas. Saya minta temannya bernama Rina untuk mengerok punggungnya, tapi dijawab tidak tau karena dalam keadaan sakit saya akhirnya mengobati sendiri,” katanya.
Tetapi lanjut SPR, ia sempat menanyakan ke siswi tersebut, jika tindakannya nanti akan mengundang protes karena bisa dinilai sebagai pelecehan seksual terhadap muridnya.“ Dia minta saya untuk dikerok, setelah memakai sarung milik anak perempuan saya di dalam kamar, tetapi saya jawab jangan nanti bisa dianggap melakukan pelecehan seksual itu saya ucapkan tiga kali. Tetapi dia menjawab tidak pak, karena dia (korban) susah bernapas jadi saya bantu dengan kerok punggungnya,” jelasnya.
Kendati demikian, SPR mengakui laporan dugaan asusila terhadap siswinya ” Saya akui laporan orangtua siswa dan Insya Allah akan diselesaikan secara kekeluargaan. Karena keluarga saya juga telah berkomunikasi untuk dimintai mediasi dengan keluarga siswa,” katanya.
Ia pun berharap ada kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Seharusnya, lanjut SPR, masalahnya ini tidak akan sampai ke polisi jika pihak sekolah mau menyelesaikan secara internal. “Saya siap menerima sanksi apapun dari pihak sekolah, kalau memang saya dinyatakan salah saya terima. Sebagai aparat pemerintah, abdi negara harus siap menjalankan sanksi,” ujar dia.
Guru agama di SMK 6 Kendari ditangkap petugas Polsek Baruga, Kendari, lantaran dituduh telah mencabuli dengan cara meraba dan meremas organ vital siswinya.
“ Jadi laporan orangtua bersama tiga siswi SMK 6 Kendari, setelah mereka mengalami tindakan pelecehan seksual oleh guru agama mereka,” kata Kapolsek Baruga AKP Agung Basuki, Selasa (11/11/2014).
Pihaknya lanjut Agung, masih masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada beberapa siswi lainnya yang menjadi korban aksi cabul sang guru agama tersebut.“Kemungkinan ada siswi lainnya yang menjadi korban, tapi tidak berani melapor karena mungkin malu atau takut,” tukasnya.
Akibat perbuatanya, SPR dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 12 tahun penjara. (Kiki)
Sumber :
http://www.suarakendari.com/kasus-guru-cabul-bergelar-magister-agama-dan-jadi-tempat-curhat-para-siswi.html
94.  Muri-Murid, Disdik Pamekasan Beri Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menegaskan akan memberi sanksi terhadap guru SMP Negeri 7 yang berkelahi di sekolah dan menjadi tontonan murid-muridnya. "Itu perbuatan yang sudah melebihi batas. Dinas Pendidikan jelas akan memberi sanksi kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Achmad Hidayat kepada ANTARA, Kamis.
Achmad Hidayat mengaku telah mendengar informasi adanya perkelahian antara guru olahraga bernama Cahyono dengan seorang pegawai harian lepas di SMP 7 Pamekasan. Namun laporan tertulis dari pihak sekolah belum disampaikan ke Disdik Pamekasan. "Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah. Tapi yang jelas, guru pelaku perkelahian ini tetap akan kami beri sanksi," katanya menegaskan.
Perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Haji Busri itu terjadi Rabu (13/7). Saat itu, pihak sekolah akan mengadakan rapat persiapan tahun ajaran baru di ruang Laboratoriun, sekitar pukul 08.30 WIB. Haji Busri yang merupakan petugas keamanan dan pemegang kunci di SMPN 7 Pamekasan, datang terlebih dahulu. Ia lalu duduk di bangku belakang dari deretan kursi yang telah tertata tersebut.
Beberapa saat kemudian, guru olahraga Cahyono datang ke ruang itu dan langsung menghampiri Haji Busri. Tanpa banyak bicara, Cahyono langsung melayangkan pukulan ke Haji Busri dan saat itulah perkelahian antara keduanya terjadi. Aksi perkelahian antara keduanya tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh sejumlah guru dan pegawai Tata Usaha (TU) yang ada di sekolah itu.
Perkelahian itu juga sempat menjadi tontonan sebagian siswa di sekolah itu, bahkan sebagian siswi sempat menjauh dari lokasi perkelahian karena takut dengan aksi yang mereka lakukan. Akibat perkelahian tersebut, Haji Busri mengalami memar di bagian wajah. Sementara, guru olahraga Cahyono mengalami luka memar di bagian dada dan bajunya juga sobek.
Kasus perkelahian guru olahraga dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Pamekasan ini tidak hanya menjadi perhatian kalangan guru dan murid-murid yang ada di sekolah itu, akan tetapi, juga masyarakat sekitar dan keluarga Haji Busri. Bahkan, pada Rabu (13/7) siang puluhan keluarga Haji Busri mendatangi SMPN 7 dan mencari guru olahraga Cahyono guna balas dendam karena tidak terima familinya dipukul. "Secara lisan, kami memang melaporkan kasus perkelahian ini ke Disdik Pamekasan, namun secara tertulis belum," kata Kepala SMPN 7 Pamekasan, Syamsul Arifin.
Ia juga menjelaskan, perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan Haji Busri itu karena dendam lama. "Sekolah ini pernah kehilangan televisi beberapa waktu lalu dan Pak Busri ini mencurigai yang mengambil adalah Pak Cahyono. Itu yang membuat Pak Cahyono tersinggung," kaya Syamsul Arifin menjelaskan.
Selain dilaporkan ke Dinas Pendidikan, menurut Syamsul, kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Kota, namun polisi masih mengupayakan jalan damai. "Memang benar kasusnya kita tangani, tapi kami mencoba menyelesaikan dengan jalan damai agar tidak berlarut-larut," kata Kapolsek Kota Pamekasan AKP Mustagfir.
Sumber:

95.  Tak Serius Latihan Guru Latih Bola Volly Lempar Bola Ke Siswa SD Hingga Kaki Patah

Undaan Kudus (Tahun 2006)-Ini adalah kisah nyata yang pernah saya alami dulu waktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Di SD 2 Undaan Lor tepatnya, saya dulu adalah salah satu anggota atlet bola volley. SD 2 Undaan Lor memang SD yang sudah terkenal di daerah Kudus terutama di Kecamatan Undaan karena hampir setiap tahun menyabet berbagai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik, baik tingkat kecamatan hingga tingkat nasional. Nah, waktu itu kami team bola volley harus berlatih ekstra untuk persiapan POPDA tingkat Provinsi. Pelatih kami yang bernama Maslam Junaidi, adalah seorang pelatih yang handal, ulet, disiplin, keras, dan tegas. Setiap hari kami harus berangkat ke sekolah pagi-pagi sekali sekitar jam 05.30 WIB dan setelah itu langsung mempersiapkan diri untuk ikut latihan bola volley hingga bel masuk sekolah berbunyi. Memang kami setiap hari harus membawa 2 stel baju di tas kami, yang satu adalah baju untuk kegiatan belajar di sekolah dan yang satu adalah pakaian olahraga lengkap dengan sepatu olahraganya.
Ketika itu, cuaca sedang mendung namun tak menyurutkan hati Pak Jun untuk tetap menyuruh kami berlatih bola volley, hingga hujan tiba beliaupun tetap menyuruh kami untuk melakukan latihan. Nah disela-sela latihan, salah satu teman kami yang bernama Mbak ndung yang merupakan kakak kelas 2 tahun lebih tinggi dari saya sedang tidak enak badan sehingga gerak-geriknya dalam melakukan latihan terlihat sedikit loyo. Namun ketika ketahuan sama Pak Jun beliau malah memaki-maki Mbak Ndung, dengan sebutan goblok “Blok.., Gobloook niat latihan nggak…!!!” seperti itulah kiranya. Kami kasihan melihat Mbak Ndung, namun kami tak berani melaporkan kalau Mbak Ndung sedang sakit. Dan kemudian Pak Jun melempar bola kearah kaki Mbak Ndung supaya gerak Mbak Ndung semakin cepat. Pelemparan itu berulang-rulang hingga kaki Ndung terasa sangat sakit sekali hingga Mbak Ndung pingsan di tempat latihan.

Sumber :pengalaman pribadi, Etha fauziyyatul Amiiroh
96.  Menyuruh Tetap Latihan Bola Volly Di Tengah Kegiatan Puasa
Undaan Kudus (Tahun 2007)-Ini adalah kisah nyata yang pernah saya alami dulu waktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Di SD 2 Undaan Lor tepatnya, saya dulu adalah salah satu anggota atlet bola volley. SD 2 Undaan Lor memang SD yang sudah terkenal di daerah Kudus terutama di Kecamatan Undaan karena hampir setiap tahun menyabet berbagai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik, baik tingkat kecamatan hingga tingkat nasional.
Seperti biasa setiap hari kami selalu berlatih bola volley dari jam 05.30 WIB hingga sepulang sekolah. Ketika itu adalah bulan puasa dan semua anggota team bola volley harus menjalankan aktivitas seperti di bulan ramadhan pada umumnya, seperti puasa, pesantren kilat, dll. Ibadah di bulan ramadhan memang harus lebih ekstra daripada bulan-bulan biasa. Maka kami yang masih duduk dibangku sekolah dasar harus menanamkan nilai-nilai itu sejak dini.
Ketika itu cuaca sangat terik sekali karena secara geografis berdasarkan perkiraan cuaca, memang saat-saat masa musim panas. Pelatih kami yag bernama Maslam Junaidi tetap hadir dengan wajah bengisnya, suara lantangnya, dan tindakan tegasnya untuk melatih kami bola volley.
Ketika murid-murid yang lain sedang berteduh didalam kelas, dan menikmati proses pembelajaran. Kami anggota team bola volley harus izin tidak mengikuti KBM karena harus mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan POPDA tingkat Karesidenan Pati. Anehnya, disaat kami sedang dalam keadaan berpuasa, kami dijemur dilapangan yang super panas dan tetap  disuruh untuk berlatih. Dan saat kami mulai lelah, Pak Jun mulai meneriakan kata-kata yang kasar, agar kami merasa takut dan kembali giat berlatih. Seperti : “Ayoooo…, cepaaaaaat wor klowor!!!”, “Niaat latihan tah ndaakk!!!” “Latihan kayak gini kok pingin menang tu dari mana???”, seperti itu kiranya.
Sumber :Pengalaman Pribadi (Etha Fauziyyatul Amiiroh)
97.  Kekerasan Terhadap Murid Merupakan Pelanggaran HAM
Padang ( Berita ) : Tindak kekerasan secara fisik yang terjadi di sekolah dilakukan sejumlah oknum tenagapengajar di Indonesia terhadap siswanya harus dihentikan, karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia(HAM).“Tidak jamannya lagi, seorang guru memberikan sanksi kepada siswa dengan penganiyaan atau melakukankekerasan secara fisik. Tindak kekerasan harus dihapus pada dunia pendidikan karena bertentangan denganHAM,” kata Kepala Devisi Sipil dan Politik Komnas HAM Sumatera Barat, Sudarto, menanggapi tindak kekerasan oleh oknum guru terhadap siswanya pada beberapa sekolah di negeri ini.Ia menilai, tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum guru terhadap siswanya setidaknya ada tiga faktor pemicu, pertama, berkakaitan dengan rendahnya gaji guru di Indonesia, sehingga keterbatasan financial tenagapengajar menimbulkan tekanan ekonomi.Karena tekanan ekonomi itu, katanya, sehingga konsentrasi dan stabilitas emosional guru sulit terkendali,akibatnya kemarahan bisa selalu terjadi terhadap siswa yang melanggar ketentuan sekolah.Kedua, karena sistem pendidikan negeri ini yang mengekang para tenaga pengajar dengan kesadaran naif,hanya berpatok kepada ketentuan yang telah ada.“Kita tahu bahwa dalam jumlah besar tenaga pengajar tamatan diploma III dan sarjana strata satu (S-1).
Banyak tenaga guru yang kaku dalam pola penganjarannya,” katanya.Dampaknya, ketika ditemukan siswa yang kritis dan mau berdebat, tenaga pengajar bisa saja menilai muridnyabandel atau selalu membantah, sehingga tindakan guru mengambil tidankan kekerasan. Selanjutnya, faktor terakhir pemicu kekerasan terjadi oleh tenaga pengajar terdapat murid, juga tak terlepas dengan perkembanganteknologi.Para siswa sudah banyak yang bisa melek internet, sehingga dapat membaca perkembangan secara global.Sedangkan sebagian besar tenaga pengajar di negeri ini, mungkin belum tahun mengoperasikan internet.
Hal itu, jelas ada pengaruhnya terhadap tenaga pengajar yang belum mampu atau ketinggalan secara teknologidengan siswanya. Ia mengatakan, Komnas HAM Wilayah Sumbar, juga pernah menangani kasus kekerasanfisik oleh guru kepada siswanya dan secara hukum tetap ditegakan, sehingga ditahan aparat kepolisian.“Kita imbau agar dihentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di segala tingkat dunia pendidikan,” kataalumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang itu.(beritasore)
Sumber :

98.  Ditahan Karena Korupsi, Dua Guru Menangis
Rabu, 5 Februari 2014 | 19:29 WIB
Surya/Sudarmawan Mantan Kepala SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Kota Madiun, Bambang Setyo Budiono dan Retno Susetyowati dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Sidoarjo.
MADIUN, KOMPAS.com — Dua guru mantan kepala sekolah (kasek) di Kota Madiun menangis saat ditahan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (5/2/2014).
Kedua orang yang dimaksud ialah mantan Kepala SMA Negeri I Kota Madiun Bambang Setyo Budiono dan mantan Kepala SMA Negeri 5 Retno Susetyowati.
Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah penggunaan dana Komite Sekolah dan Bantuan Khusus Murid (BKM) Tahun 2012.
Meski sebelumnya kedua terdakwa itu masih bersantai-santai dan selalu mengumbar senyum, tetapi saat ditetapkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya untuk ditahan, keduanya sempat menangis.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun Sudarsana mengatakan, surat penetapan perintah penahanan terhadap kedua terpidana itu sah secara hukum.
Berdasarkan surat penetapan penahanan itu, jaksa eksekutor menahan keduanya seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Kedua terpidana langsung digiring ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.
"Kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) hanya melaksanakan surat penetapan dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Penetapan hakim agar terdakwa ditahan tinggal melaksanakan saja," terangnya sebagaimana dikutip dari Surya, Rabu (5/2/2014).

"Memang ada keluarga yang turut mengantarkan ke Medaeng, tetapi keduanya menangis mendengarkan surat penetapan penahanan itu dibacakan," ungkapnya.

Bambang Setyo Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Madiun dalam kasus dugaan korupsi dana Block Grant Tahun 2012 sebesar Rp 700 juta.
Dana itu digunakan untuk merehabilitasi 8 dari 10 ruang kelas yang direncanakan. Namun, dari hasil pemeriksaan, bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasinya.

Selain dijerat masalah penggunaan dana Block Grant, Bambang juga dijerat penggunaan uang Komite Sekolah dan dana BKM sebesar Rp 259 juta.
Namun, dua perkara ini, berkas perkaranya dipisah oleh tim penyidik. Karenanya, seusai menghadapi kasus dana hibah, Bambang akan kembali duduk di kursi pesakitan atas dakwaan kasus penggunaan dana Komite Sekolah dan dana BKM.

Sedangkan kasus yang menimpa Retno Susetyowati merupakan perkara hasil penyelidikan Polres Madiun Kota dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Block Grant Tahun 2012 dengan nilai total Rp 890 juta.
Dalam kasus ini, polisi menemukan kerugian negara sebesar Rp 178 juta. Seperti halnya Bambang, Retno juga dijerat dengan dua kasus yang berbeda.

Namun, untuk kasus dana Komite Sekolah sebesar Rp 450 juta, proses penyidikannya ditangani tim penyidik Kejari Madiun.
99.  Kasus Korupsi Gaji Guru Sma 10 Naik Penyelidikan
Ambon - Kasus dugaan korupsi gaji sejumlah guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Ambon tahun 2008-2010, telah naik ke tahap penyelidikan.
Dugaan korupsi gaji guru senilai Rp 200 juta lebih ini, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon oleh Walikota Ambon, MJ Papilaja bersamaan dengan dugaan korupsi bantuan dana siswa SMA miskin se-Kota Ambon senilai Rp 2,5 milyar tahun 2008-2009 pada 19 November 2010 lalu.
Informasi yang diperoleh Siwalima, Senin (21/2), kasus ini telah melewati proses puldata dan pulbaket, dan telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Bukti-bukti dugaan korupsi telah dikantongi jaksa. Hal ini juga diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah guru, baik yang telah pindah maupun yang telah pensiun.
Dari hasil penelusuran kejaksaan ditemukan modus yang digunakan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri, di mana guru-guru yang sudah pensiun, pindah tempat tugas maupun yang telah meninggal dunia tetap dimasuk ke dalam daftar penerimaan gaji.
Praktek merugikan negara ini, diduga melibatkan bendahara pada sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.
Korupsi Dana Siswa Miskin
Sedikitnya 69 Kepala SMA telah diperiksa tim Kejari Ambon, terkait dugaan korupsi dana bantuan bagi siswa SMA miskin se-Kota Ambon senilai Rp 2,5 milyar tahun 2008-2009.
Untuk diketahui, dugaan penyelewengan bantuan dana miskin ini dilaporkan ke Kejari Ambon untuk diproses hukum secara resmi oleh Walikota Ambon, MJ Papilaja pada 19 November 2010 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan dana bagi siswa miskin SMA di Kota Ambon senilai Rp 2,5 milyar tersebut berasal dari APBD II tahun 2008-2009. Dana tersebut dicairkan oleh bendahara Dinas Pendidikan Kota Ambon, Martha Lawalata pada Agustus 2009. Dana itu kemudian diberikan kepada Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Yan Lawalata, dan Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Ambon, Tobias Lokollo.
Setelah dana itu diterima Lawalata dan Lokollo, ternyata ratusan siswa pada puluhan sekolah tidak menerima dana tersebut. Pihak Dinas Pendidikan beralasan, sekolah-sekolah yang belum menerima dana tersebut, karena mereka belum memasukkan laporan dana yang diterima sebelumnya. Padahal harusnya dana yang belum diberikan kepada sekolah-sekolah tersebut, dikembalikan ke kas negara atau daerah. Bukan diparkir di rekening pribadi. (S-27)
100.          Guru Besar Ugm Tersangka Korupsi Penjualan Lahan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka kasus penjualan lahan. "Tersangka semuanya dari UGM, salah satunya bergelar profesor," kata juru bicara Kejati Yogyakarta, Purwanta Sudarmadji, Senin, 16 Juni 2014. Namun, dia menolak menyebutkan nama, bahkan inisial tersangka.
Penjualan tanah seluas empat ribu meter persegi di Plumbon, Banguntapan, Bantul, itu melibatkan dosen yang menjadi pengurus Yayasan Pembina Pertanian yang kini menjadi Yayasan Fakultas Pertanian Gadjah Mada (Fapertagama).
Yayasan mengklaim lahan yang kini menjadi perumahan elite itu sebagai milik yayasan. Yayasan mengaku punya surat dari Rektor Universitas Gadjah Mada saat itu, Ikhlasul Amal, yang menyatakan lahan di Banguntapan itu bukan milik universitas. "Yayasan punya surat dari rektor itu," kata pengacara Fapertagama, Heru Lestarianto.
Sebaliknya, jaksa menilai lahan yang dibeli pada 1963 itu milik universitas. Lahan itu dibeli dengan harga Rp 1,6 juta dari Mbok Jayong pada 1963. Pembelinya adalah Profesor Probodiningrat yang saat itu menjadi panitia pembangunan universitas. Di lain pihak, Yayasan Pembina Pertanian baru dibentuk pada 1969 dengan modal Rp 1.000.
Lahan itu awalnya untuk praktek pertanian dan kehutanan mahasiswa. Pada 2000 UGM membentuk tim penelusur aset milik universitas. Akan tetapi, lahan yang berada di Plumbon itu tidak dimasukkan dalam aset milik universitas, melainkan milik Yayasan Fapertagama.
Yayasan kemudian menjual lahan itu seharga Rp 1,2 miliar kepada pengembang perumahan. Namun, berdasarkan laporan pajak, nilai penjualan lahan itu lebih dari Rp 2 miliar. Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menyidik kasus ini sejak 27 Maret 2014. Jaksa juga memeriksa Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Bambang Hadisutrisno, bekas Dekan Fakultas Pertanian UGM Susamto Somowiyarjo, Ketua Yayasan Fapertagama Lestari Rahayu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3.
Heru Lestarianto mengaku belum tahu ada empat tersangka dari UGM. " Kami akan ikuti proses hukum," kata dia.
Sumber :
101.           Bukannya Diajari Supaya Faham Tapi Justru Memaki-Maki Siswa Yang Belum Faham Materi

Undaan Kudus (Tahun 2008), ini adalah kisah nyata ketika saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas VI. Kita tahu sendiri bahwa ketika murid duduk di bangku kelas VI,  merupakan masa-masa yang perlu perhatian ekstra karena mereka akan menginjak masa ujian dan dorongan serta motivasi guru wali sangat dibutuhkan demi kesuksesannya menempuh ujian.
Di SD tempat saya menimba ilmu dulu yaitu SD 2 Undaan Lor ada seorang guru yang menjadi guru wali kelas VI waktu itu, bernama Bapak Suyoto. Beliau adalah sosok guru yang keras, tegas, namun juga kocak atau humoris.
Tak enggan sering kali siswa yang diajarnya kena pukul dan kena marah saat tidak mematuhi aturan yang dibuatnya. Kadang juga banyak dari siswanya yang mendapat hukuman melebihi porsi hukuman seorang anak SD.
Waktu itu ada seorang teman saya yang bernama Sarmono. Dia adalah salah satu teman yang tidak bisa naik kelas karna kepandaiannya yang pas-pasan. Sarmono sering dibuat bahan ketawaan dan bahan ejekan karena dia adalah sosok yang gampang dibohongi. Sering kali juga, Pak Yoto memanggilnya sebagai kambing hitam ketika ada materi yang dia belum faham. Dan kami murid satu kelas taka sing dengan clotehan ini “Sarmono…,Sini dung!!!”, panggilan itu tak enggan ditelinga kami. Karena ketika Pak yoto sudah mengatakan seperti itu, hati kami semua akan selalu gugup kalau kami juga yang akang dipanggil.
Ketika sarmono sudah maju kedepan kelas untuk menjawab soal yang diberikan beliau, terlihat wajah gugup sarmono yang kemerah-merahan. Sarmono berusaha menjawab soal namun dia belum faham apa yang harus dilakukan terlebih dahulu. Karena waktu itu adalah materi Matematika. Dan ketika sudah diberi waktu yang cukup lama, sarmono tetap tidak bisa menjawab. Akhirnya Pak yoto memaki-maki dengan kata-kata “Blook.., Goblook otakmu lho ditaruh dimana??, soal seperti ini kok lama sekali jawabnya!!!”, (dengan mendorong kepala sarmono beberapa kali). Perlakuan seperti itu yang membuat kami takut dan merasa tidak nyaman ketika diajar oleh Pak Yoto.

Sumber :pengalaman pribadi (Etha Fauziyyatul Amiiroh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar