KUMPULAN KASUS TENTANG PELANGGARAN
DALAM DUNIA PENDIDIKAN
1.
Kasus PR
Habibi, Ketika Guru Salah Konsep
Samandayu
(kompasiana.com)
Saya tertarik membaca tulisan yang
dipublish Samandayu mengenai PR seorang anak yang sebenarnya benar tetapi
disalahakan oleh gurunya dengan logika dari si guru sendiri. Jujur, kasus
seperti ini sering terjadi di mana seorang guru gagal faham dengan kurikulum
dan cenderung memaksakan logika mereka sendiri terhadap anak. Padahal 6×4 sama saja
artinya dengan 4 x 6, dan keduanya jawaban mengandung kebenaran karena hasilnya
adalah sama. Mungkin si guru lupa kalau dalam matematika dikenal ”Hukum
komutatif” artinya kita bisa menukar angka dan jawabannya tetap sama
untuk penjumlahan, atau perkalian.
a+b = b+a
a × b = b × a
a × b = b × a
Saya tak tahu konsep apa yang
diajarkan si guru dalam mengajarkan matematika tersebut. Atau karena si guru
merasa si anak SD baru kelas dua sehingga tak layak diperkenalkan hukum
tersebut? Menurut saya ini aneh kalau dia punya pemikiran seperti itu.
Kembali pada kasus, setahu saya
yang juga mengajar Matematika di SD, yang namanya perkalian
tersebut selalu dikatakan sebagai penjumlahan berulang. Misalnya :
6 x 4 = 6 + 6 + 6 + 6 = 24 (enamnya
ada empat dan semua dijumlahkan)
Tetapi jika jawaban 6 x 4 = 4 + 4 +
4 + 4+ 4 + 4 = 24, 4-nya ada enam dan semua dijumlahkan, si guru benar tetapi
menyalahi konsep termudah mengajar untuk anak SD. Dalam kasus ini si guru
memang layak di jewer cenderung menghambat kreatifitas anak dalam menemukan
jawaban. Mau jadi apa apa anak jika jawaban sama benar tetapi jawaban
guru yang paling benar?
Jadi sebenarnya mau 5 x 6=6 x
5, dua2nya boleh diajarkan tergantung kemudahan si anak dalam menjumlahkan
bilangan. Misalnya, 5 + 5 + 5 + 5 + 5 + 5 = 5 x 6 = 30. Murid
lebih mudah menghitungnya dengan menjumlahkan semua angka 5 dibanding jika 5 x
6 = 6 + 6 + 6 + 6 + 6 = 30. Nggak percaya? Coba anda jumlahkan ini
15+15+15+15+15+15=….
Jelas anda lebih mudah menghitung
dengan cara menjumlahkan 6 buah angka 15 daripada menjumlahkan angka 6 sebanyak
15 biji.
Jadi kalau semuanya sama, maka beri
kemudahan pada siswa untuk mengikuti mana menurut mereka yang paling mudah.
Jangan dipersulit. Guru yang suka mempersulit hasil yang benar adalah ciri guru
yang otoriter yang akan menghambat ruang pengetahuan siswa.
2.
Maraknya Kasus
Penyiksaan Siswa Buntut Kelakuan Guru
BUKITTINGGI - Kekerasan terhadap
Dhiya Aisyah Nabila (DAN) siswi SD Trisula Perwari di Kota
Bukittinggi, Sumatera Barat ternyata telah hampir setahun lamanya
dilakukan oleh teman-temannya di sekolah tersebut.
Bahkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa SD Trisula Perwari tersebut dilakukan hampir setiap hari terhadap DAN.
Hal ini terungkap dari keterangan salah seorang pelaku yang juga pernah menjadi korban kekerasan di sekolah tersebut saat dimintai keterangan oleh petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Bukittinggi.
Yosi Maulina, tim Psikolog P2TP2A mengatakan, tim ini dibentuk Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menindaklanjuti aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa kelas lima A Sekolah Dasar Trisula Perwari
Tim, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap Olan salah seorang murid yang wajahnya juga muncul dalam video kekerasan siswa SD tersebut
Menurut keterangan Olan, video kekerasan tersebut direkam pada, Kamis 2 Oktober lalu. Namun Olan mengaku tidak ikut memukul korban DAN, tapi ia hanya ikut muncul dalam video melambaikan tangan.
Dari keterangan saksi ini, lanjut Yosi, juga terungkap bahwa aksi pemukulan terhadap korban DAN dilakukan oleh A, rekan sekelasnya hampir setiap hari.
Bahkan yang menjadi korban pemukulan tidak saja DAN bahkan dirinya juga pernah menjadi korban pemukulan oleh A.
Upaya memintai keterangan yang dilakukan tim P2TP2A juga sempat membuat saksi menangis karena takut.
Dalam tangisnya Olan menyatakan bukan takut pada polisi dan dipenjara tetapi dia mengaku takut pada temannya yang berinisial A tersebut karena akan memukul dirinya lagi.
Gambar situs web:
Sumber:
Merdeka.com - Seorang pelajar sekolah dasar di Kota Pematang Siantar
mengadukan gurunya ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan. Menurut
pelajar tersebut saat membuat laporan kepada polisi, dirinya dipukul di bagian
tangan, kaki dan kepala oleh guru yang merupakan wali kelasnya di sekolah.
"Saya dipukul di bagian tangan, kaki,
paha dan kepala," kata Jogi Nainggolan di Mapolres Pematang Siantar saat
membuat pengaduan didampingi ibunya, Kosti br Napitupulu, seperti dikutip dari
Antara, Rabu (7/8).
Pelajar Kelas VI SD Negeri 125538
Kelurahan Aek Nauli ini menceritakan dirinya dianiaya gurunya, Anda Sudianto
Manullang, untuk mengakui perbuatannya yang telah melakukan perusakan meteran
di sekolah pada masa liburan.
Saat dikonfirmasi, Anda Sudianto Manullang
membantah melakukan pemukulan terhadap Jogi. Dia mengaku hanya menepuk paha
Jogi saat meminta penjelasan dari Jogi terkait rusaknya meteran sekolah
tersebut.
"Dia (Jogi) disebut-sebut melakukan
perusakan itu, makanya kami tanyai dengan baik-baik. Dan dia mengaku melakukan
bersama dua temannya. Kami tidak melakukan kekerasan," tegas Anda.
Kepala SD Negeri 125538 Rosmawati br
Sitohang mengaku kecewa dengan sikap orangtua Jogi yang langsung mengadukan
permasalahan ini ke polisi.
"Padahal malam kemarin, kami sudah
bicara dan akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sesal
Rosmawati.
Rosmawati menyampaikan sudah menanyakan
kasus tuduhan pemukulan tersebut kepada guru yang dituduhkan dan sejumlah guru
lainnya.
"Mereka (para guru) menegaskan tidak
melakukan pemukulan terhadap murid kami, Jogi saat mencari tahu pelaku
perusakan meteran tersebut," tandas Kepala SD Negeri 125538 ini.
Gambar situs web:
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/tak-terima-dihajar-murid-sd-di-pematang-siantar-polisikan-guru.html
Merdeka.com - Lantaran tidak memakai sepatu, Fahry (16), siswa kelas 3 SMP
Arramaniyah, Depok, dianiaya oleh 4 orang gurunya hingga mengalami luka memar
di kaki sebelah kanannya. Akibatnya, Fahri trauma sehingga tidak mau sekolah
hari ini.
Ibu korban Yoyoh mengatakan, peristiwa ini
terjadi pada, Kamis (21/2) kemarin. Saat itu putranya Fahri seperti biasa pergi
ke sekolah untuk belajar.
"Anak saya pergi sekolah tidak
memakai sepatu, karena memang sepatunya basah," ujarnya saat dihubungi
merdeka.com, Jumat (22/2).
Yoyoh mengatakan, sesampainya di sekolah,
anaknya lalu ditegur oleh salah satu gurunya, dan dibawa ke ruangannya. Namun
setelah di dalam ruangan Fahri bukannya dinasehati tetapi mendapatkan
penganiayaan oleh 4 orang guru.
"Di situ ada guru, Pak J. Dia mukul
wajah anak saya, lalu Pak N nendang kaki, Pak F mukul pakai buku LKS sama
ngelempar pakai tas, dan Pak A yang megangin anak saya, dan menarik kalung anak
saya sampai putus," ungkapnya.
Usai memukuli Fahri, keempat guru itu pun
sempat membuat malu anaknya untuk tidak mengenakan alas kaki pada saat jam
pelajaran berlangsung.
"Anak saya disuruh nyeker (tidak
pakai alas kaki), anak saya malu lah sama teman-temanya. Soalnya cuma dia doang
yang nyeker," katanya.
Lebih lanjut Yoyoh mengatakan, karena
kejadian ini anaknya hingga kini jadi tidak mau ke sekolah karena takut melihat
ke empat orang guru tersebut. "Jadi males sekolah, padahal bulan Maret mau
ujian," katanya.
Dia pun sudah mendatangi para guru untuk
menanyakan kejadian yang sebenarnya. Namun, lanjutnya, para guru membantah
melakukan kekerasan. Rencananya, Yoyoh akan segera melaporkan kejadian ini ke
polisi.
Gambar
situs web:
Sumber:
5.
Video Mesum Yang Diduga
Kepala Sekolah Wanita Di Klaten Beredar
Kota Klaten, Jawa Tengah, dihebohkan
dengan peredaran video mesum. Yang membuat semakin heboh, salah satu pelakunya
mirip dengan seorang Kepala SMK Negeri di Klaten. Video berdurasi 1 menit 3
detik yang menampilkan adegan intim tersebut, kini tersebar luas di masyarakat
Klaten, melalui handphone.
Dalam adegan syur tersebut, pelaku wanita
yang mirip Kepala Sekolah berinisial SS terlihat keluar dari dalam kamar mandi
sebuah hotel. SS terlihat hanya mengenakan pakaian dalam. Tak lama kemudian SS
mendatangi pasangannya yang sudah menunggu di atas ranjang. Mereka pun langsung
melakukan hubungan layaknya suami istri.
Meski melakukan hubungan dengan
pasangannya, wajah pelaku pria tak terlihat dalam video itu. Diduga pelaku pria
yang sengaja mengabadikan momen tersebut melalui ponsel.
Saat dikonfirmasi wartawan, Senin
(20/1/2014), Kabid Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klaten, Joko
Purwanto, mengaku saat ini sedang mempelajari isi adegan dalam video. BKD
berjanji akan memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan.
"Kami akan memanggil yang
bersangkutan besok hari Kamis, ujarnya Kabid Umum, Joko Purwanto.
Menurut Joko sebelumnya pihaknya pernah
memanggil yang bersangkutan dengan bukti berupa foto. Namun karena dulu masih
minim bukti dan saksi sehingga belum bisa memberikan sanksi.
"Jika terbukti, maka yang
bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat. Bisa saja kita lakukan
pemberhentian dengan tidak hormat," pungkasnya.
Gambar
situs web:
Sumber:
6.
Tak Ikut
Upacara, Siswa SMP Dilempar Tempat Sampah Oleh Guru
Tri
Aji Bayu Seto (15), harus dirawat di Rumah Sakit Panti Walluyo, Solo akibat
dilempar ke tempat sampah plastik oleh gurunya sendiri, Senin (17/11). Lemparan
gurunya mengenai dahi siswa SMP Negeri 3 Nguter, Sukoharjo tersebut hingga
jatuh tersungkur. Tri harus mendapatkan perawatan karena diduga mengalami gegar
otak akibat benturan kepala saat terjatuh.
Susilo,
kerabat korban membenarkan kabar tersebut. Namun saat ini pihak keluarga fokus
pada kondisi kesehatan korban. Pasalnya, korban mendapat luka yang cukup serius
di dahinya hingga membekas.
"Tri
kondisi saat kita bawa ke RS sempat mengalami muntah-muntah dalam
perjalanan," ujarnya.
Susilo
mengatakan saat ini pihaknya hanya berkonsenterasi terkait kesembuhan Tri. Yang
penting bagi keluarga, lanjut Susilo, Tri bisa pulih kesehatannya. Ia
mengkhawatirkan, keponakannya itu terkena gegar otak.
Kepala
Desa Daleman Sudarman mengemukakan ia mengetahui kejadian yang menimpa warganya
tersebut dari laporan yang diterimanya, Sesuai laporan, korban mengalami luka
di bagian dahi.
"Katanya
ada seorang guru yang emosi dan melempar tempat sampah plastik ke arah korban
dan teman-temannya pada Senin (17/11) pagi," katanya.
Saat
itu, lanjut Sudarman, di Sekolah Tri akan ada upacara bendera. Namun saat
upacara akan dimulai, korban dan teman-temannya bergerombol di depan kelas dan
tidak segera masuk ke lapangan.
Salah
seorang guru, Budi Santoso beberapa kali memperingatkan mereka agar segera
masuk ke lapangan, namun peringatan itu tidak digubris. Hingga akhirnya sang
guru emosi dan melemparkan tempat sampah ke arah mereka.
Nahas
tempat sampah tersebut tepat mengenai dahi korban. Hingga korban terjatuh dan
kepalanya membekas salah satu sudut tempat sampah. Sementara itu sang guru,
Budi Santoso sampai saat ini belum bisa dihubungi.
Gambar
situs web:
Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/tak-ikut-upacara-siswa-smp-dilempar-tempat-sampah-oleh-guru.html
Merdeka.com - Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur,
melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap guru salah satu MTs
Negeri di Kecamatan Kampak, karena diduga menganiaya muridnya sendiri saat
melakukan pembinaan.
"Pemeriksaan ini merupakan tindak
lanjut atas pengaduan yang dilakukan korban NS (15) bersama orang tuanya. Kasus
ini masih tahap penyelidikan, apakah benar ada penganiayaan seperti dilaporkan
atau tidak, nanti akan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan ," kata
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa (9/10).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah
melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun korban. Apabila terbukti
melakukan penganiayaan, maka tersangka terancam di jerat pasal 80 ayat 2
Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Siti menambahkan, pemukulan itu terjadi
Sabtu (6/10). Saat itu, lanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama
teman-temannya satu kelas bermain sepak
bola di
dalam ruang kelas.
Mengetahui kegaduhan itu, MCA selaku wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan bergegas mendatangi ruang kelas lalu memanggil
korban dan menyuruhnya ke kamar mandi.
"Saat di kamar mandi itu, pengakuan
korban, pelaku menampar pipi kirinya. Tapi tindakan yang dimaksudkan pembinaan
itu justru membuat korban marah-marah dan mengumpat tidak karuan. Karena
semakin jengkel akhirnya pelaku kembali memukul koban dua kali," kata
Siti.
Berdasarkan keterangan korban, setelah melakukan
pemukulan, guru matematika tersebut menyuruh NS membersihkan dua buah kamar
mandi milik sekolah.
"Dari kejadian itulah kemudian
diceritakan ke orang tuanya dan akhirnya dilaporkan ke Polres Trenggalek. Saat
ini kasusnya masih disidik di unit perlindungan perempuan dan anak
(UPPA)," tuturnya.
Sementara itu kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek Ahmad Faridul Ilmi mengaku telah memanggil
kepala sekolah sekaligus guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Gambar
situs web:
Sumber:
8.
Cubit
Murid, Guru SD Di Dumai Timur Dilaporkan Ke Polisi
Tina (40) seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Kelurahan Tanjung
Palas, Dumai Timur, Provinsi Riau, diduga melakukan penganiayaan dengan
mencubit siswanya HR (8) yang dituduh mencuri kotak pensil milik temannya.
Orang tua siswa, Tati (47), yang mendengar pengakuan anaknya tersebut tak
terima lalu melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, mengatakan laporan orang tua siswa sudah diterima di Mapolres Dumai, Senin (10/11), atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya HR (8).
"Siswa dan orangtua yang melapor sudah dimintai keterangannya, selanjutnya sang guru juga akan diperiksa guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Guntur, Selasa (11/11).
Data di kepolisian menyebutkan, akibat cubitan sang guru, HR mengalami memar kebiruan pada tubuhnya. Dia dicubit lantaran dituduh sudah mencuri kotak pensil milik teman sekelasnya pada Kamis (6/11) lalu sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban tengah mengikuti proses belajar mengajar di kelas.
Sepulangnya dari sekolah, HR lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya Tati (47). Tak terima atas perbuatan guru ini, Tati lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian pada Senin (10/11).
9. Guru Buang Bayi Ke Toilet Sembunyikan Kehamilan Pakai Stagen
Merdeka.com - Polresta Solo menetapkan Yeanita (30), warga Lawang, Malang,
Jawa Timur, sebagai tersangka pembuangan bayi di toilet IGD Rumah Sakit Islam
Kustati Solo. Ironisnya bayi tersebut merupakan anak yang dilahirkannya
sendiri.
Menurut informasi dari kepolisian, Yeanita
berprofesi sebagai seorang guru privat. Dia tega membunuh orok yang dilahirkan
di toilet. Perbuatan nekat itu dilakukan usai memeriksakan kandungannya ke
dokter rumah sakit tersebut.
"Dia itu punya pacar bernama Yosef
warga Mojolaban, Sukoharjo. Tersangka juga sempat menginap selama selama empat
hari di rumahnya, hingga akhirnya hamil," ujar
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro kepada wartawan, Selasa (6/1).
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro kepada wartawan, Selasa (6/1).
Guntur menjelaskan, karena takut kehamilan
tersebut sempat dia sembunyikan agar tak diketahui sang kekasih. Perut yang
membuncit pun dililitnya dengan stagen. Cara itu bisa mengelabuhi pacarnya yang
penyandang tuna netra.
"Suatu hari, tersangka mengeluh sakit
pinggang. Dengan diantar pacarnya dan ditemani ayah pacarnya ia pergi ke bagian
IGD rumah sakit Kustati untuk periksa," lanjutnya.
Kepada dokter, kata Kasatreskrim,
tersangka mengaku sakit di bagian pinggul. Saat hendak diperiksa tersangka
menolak dan meminta izin ke toilet. Saat berada di toilet selama hampir 30
menit, tiba-tiba bayi yang dikandung keluar. Lantaran panik, tersangka langsung
meletakkan bayi tersebut di monoblock WC duduk di toilet.
"Setelah membuang orok berumur 9
bulan itu, tersangka keluar dari toilet dan bilang ke perawat bahwa kondisinya
sudah membaik. Tersangka kemudian menemui pacarnya dan pamit pulang ke rumah
orangtuanya di Malang," terangnya.
Guntur menambahkan, usai kejadian
tersebut, baik pacar maupun perawat di RSI Kustati tidak merasakan adanya
kejanggalan. Lantaran, kondisi perut tersangka yang tidak membuncit. Tersangka
kata Guntur, saat berobat ke rumah sakit juga mengaku hanya mengeluhkan sakit
di bagian pinggul, dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Tersangka kami jerat dengan pasal
342 KUHP tentang ibu yang merencanakan pembunuhan anaknya baru dilahirkannya
karena malu," pungkasnya.
Gambar
situs web:
Sumber:
10. Mahasiswa Unnes Pemerkosa Gadis SMA Seorang Atlet Nasional
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Semarang
meringkus NK, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diduga memperkosa
siswi SMK berinisial NIK.
NK
diketahui merupakan atlet sepak takraw nasional. Informasi yang dihimpun
merdeka.com di Mapolrestabes, tersangka NK sampai Selasa (6/1) malam ini masih
menjalani pemeriksaan secara tertutup oleh penyidik Reskrim Polrestabes
Semarang.
Aksi
pemerkosaan itu sendiri dilakukan oleh tersangka di sebuah kamar mess atlet
Nomor A 288 Kompleks Kampus Universitas Negeri Semarang di Kawasan Sekaran,
Gunung Pati, Kota Semarang pada hari Senin (5/1), sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan
dilakukan setelah Polrestabes Semarang menerima laporan orangtua korban SK (47)
di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Selasa
(6/1) bernomor LP/B/15/I/2015/Jtg/Restabes.
Kepala
Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini mengatakan, NK telah
ditetapkan tersangka.
"Saat
ini (mulai tadi sore sampai malam ini), tersangka masih kami periksa,"
tegasnya.
Kumarsini
menjelaskan, visum dari hasil pemeriksaan dokter sudah dimintakan. Namun
hasilnya belum keluar. "Hasilnya belum keluar dan masih menunggu,"
pungkasnya.
Sebelumnya,
kasus pemerkosaan bermula ketika keduanya berkenalan melalui BlackBerry
Messenger (BBM).
"Tersangka
kenal dengan korban sejak dua bulan yang lalu, sekitar bulan November 2014.
Awalnya tersangka membeli BlackBerry second. Nah, di daftar kontak BlackBerry
tersebut masih ada kontak BBM milik korban," ungkap sumber merdeka.com
yang tak ingin disebut nama.
Gambar situs web:
Sumber:
11. Lagi Pinjam Spidol, Siswa SMP Babak Belur Dianiaya Guru Agama
Seorang siswa SMP Islam Nurul Muhtadin Kibin Kabupaten Serang Banten, berinisial MJ (14) diduga dianiaya oleh seorang guru berinisial H (27) hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Perlakuan yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru tersebut dikarenakan hal yang sepele saat belajar di dalam kelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa tersebut terjadi ketika MJ mengikuti mata pelajaran yang diajar oleh H yakni mata pelajaran agama, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penganiayaan bermula ketika MJ yang ingin meminjam spidol kepada rekannya dan bangun dari bangkunya saat mata pelajaran berlangsung. Lalu guru yang sedang mengajar langsung menampar pipi sebelah kiri korban dan sempat mendorong korban menyuruh kembali duduk ke bangkunya.
Akibat perlakukan guru tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian belakang lehernya dan pipi lebam.
"Saya cuma mau pinjem spidol, tapi pak guru langsung mukul saya empat kali, sambil ngomong, duduk kamu, diem kamu pipi saya ditampar sambil ditampar," kata siswa kelas 3 ini saat di temui di Mapolres Serang untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Sementara itu orangtua korban Madsari yang mendampingi anaknya melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang, mengatakan dirinya sebagi orangtua sangat tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Engga terima anak saya di pukulin kaya gini, kalau bisa di proses lebih lanjut, biar tidak ada korban lainnya" ujarnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/lagi-pinjam-spidol-siswa-smp-babak-belur-dianiaya-guru-agama.html
12. Dianiaya Guru, Siswa SLTP Lapor Ke Polisi
Merdeka.com - Penganiayaan guru terhadap murid kembali terjadi. Herman
seorang guru pengganti mata pelajaran matematika di SLTP 287 kampung Makasar,
Jakarta Timur, dilaporkan ke Polres Jakarta Timur oleh muridnya yang berinisial
K.
"Kepala saya dipukul dengan keras
oleh guru itu," kata K di Polres Jakarta Timur, Jumat (1/5).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/5)
lalu. Saat itu siswa kelas VIII itu tengah mengikuti mata pelajaran matematika
yang diajarkan oleh Herman.
"Pak herman lagi menerangkan
pelajaran, terus pas sudah selesai menjelaskan dia bilang, 'ada yang enggak
paham? Kalau enggak paham tanya saya," kata K anak salah seorang wartawan
Antara ini.
Kemudian, saat para murid tak bertanya,
Herman akhirnya memberikan pertanyaan. "Kalau enggak bisa jawab nanti di
pukul. Hampir seluruh kelas dipukul olehnya," jelasnya.
Ratih, ibu korban, yang tak terima dengan
pemukulan itu kemudian berinisiatif untuk mengadukan guru tersebut ke Polres
Jakarta Timur. Menurutnya, akibat kejadian itu, buah hatinya itu sempat mengalami
demam hingga tidak masuk sekolah.
"Guru itu sudah sering diadukan.
Malahan dia pernah memukul seorang siswa sampai pendarahan otak," kata
Ratih.
Kasus ini kini ditangani oleh Perlindungan
Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.
Gambar situs web:
Sumber:
13. Akui Pukul Murid, Guru Taufik Siap Dihukum
Merdeka.com - Guru SMP Perguruan Pusat Ksatrya, Taufikqurrachman mengakui
aksi brutalnya memukul tiga anak didiknya. Taufik beralasan, emosinya
terpancing karena melihat siswa itu keluar kelas sebelum waktunya.
"Kondisi saya abis dioperasi jadi
kurang kurang fit. Saya izin sebelum bel, pesan ke murid jangan keluar sebelum
bel. 5 Langkah saya keluar mereka keluar dan teriak-teriak, refleks saya
pukul," kata Taufik di sekolah, Selasa 6/3).
Tiga murid yang menjadi korban adalah Deni
Pratama (14), Novandi Rangga Putra (15) dan Ria Koswara (14). Mereka mengalami
penganiayaan Sabtu (3/3). Deny mengalami luka memar di bagian pelipis mata
kanan. Dia ditinju delapan kali di muka dan punggung.
Taufik berdalih, ulah ketiga anak itu
sudah kelewat batas. "Lagi ulangan harian si anak bukan ngerjain tapi
malah gangguin yang lain. Saya tegur dihiraukan setelah temennya ngumpulin dia
juga ngumpulin. Boleh dibilang nyontek," katanya.
Taufik mengaku menyesal dengan kejadian
itu. Dia siap bertanggung jawab atas kejadian itu. "Perbuatan saya ini
pelajaran buat saya. Jika di meja hijaukan saya menunggu koordinasi sama pihak
sekolah," tandasnya.
Gambar situs web:
Sumber:
14. Gara – Gara Terlambat, Guru Perintahkan Teman Sekelas Cubit AP
Merdeka.com - Tindakan Budi, guru olah raga di SMP Negeri 42 Kota Bandung
ini tidaklah patut ditiru. Muridnya AP (14) siswi kelas 2 ini dicubiti 30 rekan
sekelasnya gara-gara instruksi Budi dengan alasan terlambat sekolah. Rekannya pun
akhirnya mengindahkan instruksi tersebut.
Akibatnya AP mengalami luka di lengan
kirinya karena penganiayaan yang dilakukan teman-temannya tersebut. Peristiwa
itu terjadi Kamis 24 April kemarin ketika murid tengah mengikuti mata pelajaran
olah raga.
"Karena anak saya terlambat datang
akhirnya mendapatkan hukuman dari sang guru dengan perlakuan berupa
penganiayaan dari teman sekelas. Jumlahnya ada sekitar 30 orang," kata
orang tua korban Deny Ruswandi (38) kepada wartawan, Jumat (25/4)
Dalam pelajaran tersebut Budi
menginstruksi agar muridnya berbaris untuk mencubiti AP. Tak terima perlakuan
tercela, AP pun pergi ke dalam kelas dengan kondisi menangis. "Lengannya
pun menjadi kesakitan, karena dicubitnya berkali-kali," jelasnya.
Deni mengetahui putrinya mendapatkan
perlakuan tidak enak langsung mendatangi sekolah. Deni mengajak AP
mempertanyakan ulah oknum guru yang melakukan tindakan tidak seharusnya.
"Jadi alasannya kata anak saya
dihukum karena sering terlambat dan jarang mengerjakan tugas," tuturnya.
Deni pun kemudian melaporkan ke kepala
sekolah SMPN 42. Pihak sekolah kemudian meminta maaf kepada korban dan ingin
mengupayakan damai. "Tapi tidak bisa gitu saja, apalagi guru itu tadi pas
saya ke sekolah tidak ada (Budi)," paparnya.
Dia kemudian melaporkannya ke Mapolsekta
Rancasari. "Tapi anak saya disuruh melampirkan bukti visum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Kanitreskrim
Polsekta Rancasari, AKP Untung Margono mengatakan pihaknya mengaku telah
menerima laporan dari korban. Hanya saja dia meminta untuk melampirkan bukti
visum.
"Jadi secara resmi belum, tapi kita
menyarankan agar bisa secara kekeluargaan dulu dengan pihak sekolah. Kalau pun
tetap ingin berlanjut kita akan proses," ujarnya.
Gambar
situs web:
Sumber:
15.
Absen Ekskul, Kepala Siswa SMP Diadu Dengan Kepala Guru
Surabaya - Aktivitas dunia pendidikan seharusnya
jauh dari praktik kekerasan. Namun tidak di SMP Kemala Bhayangkari I Surabaya.
Seorang siswa bernama Russell Varcas (13), justru harus menjalani visum pasca
diadu kepalanya oleh guru matematika.
Russell yang duduk di bangku kelas 2 ini
bak mengalami mimpi buruk. Baru memulai hari dengan pelajaran matematika,
Russel kena hukuman karena absen mengikuti ekstrakurikuler Patroli Keamanan
Sekolah (PKS) pada Jumat lalu.
"Sewaktu pelajaran matematika, saya
dipanggil dan dibariskan di depan kelas bersama 20 anak lainnya yang absen
PKS," kata Russel saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin
(13/5/2013).
Satu per satu siswa yang dibariskan itu
kemudian ditanyai alasan absen PKS. Giliran Russel, guru Matematika bernama
Imam Haryadi itu tampak makin bengis. Imam Haryadi yang juga menjabat sebagai
pendamping pelatih ekskul PKS menendang kaki Russel.
"Tapi tendangan itu langsung saya
tangkis. Tak lama, kepalanya dibenturkan ke kepala saya," aku Russel
sambil tertunduk.
Tak hanya itu, guru Matematika itu juga
mengancam. Russel tak akan diperbolehkan mengikuti UAS Matematika pada 27 Mei.
Kalaupun memaksa ikut, lembar jawaban Russel akan disobek-sobek.
"Dada saya juga dicubit," lanjut
Russell.
Usai dipukul dan diancam, Russell disuruh
kembali duduk di bangkunya. Kemudian Russel juga diperintah keluar kelas, ke
ruang guru. Pria pendamping pelatih ekskul PKS ini menyuruh Russel bahkan
mengancam akan memukul Russell bila ia tak ada di ruang guru.
Mendapati ancaman itu, Russell takut.
Berbekal sebuah buku pelajaran dan kunci motor, Russell keluar sekolah, pulang.
"Saya bohong ke satpam, alasan mau
fotokopi, supaya bisa keluar sekolah. Saya takut," pungkas Russel.
Gambar
situs web:
Sumber:
Merdeka.com - Pengguntingan rambut guru HDT, yang dilakukan Leni, orang tua
An (13), membuat anak itu dikeluarkan dari sekolahnya di SMP swasta Tri Ratna
Kota Sibolga. Pemecatan itu merupakan satu di antara 4 poin rekomendasi
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sibolga menyikapi kasus itu.
Rekomendasi itu merupakan hasil rapat
pleno PGRI, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, dan Dewan Kehormatan
Guru Indonesia (DKGI). Rapat itu digelar di SMP Negeri I Sibolga pada Jumat 28
Maret 2014.
Dokumen rekomendasi itu ditandatangani
Ketua PGRI Kota Sibolga, Nurdiswar B Jambak, dan Sekretaris PGRI Kota Sibolga,
Liat Sinaga. Selain itu, sejumlah peserta rapat juga membubuhkan tanda
tangannya di halaman kedua.
Poin pertama rekomendasi itu menyatakan
mereka mengutuk keras tindakan ibu dan nenek An yang dinyatakan telah
mengeroyok dan menganiaya HDT sehingga mengalami trauma fisik dan psikis.
Pada poin kedua, PGRI Kota Sibolga
mendesak pihak Polres Sibolga segera memproses perkara itu. Mereka juga
menyatakan, situasi saat ini sudah "panas" karena seluruh guru di
Kota Sibolga yang berjumlah 2.000 orang menantikan penanganan perkara itu.
"Pengurus PGRI Kota Sibolga saat ini masih berusaha meredam agar tidak
terjadi dari anggota PGRI Kota Sibolga," tertera di dokumen rekomendasi
itu.
Poin ketiga, mendesak Kepala Sekolah Tri
Ratna dan Pengurus Yayasan Vihara Budha Kota Sibolga agar segera memecat atau
mengeluarkan An dari sekolah. Terakhir, mereka meminta agar Yayasan Vihara
Budha Kota Sibolga melindungi guru HDT.
Seperti diberitakan, An mengadu pada ibunya
karena rambutnya digunting guru HDT. Dia juga mengaku difitnah.
Kejadian itu kemudian berbuntut panjang,
karena sang ibu tidak terima dan balas menggunting rambut HBT. Kedua pihak pun
saling mengadu ke polisi.
Bukan hanya itu, PGRI Kota Sibolga pun
turun tangan dan merekomendasikan agar An dikeluarkan dari SMP Tri Ratna.
Akibatnya, anak berusia 13 tahun ini tidak bisa lagi mengenyam pendidikan,
karena semua sekolah di Kota Sibolga tidak bersedia menerimanya sebagai murid.
Komnas PA menilai kejadian ini, termasuk
fitnah yang disampaikan guru, merupakan kejahatan terhadap anak yang seharusnya
mendapatkan hak pendidikan. Mereka juga akan mendampingi keluarga An mengadukan
pelanggaran itu ke Polda Sumut.
Gambar
situs web:
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/desakan-pgri-sibolga-ke-orang-tua-siswa-yang-gunting-rambut-guru.html
17. Guru Di Semarang Ditahan Polisi Karena Pukul Murid Sekolah Lain
Merdeka.com - Siswa SMK Perdana Semarang Januar Kristi (19) melaporkan
seorang guru SMK 5 Semarang berinisial H kepada polisi karena diduga memukul
pelajar yang sedang merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) di sekitar kawasan
sekolah itu.
Januar bersama orang orangtuanya melapor
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Rabu, dengan bukti visum
dokter atas luka yang dideritanya.
Januar menuturkan peristiwa tersebut
bermula ketika polisi berusaha membubarkan kerumunan siswa yang sedang
merayakan kelulusan ujian nasional di sekitar SMK 5 di Jalan Dokter Cipto
Semarang, Selasa (20/5).
Saat penertiban itu, terdapat seseorang
berbaju putih yang menggenggam tongkat kayu sampi menggiring sejumlah siswa
masuk ke kompleks SMK 5.
Korban mengaku saat itu berada di belakang
sebuah warung sebelum akhirnya dipukul menggunakan kayu oleh pria berbaju putih
yang diduga oknum guru itu.
"Saya cuma beli minum, lalu dipukul
pakai bambu dari belakang," kata siswa yang baru saja lulus sekolah itu,
seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/5).
Korban bahkan sempat ikut digiring masuk
ke SMK 5 sebelum akhirnya diminta pulang karena bukan siswa sekolah itu.
Ayah korban, Kristiantoko, mengaku sudah
mencari informasi tentang pria berbaju putih yang membawa tongkat kayu
tersebut.
"Saya tanya ke orang disekitar warung
tempat kejadian, katanya dia guru SMK 5," tuturnya.
Setelah meminta penjelasan ke SMK 5, kata
dia, pihak sekolah membenarkan ada guru yang berinisial H yang kemarin membawa
bambu saat ramai siswa merayakan kelulusan.
"Kami maunya diselesaikan
kekeluargaan, kenapa anak saya sampai diperlakukan seperti itu," katanya.
Gambar situs web:
Sumber:
18. Guru Pelaku Kekerasan Terhadap Siswa Smk 3 Jayapura Dimaafkan
Jayapura (Sulpa) –
Oknum guru pelaku tindak kekerasan terhadap siswa SMK 3 Jayapura, 9 Oktober
2013 akhirnya meminta maaf. Ia diminta tidak mengulangi tindakan tidak terpuji
itu.
“Pak guru dimaafkan tetapi
harus membuat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatannya dan masalah
sampai di sini” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Jumat.
Disebutkan kekerasan
itu diceritakan dalam video amatir yang terdiri dari tiga segemen dengan durasi
sekitar tiga menit per segmen. Nampak oknum guru yang diketahu bernama DS itu
memukul siswanya sambil merokok di dalam kelas. Kejadian itu terjadi di
ruangan kelas X Jurusan Energi Terbarukan.
Orangtua korban,
Yahya, ibu Yunince Koway pun memaafkan oknum guru itu. Namun ia diminta tidak
mengulanginya dan selalu memberikan rasa aman kepada anak didiknya.
Menurut Wakil Ketua
1 PGRI Jayapura Paulus Gandeguai, tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum.
Tetapi sebagai PGRI, ia meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Seorang siswa kelas
X SMK itu Alfred Gobay mengaku perbuatan DS tak hanya sekali. Anehnya, saat ia
bertanya, murid dipukuli meski siswanya menjawab dengan benar.
Senada diakui
temannya, Alfred Yanom Kardo siswa Kelas X Jurusan Bangunan Gambar. Alfred
mengaku, setiap kali mengikuti pelajaran sang guru, banyak siswa yang absen
karena trauma dan takut.
Gambar situs
web:
Sumber:
http://suluhpapua.com/read/2013/10/26/guru-pelaku-kekerasan-terhadap-siswa-smk-3-jayapura-dimaafkan/
19. Guru SMP Tampar Murid Hingga Bibir Robek Dan Gigi Nyaris Tanggal
Baru saja kasus Guru SD di Kabupaten Jembrana yang melempar muridnya dengan asbak, kini giliran seorang guru di SMP 1 Marga Kabupaten Tabanan yang melakukan aksi kekerasan terhadap siswa. Akibat tamparan guru, seorang siswa mulutnya nyonyor dan gigi bagian atas nyaris tanggal.
Peristiwa ini terjadi siang tadi, Kamis (17/8) saat jam pelajaran berlangsung. Saat itu oknum guru yang bernama I Nyoman Sunarta, emosi melihat muridnya, I Nyoman Alit Saputra ngobrol dengan rekan sebangku saat dirinya serius mengajar.
Bukannya menegur dan memberi hukuman, sang guru bak langsung menghampiri Saputra dan menampar kepala dan mulut Saputra. Salah seorang siswa yang teriak membuat oknum guru ini sadar. Terlebih lagi setelah melihat mulut Saputra penuh darah akibat tamparan guru.
Melihat kondisi muridnya itu si guru langsung meminta maaf dan
mengambilkan peralatan PKK di sekolah. Namun lantaran tidak terima, Saputra
mengadu ke orang tua dan selanjutnya ke pihak Polsek Marga yang tidak jauh
jaraknya dengan sekolah.
"Kami sudah duduk bersama antara guru yang bersangkutan, orang tua dan
siswa Saputra serta Kapolsek di ruang kepala sekolah. Dalam pertemuan itu,
kepala sekolah meminta maaf dan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan
aturan," terang salah seorang guru di SMP 1 Marga, Tabanan via Telepon
(18/9).
Dari pengakuan korban, dia dipukul dua kali menggunakan tangan kanan terbuka ke arah mulut. Akibatnya, bibir atas kiri luka robek dan dua buah gigi depan atas goyang. Selain itu, kepala korban terasa pusing.
Orang tua Saputra masih belum puas bila oknum guru ini tidak langsung di pecat dan disiarkan ke seluruh sekolah di Bali untuk tidak menerima oknum guru main tangan. Karenanya orang tua korban tetap meminta proses hukum dilanjutkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
20. Pelipis Lebam Dilempar Penghapus Guru, Siswa SD Ogah Sekolah
Merdeka.com - Raditya Sadewa Putra, siswa kelas 3 SD Islam Bakti I, Joyotakan,
Solo, Jawa Tengah, tak mau bersekolah lagi. Dia takut dan merasa trauma dengan
tindakan salah satu gurunya, berinisial ID.
ID, sang guru yang seharusnya melindungi
muridnya, justru melemparnya dengan sebuah penghapus papan tulis. Akibatnya
Raditya menderita luka lebam di sekitar mata kirinya.
Tak hanya trauma, Raditya bahkan tak ingin
kembali ke sekolahnya saat ini, dan malah ingin berpindah sekolah. Saat
dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku sedang mengkaji kasus tersebut serta
mengupayakan perdamaian keduanya.
Suparman, kakek Raditya menceritakan,
cucunya mendapat perlakuan kasar dari gurunya sebab tak memperhatikan saat
pelajaran PPKN berlangsung. "Cucu saya dianggap pak gurunya, tidak
memperhatikan pelajaran PPKN, terus dilempar penghapus," ujar Suparman.
Menurut Suparman, Raditya yang setiap
harinya tinggal di Kampung Tanjung Anom RT 02 RW 05 Grogol, Sukoharjo, bersama
dirinya dan kedua orang tuanya termasuk anak menurut. Keluarga menyayangkan
kejadian pelemparan tersebut.
"Kami menyayangkan. Sampai sekarang
tak ada inisiatif dari sekolah untuk berdamai. Kami terlanjur melaporkan
kejadian ini ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Bakti I,
SB Julianto berjanji akan mengkaji kejadian tersebut. Dalam waktu dekat
pihaknya akan memberikan tindakan kepada guru bersangkutan.
"Kami akan mengkaji kejadian
tersebut, dan segera menindak guru bersangkutan," ujarnya.
Gambar
situs web:
Sumber:
21. Disdik Denpasar Selidiki Guru SD Olesi Balsem Ke Bibir Murid
Merdeka.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar berjanji
akan menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum
guru berinisial WS di SDN 19 Pemecutan, Denpasar, dengan mengoleskan balsem di
bibir murid.
"Saya tugaskan Kepala UPT Disdikpora
Kecamatan Denpasar Barat untuk mengecek ke lapangan," kata Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar IGN Eddy Mulya di Denpasar,
Kamis (28/11) seperti dikutip Antara.
Dia mengaku bahwa pihaknya baru mendengar
dugaan kekerasan tersebut karena tidak ada laporan baik dari pihak sekolah
setempat termasuk orang tua siswa. Pihaknya belum bisa mengambil langkah
selanjutnya terkait dugaan kekerasan itu karena belum mengantongi data.
"Saya belum bisa berkomentar banyak
karena harus cek dahulu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 19
Pemecutan, Monang-Maning, Denpasar, Ida Ayu Darwati juga mengaku belum mendapat
laporan dari orang tua siswa yang mengaku anaknya mendapat perlakuan yang tak
wajar dari oknum guru senior tersebut.
Meski demikian, Darwati menyatakan bahwa
sekitar dua bulan lalu dirinya sempat mendengar kabar dari salah seorang orang
tua siswa lain yang menyebutkan ada oknum guru WS yang mengoleskan balsem ke
bibir salah seorang murid.
"Memang sekitar dua bulan lalu ada
orang tua siswa lain yang menyebut ada siswa yang diolesi balsem, tetapi bukan
dari orang tua yang bersangkutan langsung," katanya saat dihubungi.
Walaupun sempat mendengar kabar tersebut,
namun dia mengaku tidak bisa mengambil langkah cepat karena menganggap hal
tersebut bukan dari laporan yang didapatkan dari orang tua bersangkutan.
"Kami tidak bisa mengambil langkah
hanya berdasarkan kabar saja, nanti seperti kabar burung," katanya.
Pihak sekolah mempersilakan orang tua untuk
melaporkan hal tersebut dan menjamin kerahasiaan termasuk menjamin anak
didiknya.
Darwati juga berjanji akan berkoordinasi
dengan pengawas di Disdikpora Denpasar terkait kasus dugaan kekerasan oknum
guru.
Sebelumnya, orang tua murid berinisial R
(33) mengeluhkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru
berinisial WS sekitar dua bulan lalu dengan mengoleskan balsem ke bibir
anaknya.
Guru tersebut, kata R, juga sempat
bertindak kasar kepada salah seorang murid hingga orangtuanya memindahkan anaknya
ke sekolah madrasah.
Namun R mengaku enggan melaporkan hal
tersebut kepada pihak sekolah karena khawatir anaknya akan mendapat masalah
mengingat WS merupakan wali kelas III/C di sekolah setempat.
Gambar
situs web:
Sumber:
PALEMBANG
- Salah seorang wali murid Edwin Aldrin (45), warga Jalan Perumahan Tiga Putri,
Jalan Seruni Blok A 75, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang
tiba-tiba mengrebek sekolah tempat anaknya belajar di SDN 2,
Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Jumat pagi (24/10/2014).
Kedatangan
wali murid ini dikarenakan sang guru sering berkata kotor dan
memukul siswanya saat proses belajar mengajar.
Melihat
kehadiran wali murid di kelasnya sang guru terkejut. Sempat terjadi cekcok
mulut antara keduanya (guru dan pelapor).
"Saya
akan laporkan ke KPAID, dan ke polisi. Ini sudah keterlaluan, seorang guru
mengajar dengan kata-kata kasar dan memukul siswanya. Tidak akan pintar siswa
kalau dipukul mereka itu masih sangat kecil," kata pelapor Edwin Aldrin
berkata kepada sang guru yang bernama Nurbaya ketika cekcok mulut terjadi.
Melihat
ada beberapa wartawan yang mengetahui kejadian itu dan mengambil gambar.
Nurbaya langsung terdiam dan tanpa berdosa terus melanjutkan mengajar dengan
berpura-pura memeriksa buku siswa.
“Oke,
saya minta maaf pak,” kata Nurbaya langsung duduk di bangkunya dan terlihat
memeriksa buku siswa.
Ketika
ditemui wartawan, Edwin mengatakan, beberapa minggu lalu anaknya dengan polos
mengatakan, telah dianiaya oleh guru wali murid. Selain itu, ketika mengajar
gurunya sering kali berkata kotor dan kasar saat memberi pelajaran.
"Saya
tidak bisa langsung bertindak karena harus diselidiki dulu kebenarannya. Lalu
saya suruh istri selidiki dulu," ujarnya
Kemudian
tepat pada hari Jumat, (24/10/2014) sang istri Emi (44) sengaja datang untuk
menguping proses cara mengajar Nurbaya wali kelas 5/B SDN 2 dari luar dinding
kelas.
Sontak
dia terkejut mendengar perkataan kasar sang guru dan segera melaporkan kepada
suaminya. Lalu insiden pengerebekan ruang kelas dilakukan kedua suami istri
(wali murid) pun terjadi.
"Bapak
kalian koruptor, ibu kalian lonteh (PSK) dan kakak wanita kalian cabe-cabean.
Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri. Guru bicara seperti itu
dengan anak SD apa mereka mengerti. Selain mengajar dengan kata-kata kotor, dia
juga sering memukul siswa," kata Emi istri pelapor menjelaskan kepada wartawan
saat datang ke lokasi kejadian.
Edwin
lalu melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)
Palembang.
Dalam
laporan tersebut dijelaskan, bahwa anak kandungnya M Anafia Aldrin (10) (siswa
kelas 5 SDN2) mengalami luka memar di kaki karena ditendang wali kelas
(Nurbaya) dan di bagian kepala benjol dilempari penghapus kayu.
Pantauan
langsung di lapangan dalam kelas 5/B SDN 2, terletak di Jalan Padang Selasa,
Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang. Terlihat di dalam kelas 20
siswa menangis tersedu-sedu dalam proses belajar mengajar.
Terpisah
Kepala sekolah (Kasek) SDN 2 Emilia menjelaskan, dia telah melakukan
klarifikasi dengan sang guru.
Dalam
pembicaraan khusus terlapor tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan seluruh
murid pun hanya menangis dan tidak mau berkata-kata.
"Sudah
saya klarifikasi dan guru wali murid kelas 5/B itu tidak mengakui.
Sementara anak-anak murid tidak menjawab. Apa anak-anak itu takut. Kami akan
melakukan rapat dan menindak lanjutinya lagi," kata Kasek.
Emilia
mengaku, sebagai Kasek akan melakukan rapat khusus sebelum guru mengajar di
kelas. Hal tersebut, dilakukan untuk memberikan pengertian lagi bagaimana tata
cara mengajar di sekolah dengan baik.
"Sebelum
mengajar saya akan buat rapat khusus. Setelah itu guru wali kelas boleh
mengajar," timpalnya.
Saat
di konfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Hadi
Sagadi membenarkan, dirinya telah mendapatkan laporan dari orang tua siswa di
SDN 2. Hadi mengaku sangat meyayangkan sekali kasus tersebut harus terjadi.
"Seharusnya
guru SD mengajarkan anak sopan santun. Bukan dengan kata-kata kotor. Kasus akan
kita laporkan ke PPA Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Hadi
menuturkan, kasus masih digodok oleh pihaknya sebelum dilaporkan ke pihak
berwajib.
"Kami
dari KPAID, akan mengiring kasus ini hingga ke meja hijau. Sekarang kita tengah
melengkapi berkas untuk melaporkannya. Mungkin besok (hari ini) baru akan kita
laporkan," pungkasnya.
Sumber:
23. Main Kertas, Murid SD Di Palembang Ditampar Guru Hingga Memar
Kekerasan yang dialami guru di Sumsel kembali terulang. Kali ini dialami
Aldan (9), murid kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Demang Lebar Daun, Kota
Palembang menjadi korban kekerasan yang dilakukan gurunya sendiri.
Dengan masih mengenakan pakaian sekolah, korban lalu mendatangi SPKT Polda
Sumsel, Sabtu (6/9), ditemani ibu dan kuasa hukumnya untuk melaporkan kejadian
itu agar polisi segera menangkap pelaku.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) pukul 10.00 WIB. Ketika
itu, korban dan teman-temannya bermain kertas pada saat pelajaran Matematika.
Asyik bermain, pelaku Julaiha, yang tak lain adalah guru Matematika korban,
datang dan langsung menampar di bagian wajah hingga mengenai mata korban.
Akibatnya, wajah korban mengalami luka gores dan matanya lebam.
"Guruku itu namparnya kuat sekali. Saya nangis karena kesakitan,"
ungkap korban.
Tak hanya kesakitan karena ditampar, korban merasa tersudut karena hanya
dirinya yang mendapat hukuman dari gurunya itu. Sebab, saat itu banyak
teman-teman sekelasnya juga bermain kertas.
"Teman-teman ikut main kertas, tapi aku sendiri yang ditampar," kata
korban.
24. Selain Ditampar, Mulut Murid SD Juga Disumpal Guru Pakai Kertas
Selain ditampar, mulut Aldan (9), murid kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, sempat disumpal gurunya pakai kertas. Kertas itu sebelumnya dimainin korban bersama teman-teman sekelasnya saat jam pelajaran Matematika.
Menurut korban, saat pelaku Julaiha, guru Matematika itu melihat dia dan
teman-temannya bermain kertas, langsung menghampiri korban sambil marah-marah.
Begitu dekat, gurunya itu merampas kertas yang sedang dipegang korban. Lalu,
menyumpal mulut korban dengan kertas tersebut.
"Ibu Julaiha (pelaku) langsung menyumpal mulutku pakai kertas. Setelah itu menampar wajahku satu kali," ungkap korban saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/9).
Karena merasa bersalah dan takut, korban tidak berontak. Apalagi, pelaku yang menyerangnya adalah gurunya sendiri.
"Aku tak melawan karena takut. Aku cuma nangis kesakitan," ungkap korban.
Gambar
situs web:
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/selain-ditampar-mulut-murid-sd-juga-disumpal-guru-pakai-kertas.html
25. Aldan: Ibu Julaiha Memang Suka Marah-Marah Dan Pukul Murid
Aldan (9) murid kelas IV sekolah dasar (SD) di
kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, mengaku, pelaku Julaiha, guru Matematika,
memang dikenal orang yang suka marah kepada murid. Anehnya, kemarahan Julaiha
kerap muncul tanpa sebab.
Diketahui, Julaiha dilaporkan ke polisi karena menampar dan menyumpal mulut
Aldan lantaran bermain kertas bersama teman-temannya di kelas saat pelajaran
Matematika.
Menurut korban, sifat pemarah ibu gurunya itu sudah diketahui murid-murid yang diajarnya. Namun, bukannya segan, murid-murid di sekolah itu menjadi benci terhadap gurunya itu.
"Ibu Julaiha memang suka marah-marah. Tapi kami bingung, dia marah tidak ada sebab," ungkap Aldan saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Sabtu (6/9).
Tak hanya itu, Julaiha juga termasuk guru yang ringan tangan alias kerap memukul murid jika bertentangan dengan keinginannya.
"Sudah banyak murid yang dipukulnya. Tapi teman-teman tak ngadu sama orangtua karena takut," ujar Aldan.
Aldan melapor ke polisi setelah orangtuanya tak terima anaknya menjadi korban kekerasan oleh sang guru. Bahkan, wajah dan mata Aldan lebam akibat tamparan gurunya itu.
26. Ejek Guru Siluman, Murid Diinjak Hingga Patah
BULUKUMBA
- Aksi kekerasan guru terhadap murid terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi
Selatan. Seorang guru yang marah karena disebut sebagai guru siluman lalu
menginjak paha muridnya hingga patah.
Rismayani, siswa
kelas enam SD 124 Batuasang, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, ini
terpaksa berjalan dengan keadaan dipapah bocah ini mengalami patah tulang di
bagian pahanya setelah di duga di injak-injak oleh gurunya sendiri di sekolah.
Tak cukup sampai
disitu, sang murid juga mengaku telah ditampar beberapa kali sambil mengancam
agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Namun nahas
perlakuan tersebut akhirnya sampai juga ke telinga orang tuanya setelah paha
korban mengalami patah, dia pun langsung dilarikan ke RSUD setempat untuk
menjalani perawatan intensif.
Menurut pengakuan
ibu korban, Irma, kekerasan yang dilakukan guru bernama Nuraeni dipicu rasa
emosi pasalnya sang guru tersebut diduga kesal karena diejek siluman parakang
(pemangsa manusia) oleh korban. Oknum guru ini pun naik pitam dan memanggil
korban kesalah satu ruangan kelas. Di tempat itulah pelaku diduga melakukan
aksinya.
Sementara pelaku
yang ditemui di sekolah membantah semua tuduhan itu. Dia mengakui hanya
memanggil korban ke salah satu ruangan dan menanyakan perihal itu lalu menindis
pahanya tapi tidak menginjaknya.
Sementara itu,
korban terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena masih dirawat jalan
di Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Daeng Raja Bulukumba karena diduga mengalami
patah tulang.
Gambar situs web:
Sumber:
27. Siswa SD Di Bantul Dikeroyok Saat Jam Belajar
BANTUL
- S, siswa kelas V SD 2 Sanden, Kecamatan
Sanden, Kabupaten Bantul, menjadi korban pengeroyokan rekan-rekan
sekelasnya. Setidaknya, ada 13 siswa yang melakukan pengeroyokan, sehingga S
mengalami trauma dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan
penuturan Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko, pihaknya hari Senin
(15/12/2014) ini menerima laporan dari pihak orangtua korban, Gito. Miko,
panggilan akrabnya, sembari menirukan pernyataan Gito mengatakan, kejadian
tersebut berlangsung pada hari Selasa (9/12/2014) kira-kira pukul 07.00 sampai
dengan pukul 09.30 WIB.
Saat
itu, Wali Kelas V Sri Purwiyati sedang mengajar Matematika. "Persoalannya
sepele, itu gara-gara (pelaku pengeroyokan Y) tidak dibukakan game online saat
ada di rumah," ungkap Miko saat melakukan inspeksi mendadak di SD 2
Sanden, Selasa (16/12/2014).
Miko
mengungkapkan, pengeroyokan tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan
sudah direkonstruksi. Dari hasil rekonstruksi tersebut, diketahui pengeroyokan
tersebut atas perintah Y, siswa kelas V yang memiliki postur badan lebih besar
dibanding siswa lain.
Pengeroyokan
tidak hanya sekali ketika jam belajar berlangsung, tetapi juga ketika jam
istirahat pertama.
Ia
sangat menyesalkan insiden pengeroyokan tersebut terjadi di dalam kelas saat
belajar mengajar berlangsung. Guru yang seharusnya melakukan pengawasan tidak
berperan maksimal, sehingga aksi pemukulan tersebut berlangsung. Ia juga
menyesalkan pihak sekolah terutama kepala sekolah yang menganggap persoalan
tersebut hal sepele.
"Bayangkan,
pemukulannya mencapai 30 kali lebih. Korban kan bisa trauma," ujarnya.
Komisi
D DPRD Bantul merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul
untuk menindak tegas kepala sekolah dan oknum guru yang lalai. Karena, fungsi
pengawasan dari kedua orang tersebut tidak berjalan secara maksimal.
Ia
juga memerintahkan agar sekolah melakukan rehabilitasi mental korban yang kini
mengalami trauma meskipun sudah kembali belajar di sekolah seperti biasanya.
Wali
Kelas V SD 2 Sanden Sri Purwiyati mengaku tidak mengetahui aksi pemukulan dan
pengeroyokan tersebut. Ia mengakui, ketika jam belajar berlangsung, ada
sejumlah siswa yang ramai di dalam kelas dan sempat meninggalkan tempat duduk.
Namun ketika ia bertanya kepada seluruh siswa, jawaban siswa tidak ada apa-apa.
"Saya
itu tidak tahu ada aksi pemukulan, apalagi ketika jam istirahat," katanya
sambil menangis.
Gambar situs web:
Sumber:
28. Guru Paksa 13 Murid Merokok & Ngopi Dicampur Lotion Anti-Nyamuk
Merdeka.com - Sebanyak 13 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ulum di
Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalami
perlakuan yang tidak manusiawi dari gurunya sendiri.
Belasan siswa dipaksa oleh sang guru
berinisial MAK untuk merokok dan minum kopi yang telah dioplos dengan lotion
anti-nyamuk.
Yaumi Akbar, salah seorang siswa korban
mengatakan, kasus yang terjadi pada Selasa 12 November lalu itu, bermula dari
pernyataan sejumlah siswa yang mengaku sering merokok dan minum minuman keras
di luar jam sekolah.
Menanggapi informasi itu, MAK selanjutnya
memberikan hukuman dengan cara memaksa belasan siswanya untuk menghisap rokok
dan meminum kopi yang sudah dioplos dengan lotion anti-nyamuk.
Yaumi Akbar mengungkapkan, tindakan guru
MAK tidak hanya sebatas itu, melainkan juga melakukan pemukulan terhadap
beberapa siswa yang membantah perintahnya.
"Saya disuruh ke depan kelas, lalu
disuruh merokok dan asapnya nggak boleh dikeluarin. Rokoknya juga sudah diolesi
balsam dan lotion anti nyamuk. Setelah saya merasakan dada sesak, sebab saya
disuruh merokok sampai 4 batang, kata Yaumi, Kamis(21/11).
Kejadian serupa yang dilakukan guru MAK
juga dialami oleh murid lainnya M Suhadi. Dirinya disuruh minum kopi yang sudah
diludahi oleh teman satu kelas dan dioplos dengan lotion anti nyamuk.
"Saya disuruh minum kopi dicampur
ludah teman satu kelas dan dicampur air hujan. Saya juga disuruh merokok yang
sudah diolesi lotion obat nyamuk Soffel dan serbuk obat nyamuk bakar, kata
Suhadi.
Salah satu orang tua siswa, Winarsih
mengatakan, dirinya mengaku tidak terima dengan hukuman paksa yang telah
dilakukan oleh oknum guru MAK terhadap anaknya.
Winarsih mengungkapkan, usai menjalani
hukuman paksa itu, anaknya mengaku mual-mual dan batuk-batuk selama dua hari.
Setelah didesak akhirnya mengaku telah
dipaksa oleh gurunya MAK untuk merokok dan minum kopi bercampur lotion anti
nyamuk.
Atas perlakuan oknum guru itu, kami
langsung melaporkan kejadian yang menimpa anak kami ke Polisi pada Sabtu 16
November 2013. Namun sampai dengan hari Kamis ini, rupanya belum ada tindakan
yang dilakukan. Oleh karena itu kami mendatangi Kepala Desa untuk minta
dukungan agar kasus yang menimpa anak-anak kami segera diusut tuntas, tegas
Winarsih.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan hukum dari
aparat terhadap oknum guru yang bersangkutan. Diinformasikan oknum guru MAK
yang dimaksud belum menampakkan batang hidungnya di sekolahan.
Namun sejak mengalami siksaan keji itu,
para siswa mengaku tidak berani berangkat ke sekolah, lantaran trauma atas
tindakan gurunya MAK itu. Mereka terus menuntut agar kasus yang menimpanya
segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek
Warureja, Aiptu Pana Wiryasa, mengungkapkan kasus oknum guru yang memaksa
siswanya merokok dengan campuran berbagai jenis obat seperti lotion anti
nyamuk, serta meminum air kopi bercampur air hujan dan air ludah itu sudah
dalam proses penyelidikan.
"Kasusnya sudah dalam proses
penyelidikan. Dan Jumat (22/11) besok kita panggil tiga saksi untuk dimintai
keterangan," tandasnya.
Gambar
situs web:
Sember:
29. 11 Bocah Dipijit, Buka Resleting, Lalu Disodomi Guru Ngaji
Merdeka.com - Pelaku sodomi, AA, kurir konveksi yang nyambi menjadi guru
mengaji, kini telah ditahan di Mapolres Jakarta Timur. Menurut Humas Polres,
Kompol Didik Hariadi, pemeriksaan terhadap pelaku masih akan dilanjutkan hari
ini.
"Kemarin pemeriksaan belum selesai,
baru divisum. Hari ini pemeriksaan mungkin dilanjutkan. Kemarin visum delapan
anak itu lama, satu anak bisa 3 jam lebih," kata dia ketika dihubungi
merdeka.com, Sabtu (27/4).
Menurut Didik, modus pencabulan itu
dilakukan dengan cara meminta korban datang ke rumah pelaku. Mereka diajak
menonton televisi lebih dulu.
"Sambil nonton televisi, mereka lalu
dipijit-pijit, terus buka resleting, terus dilakukan (sodomi)," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, AA selama
ini dikenal ramah. Dia warga asli Cakung, termasuk tetangga para korban. Lelaki
28 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai kurir konveksi.
"Pagi sampai sore dia bekerja jadi
kurir. Malamnya dia ngajar ngaji. Yang dicabuli murid-murid ngajinya itu,"
terang Didik.
Sebelumnya, Belasan murid pengajian
mengaku telah disodomi AA, guru ngaji di daerah Cakung, Jakarta Timur. Jumat
sore kemarin, (26/4), lima ibu rumah tangga membawa delapan bocah melapor ke
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Jakarta Timur.
Delapan bocah itu segera dimintai
keterangan dan divisum di Rumah Sakit Keramat Jati. Visum dilakukan mulai pukul
17.00 WIB hingga malam 21.30 WIB kemarin.
Hasilnya memang ada tanda-tanda bekas
pelecehan seksual terhadap bocah-bocah itu. Menurut pengakuan para ibu, kata
Didik, sebenarnya ada sebelas anak yang menjadi korban.
Gambar
situs web:
Sumber:
http://www.merdeka.com/jakarta/11-bocah-dipijit-buka-resleting-lalu-disodomi-guru-ngaji.html
30. Pukul Bibir Murid Hingga Berdarah, Guru SD Tolak Minta Maaf
Seorang anak berinisial NR (10) mendapat perlakuan kasar dari guru agamanya bernama Dayat. Anak itu adalah murid kelas 4 SDN Utan Kayu Selatan (UKS), di Jl Pandan Raya. Matraman, Jakarta Timur.
Kejadian itu berawal saat korban bermain dengan temannya dan tidak sengaja melempar penghapus yang mengenai temannya, S (10). Dayat yang mengetahui hal itu pun langsung menghajar NR yang menyebabkan bibirnya berdarah dan bengkak. Punggung korban pun tak lepas dari pukulan sang guru.
"Saya ditampar pak guru sampai berdarah. Sekarang kalau setiap ketemu guru itu saya jadi takut," kata NR di rumahnya, Senin (25/8).
Orang tua korban sempat mendatangi guru itu di sekolah. Saat dimintai pertanggungjawaban, si guru malah enggan meminta maaf dan mengancam akan mengeluarkan NR.
Sementara, nenek korban, Kurniati (61), mengaku kesal atas kejadian itu. Dia juga ikut mendatangi guru itu. Namun, Dayat tetap menolak meminta maaf.
"Tidak ada permintaan maaf, malah guru itu mengancam akan mengeluarkan cucu saya dari sekolah itu. Ya saya bilang silakan saja keluarkan, saya pikir masih banyak kok sekolah di sini," ujar Kurniati.
Gambar situs web:
Sumber:
31. Lempar Murid Dengan Asbak Tanpa Sebab, Guru SD Dipolisikan
Murid SD Negeri 2 Banyubiru, Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami luka serius akibat terkena lemparan asbak. Ironisnya, pelaku pelemparan asbak itu adalah gurunya sendiri berinisial KS.
Haikal Setia Hendriansah (10), yang menjadi korban pelemparan asbak, didampingi Sidik Ardyansah, ayahnya, menyesalkan tindakan gurunya berinisial KS tersebut saat memberikan pelajaran sejarah 17 Agustus 1945, Rabu (13/8) lalu.
Murid kelas IV itu mengungkapkan bahwa sebelum melempar dengan asbak, guru tersebut terlebih dahulu melemparnya dengan sapu ijuk namun tidak kena. "Padahal saya hanya melihat murid di bangku depan saya. Setelah dengan sapu tidak kena, dia melemparkan asbak yang ada di meja guru," kata Haikal Setia seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/8).
Asbak dari bambu hasil keterampilan murid tersebut, membentur bangkunya dan mental ke arah matanya. Meskipun menangis saat terkena asbak tersebut, KS terus melanjutkan pelajaran terus melanjutkan pelajaran sampai ada murid lain yang memberitahu, kalau mata Haikal bengkak.
"Pak guru itu menyuruh murid mengambil minyak kayu putih dan mengoleskan ke luka saya. Ia juga sempat minta maaf dengan dalih tidak sengaja," katanya
Sepulang sekolah, KS tidak berkata apa-apa lagi.
Haikal yang sehari-hari tinggal bersama Hawari, neneknya di Dusun
Pabuahan, sedangkan orang tuanya di Dusun Air Anakan. Haikal tidak berani
melaporkan peristiwa itu dan langsung masuk kamar sesampainya di rumah
neneknya.
"Neneknya tahu mata Haikal bengkak saat membangunkannya untuk makan.
Setelah itu, dia menghubungi saya," kata Ardyansah.
Tidak terima dengan kekerasan terhadap anaknya itu, Rabu (13/8) sore, dia
melapor ke Mapolsek Negara, dan melakukan pengobatan, serta visum ke RSUD
Negara.
Di kalangan wali murid, KS terkenal sering melakukan kekerasan terhadap anak
didiknya, baik dengan memukul maupun menendang.
"Anak saya sendiri dulu sempat trauma dan tidak mau masuk setiap pelajaran olahraga yang diasuh guru tersebut. Sudah tiga kali, guru tersebut dicari wali murid karena mendidik dengan kekerasan," katanya.
Ia menginginkan guru tersebut diproses secara hukum, meskipun yang bersangkutan sudah datang menemuinya dengan didampingi kepala sekolah serta kepala desa.
"Caranya mendidik murid dengan kekerasan sudah tidak benar. Kata anak saya, saat marah apa saja yang ada di depannya dia lemparkan ke murid. Kalau yang di depannya benda tajam, apa jadinya muridnya?" ujarnya.
Akibat kejadian itu, Haikal tidak mau bersekolah ke SD tersebut dan meminta pindah ke sekolah lain. Saat ditanya mengenai keinginan pindah sekolah, Haikal yang bagian bawah mata kanannya masih membiru ini mengakuinya.
Haikal tampak trauma, apalagi akibat hantaman asbak, mata kanannya belum bisa melihat dengan sempurna dari jarak satu meter. Saat dicek dengan melihat dan menghitung jari dari jarak tersebut dengan menutup mata kirinya, dia salah menyebutkannya, dan baru jelas saat didekatkan ke mata kanannya.
Mujahidin, warga lainnya, membenarkan tindak kekerasan terhadap murid yang kerap dilakukan oleh KS. Ia mengaku, keponakannya pernah mendapatkan perlakukan serupa, dengan cara ditendang kakinya saat pelajaran olahraga.
"Karena marah, saya sempat cari guru itu, dan saya ajak berkelahi. Tapi dia hanya minta maaf," katanya.
Kapolsek Negara, Kompol M Didik Wiratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Menurut dia, dari penyelidikan dan pemeriksaan awal, guru tersebut tidak sengaja melemparkan benda yang membuat cidera muridnya.
Ia juga mengatakan, yang dilemparkan KS bukanlah asbak, tapi tempat kapur yang terbuat dari bambu.
"Kami masih akan minta keterangan saksi-saksi lain, termasuk orangtua korban. Memang ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini, tapi masih kami dalami lebih lanjut," katanya.
Gambar situs web:
Sumber:
32.
Murid SD Mogok Sekolah Karena Diintimidasi Guru
Merdeka.com - ARJ (10) siswa kelas VI SD 07 Kampungdalem, Tulungagung, Jawa
Timur, memutuskan mogok sekolah. Perilaku anak tersebut dilatarbelakangi
perselisihannya dengan Kepala Sekolah SD 09 Kampungdalem, Sri Arwiyani.
"Saya takut,
saya masuk kalau tidak diantar orangtua saya tidak mau," ujar ARJ seperti
yang dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
Kejadian bermula,
saat ARJ mengolok-olok Sri Arwiyani dengan sebutan kuntilanak berkerudung.
Kepala Sekolah ini pun kesal bukan main dengan ejekan siswa dari sekolah
tetangganya tersebut.
"Kami cuma
kasihan saja, dia itu siswa berprestasi. Apa mungkin dia langsung mengolok-olok
seorang guru yang lebih dewasa, apalagi secara langsung," bela Andi
Suwignyo, guru olahraga ARJ.
Perselisihan guru
dan murid ini coba ditengahi oleh Kepala Sekolah SD 07 dan UPTD Dinas
Pendidikan Kecamatan Tulungagung. Apalagi ARJ dikenal sebagai anak yang berprestasi
di bidang catur.
"Tapi memang
siswa saya kemudian tidak masuk sekolah, mungkin trauma atau bagaimana. Kami
sudah berupaya membujuknya dan memberi pengertian," kata Rubingat, Kepala
Sekolah SD 07.
Tetapi Sri
Arwiyani belum bersedia memaafkan dan akan melaporkan ARJ ke polisi lantaran
dianggap menghina dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Ugambar situs web:
Sumber:
33. Cerita KS, Guru SD Temperamen Yang Suka Aniaya Murid-Muridnya
Haikal Setia Hendriansah (10) murid SD Negeri 2 Banyubiru, Kabupaten
Jembrana mengalami luka parah akibat terkena lemparan asbak oleh, KS yang tak
lain adalah gurunya sendiri. Kejadian tersebut terjadi saat pelajaran sejarah
Kemerdekaan RI.
Murid kelas IV itu mengungkapkan bahwa sebelum melempar dengan asbak, guru
tersebut terlebih dahulu melemparnya dengan sapu ijuk namun tidak kena.
"Padahal saya hanya melihat murid di bangku depan saya. Setelah dengan
sapu tidak kena, dia melemparkan asbak yang ada di meja guru," kata
Haikal.
Asbak dari bambu hasil keterampilan murid tersebut, membentur bangkunya dan mental ke arah matanya. Meskipun menangis saat terkena asbak tersebut, jelas dia, KS terus melanjutkan pelajaran sampai ada murid lain yang memberitahu, kalau mata Haikal bengkak.
Setelah mengetahui mata Haikal bengkak, KS menyuruh muridnya lain untuk mengobatinya. KS menyuruh muridnya yang lain mengambil minyak kayu putih untuk mengobati Haikal.
"Pak guru itu menyuruh murid mengambil minyak kayu putih dan mengoleskan ke luka saya. Ia juga sempat minta maaf dengan dalih tidak sengaja," kata Haikal. Sepulang sekolah, KS tidak berkata apa-apa lagi.
Haikal yang sehari-hari tinggal bersama Hawari, neneknya di Dusun Pabuahan, sedangkan orang tuanya di Dusun Air Anakan tidak berani melaporkan peristiwa itu, dan langsung masuk kamar sesampainya di rumah.
"Neneknya tahu mata Haikal bengkak saat membangunkannya untuk makan. Setelah itu, dia menghubungi saya," kata Ardyansah, ayah Haikal.
Tidak terima dengan kekerasan terhadap anaknya itu, Ardyansah, ayah Haikal melapor ke Mapolsek Negara, dan melakukan pengobatan, serta visum ke RSUD Negara. Akibat kejadian itu, Haikal tidak mau bersekolah ke SD tersebut dan meminta pindah ke sekolah lain.
"Anak saya sendiri dulu sempat trauma dan tidak mau masuk setiap pelajaran olahraga yang diasuh guru tersebut. Sudah tiga kali, guru tersebut dicari wali murid karena mendidik dengan kekerasan," kata Ardyansah.
Dia menginginkan guru tersebut diproses secara hukum, meskipun yang bersangkutan sudah datang menemuinya dengan didampingi kepala sekolah serta kepala desa.
"Caranya mendidik murid dengan kekerasan sudah tidak benar. Kata anak saya, saat marah apa saja yang ada di depannya ia lemparkan ke murid. Kalau yang di depannya benda tajam, apa jadinya muridnya?" ujarnya.
Mujahidin, warga lainnya,
membenarkan tindak kekerasan terhadap murid yang kerap dilakukan oleh KS.
Mujahidin mengaku, keponakannya pernah mendapatkan perlakukan serupa, dengan
cara ditendang kakinya saat pelajaran olahraga.
"Karena marah, saya sempat cari guru itu, dan saya ajak berkelahi. Tapi ia hanya minta maaf," katanya.
"Karena marah, saya sempat cari guru itu, dan saya ajak berkelahi. Tapi ia hanya minta maaf," katanya.
Kapolsek Negara, Kompol
M. Didik Wiratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan
penyelidikan kasus ini. "Kami masih akan minta keterangan saksi-saksi
lain, termasuk orang tua korban. Memang ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa
ini, tapi masih kami dalami lebih lanjut," katanya.
34. Ganggu Kerjabakti, Murid SMP
Ditampar Guru, Orang Tua Tak Terima
Merdeka.com - Seorang guru olahraga SMPN Kasokandel, Kabupaten Majalengka,
Jawa Barat, berinisial DD diduga telah menganiaya murid kelas VII.
"Mata anak saya bengkak akibat
ditampar oleh oknum guru olahraga, DD. Keluarga sempat mempertanyakan kenapa
hingga terjadi kekerasan tersebut," kata Lilis orangtua murid di Desa
Balida Kecamatan Dawuan, Majalengka, Sabtu (14/9).
Seperti diberitakan Antara, ia menuturkan,
anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit Cideres karena keluar air mata terus,
hingga satu pekan enggan berangkat sekolah. Selain itu, dia juga terus
mengurung diri di kamar.
Sempat berencana akan melaporkan kekerasan
tersebut pada polisi, kata dia, tapi menunggu penyelesaian secara kekeluargaan.
Hingga kini masih belum ada kesepakatan antara murid dan guru.
Sementara itu guru DD, di SMPN Kasokandel
mengakui melakukan tindakan terhadap anak didiknya. Dia mengatakan, saat seluruh
siswa sedang membersihkan sekolah anak tersebut sering mengganggu siswa lain.
"Saya mengakui khilaf melakukan
kekerasan tersebut, pihak sekolah sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan
secara kekeluargaan," katanya.
Nuh, keluarga korban mengaku berkali-kali
mendatangi SMPN Kasokandel, tapi hingga kini belum ada kesepakatan. Selain itu
yang paling dikhawatirkan oleh keluarga anak korban kekerasan tersebut tidak
mau sekolah.
Gambar
situs web:
Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/ganggu-kerjabakti-murid-smp-ditampar-guru-orang-tua-tak-terima.html
35. Dipukul Guru,
Siswa SD Trauma Dan Berhenti Sekolah
Seorang
murid kelas 5 Sekolah Dasar Negeri Tlekung 1 Junrejo Kota Batu, Mochammad
Sohibul berhenti sekolah. Ia mengaku trauma setelah mengalami kekerasan di
sekolah. Pelakunya diduga adalah guru di kelasnya. Kini, ia membantu ayahnya berjualan
pisang di jalan utama Oro Oro Ombo Kota Batu.
"Dia
dipukul guru September 2012 lalu, sekarang mogok tak mau bersekolah," kata
kerabat korban, Sukadi, Selasa 23 Juli 2013. Sohibul dipukul di bagian mata
kanannya. Saat itu, katanya, Sohibul tengah berbincang dengan teman
sebangkunya.
Setelah insiden itu, Sohibul ngambek tak mau berangkat ke sekolah. Selain trauma dan takut mengalami kejadian serupa, ia juga khawatir dikucilkan teman sekelasnya. Kekerasan ini berakhir damai, setelah Kepolisian setempat memediasi kasus tersebut.
Setelah insiden itu, Sohibul ngambek tak mau berangkat ke sekolah. Selain trauma dan takut mengalami kejadian serupa, ia juga khawatir dikucilkan teman sekelasnya. Kekerasan ini berakhir damai, setelah Kepolisian setempat memediasi kasus tersebut.
"Ada
penyesaian perdamaian," kata juru bicara Kepolisian Resor Batu, Ajun
Komisaris Yantofan.
Dihubungi
terpisah, Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Apong Herlina
mengakui kasus-kasus kekerasan fisik masih mendominasi masalah anak di Jawa
Timur.
"Mitra
kami menyebut kekerasan fisik di sekolah masih tinggi," kata Apong. Selain
kekerasan di sekolah, kekerasan fisik di rumah dan tawuran antar pelajar juga
kerap terjadi.
Merdeka.com - Gara-gara mencubit murid didiknya, Asih, guru SD Tiuhbalak
Baradatu, Waykanan, Lampung harus berurusan secara hukum. hari ini, Asih
menjalani sidang perdana karena kasus tersebut.
Terkait persoalan itu, ratusan guru
mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Waykanan untuk memberi dukungan moril
terhadap Asih. Rombongan langsung dipimpin Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Waykanan, Bintang Aria.
"Solidaritas guru dari Kecamatan
Baradatu sedang dalam perjalanan menuju PN," uja
Aan Frimadona Roza, seorang guru dari
Baradatu, Waykanan, saat dihubungi, Selasa (9/4). Demikian tulis Antara.
Saat ini sejumlah guru dari beberapa
wilayah telah berada di sekitar PN Waykanan. Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, anggota Polres Waykanan terlihat juga sudah ada di lokasi.
"Kami ngeluruk ke PN untuk memberi
dukungan pada ibu Asih yang hari menjalani sidang perdana karena mencubit
seorang muridnya," kata Aan menambahkan.
Sejumlah guru menginformasikan, kasus itu
kasus lama dan tidak menduga akan membuat Asih diseret ke pengadilan. Menurut
mereka, anak yang dicubit Asih itu sudah beberapa kali pindah sekolah.
Gambar
situs web:
Sumber:
37. Pukul Siswanya, Guru Olahraga Ini Terancam Penjara
Kepala
Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs Yusuf
Amilin mengatakan, aksi kekerasan guru Olahraga Andrison SPd terhadap siswanya
di SMPN 1 Keluang membuat oknum guru tersebut terancam dipenjara dan
langsung dipindahkan.
Karena
berdasarkan laporan kepala UPTD dan Kepala sekolah Tanggal 22 Oktober dengan
nomor surat : 094 / 759 /dikbud / 2014. Dalam surat tersebut menyatakan jika
Anderson diduga telah melakukan kekerasan terhadap siswanya berinisial (BW)
merupakan ketua OSIS.
"Saat
ini oknum guru tersebut telah kami pindahkan dari sekolah kemarin, untuk
sementara sambil menunggu proses pindah selesai, guru tersebut kami
titipkan di UPTD Dikbud Keluang sebagai staf, rencananya oknum guru itu akan
kami pindahkan keluar Kecamatan Keluang." ungkapnya, Senin (10/11/2014)
Berdasarkan
informasi dari UPTD, lanjut Yusuf Amilin, oknum guru tersebut telah meminta
damai dengan siswa yang diduga dianiaya dan telah menyepakati perjanjian untuk
pindah mengajar dari sekolah tersebut,.
"Kami
Diknas telah memindahkannya, kami mengimbau kepada para guru agar dapat
melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada murid
yang membuat kesal atau salah, jangan memberi hukuman yang menyakiti bisa
kita beri hukuman dengan melakukan penambahan tugas, usahakan berilah hukuman
yang mendidik sehingga dapat diterima oleh seluruh pihak demi tercipta dunia
pendidikan yang kondusif," harapnya
Sedangkan
kepala UPTD Keluang mengatakan, setelah menerima keputusan dari Diknas Muba,
oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah tersebut "Ia
sementara dititipkan di tempat kami, bila ada yang bicara guru tersebut masih
mengajar itu tidak benar," pungkasnya.
Sebelumnya,
aksi kekerasan yang dilakukan Anderson bermula ketika dirinya meminta bantuan
BW untuk mengambilkan bola di ruang olahraga, korban tanpa basa basi langsung
bergegas ke lokasi, namun teryata korban membawa sepatu bukannya bola. Meskipun
korban sudah menjelaskan lupa, tapi hal itu tidak digubris olah pelaku dan langsung
memarahi korban dan kemudian memukul bagian rahang hingga tergeletak.
"Kita tidak terima dengan kelakuan guru seperti itu, dia harusnya mendidik
bukan sebaliknya memukul anak didiknya,"ujar warga sekitar lokasi.
Melihat
salah satu warganya dipukul oleh pelaku, ternyata menyulut amarah warga Desa
Mulyo Asih tempat tinggal korban. Kemudian warga bergegas mencari pelaku,
bahkan sekitar 100 warga desa tersebut langsung menuju Desa Karya Maju yang
menjadi tempat tinggal pelaku untuk menanyakan langsung apa maksud dari
kelakuannya.
"
Tadi malam sekitar 100 warga datang untuk mencari guru tersebut, tapi untung
ada Kades Karya Maju yang mengarahkan mereka untuk berkumpul di Kantor Pospol
Karyamaju dengan tujuan menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara
itu Kepala Sekolah SMPN I Keluang, Suwardi SPd saat dikonfirmasi membenarkan
adanya kejadian tersebut, menurut Siswadi saat kejadian dirinya sedang berada
diluar sekolah sehingga hanya mendapatkan laporan saja. "Kedua belah pihak
sudah berdamai disaksikan olah masing-masing Kepala Desa, dan guru itupun sudah
mau bertangung jawab untuk mengobati siswanya,"jelasnya.
38.
Guru SMP Berkelahi
Ditonton Muri-Murid, Disdik Pamekasan Beri Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura,
Jawa Timur menegaskan akan memberi sanksi terhadap guru SMP Negeri 7 yang
berkelahi di sekolah dan menjadi tontonan murid-muridnya. "Itu perbuatan
yang sudah melebihi batas. Dinas Pendidikan jelas akan memberi sanksi kepada
yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan,
Achmad Hidayat kepada ANTARA, Kamis.
Achmad Hidayat
mengaku telah mendengar informasi adanya perkelahian antara guru olahraga
bernama Cahyono dengan seorang pegawai harian lepas di SMP 7 Pamekasan. Namun
laporan tertulis dari pihak sekolah belum disampaikan ke Disdik Pamekasan.
"Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah. Tapi yang jelas,
guru pelaku perkelahian ini tetap akan kami beri sanksi," katanya
menegaskan.
Perkelahian antara
guru olahraga Cahyono dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Haji Busri itu
terjadi Rabu (13/7). Saat itu, pihak sekolah akan mengadakan rapat persiapan
tahun ajaran baru di ruang Laboratoriun, sekitar pukul 08.30 WIB. Haji Busri
yang merupakan petugas keamanan dan pemegang kunci di SMPN 7 Pamekasan, datang
terlebih dahulu. Ia lalu duduk di bangku belakang dari deretan kursi yang telah
tertata tersebut.
Beberapa saat
kemudian, guru olahraga Cahyono datang ke ruang itu dan langsung menghampiri
Haji Busri. Tanpa banyak bicara, Cahyono langsung melayangkan pukulan ke Haji
Busri dan saat itulah perkelahian antara keduanya terjadi. Aksi perkelahian
antara keduanya tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh sejumlah
guru dan pegawai Tata Usaha (TU) yang ada di sekolah itu.
Perkelahian itu juga
sempat menjadi tontonan sebagian siswa di sekolah itu, bahkan sebagian siswi
sempat menjauh dari lokasi perkelahian karena takut dengan aksi yang mereka
lakukan. Akibat perkelahian tersebut, Haji Busri mengalami memar di bagian
wajah. Sementara, guru olahraga Cahyono mengalami luka memar di bagian dada dan
bajunya juga sobek.
Kasus perkelahian
guru olahraga dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Pamekasan ini tidak hanya
menjadi perhatian kalangan guru dan murid-murid yang ada di sekolah itu, akan
tetapi, juga masyarakat sekitar dan keluarga Haji Busri. Bahkan, pada Rabu
(13/7) siang puluhan keluarga Haji Busri mendatangi SMPN 7 dan mencari guru
olahraga Cahyono guna balas dendam karena tidak terima familinya dipukul.
"Secara lisan, kami memang melaporkan kasus perkelahian ini ke Disdik
Pamekasan, namun secara tertulis belum," kata Kepala SMPN 7 Pamekasan,
Syamsul Arifin.
Ia juga menjelaskan,
perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan Haji Busri itu karena dendam
lama. "Sekolah ini pernah kehilangan televisi beberapa waktu lalu dan
Pak Busri ini mencurigai yang mengambil adalah Pak Cahyono. Itu yang membuat
Pak Cahyono tersinggung," kaya Syamsul Arifin menjelaskan.
Selain dilaporkan ke
Dinas Pendidikan, menurut Syamsul, kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat
kepolisian Polsek Kota, namun polisi masih mengupayakan jalan damai.
"Memang benar kasusnya kita tangani, tapi kami mencoba menyelesaikan
dengan jalan damai agar tidak berlarut-larut," kata Kapolsek Kota Pamekasan
AKP Mustagfir.
Gambar situs web:
Sumber:
Nanga Pinoh, Dua kasus kekerasan terhadap murid yang dilakukan
oknum guru terjadi dalam dua pekan terakhir di Kabupaten Melawi. Berbagai pihak
menyesalkannya, apalagi guru adalah sosok pendidik yang seharusnya memberikan
pendidikan positif, bukan malah melakukan kekerasan terhadap murid.
Kejadian pertama terjadi pekan lalu, oknum guru melakukan kekerasan terhadap siswa SMK Eklesia. Akibatnya, murid tersebut mengalami lebam-lebam pada bagian tubuhnya. Kondisi ini membuat sang murid trauma. Sementara di SDN 17, karena murid ribut di kelas, oknum guru melemparkan gelas. Akibatnya, pecahan gelas mengenai salah seorang siswa. Korban pun trauma dengan tindakan oknum guru yang berlebihan tersebut.
Kejadian pertama terjadi pekan lalu, oknum guru melakukan kekerasan terhadap siswa SMK Eklesia. Akibatnya, murid tersebut mengalami lebam-lebam pada bagian tubuhnya. Kondisi ini membuat sang murid trauma. Sementara di SDN 17, karena murid ribut di kelas, oknum guru melemparkan gelas. Akibatnya, pecahan gelas mengenai salah seorang siswa. Korban pun trauma dengan tindakan oknum guru yang berlebihan tersebut.
Kekesalan
atas tindakan oknum guru tersebut tak hanya datang dari orang tua murid,
Pemerhati Pendidikan Melawi Adrianus Sa’at juga mengaku kesal dengan tindakan
yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Dikatakan
Sa’at, kalau murid membuat ribut atau nakal, bukan berarti membolehkan guru
untuk melakukan kekerasan terhadap siswa. Guru adalah tenaga pendidikan yang
harusnya memberikan pendidikan. Pendidikan yang diwarnai dengan kekerasan tidak
akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. “Pendidikan dengan
kekerasan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Apalagi usia
SD dan SMA adalah usia yang sangat rentan psikologis. Dikuatirkan pendidikan
yang diwarnai dengan kekerasan akan menghasilkan orang yang suka dengan
kekerasan. Akan lahir kekerasan-kekerasan lain sebagai dampak terhadap
kekerasan ini,”ulasnya.
Sa’at
menegaskan, tindakan kekerasan terhadap murid harus dihentikan dan mesti
dikutuk. Di zaman sekarang pendidikan dengan kekerasan sudah tidak perlu
dilakukan lagi. “Sudah tidak zamannya lagi mendidik dengan kekerasan. Anak
didik yang nakal itu adalah mereka yang ingin diperhatikan. Guru seharusnya
memberi perhatian. Jangan malah melakukan kekerasan terhadap murid tersebut,”
ulasnya.
Kasus
kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa ini juga membuat Wakil Ketua
DPRD Melawi, Drs Malin angkat bicara. “Saya mengutuk tindakan kekerasan
terhadap siswa. Kekerasan tidak ada dalam ranah pendidikan kita. Ap akah
pendidikan kita ini akan menghasilkan manusia-manusia yang suka melakukan
kekerasan,” tanya Malin.
Dikatakan
Malin, oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap murid harus
diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, sanksi yang diberikan akan
memberikan efek jera bagi guru-guru yang lain. “Ini bukan persoalan biasa.
Tetapi ini adalah persoalan yang sangat gawat. Ini mencoreng nama baik dunia
pendidikan yang identik dengan menciptakan SDM yang cerdas dan berakhlak
mulia,” urai Malin.
Ia
meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan terhadap seluruh guru. Menurutnya,
harus ditanamkan pada guru bahwa mereka adalah pendidikan yang akan menciptakan
generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia. Bukan sebaliknya, SDM yang
suka dengan kekerasan. “Apa yang dilihat, dirasakan dan dialami oleh siswa itu
lah yang akan mereka perbuat dikemudian hari. Jangan sampai pendidikan yang
dilakukan pada saat ini menghasilkan manusia yang suka dengan tindak kekerasan
dikemudian hari. Kalau itu terjadi, maka pendidikan saat ini hanya menghasilkan
dosa besar,” pungkasnya. (aji)
Sumber : http://www.equator-news.com
40. Guru Ditikam Saat Hentikan
Perkelahian Siswa SMP
VIVAnews -
Ferdinandus Palma Jaul, pengajar di Sekolah Menengah Pertama St. Fransisikus
Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, jadi korban penikaman, Kamis 18
Desember 2014. Dahi bagian kiri guru olahraga itu robek seukuran jari telunjuk
orang dewasa gara-gara berusaha memisah perkelahian dua kelompok siswa.
Wajah lajang 26
tahun itu berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian itu langsung
menolongnya. Didampingi rekan gurunya, Ferdinandus kemudian melaporkan kejadian
tersebut ke kantor Polisi. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Guru yang
mengajar olahraga untuk kelas I dan kelas II di SMP St.Fransiskus itu mendapat
delapan jahitan.
Ferdi, begitu ia
biasa dipanggil, kepada VIVAnews di ruang UGD RSUD Ruteng menuturkan,
penikaman itu terjadi di depan Gereja Katedral Baru Kamis pagi sekira pukul
10.00.
Saat itu Ferdi
mendampingi anak-anak muridnya yang sedang menerima pelayanan sakramen tobat di
dalam gereja. Kata dia, Keributan di depan gereja membuatnya keluar.
“Rupanya yang hendak
tawuran itu anak-anak dari sekolah saya melawan gerombolan siswa berseragam SMP
yang belakangan saya tau mereka dari SMP Widya Bhakti. Saya lalu memerintahkan
mereka agar segera membubarkan diri,” tutur Ferdi.
Perkelahian memang
berhasil ia gagalkan. Tapi saat bersamaan, sekitar delapan orang justru balik
menyerangnya.
“Satu di antaranya
melompat dan menikam saya. Sasaranya dada. Untung saya sigap menangkis. Ujung
pisau menyasar dahi saya” tuturnya.
Pelaku
Diburu
Kepala Unit Buru
Sergap Polres Manggarai Aiptu Jonathan mengatakan telah mengerahkan anggotanya
untuk mencari pelaku yang diketahui bernama Jonan.
“Lima rekan pelaku
sudah kami tangkap. Anggota kami sedang mencari pelaku yang kabarnya sudah
kabur dari Kota Ruteng,” ujar Nathan. (ren)
Gambar situs web:
Sumber:
41. Guru Pukul 5 Orang Siswa
Aksi pemukulan yang
dilakukan seorang oknum guru SMPN 4 Lingsar, Mataram, NTB. Oknum guru Seni
Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut tidak tanggung-tanggung memukul lima
siswa kelas VIII SMPN 4 Lingsar. Penyebabnya, karena kelima siswa tersebut
tidak membawa buku lembar kerja siswa (LKS). Kelima siswa itu dipukul dengan
pecahan batu bata pada bagian kepala.
Kasus pemukukan
terhadap lima siswa SMPN 4 Lingsar, kini sudah ditangani oleh kepolisian
setempat. Salah seorang siswa berinisial A telah melaporkan aksi kekerasan tersebut.
''Kekerasan yang dilakukan oleh guru itu, sudah berulang kali dilakukan dan
kali ini sudah keterlaluan," kata Divisi Hukum dan Sosial Yayasan Perduli
Anak, Ramdani Hamdi di Lombok Barat, Selasa (4/3).
Menurut Ramdani,
pemukulan ini sudah dilaporkan ke Polsek Lingsar dengan nomor laporan
LP/19/III/2014/NTB/Res Mtr/ Sek Lingsar tanggal 3 Maret 2014. Menurutnya,
pelaporan ini bermula saat siswa korban pemukulan pulang dengan kondisi kepala
benjol. Melihat kondisi tersebut, Ramdani lantas mengantarkan A ke pusat
pengobatan guna mendapatkan pengobatan dan dilakukan visum.
Dia mengatakan, dugaan
aksi kekerasan oleh oknum guru tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya
korban juga pernah dipukul menggunakan kayu karena lupa membawa buku gambar. n
dyah ratna meta novia/antara ed: andi nur aminah
42. Murid Nakal Ditampar, Guru
Dilaporkan Polisi
MALANG - Murid
nakal yang tidak bisa dibilangi guru, biasanya mendapat sanksi teguran
fisik. Di Kota Malang, seorang guru Bahasa Inggris berinisial KA, dilaporkan
polisi oleh orangtua murid, karena melakukan kekerasan di dunia
pendidikan.
Sang guru menampar
dan mencubit muridnya hingga terluka dengan lebar tiga centimenter. Peristiwa
tersebut terjadi pada 30 Agustus 2014, dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun
hingga kini belum ada tindak lanjut.
Paman korban, Fajar
Pratomo hari ini mengadu ke DPRD Kota Malang agar perkara keponakannya itu
mendapat perhatian. Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan guru Bahasa
Inggris berinisial KA.
Fajar mengaku,
korban trauma setelah peristiwa tersebut, dan tidak berani berangkat sekolah.
Ironisnya, Kepala sekolah membujuk Fajar agar mencabut laporannya ke polisi dan
mengacam, jika tak mencabut laporan korban tidak naik kelas.
"Ika menolak
minta maaf dan membantah melakukan kekerasan dengan dalih korban anak nakal.
Saya menolak damai atau mediasi," katanya, di lobby DPRD Kota Malang,
Jumat (5/9/2014).
Anggota DPRD Kota
Malang Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban yang menerima laporan Fajar
mengatakan, pihaknya akan memediasi masalah ini dan sudah melaporkannya ke
Dinas Pendidikan Kota Malang.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah, saat dihubungi mengaku akan
menindaklanjuti persoalan itu untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan berharap
diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami akan
menjatuhi sanksi kepada pelaku. Sebab kekerasan dilarang dalam proses
pembelajaran. Tetapi upaya damai sedang diusahakan. Namun pihak keluarga
menolak," katanya.
Gambar kasus web:
Sumber:
43. Guru SD Pukul Murid Hingga
Ditindaklanjuti Oleh Dewan Pendidikan
Ketua Dewan
Pendidikan Kabupaten Nunukan, Syaparuddin Thalib memastikan, pihaknya akan
melakukan cek silang untuk mengetahui kejadian pemukulan murid sebuah sekolah
dasar (SD) oleh gurunya.
Ia menyesalkan
tindakan kekerasan tersebut karena sebagai pendidik, mestinya guru legowo dan
melakukan kontrol terhadap tindakannya. Sebab mereka merupakan panutan yang
akan menjadi teladan.
"Kami
akan cek silang, kami akan mencari tahu kronologisinya," ujarnya.
Gara-gara
melempar buah pepaya milik gurunya, Mn, seorang murid sekolah dasar--sebut saja
Putra--mendapatkan tendangan dan tamparan. Orang tua korban pun langsung
melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Syaparuddin
mengatakan, semestinya guru tersebut melakukan tindakan persuasif. Bukan
langsung melakukan kekerasan terhadap muridnya.
"Kita
harus sadari tindakan kekerasan merupakan pelanggaran HAM. Dan semua orang
harus patuh baik orang tua, ada undang-undang KDRT, apalagi anak dibawah umur.
Kami sangat prihatin terhadap tindakan itu," ujarnya.
Setelah
melakukan cek silang, pihaknya akan menempuh langkah-langkah lebih lanjut. Jika
memang harus dilakukan mediasi internal dil ingkungan Dinas Pendidikan Nunukan, tentu
nantinya harus ada tindak lanjut yang mesti dilakukan terhadap guru maupun
anak.
"Untuk
mengobati psikologis anak, perawatannya, bagaimana tindakan guru itu? Paling
tidak, bagaimana dia bersimpati untuk merawat anak itu sampai pulih. Makanya
saya akan cross check termasuk kondisi si anak terakhir bagaimana?” ujarnya.
Syaparaddin
mengatakan, jika memang dalam kasus tersebut, sang guru sudah melukai anak
bahkan mengarah cacat fisik, langkah hukum sangat diperlukan.
Menurut ibu
korban, kasus itu sudah dilaporkan ke Polisi namun berakhir damai dengan
permohonan maaf guru.
"Kalau
betul sudah ada mediasi, kita lihat dulu latar belakang pemukulannya itu.
Kemudian efeknya apakah tidak merusak fisik anak itu? Tetapi untuk
psikologisnya juga harus dilihat. Itu kesepakatan orang tua. Mungkin juga anak
tersebut terlalu bandel sehingga ada mediasai," ujarnya.
Ia juga
berharap, kedepan semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan
kekerasan. Terhadap orang tua, diharapkan peran sertanya untuk membantu guru
menjaga anak-anaknya.
"Karena
tanggung jawab orang tua lebih banyak terhadap anaknya. Karena jam sekolah
terbatas juga," ujarnya.
Merdeka.com - Tiga
siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Jalan Willem Iskandar, Medan, pingsan
setelah seorang guru memberi balsem ke mata mereka, Selasa (26/3). Ketiganya
diberi balsem karena dituduh mencontek.
Ketiga siswa kelas X-11 itu diketahui bernama Fitra
Fadilla, Iksan Maulana, dan Ahmad Taufik Siregar. Mereka kesakitan hingga
pingsan usai matanya dibalsem guru itu.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian ketiga siswa ini
sedang ujian mata pelajaran PPKN. Namun di penghujung ujian, mereka dituduh
mencontek. "Waktu itu kami ujian PPKN. Terus pas itu aku lihat jendela.
Tiba-tiba Pak Asmara datang dan memberikan balsem ke mataku," kata Firat
di Medan, Selasa (26/3).
Ketiga siswa ini dibawa rekan-rekannya ke Unit Kesehatan
Sekolah (UKS) untuk mendapatkan perawatan. Mengetahui anaknya diperlakukan
seperti itu, orang tua Iksan dan Taufik membawa pulang anak-anak mereka.
Sementara Fitra masih menjalani perawat di UKS itu.
Sementara itu, guru yang diduga membalsem ketiga anak
muridnya, Asmara tidak ada di lokasi. Dia kabarkan sudah meninggalkan sekolah.
Gambar
situs web:
Sumber:
45. Kasus Bullying Di Dunia Pendidikan
Kembali Menelan Korban
Sugiartoputri
- 23 December 2013 Entah apa yang bisa menghentikan praktik kekerasan di
kalangan pendidikan. Tidak sedikit korban jiwa yang sudah melayang, tapi
rupanya belum juga menjadi pelajaran, hingga sekarang muncul satu lagi korban
jiwa akibat tindak kekerasan di ranah pendidikan. Pasti ada bullying dalam
orientasi? Berita tentang kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa ITN
menjadi berita menyedihkan bagi dunia pendidikan Indonesia. Kasus kematian
Fikri ini diduga karena kekerasan yang dialaminya selama mengikuti Masa
Orientasi Siswa (MOS) di Pantai Goa China, Desa Sitiarjo, Malang pada Sabtu
(12/11). Hasil visum mahasiswa asal NTB ini menunjukan adanya dehidrasi parah.
Dari 114 mahasiswa baru yang diperiksa diperoleh keterangan, kalau selama ospek
mereka hanya mendapatkan satu sampai dua botol air untuk diminum bersama tiap
harinya. Bukan hanya mengalami kekerasan fisik seperti ditendang atau diinjak
oleh para senior, mahasiswi baru yang mengikuti kegiatan pun juga diduga
mengalami pelecehan seksual.
Merdeka.com - Praktik kekerasan dalam lembaga pendidikan kembali
terjadi. Kali ini enam wali murid atau orang tua siswa mendatangi SMK PGRI 3
Kota Bogor, Jawa Barat, lantaran salah satu guru sekolah itu diduga kuat
memukul enam pelajar karena kedapatan tidak mengerjakan tugas.
Guru yang diadukan adalah Dede Irawan. Dia adalah
tenaga pengajar bidang Sen
Budaya di SMK PGRI 3. Sementara enam siswa dipukul itu
bernama Luthfia, Sena Indrawan, Rian Kurniawan, Yogi Perdana, Ujiansyah, dan
Firli. Mereka merupakan siswa kelas X jurusan Pemasaran.
Menurut pengakuan Sena, dia dipukul Dede karena
ketahuan tidak mengerjakan tugas yang diberikan saat pelajaran berlangsung.
"Waktu pelajaran kedua ada tugas menghapal
fotokopian. Yang hafal disuruh maju ke depan kelas, tapi tidak ada yang hafal.
Lalu gurunya marah, ada yang ditampar pakai tas, ada juga yang dijambak dan
ditendang," kata Sena, Selasa (2/4).
Sena mengatakan, dia dan teman-temannya sering
dimarahi Dede. Karena mendapat perlakuan kasar, dia melaporkan kejadian
pemukulan kepada orang tuanya. Tetapi, dia melanjutkan, saat mengadu kepada
orang tua masing-masing, Dede malah mengatakan mereka memiliki kepribadian
buruk.
"Pernah juga diberi uang Rp 20 ribu untuk damai
setelah dipukul," ujar Sena.
Lantaran tidak terima anak mereka dipukul oleh
gurunya, beberapa orang tua murid itu mendatangi pihak sekolah guna meminta
pertanggungjawaban.
"Kok guru mengajar dengan kekerasan. Kami orang
tua saja tidak pernah menampar anak," kata Ety Susanti, salah satu orang
tua siswa.
Pihak SMK PGRI 3 langsung menggelar pertemuan hari ini
juga antara guru, siswa, dan orang tua. Dalam mediasi itu, Dede Irawan mengaku
khilaf dan emosi saat proses belajar mengajar, hingga menampar enam siswa itu.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan orang tua murid
atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 3, Ujang
Abdurohim, mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh salah satu gurunya.
Menurut dia, kejadian itu memang tidak dibenarkan dan tidak boleh terjadi.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan siswa dan
orang tua. Ini permasalahan siswa sudah lama karena dikejar-kejar nilai. Tugas
fotokopi itu salah satunya untuk mengisi nilai rapor," kata Ujang
berkilah.
Namun menurut Ujang, emosi Dede meletup lantaran dia
didesak segera memasukkan nilai, dan berupaya tidak ada siswa mesti melewati
perbaikan nilai. Padahal, dia mengatakan, dari enam siswa dipukul itu, tiga di
antaranya memang nilainya sama sekali belum masuk ke dalam rapor.
"Anak-anak ini sudah lama tidak dapat nilai. Saya
juga tidak membenarkan perlakuan Pak Deden. Harusnya guru jangan emosi, apalagi
sampai menyakiti anak-anak," ujar Ujang.
Ujang menambahkan, permasalahan pemukulan itu sudah
diselesaikan secara kekeluargaan. Dia menegaskan orang tua dan guru sudah
saling memaafkan, sehingga tidak ada tindakan menuntut antara kedua belah
pihak.
Gambar
situs web:
Sumber:
47. Kasus Pelecehan Seksual Di Jis,
Mencoreng Dunia Pendidikan
Jakarta,NetralOnline.com
- Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta
International School (JIS) mendapat perhatian banyak kalangan. Setelah ramai
diberitakan dimedia massa baik itu media cetak amupun media online, kini
giliran Change.org yang merilis adanya petisi yang mengecam perbuatan tidak
terpuji tersebut. Petisi kali ini bersala dari Fellma J. Panjaitan, menurut
dia, vonis hukum di Indonesia terlalu ringan bagi para predator seksual yang
menyasar anak kecil. Padahal negara lain menghukum berat karena dianggap serius
dan dipedulikan. “Bagaimana memulihkan wajah polos seorang anak yang tercederai
pelecehan seksual?” kata Fellma. Belum lagi betapa sulit menghapus trauma anak.
Ini membuat Fellma, ibu dari anak perempuan berusia 4 tahun, tergugah dan
membuat petisi dichange.org/JanganAdaKorbanLagi. Sehari, Fellma didukung lebih
dari 20.000 orang. Fellma terganggu oleh kasus M, bocah berusia 5 tahun yang
disodomi bergilir berkali-kali oleh petugas kebersihan di sekolahnya.
Berdasarkan siaran persnya, Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz juga
mengomentari, "Ini adalah petisi dengan dukungan tercepat di situs
Change.org Indonesia. Artinya masyarakat marah atas banyaknya pelecehan seksual
dan pemerkosaan tanpa hukuman berat. Fellma berharap tuntutannya
dipenuhi."
“Saya merasa ikut tersakiti, marah, dan
sedih atas pelecehan seksual. Tiap nonton berita, ada saja pelecehan seksual,
juga child abuse. Tiap hari. Andai saya bisa berbuat sesuatu. Sampai akhirnya
gongnya kemarin, saat kejadian M terkuak. Di tempat yang keamanannya tinggi
saja bisa terjadi, apalagi yang nggak,” kata perempuan pegawai negeri salah
satu kementerian ini. Menurut Fellma, undang-undang yang mengatur hukuman
pelaku pelecehan seksual, yaitu 3-15 tahun harus direvisi. Di petisinya, Felma
menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya lewat revisi UU No.23/2002
tentang Perlindungan Anak. “Saya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang masalah ini. Orang tua dan pengguna internet sudah pintar, kritis, dan
mau ikut andil. Jadi kenapa nggak bareng-bareng bikin gerakan dengan harapan
untuk mengubah kehidupan jadi lebih baik buat anak-anak kita,” terangnya.
Fellma merasa perlakuan atas pelaku masih terlampau baik. “Di sini sexual
offenders ditutupi mukanya. Kalau di luar negeri foto disebarluaskan. Sudah
sepatutnya kami tahu wajah pelaku, agar bisa lebih aman,” kata Fellma dengan
geram. “Harapannya, saya bisa menaruh anak di lingkungan yang aman. Kita
mempercayakan sekolah, yang kita kira aman bagi anak, tapi nyatanya tidak.
Berat bagi orang tua meninggalkan anak di sekolah dengan kekhawatiran. Sekolah
dan guru-guru harus tanggung jawab, mau mengakui kesalahan. Tidak hanya melihat
kepentingan sekolah, tapi kebaikan yang lebih besar, masa depan anak-anak.
Karena ini kan kehidupan dan masa depan anak. Jadi ciptakanlah lingkungan yang
aman di sekolah untuk anak-anak,” tandas Fellma. Selain menuntut revisi UUPA,
Fellma menuntut agar guru dan pihak sekolah lebih awas dan menciptakan
lingkungan yang menjamin keamanan anak-anak di sekolah. Semenjak kasus tersebut
terkuak ke publik dari laporan orang tua korban ke kepolisian dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Muhammad Nuh telah membentuk tim investigasi untuk menyelsaikan
kasus tersebut. Sedangkan menurut Mengkokesra, Agung laksono, Kasus JIS
mencoreng dunia pendidikan kita. Siapapun yang terlibat dalam aksi tersebut,
baik guru ataupun petugas kebersihan harus bertanggung jawab dan ditindak tegas
oleh aparat kepolisian,”kata Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Kemenko Kesra,
Jakarta, Rabu (16/4). Menko Kesra menilai, kasus pelecehan seksual yang
ternyata sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut menunjukkan mekanisme
pengawasan dan perlindungan anak yang tidak berjalan, karena tidak mampu
melindungi murid dari pelaku kekerasan seksual.
48. Cabuli
Puluhan Siswa, Guru Agama Dipecat
Ilustrasi
Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
|
Seperti
ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (9/11/2014), tercatat 16 korban
merupakan siswa madrasah. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah,
supaya para korban mendapat pendampingan.
Kasus
pencabulan yang dilakukan oleh guru agama ini mengundang kekhawatiran para
orangtua. Apalagi pelakunya adalah orang yang seharusnya menegakkan ajaran
agama.
Kasus pencabulan ini kini tengah ditangani
Polres Tasikmalaya. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan sang guru agama
sudah ditahan. (Riz)
49. Puluhan
Murid SMP Di Tasikmalaya Dicabuli Guru Sendiri
Liputan6.com,
Tasikmalaya - Warga Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame,
Tasikmalaya, Jawa Barat digegerkan oleh laporan anak-anak mereka yang mengaku
menjadi korban pelecehan
seksual oleh
seorang guru di kampung dalam 2 hari ini.
Seperti
ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/11/2014), kini warga yang
memiliki anak kecil pun menjadi cemas dan takut menjadi korban. Pengakuan
antara lain diutarakan 5 murid SMP.
Modus
pelaku diduga dengan mengajak muridnya menginap di rumahnya untuk belajar. Tak
tanggung-tanggung, jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.
Polres Tasikmalaya telah melakukan pemeriksaan serta melakukan visum terhadap saksi korban. Menurut keterangan para saksi, pelaku pelecehan seksual adalah guru agama. Sementara itu polisi kini masih menyelidiki kasus ini. (Mvi)
Polres Tasikmalaya telah melakukan pemeriksaan serta melakukan visum terhadap saksi korban. Menurut keterangan para saksi, pelaku pelecehan seksual adalah guru agama. Sementara itu polisi kini masih menyelidiki kasus ini. (Mvi)
Merdeka.com - Tindak
kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini MN (16), siswa di SMA N
12 Bandung menjadi korban pengeroyokan rekan satu sekolahnya. MN mengalami luka
di bagian kepala dan badannya. Dia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pindad
Bandung.
Peristiwa
pengeroyokan itu terjadi pekan lalu. Adapun pemicunya karena salah paham. Saat
itu MN yang sedang berkumpul dengan teman-temannya tengah bercanda gurau. Dalam
candaan itu korban kemudian menirukan cara berjalan dan perilaku binatang.
Pada saat bersamaan,
guru berinisial L melintas kerumunan korban dan teman-temannya. Melihat
perilaku korban, guru itu menegur korban lantaran mengira tindakannya telah
memperolok guru tersebut. L merupakan salah satu wali kelas di sekolah
tersebut.
"Namun saat
korban ditegur guru itu, korban membantah bahwa tindakan itu ditujukan untuk
memperolok guru tersebut," kata Kapolsek Kiara Condong Kompol Maria Horet
Hera di Bandung, Kamis (9/10).
Kabar angin
berkembang. Siswa didik sang guru L menanggapi perilaku MN. Korban dikeroyok
pulang sekolah. "Diduga, korban dipukuli temannya. Korban dan pelaku masih
bersekolah di tempat yang sama," ujarnya.
Orangtua korban
Samsi (59) yang tidak terima dengan tindakan yang dialami anaknya melaporkan
kejadian ke Mapolsek Kiara Condong pada Rabu (8/10). Hingga saat ini korban
masih belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian yang dialaminya itu.
Pihak kepolisian
mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dan akan memanggil sejumlah
saksi dalam kejadian itu.
"Kami juga
belum bisa menyimpulkan secara pasti jumlah pelaku pemukulan itu. Nanti kami
akan panggil guru L juga," terang Maria Horet
Gambar situs web:
Sumber:
51.
Gara-Gara Spidol, Guru Agama
Tempeleng Siswa SMP
Kabar6-Kamis (30/10/2014), kiranya
menjadi hari apes bagi MJ (14). Betapa tidak, hari ini, siswa kelas 3 SMP Islam
Nurul Muhtadin, Kibin, Kabupaten Serang, tiba-tiba ditempeleng oleh oknum guru
berinisial H (27).
"Gara-gara
pinjem spidol, pak guru langsung ditampar sampai empat kali sambil ngomong,
duduk kamu, diem kamu," kata MJ saat membuat laporan terkait peristiwa itu
di Polres Serang.
Menurutnya,
peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran tengah berlangsung. "Emang
gurunya galak, suka marah-marah," terangnya.
Akibat aksi
"main tangan" sang guru Agama tersebut, MJ mengalami luka di leher
bagian belakang dan lebam di bagian pipi.
MJ juga
mengaku, bila peristiwa yang dialaminya itu bukan yang pertama. Karena
sebelumnya, teman MJ juga pernah di tinju oleh sang guru. "Temen saya juga
pernah ditonjok," ujar MJ.
Sementara,
Madsari, orang tua MJ yang tidak terima anaknya diperlakukan kasar, langsung
melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tidak
terima saya kalau MJ sampai dipukuli kayak gini. Saya minta kasus ini terus
diproses secara hukum. Biar nanti tidak ada lagi murid yang jadi korbannya,"
ujar Madsari lagi.(tmn)
Gambar situs web:
Sumber:
52. Guru Pukul Siswa Dinilai Wajar Demi
Pembinaan
KEFAMENANU,
KOMPAS.com — AK, guru laki-laki yang dituding memukul DA (18), seorang
siswi sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kefamenanu, Kabupaten Timor
Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, membantah telah melakukan
penganiayaan.
Menurut dia,
pemukulan itu diakukan sebagai salah satu bentuk pembinaan yang baik di
sekolah, bukan pemukulan yang sifatnya mematikan. Pemukulan itu, menurut AK,
karena DA sudah dua kali melakukan kesalahan yang sama, yakni ke sekolah tidak
memakai seragam. Sebagai pembina OSIS, AK pun langsung memberikan sanksi untuk
DA.
"Hari
Jumat, 14 Agustus 2012, kita sudah menegur DA agar ke sekolah harus memakai
seragam lengkap karena saat ini dia datang pakai jaket. Teguran itu rupanya
tidak diikuti oleh DA. Buktinya DA tetap saja datang tanpa pakaian seragam
sehingga kita pun bina dia, tetapi tidak dengan emosi seperti yang diberitakan
sebelumnya," tandas AK.
"Di
sekolah kami, bentuk pembinaan kalau hanya omong saja terhadap siswa kayaknya
berat dan sulit untuk diikuti sehingga kita lakukan pembinaan yang
kadang-kadang pakai pukul. Tetapi, itu sifatnya hanya pembinaan yang tentunya
tujuan utama untuk mendidik," kata AK, melalui telepon selulernya, Selasa
(18/9/2012).
Lanjut AK pada
hari Sabtu, 25 Agustus 2012 saat kejadian itu, DA melapor ke orangtuanya
sehingga kedua orangtuanya pun datang dan langsung dijelaskan oleh pihak
sekolah kalau DA dipukul lantaran tidak memakai seragam sekolah. Padahal,
pihak sekolah mewajibkan semua siswa untuk memakai seragam. Karena diketahui
kalau kesalahan itu telah dilakukan oleh anaknya, akhirnya antara orangtua DA
dan pihak sekolah terutama AK telah berdamai secara baik.
AK pun meminta
kepada wartawan agar persoalan ini jangan ditulis secara sepihak, meskipun dia
akui kalau sempat dihubungi melalui telepon dan SMS oleh wartawan. Namun, saat
itu dia mengaku tak memegang handphone.
"Memang
kemarin saat wartawan menelepon, HP-nya saya tidak pegang dan mau balas pesan
singkat juga tidak ada pulsa," jelas AK.
Sementara itu,
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU yang
juga membidangi urusan pendidikan, Johny Salem ST, mengatakan, DPRD akan
berupaya memfasilitasi kasus ini agar tidak terulang lagi pada waktu mendatang.
"Kita
sangat sesalkan pemukulan guru terhadap muridnya itu karena pengertian guru
seturut
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik. Dengan demikian, guru harus menunjukkan
diri sebagai panutan yang baik bagi peserta didik dengan cara mengajar hal yang
baik, bukan malah mendidik dengan cara memukul. Karena itu, sebagai wakil
rakyat, kita sangat sesalkan sikap pembinaan dengan cara memukul," jelas
Johny.
Diberitakan
sebelumnya, DA (18), siswi SMK di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara
(TTU), Nusa Tenggara Timur, dipukul oleh AK, seorang guru di sekolahnya. Akibat
pemukulan itu, DA merasa tengkuknya sakit dan kepalanya pusing-pusing.
Kepada Kompas.com,
Sabtu (15/9/2012), DA menuturkan, peristiwa itu bermula saat pagi itu hendak
berangkat ke sekolah badannya kurang enak. Ia kemudian memakai jaket. Tiba di
sekolah, ia lalu membersihkan sampah di depan halaman sekolah bersama
teman-temannya.
Lalu, salah
seorang guru perempuan, ML, memanggilnya dan menanyakan kenapa ia memakai
jaket? Karena tak menjawab, datanglah AK yang menurutnya langsung menampar
pipinya dua kali dan meninju ke arah lengan.
AK, menurut
DA, juga melayangkan sebuah tinju yang keras tepat di tengkuknya hingga matanya
jadi gelap dan tengkuknya sakit tak tertahankan. Bahkan, akibat pemukulan itu,
DA nyaris pingsan.
"Setelah
saya dipukul, mata saya langsung jadi berkunang-kunang dan bagian tengkuk sakit
sekali. Setelah dipukul, kemudian saya disuruh berlutut dan jaket dibuka, lalu
Ibu Melan memegang perut saya seolah-olah saya sedang hamil. Karena telah memukul
dan menuduh saya telah hamil maka saya pun melaporkan ke orang tua saya,"
jelas DA.
Mendapat
laporan anaknya, kedua orangtua DA kemudian mendatangi sekolah dan menanyakan
kepada guru alasan anaknya dianiaya seperti itu. Pihak sekolah mengatakan peristiwa
itu terjadi karena DA memakai jaket dan kaus oblong ke sekolah.
Saat itu Kompas.com
berusaha menghubungi AK, tetapi tak mendapat respons. Pesan singkat yang
dikirim tidak dibalas. Telepon selulernya juga tidak diangkat. Kompas.com berusaha
menelepon lagi, tetapi pesan telepon seluler itu menyatakan berada di luar
jangkauan.
Gambar
situs web:
Sumber:
53. Guru Tempeleng Murid, Ortu
Lapor Polisi
SURYA
Online, JEMBER - Kasus pemukulan oleh guru terhadap murid berujung
pada pelaporan ke kepolisian kembali terjadi. Setelah sebelumnya seorang wali
murid SMKN 1 Jember melaporkan guru setempat ke Polsek Patrang dalam kasus
kekerasan. Kini wali murid SMPN 1 Jombang juga melakukan hal yang sama.
Wali murid
SMPN 1 Jombang itu Suwito Baskoro melapor ke Mapolsek Jombang karena anaknya
Izzatur, dipukul oleh guru sekolah setempat berinisial Dj. Menurut Suwito,
pemukulan itu terjadi Rabu (12/11/2014) pekan lalu. Tidak hanya anaknya Izzatur
yang ditempeleng, tetapi juga teman sebangkunya Sebastian.
"Alasannya
anak saya dan teman sebangkunya membuat gaduh di kelas. Membuat gaduh dengan
cara tertawa. Ditempeleng berkali-kali," ujar Suwito, Senin (17/11/2014).
Karena tidak terima dengan pemilukan itu, maka Suwito melaporkan peristiwa itu
ke polisi.
Sementara itu,
Wakil Kepala SMPN 1 Jombang Marsudi tidak mengelak saat dikonfirmasi tentang
peristiwa itu. Pihaknya, juga guru Dj sudah meminta maaf kepada kedua siswa
yang dipukul tersebut.
"Tetapi
kalau orang tua tidak terima dan melaporkannya ke kepolisian, tentu kami harus
menghargai proses hukum," ujar Marsudi. Dj, kata Marsudi, mengaku emosi
dan khilaf saat memukul kedua siswa itu. Guru itu beralasan keduanya membuat
gaduh di kelas saat pelajaran IPS dan sang guru memilih dengan cara memukulnya
untuk menghentika kegaduhan murid tersebut.
Sedangkan
Kanir Reskrim Polsek Jombang Aiptu Agus Prijono mengaku sudah menerima laporan
dari wali murid tersebut. "Kami telah menerima laporan, dan akan kami
tindaklanjuti sesuai dengan prosedur," ujar Agus.
Gambar situs web:
Sumber:
54. Anak SD
Dihukum Telanjang Karena Tak Kerjakan PR
Merdeka.com
- Lantaran tak
mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), Mardianto dan Nasrudin, Dua murid kelas V
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumatera Selatan, dihukum telanjang oleh gurunya (samdono).
Mardianto dan Nasrudin yang disuruh
berdiri di depan kelas oleh gurunya, mempertontonkan aksi bugil mereka selama
30 menit di hadapan teman-teman mereka. Sang guru mengaku hukuman tersebut
sudah menjadi kesepakatan sebelumnya antara dirinya dengan murid-muridnya, jika
mereka tidak mengumpulkan PR maka dihukum telanjang di depan kelas.
Perbuatan yang dilakukan Guru (samdono)
terhadap dua anak didiknya tersebut, sampailah ke telinga Kepala Dinas
Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU). Akibatnya, guru tersebut terancam dipecat.
Hal itu dikatakan oleh Mahyuddin, Kepala dinas Pendidikan OKU "Saya sudah
tugaskan staf saya di bidang pendidikan dasar dan menengah untuk mencari tahu
kebenaran kasus itu. Jika terbukti kami tidak segan-segan memecatnya,"
kata Mahyuddin, Selasa (22/4). Hal ini dilakukan agar perbuatan serupa tidak
terulang lagi. Ini ancaman bagi semua guru agar tidak semena-mena menghukum
muridnya dengan perbuatan tak terpuji. "Jelas kami mengecam perbuatan itu
jika terbukti benar adanya. Masih banyak cara lain untuk mendidik murid agar
tidak malas," kata Mahyuddin.
Sumber
:
55. Kasus Siswa Yang Dijegal Gurunya
Hingga Terjatuh
(14 April 2008) pukul
08:30, diDesa pilang kecamatan randublatung kabupaten Blora, Telah terjadi
suatu pelanggaran yang dilakukan oleh Guru pengawas ujian Nasional yang
bernama Joko suseno,Spd guru dari
SMK Muhamadiyah Cepu kabupaten Blora,.
Pada Hari itu ujian berlangsung lalu ada salah satu
siswi(Rina) yang izin untuk ke belakang (toilet) tetapi pengawas tersebut tidak
membolehkan untuk keluar dari kelas lalu menutup pintunya. Setelah beberapa
menit ada siswa (Andi) yang juga izin ke belakang (toilet) tetapi tetap tidak
diperbolehkan oleh pengawas tersebut, pengawas itu marah dan dengan sengaja
menjegal kaki siswa cowo sampai terjatuh, saat jatuh siswa tersebut hanya diam
memendam amarah kepada pengawas itu dan melanjutkan mengerjakan soal ujian
Nasional yang ada dimejanya.
Setelah ujian
tersebut selesai Andi bersama gerombolan teman-temannya merusak mobil pengawas
dengan mencoret-coret mobil itu dengan batu tetapi belum banyak kerusakan
dimobil tersebut ke pergok oleh kepala sekolahnya lalu mereka ditanya alasan
mengapa melakukan pengrusakan terhadap mobil pengawas itu, lalu andi dan
teman-temannya menjelaskan secara detail kejadian ketika ujian berlangsung.
Seteah mengetahui hal itu Kepala sekolah langsung melapor ke dinas
pendidikankabupaten Blora karena tidak terima jika siswanya diperlakukan sewenang-wenangnya
sendiri. Akhirya 2 hari kasus tersebut diproses akhirnya guru(pengawas)
tersebut dipecat(16/4)
56. 5 Fakta Tragis Siswi SMK Di Kupang,
NTT, Diperkosa Guru
Kupang,
baranews.co - Sebuah peristiwa
yang cukup tragis menimpa seorang siswi yang bersekolah di SMK PP di
Lili-Camplong Kabupaten Kupang. Sebab, niatannya mengikuti Ujian Nasional (UN)
pada akhirnya harus berujung pilu gara-gara ulah gurunya.
Siswi SMK PP
tersebut melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan gurunya ke Polsek Kupang,
pada Rabu (23/4) kemarin. Kasus pemerkosaan itu menimpa siswi malang saat
rangkaian UN tengah berlangsung. Ironisnya lagi, begitu kasus ini mencuat ke
permukaan dan tersebar luas korban justru menjadi bahan ejekan oleh teman-teman
sekolahnya.
Kisah pilu
yang menimpa gadis belia ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua
agar lebih menjaga sang buah hati dari perilaku-perilaku bejat yang dilakukan
para lelaki hidung belang termasuk guru cabul. Berikut lima fakta kasus tragis
yang menimpa siswi SMK tersebut:
a. Diperkosa di ruang kelas
Perasaan
campur-aduk dialami siswi SMK PP di Lili-Camplong, Kupang NTT saat diperkosa
oleh gurunya sendiri di dalam ruang kelas. Antara ingin marah namun takut
mungkin dialami korban yang harus merelakan keperawanannya direnggut gurunya
berulang kali.
Pelaku
memaksa korban melayani nafsu birahinya pada saat jam istirahat di sekolahnya.
Setelah berkali-kali bujuk rayunya ditolak, akhirnya pelaku punya jurus jitu
untuk memperdayai korbannya. Siswi SMK ini akhirnya digauli pelaku di dalam
kelas berulang kali sampai keperawanannya hilang.
"Kalau
korban masih di bawah umur, pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 5 tahun
sehingga batas usia korban sangat mempengaruhi hukuman pidananya," ujar
Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com, Kamis (24/4).
b. Diancam tak lulus UN
Guru cabul di
SMK PP di Lili-Camplong ini layak dijerat hukuman setimpal atas perbuatannya
yang memperkosa muridnya sendiri di sekolahan tersebut. Betapa tidak, korban
yang sedang harap-harap cemas menanti hasil kelulusan UN di SMK PP justru
dikerjai pelaku.
Korban
diancam pelaku tidak akan diluluskan apabila menolak ajakan pelaku untuk
berhubungan badan layaknya suami-istri. Pengakuan korban yang digauli di bawah
ancaman itu diungkapkan kepada orangtuanya saat mendatangi kantor Mapolsek
Kupang pada Rabu (23/4) kemarin.
Orangtua
korban melaporkan tindakan bejat guru SMK PP terhadap anak gadisnya.
Orangtuanya bilang, anaknya benar-benar ketakutan pada waktu itu terlebih lagi
kalau tidak lulus UN. Maka dari itu, anaknya yang takut terpaksa menuruti nafsu
bejat gurunya ketika ruang kelas sedang sepi.
c. Pemerkosaan diintip 4 siswa
Seorang siswi
di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang harus menanggung malu gara-gara
ulah bejat gurunya. Pasalnya, gurunya itu tega memperkosanya dengan iming-iming
bisa lulus UN.
Menurut
pengakuan orangtua korban di hadapan petugas di Polsek Kupang, yang paling
miris adalah ketika peristiwa itu sempat diketahui oleh empat rekannya.
Orangtuanya bilang kepada polisi bahwa, ketika akan melakukan aksi bejatnya
yang kedua kalinya tindakan pelaku sempat dipergoki empat murid yang kebetulan
lewat di depan kelas. Ke empat siswa itu lalu mengintip aksi bejat guru
tersebut.
Secara
psikologis korban yang takut akan ketahuan, dengan dipergoki ke empat temannya
membuat korban menjadi semakin malu. Saking malunya, korban hanya bisa terdiam
saat diejek teman sekolahnya. Setiap hari, korban dalam tekanan batin khususnya
ketika mengerjakan soal ujian.
d. Kasus pemerkosaan menyebar di sekolahnya
Kasus
rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMK PP dalam waktu singkat langsung
menjadi buah bibir di kalangan murid-murid. Hal ini karena saat pemerkosaan
terjadi ada beberapa temannya yang mengintip perbuatan yang dilakukan gurunya
di ruang kelas.
Hal ini
karena diam-diam tanpa setahu korban, seluruh teman-temannya di SMK PP Kupang
sudah tahu tentang kasus pemerkosaan yang menimpanya. Kasus ini pun menjadi
bahan pergunjingan di SMK PP selama beberapa minggu terakhir.
"Meski
saat ini laporan terkait aksi bejat yang dilakukan guru di SMK PP belum sampai
kepada kami, namun kami saat ini telah mengetahui detail tindakan asusila ini.
Sementara ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polres Kabupaten Kupang dan
diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, saat
dihubungi merdeka.com di Jakarta, pada Kamis (24/4).
e. Dua kali diperkosa
Siswi SMK PP
yang ada di wilayah Kecamatan Lili-Camplong Kabupaten Kupang NTT, mengaku
digauli gurunya sampai dua kali pada jam istirahat di hari yang berbeda. Untuk
memuluskan aksi bejatnya, si guru cabul itu memilih ruangan kelas yang sedang
sepi.
Namun karena
tidak kuat menanggung malu atas perbuatan bejat gurunya, si-siswi SMK tersebut
akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya. Pengakuan siswi SMK itu juga dibenarkan
orangtuanya yang datang melapor ke kantor polisi pada Rabu (23/4).
Saat ini,
alasan pelaku yang telah merenggut paksa kegadisan muridnya masih terus
didalami oleh polisi. Yang jelas, pelaku terancam hukuman berat. Apabila ada
korban lainnya, Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com pada
Kamis (24/4), bilang polisi bisa saja langsung menjebloskan pelaku ke penjara.
(Fariz Fardianto/merdeka.com/bh).
Sumber
:
http://baranews.co/web/read/11301/5.fakta.tragis.siswi.smk.di.kupang.ntt.diperkosa.guru#.VLOio1fzvIU
57.
Kasus Guru Depresi Aniaya Dua Siswa SD Di Kediri
LENSAINDONESIA.COM:
Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur belakangan marak terjadi di
lingkungan sekolah. Di Kabupaten Kediri, dua siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri
(SDN) Gedangsewu I, Kecamatan Pare, menjadi korban kekerasan seorang guru
bernama Sri Sugiarti. Dua siswa berusaia 8
tahun tersebut adalah Febry dan Fahmi.Kasus penganiayaan yang terjadi Rabu
(30/05/2014) ini dilaporkan ke Polres Kediri oleh Slamet, orang tua Febry,
Sabtu (03/5/2014).
Kepada lensaindonesia.com, warga Desa Gedangsewu
itu mengatakan, ia beru mengetahui masalah ini ketika Febry mengaku takut
berangkat ke sekolah karena telah dimarahi gurunya. Awalnya,
Slamet tidak curiga dengan apa yang terjadi pada anaknya. Ia hanya memaklumi
dan menganggap wajar seorang guru memarahi muridnya. Namun kecurigaan Slamet
mulai muncul saat esok harinya saat anaknya menolak berankat ke sekolah lagi.
“Saya baru curiga saat besoknya lagi anak saya kembali minta
diantar. Tidak seperti biasanya anaknya minta diantar sekolah padahal jarak
rumah dan sekolahan hanya beberapa meter saja. Akhirnya saya pun menanyakan ke
Febry dan ternyata ia sering dipukul gurunya dengan penggaris kayu,” ungkap
Slamet di Mapolres Kediri, Sabtu siang. Slamet menambahkan,
ternyata penganiayaan tidak hanya dialami oleh anaknya saja. Namun seorang
teman sekelas Febry, yaitu Fahmi juga mengalami kekerasan serupa. Sementara itu, Kasat
Reskrim Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto membenarkan telah terjadi kasus
penganiayaan terhadap dua orang siswa SDN Gedangsewu I. Ia
menyampaikan, kasus kekerasan terhadap siswa tersebut, sebenarnya sudah
terjadi, pada Rabu lalu. Sementara orang tua wali murid melaporkan kasus itu ke
Polsek Pare Kota, pada Jumat (02/5/2014) kemarin. Kemudian, mereka melaporkan
kembali ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, pada hari
ini. “Semua pihak sudah kita panggil, untuk
kita mintai keterangan. Hari ini, kita memediasi mereka, karena kedua belah
pihak sepakat untuk berdamai,” ujarnya.
AKP Edi menyampaikan, kasus penganiayaan ini
terjadi saat korban bersama siswa lain bermain di dalam kelas. Saat sedang
bermain, keduanya berjalan diatas meja. Hal itu diketahui gurunya, Sri
Sugiarti. Guru tersebut kemudian memanggil kedua korban. Selanjutnya, guru
memukuli mereka menggunakan penggaris dari kayu, pada bagian punggungnya.
Sepulang dari sekolah, kedua korban mengadu kepada orang tuanya.
Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian mengajak anaknya melapor ke
kantor polisi. Petugas selanjutnya memintai keterangan kedua korban.
Sementara itu, sejumlah guru SDN Gedangsewu 1 memilih menghindar
ketika dimintai konfirmasi persoalan kekerasan terhadap siswa di sekolah oleh
oknum guru. Guru-guru hanya memberikan informasi, jika dewan guru, bersama
kepala sekolah tengah dimintai keterangan di Mapolres Kediri.@andik kartika
Ichwan Dardiri. (JIBI/SOLOPOS/Dok)
Sumber
:
58. Kasus Sodomi Yang Dilakukan Oleh Seorang Guru
PALU--Jajaran
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu, Sulawesi Tengah, menangkap seorang
oknum guru Sekolah Dasar (SD) di daerah itu lantaran diduga menyodomi belasan
muridnya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Asomon, oknum guru SD Inpres
Tipo, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat ini ditangkap di rumahnya yang satu
lokasi dengan sekolah tersebut, pada Senin (7/12) malam.
"Yang bersangkutan ditangkap setelah
kami menerima pengaduan dari korban, Senin siang kemarin," kata Kasat
Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di Palu, Selasa.
Dia mengatakan, kasus ini terungkap
setelah perbuatan pelaku akhirnya diketahui salah satu orang tua murid bernama
osiko yang kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Palu. Bersama belasan
murid SD lainnya yang juga menjadi korban pelecehan seks oleh pelaku Asmono,
korban Olsiko itu mendatangi Mapolres Palu guna melaporkan kasus tersebut.
Polisi yang mendapat laporan itu segera
mendatangi rumah pelaku dan segera membawanya ke Mapolres Palu untuk diperiksa
lebih lanjut. Pihaknya kini masih menghimpun barang bukti dan memeriksa belasan
murid yang menjadi korban sodomi untuk dimintai keterangan terkait kasus
tersebut.
Pelaku Asmono sendiri kini mendekam di sel Mapolres Palu
untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan,
tindakan asusila pelaku Asmono itu
dilakukan di rumahnya sendiri yang berdekatan dengan tempat ia mengajar, SD
Inpres Tipo.
Menariknya, kasus penyimpangan seks oleh
oknum guru SD itu dilakukan selama hampir 4 tahun dan tidak diketahui, karena
murid yang menjadi korban nafsu sang guru bungkam, setelah mendapat ancaman
dari sang guru bejat.
Sedikitnya 14 murid SD yang rata-rata
berasal dari kelas 5 dan 6, menjadi korban keganasan nafsu birahi sang oknum
guru. Mereka adalah korban pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum guru
mereka sendiri.
Dari penuturan para murid, rata-rata
mereka telah mengalami pelecehan seksual hingga beberapa kali. Terakhir kasus
pelecehan seks oleh oknum guru itu dilakukan pada Sabtu (5/12) terhadap seorang
muridnya(osiko).
Saat itu, kata korban, dia disuruh untuk
beronani di depan oknum guru tersebut. Bahkan ada yang mengalami pelecahan
seksual dengan cara dicumbu kemudian disodomi. Akibat perbuatannya, pelaku
Asmono kini diamankan di Mapolres Palu dan terancam undang-undang tentang
perlindungan anak dan undang-undang kesusilaan, dengan ancaman 12 tahun
penjara. ant/tar
Sumber
:
59.
Kasus Guru Yang
Tertangkap Nyabu
MAKASSAR,
KOMPAS.com - Kasus narkoba yang
membelit Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof DR Muzakkir SH
MH memasuki tahap baru. Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar
melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk disidangkan.
Penyidik Polrestabes Makassar
melimpahkan berkas perkara Muzakkir bersama kelima rekannya dan barang bukti
kepada jaksa, Selasa (6/1/2015). Kelima rekan Muzakkir yang ikut diserahkan
yakni Nilam Ummi Kalbu, Ainun Naqiah, Ismail Alrif SH.MH, Andi Syamsuddin alias
Ito dan Haryanto.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap
atau "P21", penyidik kemudian melakukan penyerahan tahap dua, barang
bukti dan para tersangka. Untuk tersangka, Musakkir, Ainun dan Nilam sebelumnya
menjalani rehabilitasi di Baddoka.
"Sementara untuk tersangka Ismail, Andi Syamsuddin alias
Ito dan Haryanto sebelumnya ditahan di rutan guna menjalani rehabilitasi medis
setempat. Saat ini, para tersangka tetap pengawalan tim lapangan Sat Nakoba di
bawah koordinasi kejaksaan," kata dia.
Penyerahan barang bukti dan tersangka narkoba itu dibenarkan
oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy. Menurut Deddy, keenam
tersangka tinggal menunggu jadwal penuntutan. "Untuk tersangka Musakkir,
Ainum dan Nilam dikembalikan di Baddoka menjalani rehab. Sementara, tersangka
Ismail, Andi Syamsuddin alias Ito dan Haryanto dibawa kembali di rutan. Insya
Allah pekan ini para tersangka sudah dilimpahkan
kepenuntutan," kata dia.
Sumber
:
60. Iming-Imingi Remaja Jadi Guru TK, Kepala Sekolah Minta Buka Baju
Merdeka.com - Willy
B Setiawan seorang kepala sekolah di Solo dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan
penjara akibat kasus tidak asusila. Tindakan pelecehan tersebut lakukan kepada
MN (18), seorang wanita yang dijanjikan sebagai guru taman kanak-kanak.
Ketua Majelis Hakim
Pollin Tampubolon saat membacakan putusannya mengatakan, hal yang memberatkan
terdakwa adalah karena dirinya seorang kepala sekolah. Jabatan yang diemban itu
seharusnya bisa sebagai contoh dan tauladan bagi para stafnya.
"Terdakwa justru melakukan hal sebaliknya,"
ujar Polin saat membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Solo, Kamis
(20/11) siang. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa, kata Polin terdakwa
telah melakukan perdamaian dengan pihak korban sekaligus menunjukkan itikad
baik selama proses persidangan.
Putusan hakim tersebut
1 tahun lebih ringan 1 dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ana May
Diana, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Kuasa Hukum terdakwa, Robby RM mengatakan akan melakukan banding. Ia yakin jika kliennya tersebut tidak bersalah, apalagi melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
Kuasa Hukum terdakwa, Robby RM mengatakan akan melakukan banding. Ia yakin jika kliennya tersebut tidak bersalah, apalagi melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
Sebelumnya, MN yang
sedang mencari pekerjaan, dinyatakan diterima sebagai pengajar di salah satu TK
di Kecamatan Jebres, Solo. Sekolah tersebut kebetulan dipimpin oleh Willy B
Setiawan (terdakwa).
Sebagai kepala sekolah, Willy mewajibkan korban untuk
mengikuti pembekalan. Hingga suatu ketika terdakwa memberi pembekalan di ruang
bermain. Materi menari dan bernyanyi diberikan secara privat.
Menurut
pengakuan korban, Willy bukannya memberikan materi. Ia justru dihipnotis agar
timbul kepercayaan diri. Saat terhipnotis korban diminta melepas baju dan
celana. Willy pun segera melancarkan aksi bejatnya itu.
Sumber
:
61. Cerita Tragis Bocah Sd Di Surabaya Dihamili Bapak Dan Gurunya
Merdeka.com - Kisah
miris kembali mewarnai dunia pendidikan di Surabaya, Jawa Timur. Bocah bernama
Maryam, usia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah
satu sekolah di Surabaya, dikabarkan tengah hamil lima bulan.
Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga
dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri serta gurunya, yang mestinya bisa
menjadi pelindung. Saat ini bocah perempuan malang itu ditangani oleh Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.
Ketua Divisi Data dan Riset, Lembaga Perlindungan
Anak (LPA) Jatim, Isa Anshori saat dihubungi merdeka.com mengatakan, hingga
Kamis malam tadi (23/10), kondisi psikologis Maryam sudah mulai membaik.
Sumber
:
http://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-tragis-bocah-sd-di-surabaya-dihamili-bapak-dan-gurunya/siswa-sd-dicabuli-ayah-kandung-sampai-hamil-5-bulan.html
62. Guru SD Tulungagung Pukul Siswi Anak Pejabat
Merdeka.com
- Saiful
Aziz, guru SD di Tulungagung, Jawa Timur, memukul Laras, salah satu siswinya
yang kebetulan anak pejabat daerah setempat, menggunakan penggaris kayu hingga
korban mengalami luka memar pada bagian kaki. Pelaku memukul korban tanpa
alasan yang jelas.
Suyanto, Kabag Kesra Pemkab Tulungagung
yang juga ayah kandung siswi kelas III korban pemukulan tersebut mengatakan,
pihaknya telah menerima permohonan maaf dari oknum guru bersangkutan.
"Iya, tapi yang penting gurunya sudah
minta maaf dan menyadari kesalahannya. Saya juga tidak ingin memperpanjang
urusan (ke ranah hukum)," ujar Suyanto saat dikonfirmasi seperti dilansir
Antara, Jumat (15/11).
Menurut Suyanto, tindakan pemukulan
terhadap siswa, sekalipun berulah nakal atau melakukan pelanggaran, adalah
berlebihan. "Jangan sampai yang seperti ini terulang lagi,"
tandasnya.
Peristiwa pemukulan menggunakan alat
penggaris kayu sepanjang satu meter itu terjadi pada saat jam pelajaran
menggambar, Rabu (13/11). Saat itu, Laras yang putri pejabat itu mengumpulkan
buku gambar di meja guru, sama seperti yang dilakukan siswa-siswi lain
sekelasnya.
Namun entah karena melakukan kesalahan
apa, guru Saiful Aziz tiba-tiba memukulkan penggaris kayu ke arah kaki Laras
saat berjalan hendak kembali ke bangkunya.
Peristiwa pemukulan itu membuat kaki Laras memar dan spontan menangis. Putri mantan Kabag Humas Pemkab Tulungagung itu bahkan sempat trauma, sampai sang guru datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Dia mengaku hanya pasrah jika atas insiden itu dijatuhi sanksi kedinasan.
"Saya sudah bertemu dengan orang tuanya dan menyampaikan permohonan maaf. Saya khilaf," aku Saiful Aziz enggan berkomentar banyak mengenai kasusnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, pihaknya melakukan investigasi atas insiden pemukulan tersebut. "Yang jelas dari Dispendik tetap akan lakukan evaluasi dan klarifikasi. Jangan sampai kasus ini kembali terulang," jawabnya.
Peristiwa pemukulan itu membuat kaki Laras memar dan spontan menangis. Putri mantan Kabag Humas Pemkab Tulungagung itu bahkan sempat trauma, sampai sang guru datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Dia mengaku hanya pasrah jika atas insiden itu dijatuhi sanksi kedinasan.
"Saya sudah bertemu dengan orang tuanya dan menyampaikan permohonan maaf. Saya khilaf," aku Saiful Aziz enggan berkomentar banyak mengenai kasusnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, pihaknya melakukan investigasi atas insiden pemukulan tersebut. "Yang jelas dari Dispendik tetap akan lakukan evaluasi dan klarifikasi. Jangan sampai kasus ini kembali terulang," jawabnya.
Sumber
:
63. Kasus Guru Yang Melakukan Tindakan Asusila
Merdeka.com
- St,
guru SMP di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilaporkan ke
polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap 4 siswinya, Rabu (12/11).
Dengan alasan iseng, dia meraba dada siswinya di jam ekstrakulikuler.Dia lalu
dilaporkan ke kepala sekolah oleh para korban, lalu diteruskan ke polisi.
Anehnya, meski sudah dilaporkan ke polisi,
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mengaku belum menerima laporan terkait kasus
tersebut. Namun demikian, Dinas Pendidikan siap memberi sanksi terhadap guru
kesenian itu.
Menurut Kabag Humas Pemkab Kediri Muhammad Haris Setiawan, terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru itu, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil penyidikan dan proses hukum.
Menurut Kabag Humas Pemkab Kediri Muhammad Haris Setiawan, terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru itu, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil penyidikan dan proses hukum.
"Sanksi tegas tetap akan dijatuhkan
pada St, dan tidak menutup kemungkinan hingga sanksi pemecatan jika memang
terbukti bersalah," kata Haris menegaskan.
Sumber merdeka.com menyebutkan, St mengajar seni tari kepada para siswanya sebagai kegiatan ekstrakulikuler. Namun dalam praktiknya, dia sering menggerayangi bagian terlarang siswinya "Awalnya iseng, akhirnya keterusan. Tidak hanya digerayangi tapi juga diisap. Akhirnya para siswa lapor kepala sekolah dan kemudian oleh kepada sekolah dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Sumber merdeka.com menyebutkan, St mengajar seni tari kepada para siswanya sebagai kegiatan ekstrakulikuler. Namun dalam praktiknya, dia sering menggerayangi bagian terlarang siswinya "Awalnya iseng, akhirnya keterusan. Tidak hanya digerayangi tapi juga diisap. Akhirnya para siswa lapor kepala sekolah dan kemudian oleh kepada sekolah dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Sumber
:
http://www.merdeka.com/peristiwa/raba-dan-isap-payudara-siswi-keisengan-guru-smp-ini-kebablasan.html
64.
Anak Kelas IV Balik Ke Kelas I Pelanggaran Hak Anak!
Merdeka.com
- Muhammad
Reynaldi (12), tidak bisa naik kelas V karena rapornya hilang. Dia bahkan harus
mengulang dari kelas I SD dari sebelumnya duduk di kelas IV karena harus
berpindah sekolah. Perlakuan seperti ini jelas merupakan pelanggaran hak anak.
"Itu pelanggaran hak anak atas pendidikan dan Diknas harus
bertanggungjawab," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist
Merdeka Sirait saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/7). Arist menambahkan,
guru dan kepala sekolah sangat tidak bijak ketika menangani masalah Reynaldi.
Seharusnya, masalah pihak sekolah yang mengaku tidak memiliki data-data
cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah, jangan dijadikan alasan.
"Kelalaian
sistem sekolah jangan dijadikan alasan untuk menghambat pendidikan,"
katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reynaldi awalnya bersekolah di SD 1 KIP Barabarayya, Makassar. Prestasi di sekolahnya cukup baik. Reynaldi beberapa kali masuk 10 besar di kelasnya. Tahun 2009 lalu, saat Reynaldi akan naik kelas V SD, tiba-tiba pihak sekolah meminta rapornya. Reynaldi heran karena dia yakin sudah menyerahkan rapor pada wali kelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reynaldi awalnya bersekolah di SD 1 KIP Barabarayya, Makassar. Prestasi di sekolahnya cukup baik. Reynaldi beberapa kali masuk 10 besar di kelasnya. Tahun 2009 lalu, saat Reynaldi akan naik kelas V SD, tiba-tiba pihak sekolah meminta rapornya. Reynaldi heran karena dia yakin sudah menyerahkan rapor pada wali kelasnya.
Masalah
timbul karena pihak sekolah mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal
nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah. Kepala Sekolah beralasan data-data milik
Reynaldi ada di Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Balaikota. Tapi mereka
menolak memberikan pengantar bagi orang tua Reynaldi.
Reynaldi tak bisa melanjutkan ke kelas V SD. Orangtuanya memindahkan sekolah Reynaldi ke SD Inpres Taengtaeng, Gowa. Tapi di sekolah baru pun Reynaldi harus mengulang dari kelas I SD karena tidak ada rapor atau pengantar dari sekolah terdahulu. Kini Reynaldi yang berusia 12 tahun, baru menginjak kelas III SD padahal harusnya dia sudah bisa masuk SMP.
Reynaldi tak bisa melanjutkan ke kelas V SD. Orangtuanya memindahkan sekolah Reynaldi ke SD Inpres Taengtaeng, Gowa. Tapi di sekolah baru pun Reynaldi harus mengulang dari kelas I SD karena tidak ada rapor atau pengantar dari sekolah terdahulu. Kini Reynaldi yang berusia 12 tahun, baru menginjak kelas III SD padahal harusnya dia sudah bisa masuk SMP.
Sumber
:
65.
Guru Jadi Dalang Jual Beli Kunci Jawaban UNAS SMP Di Kediri
Merdeka.com - Kasus jual
beli kunci jawaban UNAS SMP di Kota Kediri, Jawa Timur, diduga didalangi guru
dan seorang pelajar SMA. Para pelaku mengaku mendapatkan kunci jawaban dari
wilayah Jombang, kemudian disebar di sebagian wilayah Kabupaten dan Kota Kediri
dengan tarif Rp 250 ribu per paket.
Pengungkapan ini berkat kerja keras Kepolisian Resort Kota Kediri dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (14/05), polisi telah memeriksa oknum guru SMP dan seorang pelajar SMA, terkait kasus kebocoran kunci jawaban UNAS SMP mata pelajaran matematika. Keduanya diduga berperan sebagai dalang kasus jual beli kunci jawaban di Kota Kediri.
Pengungkapan ini berkat kerja keras Kepolisian Resort Kota Kediri dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (14/05), polisi telah memeriksa oknum guru SMP dan seorang pelajar SMA, terkait kasus kebocoran kunci jawaban UNAS SMP mata pelajaran matematika. Keduanya diduga berperan sebagai dalang kasus jual beli kunci jawaban di Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto,
menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kasus dugaan jual beli
kunci jawaban UNAS SMP. "Gelar kasus ini dimaksudkan untuk mengetahui
indikasi pelanggaran yang bisa diseret ke ranah pidana," kata Budhi pada
sejumlah wartawan.
Seperti diberitakan, kasus dugaan jual beli kunci
jawaban UNAS SMP mata pelajaran matematika terbongkar di Kota Kediri beberapa
waktu lalu. Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi yang sedang patroli
mendapati gerombolan pelajar sedang memfoto kopi lembaran kunci jawaban.
Polisi sempat mengamankan tiga siswa SMP dan memeriksa
sejumlah guru termasuk satpam sekolah. Dari hasil penyelidikan diketahui kunci
jawaban UNAS SMP sempat beredar di daerah Kabupaten Kediri sebelum masuk ke
Kota Kediri. Kunci jawaban yang memiliki akurasi mencapai 80 persen itu
diperjualbelikan seharga Rp 250 ribu per paket soal.
Sumber
:
66.
Siswa Patah Tulang
Dihajar Guru Biologi
TRIBUNJOGJA.COM, PALOPO - Nur
Arief, seorang siswa di SMA Negeri 1 Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan,
dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Batara Guru,
setelah dipukuli guru biologinya berinisial Fir. Nur Arief mengalami patah
tulang di punggungnya. Nur
Arief mengaku dipukul gurunya pada tanggal 25 November 2014, bertepatan dengan
Hari Guru
Nasional. "Ia
memukul saya tanpa alasan yang jelas. Mungkin karena mengira mencampuri urusan
teman saya yang punya masalah di sekolah," jelasnya sambil terbaring
dengan infus di RSU Batara Guru,
Jumat (28/11/2014) malam.
Selain
dipukul, Nur Arif juga mengaku kerap diancam akan dikeluarkan oleh gurunya jika
melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib. Ancaman serupa juga
disampaikan sang kepala sekolah. Karena tidak tahan melihat anaknya mengeluh kesakitan
saat dirawat di RSU Bata Guru, ibunda Nur Arief, Nuraini, akhirnya melaporkan peristiwa
pemukulan anaknya itu ke kepolisian setempat, Jumat pagi tadi.“Saya tidak tahan
anak saya terus mengeluh sakit dan kerap muntah mengeluarkan darah," kata
Nuraini.
Berdasarkan hasil rontgen yang
dilakukan pihak rumah sakit, korban mengalami patah tulang di bagian punggung.
Kapolres Luwu AKBP Alan Gerrit Abast berjanji akan memeriksa guru yang diduga
memukul Nur Arief. Jika terbukti menganiaya siswanya, pelaku akan segara
ditahan. "Kita akan segera melakukan tindakan. Jangan sampai siswa ini
mengalami trauma," jelas Alan Gerrit. (*)
Sumber
:
67.
Kasus Pelecehan Seksual
Merdeka.com
- Kasus
pelecehan seksual oleh petugas sekolah dan guru seolah tak pernah habis. Polres
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menetapkan seorang guru SD di Kecamatan
Muara Kaman sebagai tersangka terkait kasus pedofilia.
Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Abdul Karim menyatakan, oknum guru berinisial JL tersebut dilaporkan oleh seorang pelajar SLTP berinisial Fr yang mengaku menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 3 SD.
"Guru tersebut sudah diamankan sejak kemarin (Senin) di Polsek Muara Kaman dan hari ini (Selasa) kami tetapkan sebagai tersangka. Karena kasus ini merupakan kasus menonjol apalagi korbannya anak dibawah umur sehingga saya perintahkan agar proses penyidikan dilakukan di Polres," ungkap Abdul Karim, Selasa (22/4) malam. Demikian dikutip antara.
Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Abdul Karim menyatakan, oknum guru berinisial JL tersebut dilaporkan oleh seorang pelajar SLTP berinisial Fr yang mengaku menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 3 SD.
"Guru tersebut sudah diamankan sejak kemarin (Senin) di Polsek Muara Kaman dan hari ini (Selasa) kami tetapkan sebagai tersangka. Karena kasus ini merupakan kasus menonjol apalagi korbannya anak dibawah umur sehingga saya perintahkan agar proses penyidikan dilakukan di Polres," ungkap Abdul Karim, Selasa (22/4) malam. Demikian dikutip antara.
Penahanan dan penetapan tersangka terhadap
JL tersebut kata Abdul Karim berdasarkan laporan korban bersama barang bukti
serta keterangan sejumlah saksi.
"Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban kemarin (Senin) dan guru diduga pelaku pedofilia itu langsung ditahan. Berdasarkan laporan korban melalui orang tuanya serta barang bukti ditambah keterangan sejumlah saksi, maka JL terindikasi melakukan pelecehan seksual namun kami belum bisa menyimpulkan secara pasti, sebab belum ada keterangan lebih jauh dari tersangka," katanya.
"Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban kemarin (Senin) dan guru diduga pelaku pedofilia itu langsung ditahan. Berdasarkan laporan korban melalui orang tuanya serta barang bukti ditambah keterangan sejumlah saksi, maka JL terindikasi melakukan pelecehan seksual namun kami belum bisa menyimpulkan secara pasti, sebab belum ada keterangan lebih jauh dari tersangka," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Harian Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara
Rinda Desianti membenarkan adanya kasus pedofilia yang melibatkan guru SD di
Kecamatan Muara Kaman tersebut.
Namun, berbeda dengan keterangan Kapolres Kutai Kartanegara, kasus tersebut kata Rinda Desianti telah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Muara Kaman sejak 8 April 2014.
Namun, berbeda dengan keterangan Kapolres Kutai Kartanegara, kasus tersebut kata Rinda Desianti telah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Muara Kaman sejak 8 April 2014.
"Kasus itu sudah dilaporkan sejak 8
April, kemudian saya mengecek ke unit PPA Polres Kutai Kartanegara pada 9 April
2014 dan dibenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani Polsek Muara
Kaman," kata Rinda Desianti.
Korban kata dia mengalami kekerasan
seksual ketika di kelas 3 SD dan saat ini korban sudah kelas VII di salah satu
SMP di Muara Kaman. "Berdasarkan informasi dari relawan kami di Kecamatan
Muara Kaman, ada upaya damai terhadap kasus itu dan kami sangat menentang upaya
tersebut sebab kasus pedofilia ini berdampak trauma dan insiden buruk bagi
korbandan juga bisa menimbulkan persepsi bahwa melakukan pedofilia itu tidak
apa-apa karena bisa dimediasi," ungkap Rinda Desianti.
Sumber
:
http://www.merdeka.com/peristiwa/guru-sd-di-kutai-jadi-tersangka-pedofilia.html
68. Kasus Guru SMA Yang Menghamili
Muridnya.
Dalam
hal ini saya menemukan dan mengetahui fakta diwilayah kota asal saya kecamatan
larangan kabupaten Brebes ada sebuah
pelanggaran yang diakukan oleh guru laki-laki(haryanto) terhadap siswinya yang duduk di SMA kelas
3(Fani). Fakta ini sudah termuat dalam surat kabar diwilayah sekitar kota
saya(15/4/2013). Siswi tersebut hamil baru diketahui saat akan menjelang UN,
siswi tersebut hanya bungkam dan tak berani membuka aibnya kepada orang tuanya
hingga ke dua orang tuanya mempergoki atau menemukan alat tes kehamilan.
Setelah kedua orang tuanya mengetahui hal
itu langsung melapor ke kepala sekolah dan meminta pertanggungjawaban guru
tersebut, dan ternyata guru tersebut sudah beristri dan harus bertanggung jawab
kepada siswinya yang hamil itu, hingga mereka menikah.
69. Kisah Asmara Oknum Guru Berujung Pembunuhan Rebecca
Pembunuhan,
ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- SH
(55), oknum guru di SDN 1 Maronge, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
(NTB), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Rebecca Helona (40),
mengungkapkan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya."Saya
berharap dapat menghabiskan sisa umur pascabebas dengan menjadi pribadi yang
lebih baik. Saya tidak membayangkan dan tidak ada niat untuk menjadi seorang
pembunuh," kata SH di Sumbawa Besar, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, SH menyatakan bahwa dirinya telah menikah secara siri
dengan Rebecca sejak 2008 lalu. Semenjak saat itu, SH memberikan nafkah lahir
dan batin kepada wanita yang telah memiliki dua orang anak tersebut.
Segala kebutuhan Rebecca
dipenuhinya, bahkan melebihi yang diberikan SH kepada anak dan istri sahnya.
Bukan hanya kebutuhan pangan, mobil pun dibelikan hanya untuk menyenangkan
Rebecca. Hal ini, selain dikarenakan SH sangat mencintainya, juga Rebecca
terkenal dengan sikap temperamental. Jika salah satu satu keinginannya tidak
dipenuhi, SH bakal dimarahi. "Pernah suatu ketika, Rebecca melabrak ketika
saya sedang berada di kantor. Seluruh isi ruangan diobrak-abriknya," ujar
SH. Tindakan yang dilakukan Rebecca, terjadi karena SH tidak memenuhi satu
permintaan wanita itu. Kebetulan saat itu, SH sedang mengalami krisis ekonomi,
sebab uang sertifikasi yang diterimanya setiap bulan sudah habis diambil
Rebecca.
Sumber
:
70.
Oknum Guru Bunuh Pegawai
Diknas
indosiar.com, Bandung - Pihak Polresta Bandung Barat, baru-baru
ini, dalam sebuah operasi penangkapan, meringkus dua anggota komplotan pencuri
kendaraan bermotor, yang telah lama mereka cari. Kedua tersangka tersebut
masing-masing atas nama Nanang alias Oyen, warga Majalaya, Bandung Selatan, dan
Asep Madan, seorang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Ibun Kabupaten
Bandung. Dalam penangkapan tersebut, disita sebuah mobil Daihatsu Feroza warna
hijau bernomor polisi D 1956 LR, dengan pemiliknya atas nama Ade Kosasih, warga
Jalan Dago Elos Dua, Bandung. Dalam
pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, mobil tersebut memang mereka rampas dari
Ade Kosasih dua tahun lalu, tepatnya 16 Januari 2002 di daerah Majalaya,
Bandung. Dan pemiliknya, menurut kedua tersangka, mereka bunuh dan mayatnya
dibuang ke bibir jurang di kawasan Gunung Gelap Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pengakuan tersangka itu kemudian ditindaklanjuti pihak Polresta Bandung
Barat, dengan melakukan koordinasi kepada rekan mereka di Polres Bandung dan
Polres Garut. Pihak Polres Bandung, mengakui Januari 2002 memang pernah
menerima laporan hilangnya Ade Kosasih dari pihak keluarga pria itu, berikut
mobil yang dikendarainya. Upaya pencarian telah dilakukan, namun belum kunjung
berhasil, karena mobil berikut Ade Kosasih bak hilang ditelan bumi.Sementara
dari Polres Garut diperoleh kabar, dalam waktu bersamaan, pernah menemukan
sesosok mayat, tergeletak di bibir jurang di kawasan Gunung Gelap Kabupaten
Garut.
Saat ditemukan, mayat
mengenakan kemeja warna krem dan celana hitam, dan lehernya dalam keadaan
terikat tali plastik. Namun pada mayat tidak ditemukan identitas. Karena sampai
batas waktu yang ditentukan tidak ada warga yang mengenalinya, mayat tersebut
kemudian dimakamkan di pekuburan Rumah Sakit Umum Garut, sebagai mayat tak
dikenal. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian Polresta Bandung
Barat yakin, dua tersangka yang mereka tangkap, terlibat dalam pembunuhan
tersebut, dan mayat tak dikenal yang telah dikubur itu, adalah mayat Ade
Kosasih.
Atas dua fakta itu,
pemeriksaan terhadap kedua tersangka, langsung dikembangkan pada kasus
pembunuhan, selain kasus pencurian kendaraan bermotor. Kepada polisi, Nanang
dan Asep Madan mengaku, melakukan pembunuhan itu bersama dua teman mereka yang
belum tertangkap, yakni Maman dan Usep. Keduanya bertindak sebagai pembunuh
bayaran, yang menurut Asep Madan, ia sewa untuk membantunya menghabisi nyawa
Ade Kosasih. Saat ditemui di rumahnya di Jalan Dago Elos 2 Nomor 225, Kota Bandung
dan diberitahu bahwa polisi telah menemukan titik terang mengenai nasib Ade
Kosasih, suaminya, Atih Karwati dan tiga anaknya menyatakan rasa leganya.
Paling tidak menurut
wanita ini, mereka tidak lagi diliputi tanda tanya dan penantian panjang. Kalaupun
hasil visum pihak Polres Garut kelak membuktikan, mayat yang pernah mereka
temukan dan telah terlanjur dikubur, adalah suaminya, Atih dan anak-anaknya
mengaku sudah bisa menerima kenyataan itu dengan pasrah.
Menurut Atih Karwati, suaminya terakhir pergi,
pagi hari 14 januari 2002, sehabis mengantarnya kerja ke museum di Jalan
Tegalega, Bandung. Saat itu suaminya mengenakan kemeja warna krem dan celana
warna hitam.
Kepadanya, sang suami mengaku hendak pergi
ke Kecamatan Majalaya untuk suatu urusan. Atih ingat, kontak terakhir dengan
suaminya dilakukan lewat telepon sekitar pukul setengah tujuh malam. Suaminya
mengatakan masih berada di Majalaya. Namun setelah itu, kontak terputus, karena
telepon suaminya sudah tidak aktif lagi.
Keesokan harinya, Atih mencari tahu soal
keberadaan suaminya, dengan menghubungi semua sanak keluarga dan teman-teman
dekat suaminya. Namun tidak ada yang tahu. Upaya pencarian bahkan dilakukan
dengan meminta petunjuk dari orang-orang pintar, namun tetap saja, suaminya
tidak kunjung ditemukan,
Orang-orang pintar yang sempat mereka
mintai bantuan, justru memberikan jawaban-jawaban yang tidak jelas, bahkan
cenderung mengada-ada, sehingga membuat mereka kesal sendiri.
Bingung suami dan kendaraan yang dibawanya
tidak jelas kemana, Atih kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bandung.
Namun upaya polisi melakukan pencarianpun hasilnya nihil, hingga waktupun terus
berjalan, tanpa terasa dua tahun lebih telah berlalu, dan mereka akhirnya
pasrah dalam ketidakpastian.
Karena itu, ketika mereka mendapat kabar
polisi telah menyita mobil suaminya, Atih langsung pergi ke Polresta Bandung
Barat, untuk menanyakan kejelasan kabar tersebut, sekalian melihat mobil sang
suami.
Dari pihak kepolisian, Atih mendapat
kabar, pembunuhan suaminya terkait dengan utang-piutang. Suaminya punya
sejumlah hutang kepada tersangka Asep Madan, dan karena hutang tersebut tidak
kunjung dibayar, maka sang suami dibunuh, sementara mobilnya dirampas.
Pihak Polresta Bandung Barat, kemudian
melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Bandung, karena peristiwa pembunuhan
Kosasih terjadi di Majalaya, yang masih menjadi wilayah hukum Polres Bandung.
Tidak menunggu lama, setelah menerima
pelimpahan itu, Polres Bandung langsung melakukan reka ulang kasus ini, di
tempat kejadian perkara, dari proses pembunuhan, pembuangan mayat sampai
pengambilalihan mobil korban. Karena tersangka Nanang dan Usep belum
tertangkap, keduanya diperankan petugas.
Menurut tersangka Asep Madan, upaya
menagih uangnya kepada Ade Kosasih sudah dilakukannya berkali-kali, namun tidak
kunjung berhasil. Padahal menurut pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan
Ibun, Bandung ini, uang tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk ongkos naik haji
orang tuanya.
Karena itu, ketika kesabarannya sudah
habis, Asep lalu memilih jalan pintas. Ia berencana menghabisi nyawa temannya
itu. Kamis siang, 10 Januari 2002 Asep minta temannya Nanang bertemu di suatu
tempat. Didekat sebuah gubuk dipinggiran lapangan voli di Majalaya, Asep
menyampaikan keinginanya dan meminta Nanang membantunya membunuh Kosasih. Namun
Nanang tidak menyanggupinya, ia malah menyarankan untuk meminta bantuan
temannya Bima dan Usep.
Asep setuju dengan saran Nanang, dan atas
permintaan Asep Madan, Nanang kemudian pergi mencari dan menyampaikan rencana itu
kepada Maman dan Usep. Kepada kedua temannya itu, Nanang mengatakan, keduanya
akan dibayar 4 juta rupiah, jika bersedia membantu. Namun uangnya akan dibayar
setelah pekerjaan selesai. Maman dan Usep setuju dengan bisnis keji itu.
Sore harinya, Asep Madan, ditemani Nanang,
bertemu dengan Maman dan Usep untuk membicarakan langkah yang akan mereka
lakukan. Namun belum selesai mereka membicarakan rencana pembunuhan itu, calon
korbannya tiba-tiba muncul. Namun Ade Kosasih datang bukan untuk membayar
hutangnya, tapi malah menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu. Mendengar tawaran
itu, Asep Madan hanya diam saja.
Sejurus kemudian, Asep mengajak korban
jalan-jalan bersama tiga temannya jalan-jalan dengan kendaraan korban, dan
mobil diarahkan ke kawah Kamojang dengan alasan akan membicarakan tawaran itu,
sambil menikmati pemandangan di kawasan pegunungan tersebut.
Namun ditengah jalan tersangka Asep Madan
minta berhenti, pura-pura ingin kencing. Sementara korban, sampai di situ belum
menyadari bahaya maut sedang menghampirinya. Setelah memastikan korban tewas,
para tersangka kemudian melanjutkan perjalannya, mencari tempat yang aman untuk
membuang tubuh korban. Kawasan Gunung Gelap, Kabupaten Garut, akhirnya jadi
pilihan, dan malam itu juga mobil diarahkan ke tempat tersebut.
Di Kecamatan Ibun dan sekitarnya, nama
Asep Madan ternyata cukup dikenal. Setidaknya, orang tidak akan kesulitan bila
mencari lelaki ini. Ditempatnya bekerja di kantor Dinas Pendidikan Nasional
Kecamatan Ibun, ia memang pegawai rendahan, hanya berstatus pegawai golongan
satu. Tapi soal ketenaran, ia mungkin lebih kesohor ketimbang atasannya
sendiri. Ia bahkan mendapat panggilan "guru", atau tepatnya
"Asep guru". Itu karena di sela-sela ia menjalankan tugas rutinnya,
lelaki ini kerap pula diminta ikut mengajar siswa sekolah, jika salah seorang
guru berhalangan hadir.
Karena itu, tidak ada yang menyangka, ada
kehidupan lain di balik aktifitas lelaki ini sebagai pegawai negeri. Ia
misalnya, dikenal dekat dengan beberapa preman, aktif sebagai calo penerimaan
tenaga kerja di lingkungan Diknas, serta terlibat dalam jaringan pembuatan
ijasah palsu.
Dalam hal yang terakhir inilah, menurut
polisi, Asep berkenalan dengan korban Ade Kosasih. Semua baru terungkap,
setelah ia dibekuk polisi di tempatnya bekerja, tidak lama setelah Nanang,
temannya sesama pencuri mobil dibekuk petugas Polres Bandung Barat.
Karena reputasinya di dunia hitam itulah,
banyak warga di Kecamatan Ibun dan Majalaya yang takut berurusan dengan Asep
Madan. Beberapa warga yang coba ditemui untuk dimintai komentarnya soal lelaki
ini, lebih memilih bungkam.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandung pun,
tersangka tidak menunjukkan rasa penyesalannya telah menghabisi nyawa Kosasih.
Nanang misalnya mengakui, Asep Madan memang menjadi otak dari pembunuhan ini.
Soal keterlibatan dia, Nanang mengaku lebih karena takut menolak ajakan Asep,
disamping tergiur iming-iming akan mendapatkan bayaran.
Pihak kepolisian Bandung sendiri, sudah
merampungkan seluruh rangkaian penyidikannya. Kedua tersangka dihadapkan pada
tiga tuduhan sekaligus, yakni melakukan pembunuhan secara berencana, pencurian
dengan kekerasan, dan kepemilikan barang curian.
Kepergian Ade Kosasih, meninggalkan banyak
kenangan bagi isteri dan anak-anaknya. Atih, isteri Kosasih, mengaku sering
melihat foto-foto suaminya setiap kali dirundung perasaan rindu, mengenang
perjalanan panjang yang telah ia lalui dengan sang suami.
Di mata Atih dan anak-anaknya, korban
merupakan figur ayah dan suami yang baik, selalu membimbing anak-anaknya untuk
giat belajar. Sisca anak perempuan satu-satunya dan menurut Atih paling disayang
suaminya, kerap tiba-tiba menjerit memanggil-manggil nama bapaknya. Begitu pula
dengan si sulung Deni. Pemuda ini mengaku sebelum jenasah ayahnya mereka
ketahui keberadaannya, kerap didatangi bayangan ayahnya.
Semua memang tinggal kenangan. Dan seperti
kata Atih, mereka hanya bisa pasrah. Karena memang hanya itu yang bisa mereka
perbuat. Soal hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada para tersangka, mereka
serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun Atih punya niat, kelak jika visum
phak kepolisian telah selesai dan menyimpulkan mayat yang sempat mereka kubur
itu benar suaminya, ia berniat membawa kerangkanya ke Sumedang, untuk
dimakamkan secara layak, di samping kuburan orang tuanya.(Idh)
Sumber
:
71. Guru Pukul Murid Dengan
Dengan Penggaris Hingga Memar
Dahlia Irma Suriani Boru Siringoringo, guru SD Advent Timbang
Deli, Jalan Dame Medan, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN)
Medan.Dia dihukum enam bulan penjara dengan menjalani masa percobaan satu
tahun.
Dahlia dihukum karena melakukan kekerasan
terhadap dua muridnya, Elma Sianturi dan Putri Limbong.
Dia memukul murid kelas 2 SD itu dengan menggunakan penggaris
kayu.Kedua bocah itu dipukul karena tidak bisa mengerjakan tugas Matematika.
Pemukulan ini membuat kedua bocah mengalami luka
memar.Keluarga Elma dan Putri pun mengadukan tindak penganiayaan ini ke
Polresta Medan.
Sumber
:
72. Guru Pukul Murid SD Hingga Takut Sekolah
Entah karena kesal atau ingin berlaku tegas, guru di SDN 23
Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berinisial R kerap memukul bocah-bocah di
kelas 3. Akibat ulah si guru, anak-anak itu memilih membolos dari pada
jadi bulan-bulanan siksaan R.R memukuli mereka saat kegiatan belajar mengajar
berlangsung.
Saya pernah dipukul di bagian pipi dan kepala," cerita
Ajeng yang duduk di kelas 3.Selain kekerasan secara fisik, Ajeng mengaku juga
mendapatkan kekerasan secara mental.
Gurunya pernah merobek buku catatan pelajaran
miliknya.Gara-garanya, aku pernah salah menulis catatan pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) di buku catatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)," tambahnya.
Tidak hanya Ajeng, Fadli (8) yang juga
siswa kelas 3 membenarkan kejadian itu.Karena trauma dengan ulah guru kelasnya
itu, Fadli tidak dapat mengingat hafalan perkalian yang diinstruksikan
gurunya.Saya lupa hafalan karena takut," katanya.
Mereka berdua
mengaku sebenarnya ingin kembali bersekolah, asalkan ibu guru R tidak lagi
memukuli mereka. "Kita inginnya bu R tidak mengajar kelas 3 lagi," ucap
kedua bocah SD itu dengan kompak.
Sumber :
73. Guru Pukuli Siswa Sampai
Pingsan
Pada akhir Januari 2013 lalu, sebanyak 40 siswa kelas I
Jurusan Pemasaran, SMK Pelita mengaku dianiaya seorang guru bernama
Sihotang. Peristiwa ini bermula saat para siswa menolak perintah Sihotang
yang menyuruh mereka membersihkan musala di sekolah itu.Penolakan siswa bukan
tanpa alasan, sebab mereka masih kelelahan karena baru selesai berolahraga.
Merasa perintahnya tak didengar, guru itu langsung memukuli murid-muridnya itu.
Pukulan itu membuat sebagian murid pingsan.Andini Putri, salah satu siswa yang
pingsan sebelumnya dipukul di bagian pundak.Begitu juga dengan Mutiara dan Siti
Solihat.Keluarga menunggu hasil visum dan kita juga sudah lapor ke Polsek
Ciampea.Korban sudah dimintai keterangan," ujar Cepi, orangtua Andini.
Sumber
:
74.
Guru Menampar Siswa
Yang Main Bola Di Kelas
Guru juga harus memeliki kesabaran yang tinggi dalam mendidik
murid muridnya.
Mungkin kesabaran inilah yang tak dimiliki MCA, salah satu
guru di MTs Negeri di Kecamatan Kampak.
Peristiwa itu bermula saat siswa NS (15) ketahuan bermain
bola di dalam kelas pada Oktober lalu. Bukannya menegur dan memberi peringatan,
MCA yang juga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan langsung emosi dan
memerintahkan NS ke kamar mandi.Sesampainya di kamar mandi, MCA langsung
menampar wajah NS.Rupanya NS tidak terima dan melakukan perlawanan.
MCA yang semakin kesal kemudian terus menampari
korban.Saat di kamar mandi itu, pengakuan korban, pelaku menampar pipi
kirinya.Tapi tindakan yang dimaksudkan pembinaan itu justru membuat korban
marah-marah dan mengumpat tidak karuan.
Karena semakin
jengkel akhirnya pelaku kembali memukul korban dua kali," jelas Kasubbag
Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh.
Sumber
:
75. Kasus Guru Gigit Murid, Disdikpora
Akan Turun Tangan
Kudus,
Radiosuarakudus.com - Kasus guru gigit hidung murid di SD 2
Karangmalang Kecamatan Gebog, pada Sabtu 12 April 2014 lalu, akan
ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Kudus.
Menurut kepala
Disdikpora Kudus, Hadi Sucipto, Kamis 17 April 2014, pihaknya akan meminta
kepada UPT Pendidikan Kecamatan Gebog. Yang terpenting adalah bagaimana anak
korban penganiyaan itu tidak trauma serta dapat bersekolah kembali.
Selain itu,
pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada pelaku, bagaiman kronologis
kejadian yang sebenarnya. Pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi
kepada pelaku, salah satunya adalah dengan memutasi pelaku ke sekolah lain.
Dia juga
menghimbau kepada seluruh guru agar menjalankan tugas dan fungsinya yakni
mendidik siswa agar memiliki ilmu dan berperilaku yang baik serta berkarakter.
Dia juga meminta kepada para kepala sekolah serta pengawas di UPT Pendidikan
untuk selalu memberikan pembinaan kepada para guru dilingkungan masing –
masing.
Sehingga
kejadian – kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Seperti diberitakan dalam
Info Seputar Kudus, Rabu 16 April kemarin, seorang guru di SD 2 Karangmalang
Kecamatan Gebog, Mustar, menggigit hidung siswanya yakni AEP (9 tahun) murid
kelas 3.
Kejadian itu
dipicu kejengkelan pelaku yang mendapati AEP tidak mengerjakan tugas. Pelaku
sendiri dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. (Roy Kusuma)
Sumber :
76. Kasus Guru Tampar Murid Di Cibubur, KPAI Minta Sekolah Kooperatif
Metrotvnews.com,
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kerjasama sekolah dasar
(SD) yang gurunya dilaporkan menampar murid. Ini agar masalah cepat selesai.
"Dalam kesempatan tersebut kami
meminta kepada pihak sekolah agar kooperatif dalam proses pendalaman kasus
ini," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto, Jumat (5/9/2014). Susanto
mengatakan, pihaknya memang tengah menginvestigasi lebih lanjut persoalan
tersebut. KPAI pun berencana dalam waktu dekat akan bertemu dengan si anak. "Iya
kita akan agendakan juga untuk ketemu dengan anak," ucap dia.
KPAI pada 3
September menerima pengaduang dari seorang Ibu bernama Mona. Dia mengaku
putranya, B, kelas dua SD elite di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dipukul di
pipi sebelah kanan oleh guru yang berinisial Mr. C. Tapi, menurut KPAI, dalam
pertemuan dengan pihak sekolah, sang guru menyangkal telah melakukan pemukulan
terhadap B. LHE
Sumber :
77. Polsek Tuntaskan Kasus Guru Mesum Di Pulau Aro
TELUK
KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung SH MH
menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan kepada penyidik agar segera
menuntaskan kasus oknum guru yang tertangkap tangan oleh warga sedang berbuat
mesum dengan istri salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kuansing akhir
Oktober lalu di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah.‘’Saya sudah
perintahkan kepada Kanit Reskrim dan penyidik agar segera menuntaskan perkara
ini, dan kita minta supaya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,’’ ujar Kapolsek
di ruang kerjanya.
Kapolsek mengakui, kalau sebelumnya mereka
masih menunggu apakah kasus ini akan dilakukan upaya damai secara kekeluargaan
antara kedua belah pihak. ‘’Ini kan delik aduan, kemarin pelapor yang merupakan
suaminya yang anggota Satpol PP itu ketika mau diperiksa belum bersedia karena
informasinya sedang dilakukan upaya damai secara kekeluargaan, tapi sekarang
pelapor sudah datang ke kami, jadi saya langsung perintahkan kepada penyidik
untuk segera menuntaskan kasus ini, karena ini juga menyangkut masalah
sosial,’’ ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Dd sebagai pelapor didampingi
ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi menjumpai Kapolsek di ruang
kerjanya. Tujuan kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan kasus
tersebut.(jps)
Sumber
:
78. PNS Guru Agama Cabuli 12 Siswi.
BATUSANGKAR
- Seorang guru agama yang juga PNS dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli
siswanya saat pelajaran agama.
Setelah
ditangkap polisi, pria berinisial AT tersebut mengaku telah mencabuli 12 siswa
sejak September 2013 hingga November 2014.
"Yang
melapor ke polisi baru dua orang. Namun, dari hasil pengembangan diduga pelaku
telah mencabuli 12 siswanya. Untuk itu, kita minta bagi yang merasa anaknya
menjadi korban agar melapor ke polisi secepatnya," ujar Kapolres
Tanahdatar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, kepada
Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (23/11).
Peristiwa
memalukan dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tanahdatar itu terungkap
setelah pihak polres menerima laporan dari orangtua korban ke Polres Tanahdatar
dengan nomor laporan 183/K/XI/2014 tanggal 22 November.
Yang
dilaporkan adalah perkara tindak pidana cabul terhadap dua orang anak di bawah
umur masing masing Melati, 13, Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) warga
Sungayang, Tanahdatar.
Orangtuanya
melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah anaknya melaporkan bahwa sang guru
sering melakukan perbuatan tidak senonoh padanya, yaitu memegang kemaluan dan
payudara korban. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, korban mengadu ke
orangtuanya hingga orangtuanya melapor ke polisi.
"Tersangka
mengancam siswanya untuk menuruti kemauannya dan tidak melaporkan kepada siapa
pun. Jika tidak mau, korban akan diberi nilai merah pada mata pelajaran agama.
Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan pada jam pelajaran mengaji," imbuh
Nina Febri Linda.
Setelah
mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan para
saksi dan meringkus pelaku di rumahnya, di kawasan Dobok, Kecamatan Limakaum,
sekitar pukul 11.00, kemarin (23/11).
Ketika
ditangkap, tersangka sempat berusaha mengelak. Namun ketika ditunjukkan
bukti-bukti dan keterangan korban, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kepada
petugas, pelaku mengatakan, dia sudah mencabuli siswa sejak September 2013
lalu. Dia tidak ingat siapa saja siswa yang telah dicabulinya. Namun, dia
mengaku sudah mencabuli siswa sebanyak 12 orang.
Saat ini,
tersangka sudah diamankan di Polres Tanahdatar. Tersangka akan dijerat dengan
Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman
hukuman 15 tahun.
Ketua Lembaga
Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanahadatar Irsal Veri Idrus Dt Lelo
Sampono mengaku prihatin atas maraknya kasus asusila di Tanahdatar. Apalagi
Tanahdatar daerah berjuluk Luhak Nan Tuo, dikenal sebagai pusat kebudayaan
Minangkabau.
Untuk
mengantisipasi kejadian serupa terulang, kata dia, mulai hari ini (24/11)
pihaknya turun ke sekolah-sekolah dan memberikan pemahaman tentang adat dan
budaya yang jika dipegang teguh tidak akan membuat orang terjerumus pada
perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, terutama orangtua, guru, ulama, dan Pemkab Tanahdatar," ungkapnya.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, terutama orangtua, guru, ulama, dan Pemkab Tanahdatar," ungkapnya.
Dihubungi
terpisah, Wakil Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, kasus cabul
di Tanahdatar memang sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Menurutnya, pemkab
sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut.
Dia
memaparkan, sejak sebulan lalu, kasus seperti ini sudah jadi perhatian pemkab.
Untuk menyikapinya, sudah ada beberapa langkah dilakukan. Pertama, pemkab
menggelar rapat dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, ormas, dai, dan
tokoh adat untuk mendeteksi permasalahan ini serta mencarikan solusinya.
Setelah itu,
ada beberapa kebijakan yang diambil pemkab. Di antaranya, melarang guru untuk
menyuruh siswa mencari tugas ke warnet. Kemudian, jika selama ini yang membina
siswa hanya guru bimbingan konseling (BK), sekarang satu guru ditugaskan
membina 10 siswa.
Pemkab
Tanahdatar juga sudah mengumpulkan guru-guru untuk melindungi dan mengawasi
siswa dari tindakan cabul. Kepada guru juga diwanti-wanti bahwa setiap ada yang
terlibat dalam kasus asusila, akan mendapatkan sanksi yang berat.
"Kita
juga libatkan dai, MUI, LKAAM untuk meningkatkan peran tigo tungku sajarangan
meningkatkan rasa kekerabatan di tengah masyarakat. Misalnya, orangtua lebih
memperhatikan anak, mamak lebih memperhatikan kemenakan, juga sesama anggota
kampung dan kaum lebih peduli. Sehingga, setiap ada yang ganjil, bisa langsung
dideteksi dan tidak perlu sampai ada korban," ujar mantan anggota DPRD
Sumbar ini. (mal)
Sumber :
79. Guru, Kasus Cerai Tertinggi Di Tegal
Ditulis : yer/jpnn/bow, 06 Januari 2015 | 07:37
|
Retno Suprobowati
|
SLAWI—Jumlah
kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal, sebanyak 34 kasus di tahun 2014. Dari jumlah tersebut, 16 kasus di
antaranya merupakan PNS dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
yang menjabat sebagai guru SD, SMP, SMA atau SMK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Pemkab Tegal, Retno Suprobowati, mengatakan jumlah kasus perceraian PNS
didominasi dari kalangan guru. Jumlahnya hampir 50%. Sedangkan lainnya, dari
tenaga kesehatan sebanyak lima orang, tenaga teknis 13 orang. Sehingga jumlah
totalnya 34 kasus perceraian. "Jumlah tertinggi dari kalangan guru,"
kata Retno, kemarin. Adapun, lanjut Retno, jumlah PNS jenis kelamin lak-laki
sebagai penggugat dalam kasus perceraian sebanyak 11 orang. Sedangkan jenis
kelamin perempuan 14 orang. Sementara PNS sebagai tergugat jenis kelamin
laki-laki enam orang dan perempuan tiga orang. "Mereka saat ini dalam
proses perceraian. Tapi ada satu pasangan yang mencabut gugatannya. Dan mereka
akhirnya gagal cerai," ungkapnya.
Retno menjelaskan, alasan perceraian dalam rumah tangga PNS, diakibatkan karena pertengkaran, ketidakcocokan, komunikasi yang kurang sehat karena kondisi rumah tangga yang berjauhan (tidak tinggal serumah), suami yang tidak bertanggungjawab terhadap anak dan istri, munculnya rasa tidak percaya satu sama lain, saling mencurigai karena hadirnya pihak ketiga, dan karena masalah ekonomi.
Retno menjelaskan, alasan perceraian dalam rumah tangga PNS, diakibatkan karena pertengkaran, ketidakcocokan, komunikasi yang kurang sehat karena kondisi rumah tangga yang berjauhan (tidak tinggal serumah), suami yang tidak bertanggungjawab terhadap anak dan istri, munculnya rasa tidak percaya satu sama lain, saling mencurigai karena hadirnya pihak ketiga, dan karena masalah ekonomi.
"Ada juga yang diakibatkan karena KDRT
(kekerasan dalam rumah tangga)," sambungnya. Namun demikian, Retno
berharap, keluarga PNS supaya tetap utuh dan harus bisa menghindari perceraian.
PNS merupakan contoh dari masyarakat dan sekaligus sebagai abdi negara.
"Pada intinya, dalam keluarga harus bisa saling mengerti dan jangan saling
menuntut," pintanya. Sementara, Bupati Tegal Enthus Susmono tak menampik
sepanjang tahun 2014 permohonan perceraian cukup banyak. Jumlah terbanyak dari
kalangan guru. "Angka tertinggi perceraian adalah guru. Saya harap, kasus
perceraian harus dihindari, kasihan anak-anak atau keturunannya,"
tandasnya. (yer/jpnn/bow)
Sumber :
80.
Anak Dicubit
Guru Sampai Lecet, Orangtua Lapor Polisi
Kamis,
5 April 2012 - 08:14 wib
SITUBONDO
- Geram anaknya dicubit guru karena tidak mengumpulkan pekerjaan rumah (PR),
orangtua sebuah SMP di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan sang guru ke
polisi.Surnadi (38), orangtua murid di SMP 1 Kapongan, bersama anaknya, EI
(13), mendatangi Mapolres Situbondo, Rabu, 4 April, malam.
EI
bukan satu-satunya korban, AS (13), siswa kelas 7 lainnya, juga ikut melapor ke
Mapolres Situbondo.Di hadapan penyidik, EI mengaku dicubit dua kali di bagian
dada hingga lecet oleh guru berinisial Ku. Ku juga menyuruh EI lari
mengelilingi lapangan sekolah sebanyak 100 kali. Namun pada putaran ke-10, EI
mengeluh pusing dan meminta agar jenis hukumannya diganti. Ku kembali mencubit
EI. Surnadi kaget anaknya pulang dalam kondisi lemas. EI pun menjelaskan hukuman
yang diterimanya.
Usai mengobat anaknya ke Puskesmas
Kapongan, Sunardi langsung melapor ke Polres Situbondo.“Saya kasihan melihat
anak saya diperlakukan seperti itu,” ungkap Surnadi di Mapolres Situbondo.
Ahmad Suharno (13) juga mengaku diperlakukan
sama oleh Ku. Menurutnya ada 12 siswa lain yang bernasib sama. Namun karena
takut, mereka tidak berani melapor.
Sementara itu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Faturrahman, mengaku akan
mendalami laporan tersebut. Pihak Disdik akan meng-cross check terlebih
dahulu kasus ini ke guru bersangkutan.
Sementara itu
Kasat Reskrim AKP Sunarto Polres Situbondo mengaku akan segera memanggil Ku
untuk dimintai keterangan.
Sumber :
81.
Tak Pakai
Seragam, Siswa SMK Babak Belur Dihajar Guru
Kamis,
10 Januari 2013 - 13:39 wib
Ilustrasi
penganiayaan (Foto: Agung/okezone) SUMENEP
- Kekerasan terhadap siswa terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Gara-gara
tidak menggunakan seragam praktik kerja lapangan (PKL), seorang siswa SMK
negeri babak belur dihajar gurunya. Pemukulan tersebut mengundang kemarahan
keluarga dan tetangga korban. Mereka mendatangi sekolah tersebut.
MA, siswa kelas 11, babak belur setelah
dipukul gurunya saat acara penutupan PKL di sekolah tersebut. Akibatnya, wajah
MA lebam dan matanya bengkak hingga tidak bisa dibuka.
MA
menuturkan, dia tiba-tiba dipukul gurunya berinisial Ha hingga tiga kali.
“Sekarang pelepasan magang. Saya tidak menggunakan seragam magang itu. Banyak
teman-teman saya yang tidak berseragam, tapi cuma saya yang dipukul. Kena mata,
ditempeleng tiga kali,” ujar MA, Kamis (10/1/2013).
Aksi
kekerasan guru tersebut mengundang kemarahan warga Desa Nambakor, Kecamatan
Saronggi, Sumenep, yang tak lain keluarga dan tetangga korban. Puluhan warga
mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban guru yang melakukan
pemukulan.
Kepala
sekolah SMK tersebut mengakui bahwa seorang gurunya telah memukul MA. Kepala
sekolah mengatakan, MA merupakan siswa nakal dan sering melanggar aturan
sekolah.
“Kalau kita
lihat ke belakang, MA sering melanggar aturan sekolah. Anak itu banyak sekali
kasusnya, sering dipanggil BP. Sebelumnya sudah diwanti-wanti untuk menggunakan
seragam, tapi anak ini tidak berseragam. Mungkin gurunya hilang kesabaran,”
terangnya.
Dia berharap
kasus ini berujung damai. Pihak sekolah berjanji akan menanggung biaya
pengobatan MA.
Sumber :
82. Siswa SMA Dipaksa Minum Lumpur, Dibantah Sekolah
Rabu,
3 Oktober 2012 - 14:37 wib
Siswa dipaksa
minum air keruh (Repro: Sindo TV/Taufik Syahrawi) SURABAYA -
Rekaman video berisi kegiatan latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS) SMA yang
mengandung unsur perpeloncoan menjadi pembicaraan hangat di Jawa Timur.
Wakil Wali
Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, turun tangan mengecek dugaan kekerasan yang
dilakukan siswa senior SMA Bina Bangsa itu dengan mendatangi sekolah tersebut
pagi tadi.
Dalam
pertemuan dengan wakil wali kota, Rabu (3/10/2012), pihak SMA Bina Bangsa,
Surabaya, membantah keras ada praktik perpeloncoan, termasuk ada siswa yunior
dipaksa meminum air lumpur.
Dia mengaku
setuju dengan LDKS yang tidak mengandung unsur kekerasan. ”Saya selalu
sampaikan kepada para guru dan siswa, teori-teori psikologi untuk mengubah
perilaku sudah berkembang, tidak perlu teriak-teriak lagi,” tutur Bambang.
Meski demikian,
dia tetap menegur pihak sekolah karena dalam pelatihan itu para senior memberi
minum air sungai yang belum dimasak.
Sementara
itu, Ketua OSIS SMA Bina Bangsa, Arif Al Gozar, menjelaskan, air berwarna
kehitaman itu bukan lumpur, melainkan kopi yang dicampur jeruk, biskuit, gula,
dan garam.
Air hitam itu
diberikan kepada calon pengurus OSIS SMA Bina Bangsa dalam acara LDKS yang
diadakan di Coban Rono, Malang.
Ramuan kopi
itu, jelas Arif, diberikan agar para siswa mengenal pahit, asam, dan manisnya kehidupan.
"Itu sudah kami tes. Saya sendiri menyicipi dan enggak apa-apa,” kata
Arif.
Arif juga
menjelaskan tentang siswa yang direndam dalam air dan disuruh merangkak.
Menurut dia, semua itu dilakukan untuk membentuk mental para calon pengurus
OSIS.
Sumber :
83. Keroyok Adik Kelas, 9 Siswa SMAN 6 Surabaya Diamankan
Kamis,
29 November 2012 - 08:04 w
SURABAYA
- Sembilan siswa kelas 12 SMAN 6 Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan
dengan polisi. Mereka tertangkap tangan mengeroyok adik kelas. Akibatnya,
korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.
Sembilan siswa
yang diperiksa di Mapolsek Genteng itu adalah FD, WR, GR, MR, AD, FH, DN, IB,
dan Tfg.
Kanit Reskrim
Polsek Genteng AKP Arief Suharto, Kamis (30/11/2012), menerangkan, para pelaku
menganiaya siswa kelas 11 bernama Bobby Andika Pratama (16).
Pengeroyokan
dilatarbelakangi pencurian helm di sekolah yang terjadi pada Rabu, 28 November
sore.
Korban dicegat
di Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari sekolah, kemudian dikeroyok. Perkelahian
berjalan tidak seimbang sehingga korban menjadi bulan-bulanan para pelaku.
Beruntung,
korban berhasil diselamatkan polisi yang melintas di lokasi. Petugas langsung
mengamankan para pelaku ke kantor polisi dan melarikan korban ke RSU Soetomo.
Akibat penyeroyokan tersebut, Bobby menderita luka di kepala.
Sementara itu,
Nurseno, Kepala SMAN 6 Surabaya, mengatakan, pihaknya berjanji akan memberi
sanksi terhadap para pelaku. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan akan
dikedepankan mengingat sembilan siswa tersebut akan mengikuti Ujian Nasional
tahun depan.
Sumber :
84.
Pembina Pramuka Bejat Cabuli 10 Orang Siswi
Pembina Pramuka harusnya mengajarkan siswa soal teladan dan rasa cinta Tanah Air. Tapi pembina Pramuka bejat berinisal DN malah mencabuli 10 siswinya. Berdalih memeriksa kesehatan, DN malah memanfaatkan kesempatan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.
Kapolsek Biromaru Kompol Ilham Lompoh di
Sigi, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar laporan sejumlah
korban yang mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan."Tindakan
pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa
takut melaporkan ke polisi," kata Kompol Ilham seperti dikutip antara,
Selasa (12/2).
Berdasarkan penuturan pelaku, aksi
pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehatan
anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi. Saat ini korban yang telah
melapor ke polisi sebanyak 10 orang.
Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber :
85.
Guru SD Cabul Di Boyolali
Suroso, mantan guru di Boyolali harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun penjara. Gara-garanya, Suroso mencabuli siswinya yang masih kelas 2 SD. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polres Boyolali.
Atas laporan tersebut, beberapa waktu lalu
kepolisian setempat menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan Suroso mengaku
melakukan aksi pencabulan tak hanya kepada siswa kelas 2 SD tersebut, melainkan
juga beberapa siswi lainnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat keterangan
sejumlah saksi.
Tak hanya dipenjara, hakim juga meminta
Suroso membayar denda Rp 60 juta. Suroso juga telah diberhentikan dari PNS atas
perbuatannya itu.
86.
Guru SD RSBI cabuli 6 murid
Guru Sekolah
Dasar (SD), di salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencabuli 6 anak didiknya. Kasus
pencabulan itu terjadi di lingkup sekolah dan sudah berlangsung lama, namun
baru orangtua dan sanak keluarga korban baru mengadukan hal itu ke Polsek
Mataram hingga dilimpahkan ke Polres Mataram, pada 11 September 2012. Jumlah korban dilaporkan mencapai belasan
orang, namun baru enam orang korban yang dilaporkan orangtua atau sanak
keluarganya ke polisi, hingga masalah tersebut disidangkan di pengadilan.
Sumber :
87.
Kepala Sekolah Cabuli 10 Siswinya
Guru bejat lainnya adalah seorang Kepala Sekolah MTsN Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial KSPL. Dia diduga mencabuli 10 siswinya. Akibat perbuatannya, dia diancam 12 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat pasal berlapis
dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 tahun penjara," kata Kasat
Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit beberapa waktu lalu. Tersangka (KSPL) saat
ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sempat kesulitan mengungkap
karena tersangka karena sering mengeluh sakit saat pemeriksaan.
Di depan
penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dari 10 korban yang melapor ke
polisi, baru dua siswi yang diakui telah digerayangi dan diraba kemaluannya.
"Ketika kami minta mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur) setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan," katanya.
"Ketika kami minta mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur) setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan," katanya.
88.
Wakepsek Paksa Siswi SMU Layani Nafsu Bejat
T (45), guru Biologi yang juga wakil kepala sekolah di salah satu SMA
di Utan Kayu, Jakarta Timur melecehkan muridnya, MA (17), siswi kelas XII. Guru
tersebut masih mengajar di sekolah yang sama dengan MA.
MA (17), siswi di salah satu SMU di daerah
Matraman, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan,
pelecehan itu sudah dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.
"Dia mengancam untuk tidak
mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," ungkap siswi kelas XII
saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).MA menuturkan, peristiwa memilukan itu
pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012 lalu. Saat itu dirinya yang sedang libur
sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dengan alasan ingin
membahas urusan sekolah.
"Bapak ngajakin ketemuan, saya bilang
di sekolah aja, dia nolak. Akhirnya diminta ketemu di depan BCA Utan Kayu. Baru
saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting
katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," cerita MA.
MA menambahkan, guru bejat itu kemudian mengajaknya makan di sekitar
Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, pelaku pun kembali membawanya
mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA. "Itu kan malem sekitar jam
8, abis muter-muter mobilnya diparkirin di tempat yang gelap. Saya bingung kok
tiba-tiba dia parkir, tiba-tiba saja dia melecehkan saya," ucapnya lirih.
Tak hanya itu, MA kaget melihat pelaku yang
tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku memaksa MA
melayani nafsu bejatnya.
"Saya dipaksa, saya takut banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah saya tidak akan dikeluarkan," ujar MA yang memiliki perawakan kulit putih.
"Saya dipaksa, saya takut banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah saya tidak akan dikeluarkan," ujar MA yang memiliki perawakan kulit putih.
Sumber :
89. Kasus Guru Ikat Kaki Siswa Ke Bangku
Ditangani Polisi
(Selasa, 12 Maret 2013 - 15:21 wib)
Kaki ME
bengkak setelah dihukum gurunya (Dok: Pipiet Wibawanto/Sindo TV)
TUBAN - Kasus guru
sebuah sekolah swasta yang menghukum
para siswa dengan cara mengikat kedua kaki mereka di bangku, kini ditangani
Polres Tuban, Jawa Timur.
Pagi tadi,
salah satu korban, ME (13), menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. ME datang didampingi orangtuanya.
“Kami sekarang
dipanggil polisi untuk dimintai keterangan,” ujar WS, ayah ME, Selasa
(12/3/2013).
ME memberikan
keterangan bahwa kaki kirinya terkilir dan bengkak setelah terjatuh. Dua
kakinya saat itu diikat di bangku menggunakan tali rafia.
Hukuman yang
sama juga diterima 18 rekan ME lainnya di kelas VIII B. Namun yang jatuh hanya
ME. Hukuman itu diberlakukan selama enam hari pada jam pelajaran, yakni sejak
Senin, 4 hingga 9 Maret 2013. Hukuman diberikan karena wali kelas VIII B, MM,
kesal dengan ulah para siswa yang membuat kegaduhan dengan pindah dari
satu bangku ke bangku lain.
Agar tidak
bisa pindah, MM memberi hukuman dengan mengikat dua kaki para siswa ke bangku.
Sementara itu,
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, mengungkapkan, pihaknya juga
akan memanggil oknum guru yang juga wali kelas korban, MM.
Guru perempuan
itu terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2013/03/12/521/774715/kasus-guru-ikat-kaki-siswa-ke-bangku-ditangani-polisi
90. Kasus Sertifikasi Guru Melibatkan Bupati Kediri Hj. Hariyanti Sutrisno
JEJAK KASUS,
KEDIRI - Penyidikan dugaan kasus korupsi asuransi pegawai Pemkot Kediri terus
berlanjut. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam waktu dekat akan
memanggil mantan walikota, Maschut, untuk diperiksa.
Kepala Seksi
Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus, Rohmadi, mengatakan pihaknya masih akan
memeriksa tiga saksi terakhir dalam kasus itu sebelum memeriksa tersangka
Maschut. “Ya, minggu ini terakhir pemeriksaan saksi. Insya Allah minggu
berikutnya sudah pemeriksaan tersangka (Maschut),”
ujar Rohmadi, Senin (24/6/2013).
Diungkapkan,
dari hasil pemeriksaan saksi selama ini belum ada indikasi tersangka lain.
Namun ketiga tersangka yang sejauh ini dibiarkan berkeliaran, ada kemungkinan
akan dimasukkan ke penjara. “Tunggu hasil pemeriksaan Maschut dulu ya, tapi ada
kemungkinan dia akan kita tahan langsung,” sambung Rohmadi.
Terkait
apakah dua orang dari Pemkot yang dimaksud salah satunya merupakan Wakil
Walikota Abdullah Abubakar, Rohmadi enggan menjelaskan. Ia hanya menegaskan
jika dua orang terakhir adalah pejabat pemkot Kediri. “Yang pasti tiga orang
yang akan kita periksa berdasarkan dari perkembangan keterangan para saksi
sebelumnya,” jelasnya.
Untuk
diketahui, Maschut yang juga mantan Walikota Kediri dua periode itu sudah
ditetapkan sebagai tersangka Mei lalu. Selain menetapkan Maschut sebagai
tersangka, dua orang juga turut diseret dalam kasus tersebut, yakni Hatta Mami,
Kepala Cabang perusahaan asuransi PT. Bumi Putera Kediri, dan Braja, agen
perusahaan tersebut.
Kasus ini
berawal dari diprogramkannya asuransi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot
Kediri senilai Rp 4 miliar, 2008 lalu. Uang asuransi dianggarkan dari kas
Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk melancarkan pembagian asuransi, pemerintah
setempat menggandeng PT Bumi Putera. Ternyata, oleh BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) asuransi ini tidak diperbolehkan. Karena itu, uang asuransi ditarik
kembali dari PT Bumi Putera. Celakanya, kendati menurut aturan tidak boleh,
Pemkot tetap menjalankan asuransi tersebut dengan program baru dan pengajuan
baru.
Pengajuan
baru itu untuk mendapatkan mendapatkan fee. Uang fee didapat oleh Braja, agen
Bumi Putera. Oleh dia, uang itu dibagi-bagi kepada dua orang, yakni Hatta Mami
selaku Kepala Cabang PT. Bumi Putera mendapat Rp 150 juta dan Walikota Kediri
saat itu, Maschut sebanyak Rp 300 juta. (pria sakti)
Sumber :
91. Kasus Ijazah Palsu Guru Peserta Sertifikasi
JAKARTA -
Temuan penggunaan ijazah palsu oleh guru calon peserta sertifikasi belum surut.
Setelah ramai di Kota Surabaya, kasus serupa muncul di Kota Malang. Tim
pelaksana sertifikasi guru di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menemukan
tujuh peserta sertifikasi berijazah palsu. Informasi bermunculannya kasus
ijazah palsu ini terungkap dalam pertemuan evaluasi Asosiasi LPTK (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan) Swasta Indonesia di Jakarta kemarin. Ketua tim
pelaksana sertifikasi guru UMM M. Syaifuddin menuturkan, satu ijazah sudah
dipastikan palsu. "Sedangkan beberapa ijazah lainnya, sekitar enam ijazah
masih terus kami telusuri," katanya.
Syaifuddin mengatakan kasus ini muncul dari ketelitian tim pelaksana sertifikasi guru. Dia menuturkan indikasi kepalsuan ijazah itu muncul karena nomor register tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Syaifuddin mengatakan kasus ini muncul dari ketelitian tim pelaksana sertifikasi guru. Dia menuturkan indikasi kepalsuan ijazah itu muncul karena nomor register tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Penerbit ijazah itu bukan
dari UMM," tandasnya. Syaifuddin mengatakan timnya saat ini terus
berkoordinasi dengan Kopertis Wilayah Jawa Timur untuk mengecek legalitas enam
lembar ijazah lainnya. Dalam waktu dekat dia mengatakan, tim akan bisa
memastikan status ijazah tersebut.
Dia menuturkan Kemendikbud sudah
memutuskan kebijakan jelas terkait keberadaan ijazah palsu itu. Yakni guru
peserta sertifikasi dengan ijazah palsu harus langsung dicoret. "Tentu
harus dipastikan dulu kepalsuannya," kata dia. Untuk itu satu peserta yang
sudah dipastikan berijazah palsu sudah dianulir dari program sertifikasi guru.
Syaifuddin mengatakan pemalsuan ini sangat
merugikan uniersitas yang dicatut dalam lembar ijazah. Pada kasus tertentu,
pihak universitas yang dicatut benar-benar tidak tahu jika almamaternya
dijadikan sebagai gambar atau logo di ijazah palsu. Untuk kasus lainnya, nama
dan logo universitas yang dipakai untuk ijazah palsu sama sekali tidak pernah
ada.
Sebelumnya kasus serupa muncul di
Universitas PGRI Adibuana (UNIPA) Surabaya. Sejumlah guru peserta sertifikasi
dinyatakan gugur karena menggunakan ijazah palsu. Rektor Universitas PGRI
Adibuana Surabaya Sutijono mengatakan, masyarakat saat ini harus waspada.
"Kami benar-benar meminta bantuan media untuk sosialisasi ijazah
palsu," tandasnya.
Menurut dia
saat ini kasus penggunaan dan permintaan ijazah palsu mengalami tren
peningkatan. Sehingga dia memprediksi penjahat pembuat ijazah palsu juga
semakin gencar menyebar jala tipu-tipunya. Sutijono menuturkan penggunaan
ijazah palsu pasti ketahuan karena pemerintah memiliki sistem database nomor
register ijazah yang rapi.
"Penggunaan
ijazah palsu tidak hanya untuk profesi guru. Memang yang sekarang sedang ramai
pada guru," ujarnya. Padaprofesi lain, khususnya untuk kepentingan
pencalonan legeslatif sering kali terjadi kasus ijazah palsu. Rektor
Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Irwan Akib menjelaskan, dugaan
ijazah palsu juga terjadi di Makassar. "Kasus ini harus ditangani
bersama-sama. Karena kejahatannya terstruktur rapi," papar dia.
Menurut Irwan kampus LPTK sejatinya tidak
bertugas sebagai pengawas ijazah palsu. Seandainya sistem penjaringan peserta
sertifikasi guru berjalan baik, kasus ijazah palsu ini sudah bisa dijegal sejak
pendataan dan pemberkasan di dinas pendidikan kabupaten dan kota.
"Petugas
di dinas pendidikan harus bisa menjalankan fungsi clearance," kata dia.
Sehingga kampus LPTK bisa fokus bekerja untuk mendidik calon guru profesional.
Pihak LPTK juga mengkritisi kinerja Kemendikbud. Sebab guru yang berijazah
palsu ini sudah mendapatkan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga
kependidikan). Pihak yang menerbitkan NUPTK itu adalah Kemendikbud.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan
dan Kebudayaan Kemendikbud Syawal Gultom justru menyalahkan LPTK.
"Harusnya LPTK bisa melakukan pemeriksaan data guru peserta
sertifikasi," kata dia. Syawal meminta LPTK lebih aktif mengklarifikasi
data-data peserta sertifikasi guru sebelum dikeluarkan sertifikat guru
profesional.
"Saya
tegaskan jika memang menggunakan ijazah palsu, harus langsung di
diskualifikasi," paparnya. Dia juga mengaku bahwa tugas men-screening
ijazah guru calon peserta sertifikasi ada di dinas pendidikan kabupaten dan
kota. Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu meminta LPTK tidak
asal terima data dari dinas pendidikan kabupaten den kota.
Syawal menegaskan kasus ijazah palsu
adalah persoalan lama. Tetapi ketika program sertifikasi guru dibukan beberapa
tahun lalu, kasus ijazah palsu semakin meningkat. Sebab guru yang sudah
bersertifikat, diganjar tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok untuk
guru PNS, atau Rp 1,5 juta per bulan untuk guru swasta. "Guru harus
cermat, jangan sampai mau ditawari dibuatkan ijazah palsu," katanya. (wan)
Sumber
: JPNN
92. Kasus Oknum Guru Pukuli Siswa di Malang Jalan di Tempat
Malang - Kasus
dugaan kekerasan oknum guru kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswa SD
Negeri Purwantoro VII Kota Malang. SCL (11), siswa kelas V mengaku ditampar,
dicubit oknum guru berinisial IK saat jam belajar kosong.
Sayang pelaporan kasus penganiayaan ke polisi seakan jalan di tempat. Padahal dugaan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanannya. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Sayang pelaporan kasus penganiayaan ke polisi seakan jalan di tempat. Padahal dugaan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanannya. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota.
"Kasusnya 30 Agustus lalu, sudah kami laporkan ke polisi. Tetapi belum ada tindakan serius," keluh paman korban Fajar Pratomo kepada wartawan usai mengadu ke DPRD Kota Malang, Jumat (5/9/2014).
Dia mengaku, korban sedang
mengalami trauma berat sampai menolak untuk kembali bersekolah. Apalagi, pihak
sekolah terus membujuk keluarga korban agar mencabut laporan di polisi. Jika
permintaan mereka ditolak, maka korban terancam tidak naik kelas.
"Mereka datang dengan
polisi meminta kami membuat pernyataan untuk mencabut laporan. Tetapi kami
menolaknya," aku Fajar.
Kepada keluarga, pelaku justru
menuding korban adalah siswa nakal. Dan pelaku menolak untuk meminta maaf,
apalagi dituduh sudah melakukan penganiayaan. "Pelaku malah bilang korban
memukuli dirinya sendiri," terang Fajar.
Sementara itu, SCL mengaku jika
kekerasan terjadi di ruang kelas II. Ketika itu dirinya tengah bermain tak
ditegur siswi lain. Tanpa sengaja SCL mendorong siswi tersebut hingga menangis.
Malah petaka akhirnya muncul,
siswi didorong korban adalah putri dari pelaku sendiri. Diduga karena mendengar
putrinya menangis, IK naik pitam hingga menganiaya korban. "Guru saat itu
rapat, tapi banyak siswa lain tahu saya dipukuli," tutur SCL terpisah.
Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban anggota DPRD Kota
Malang yang menerima pengaduan keluarga korban berjanji akan menindaklanjuti
perkara ini. "Kita akan memanggil Kadis Pendidikan terkait masalah
ini," jelas Gudban.
Guru, kata dia, tak selayaknya melakukan kekerasan selama proses belajar mengajar. "Kami berharap ada sanksi kepada pelaku, selain proses hukum sudah dilaporkan korban," sambungnya.
Guru, kata dia, tak selayaknya melakukan kekerasan selama proses belajar mengajar. "Kami berharap ada sanksi kepada pelaku, selain proses hukum sudah dilaporkan korban," sambungnya.
93.
Kasus Guru Cabul: Bergelar
Magister Agama Dan Jadi Tempat Curhat Para Siswi
KENDARI, SUARAKENDARI.COM- SPR (42),
seorang guru agama bergelar Magister Agama yang dilaporkan mencabuli tiga orang
siswi, mengaku memberi bantuan semangat kepada siswinya yang tengah dilanda
masalah dengan orangtuanya. Dia berdalih, dirinya sering menjadi tempat curhat
para siswinya.
“ Karena siswi
yang melaporkan saya ini adalah anak yang mengalami goncangan dalam
keluarganya, saya sebagai guru yang dianggap sebagai orangtuanya jadi dia
sering curhat ke saya,” tuturnya di Polsek Baruga, Kendari, Selasa
(11/11/2014).
Saat itu, kata
SPR siswinya menangis lantaran mengalami sesak napas setelah mengalami
persoalan keluarganya. “ Kejadiannya tiga minggu yang lalu di rumah saya, siswi
menangis karena mengalami sesak napas. Saya minta temannya bernama Rina untuk
mengerok punggungnya, tapi dijawab tidak tau karena dalam keadaan sakit saya
akhirnya mengobati sendiri,” katanya.
Tetapi lanjut
SPR, ia sempat menanyakan ke siswi tersebut, jika tindakannya nanti akan
mengundang protes karena bisa dinilai sebagai pelecehan seksual terhadap muridnya.“
Dia minta saya untuk dikerok, setelah memakai sarung milik anak perempuan saya
di dalam kamar, tetapi saya jawab jangan nanti bisa dianggap melakukan
pelecehan seksual itu saya ucapkan tiga kali. Tetapi dia menjawab tidak pak,
karena dia (korban) susah bernapas jadi saya bantu dengan kerok punggungnya,”
jelasnya.
Kendati
demikian, SPR mengakui laporan dugaan asusila terhadap siswinya ” Saya akui
laporan orangtua siswa dan Insya Allah akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Karena keluarga saya juga telah berkomunikasi untuk dimintai mediasi dengan
keluarga siswa,” katanya.
Ia pun
berharap ada kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang merasa
dirugikan. Seharusnya, lanjut SPR, masalahnya ini tidak akan sampai ke polisi
jika pihak sekolah mau menyelesaikan secara internal. “Saya siap menerima
sanksi apapun dari pihak sekolah, kalau memang saya dinyatakan salah saya
terima. Sebagai aparat pemerintah, abdi negara harus siap menjalankan sanksi,”
ujar dia.
Guru agama di
SMK 6 Kendari ditangkap petugas Polsek Baruga, Kendari, lantaran dituduh telah
mencabuli dengan cara meraba dan meremas organ vital siswinya.
“ Jadi laporan orangtua bersama tiga siswi SMK 6 Kendari, setelah mereka mengalami tindakan pelecehan seksual oleh guru agama mereka,” kata Kapolsek Baruga AKP Agung Basuki, Selasa (11/11/2014).
“ Jadi laporan orangtua bersama tiga siswi SMK 6 Kendari, setelah mereka mengalami tindakan pelecehan seksual oleh guru agama mereka,” kata Kapolsek Baruga AKP Agung Basuki, Selasa (11/11/2014).
Pihaknya
lanjut Agung, masih masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada
beberapa siswi lainnya yang menjadi korban aksi cabul sang guru agama
tersebut.“Kemungkinan ada siswi lainnya yang menjadi korban, tapi tidak berani
melapor karena mungkin malu atau takut,” tukasnya.
Akibat
perbuatanya, SPR dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan terancam pidana 12 tahun penjara. (Kiki)
Sumber :
http://www.suarakendari.com/kasus-guru-cabul-bergelar-magister-agama-dan-jadi-tempat-curhat-para-siswi.html
94.
Muri-Murid, Disdik Pamekasan Beri
Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan,
Madura, Jawa Timur menegaskan akan memberi sanksi terhadap guru SMP Negeri 7
yang berkelahi di sekolah dan menjadi tontonan murid-muridnya. "Itu
perbuatan yang sudah melebihi batas. Dinas Pendidikan jelas akan memberi sanksi
kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan,
Achmad Hidayat kepada ANTARA, Kamis.
Achmad Hidayat
mengaku telah mendengar informasi adanya perkelahian antara guru olahraga
bernama Cahyono dengan seorang pegawai harian lepas di SMP 7 Pamekasan. Namun
laporan tertulis dari pihak sekolah belum disampaikan ke Disdik Pamekasan.
"Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah. Tapi yang jelas,
guru pelaku perkelahian ini tetap akan kami beri sanksi," katanya
menegaskan.
Perkelahian antara
guru olahraga Cahyono dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Haji Busri itu
terjadi Rabu (13/7). Saat itu, pihak sekolah akan mengadakan rapat persiapan
tahun ajaran baru di ruang Laboratoriun, sekitar pukul 08.30 WIB. Haji Busri
yang merupakan petugas keamanan dan pemegang kunci di SMPN 7 Pamekasan, datang
terlebih dahulu. Ia lalu duduk di bangku belakang dari deretan kursi yang telah
tertata tersebut.
Beberapa saat
kemudian, guru olahraga Cahyono datang ke ruang itu dan langsung menghampiri
Haji Busri. Tanpa banyak bicara, Cahyono langsung melayangkan pukulan ke Haji
Busri dan saat itulah perkelahian antara keduanya terjadi. Aksi perkelahian
antara keduanya tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh sejumlah
guru dan pegawai Tata Usaha (TU) yang ada di sekolah itu.
Perkelahian itu juga
sempat menjadi tontonan sebagian siswa di sekolah itu, bahkan sebagian siswi
sempat menjauh dari lokasi perkelahian karena takut dengan aksi yang mereka
lakukan. Akibat perkelahian tersebut, Haji Busri mengalami memar di bagian
wajah. Sementara, guru olahraga Cahyono mengalami luka memar di bagian dada dan
bajunya juga sobek.
Kasus perkelahian
guru olahraga dengan pegawai harian lepas di SMPN 7 Pamekasan ini tidak hanya
menjadi perhatian kalangan guru dan murid-murid yang ada di sekolah itu, akan
tetapi, juga masyarakat sekitar dan keluarga Haji Busri. Bahkan, pada Rabu
(13/7) siang puluhan keluarga Haji Busri mendatangi SMPN 7 dan mencari guru
olahraga Cahyono guna balas dendam karena tidak terima familinya dipukul.
"Secara lisan, kami memang melaporkan kasus perkelahian ini ke Disdik
Pamekasan, namun secara tertulis belum," kata Kepala SMPN 7 Pamekasan,
Syamsul Arifin.
Ia juga menjelaskan,
perkelahian antara guru olahraga Cahyono dengan Haji Busri itu karena dendam
lama. "Sekolah ini pernah kehilangan televisi beberapa waktu lalu dan
Pak Busri ini mencurigai yang mengambil adalah Pak Cahyono. Itu yang membuat
Pak Cahyono tersinggung," kaya Syamsul Arifin menjelaskan.
Selain dilaporkan ke
Dinas Pendidikan, menurut Syamsul, kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat
kepolisian Polsek Kota, namun polisi masih mengupayakan jalan damai.
"Memang benar kasusnya kita tangani, tapi kami mencoba menyelesaikan
dengan jalan damai agar tidak berlarut-larut," kata Kapolsek Kota
Pamekasan AKP Mustagfir.
Sumber:
95. Tak
Serius Latihan Guru Latih Bola Volly Lempar Bola Ke Siswa SD Hingga Kaki Patah
Undaan Kudus (Tahun
2006)-Ini adalah kisah nyata yang pernah saya alami dulu waktu masih duduk di
bangku Sekolah Dasar. Di SD 2 Undaan Lor tepatnya, saya dulu adalah salah satu
anggota atlet bola volley. SD 2 Undaan Lor memang SD yang sudah terkenal di daerah
Kudus terutama di Kecamatan Undaan karena hampir setiap tahun menyabet berbagai
prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik, baik tingkat kecamatan
hingga tingkat nasional. Nah, waktu itu kami team bola volley harus berlatih
ekstra untuk persiapan POPDA tingkat Provinsi. Pelatih kami yang bernama Maslam
Junaidi, adalah seorang pelatih yang handal, ulet, disiplin, keras, dan tegas.
Setiap hari kami harus berangkat ke sekolah pagi-pagi sekali sekitar jam 05.30
WIB dan setelah itu langsung mempersiapkan diri untuk ikut latihan bola volley
hingga bel masuk sekolah berbunyi. Memang kami setiap hari harus membawa 2 stel
baju di tas kami, yang satu adalah baju untuk kegiatan belajar di sekolah dan
yang satu adalah pakaian olahraga lengkap dengan sepatu olahraganya.
Ketika itu, cuaca sedang mendung
namun tak menyurutkan hati Pak Jun untuk tetap menyuruh kami berlatih bola
volley, hingga hujan tiba beliaupun tetap menyuruh kami untuk melakukan
latihan. Nah disela-sela latihan, salah satu teman kami yang bernama Mbak ndung
yang merupakan kakak kelas 2 tahun lebih tinggi dari saya sedang tidak enak
badan sehingga gerak-geriknya dalam melakukan latihan terlihat sedikit loyo.
Namun ketika ketahuan sama Pak Jun beliau malah memaki-maki Mbak Ndung, dengan
sebutan goblok “Blok.., Gobloook niat latihan nggak…!!!” seperti itulah kiranya.
Kami kasihan melihat Mbak Ndung, namun kami tak berani melaporkan kalau Mbak
Ndung sedang sakit. Dan kemudian Pak Jun melempar bola kearah kaki Mbak Ndung
supaya gerak Mbak Ndung semakin cepat. Pelemparan itu berulang-rulang hingga
kaki Ndung terasa sangat sakit sekali hingga Mbak Ndung pingsan di tempat
latihan.
Sumber :pengalaman pribadi, Etha
fauziyyatul Amiiroh
96. Menyuruh
Tetap Latihan Bola Volly Di Tengah Kegiatan Puasa
Undaan
Kudus (Tahun 2007)-Ini adalah kisah nyata yang pernah saya alami dulu waktu
masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Di SD 2 Undaan Lor tepatnya, saya dulu
adalah salah satu anggota atlet bola volley. SD 2 Undaan Lor memang SD yang
sudah terkenal di daerah Kudus terutama di Kecamatan Undaan karena hampir
setiap tahun menyabet berbagai prestasi baik di bidang akademik maupun non
akademik, baik tingkat kecamatan hingga tingkat nasional.
Seperti
biasa setiap hari kami selalu berlatih bola volley dari jam 05.30 WIB hingga
sepulang sekolah. Ketika itu adalah bulan puasa dan semua anggota team bola
volley harus menjalankan aktivitas seperti di bulan ramadhan pada umumnya,
seperti puasa, pesantren kilat, dll. Ibadah di bulan ramadhan memang harus
lebih ekstra daripada bulan-bulan biasa. Maka kami yang masih duduk dibangku
sekolah dasar harus menanamkan nilai-nilai itu sejak dini.
Ketika
itu cuaca sangat terik sekali karena secara geografis berdasarkan perkiraan
cuaca, memang saat-saat masa musim panas. Pelatih kami yag bernama Maslam
Junaidi tetap hadir dengan wajah bengisnya, suara lantangnya, dan tindakan
tegasnya untuk melatih kami bola volley.
Ketika
murid-murid yang lain sedang berteduh didalam kelas, dan menikmati proses
pembelajaran. Kami anggota team bola volley harus izin tidak mengikuti KBM
karena harus mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan POPDA tingkat
Karesidenan Pati. Anehnya, disaat kami sedang dalam keadaan berpuasa, kami
dijemur dilapangan yang super panas dan tetap
disuruh untuk berlatih. Dan saat kami mulai lelah, Pak Jun mulai
meneriakan kata-kata yang kasar, agar kami merasa takut dan kembali giat
berlatih. Seperti : “Ayoooo…, cepaaaaaat wor klowor!!!”, “Niaat latihan tah
ndaakk!!!” “Latihan kayak gini kok pingin menang tu dari mana???”, seperti itu
kiranya.
Sumber :Pengalaman Pribadi (Etha
Fauziyyatul Amiiroh)
97.
Kekerasan Terhadap Murid Merupakan
Pelanggaran HAM
Padang ( Berita
) : Tindak kekerasan secara fisik yang terjadi di sekolah dilakukan sejumlah
oknum tenagapengajar
di Indonesia terhadap siswanya harus dihentikan, karena merupakan pelanggaran
hak asasi manusia(HAM).“Tidak jamannya lagi,
seorang guru memberikan sanksi kepada siswa dengan penganiyaan atau
melakukankekerasan secara fisik. Tindak kekerasan harus dihapus pada dunia pendidikan
karena bertentangan denganHAM,” kata Kepala Devisi Sipil dan Politik Komnas HAM
Sumatera Barat, Sudarto, menanggapi tindak kekerasan oleh oknum
guru terhadap siswanya pada beberapa sekolah di negeri ini.Ia menilai, tindak
kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum guru terhadap siswanya setidaknya ada
tiga faktor pemicu, pertama, berkakaitan dengan rendahnya gaji guru di
Indonesia, sehingga keterbatasan financial tenagapengajar menimbulkan tekanan
ekonomi.Karena tekanan ekonomi itu, katanya,
sehingga konsentrasi dan stabilitas emosional guru sulit terkendali,akibatnya
kemarahan bisa selalu terjadi terhadap siswa yang melanggar ketentuan sekolah.Kedua, karena sistem pendidikan negeri ini yang
mengekang para tenaga pengajar dengan kesadaran naif,hanya berpatok
kepada ketentuan yang telah ada.“Kita tahu bahwa dalam jumlah besar tenaga
pengajar tamatan diploma III dan sarjana strata satu (S-1).
Banyak tenaga guru yang kaku
dalam pola penganjarannya,” katanya.Dampaknya, ketika ditemukan siswa yang
kritis dan mau berdebat, tenaga pengajar bisa saja menilai muridnyabandel atau selalu membantah, sehingga tindakan
guru mengambil tidankan kekerasan. Selanjutnya, faktor terakhir
pemicu kekerasan terjadi oleh tenaga pengajar terdapat murid, juga tak terlepas
dengan perkembanganteknologi.Para siswa
sudah banyak yang bisa melek internet, sehingga dapat membaca perkembangan
secara global.Sedangkan sebagian besar tenaga pengajar di negeri ini,
mungkin belum tahun mengoperasikan internet.
Hal itu, jelas ada pengaruhnya terhadap
tenaga pengajar yang belum mampu atau ketinggalan secara teknologidengan siswanya. Ia mengatakan, Komnas HAM Wilayah
Sumbar, juga pernah menangani kasus kekerasanfisik oleh guru kepada
siswanya dan secara hukum tetap ditegakan, sehingga ditahan aparat
kepolisian.“Kita imbau agar dihentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di
segala tingkat dunia pendidikan,” kataalumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Imam Bonjol Padang itu.(beritasore)
Sumber
:
98. Ditahan
Karena Korupsi, Dua Guru Menangis
Rabu,
5 Februari 2014 | 19:29 WIB
Surya/Sudarmawan
Mantan Kepala SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Kota Madiun, Bambang Setyo Budiono
dan Retno Susetyowati dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Medaeng, Sidoarjo.
MADIUN, KOMPAS.com — Dua guru mantan kepala sekolah (kasek) di Kota
Madiun menangis saat ditahan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Surabaya, Rabu (5/2/2014).
Kedua orang yang dimaksud ialah mantan Kepala SMA
Negeri I Kota Madiun Bambang Setyo Budiono dan mantan Kepala SMA Negeri 5 Retno
Susetyowati.
Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan tindak
pidana korupsi (tipikor) dana hibah penggunaan dana Komite Sekolah dan Bantuan
Khusus Murid (BKM) Tahun 2012.
Meski sebelumnya kedua terdakwa itu masih
bersantai-santai dan selalu mengumbar senyum, tetapi saat ditetapkan majelis
hakim Pengadilan Tipikor Surabaya untuk ditahan, keduanya sempat menangis.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Madiun Sudarsana mengatakan, surat penetapan perintah penahanan terhadap
kedua terpidana itu sah secara hukum.
Berdasarkan surat penetapan penahanan itu, jaksa
eksekutor menahan keduanya seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Kedua
terpidana langsung digiring ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.
"Kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) hanya
melaksanakan surat penetapan dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Penetapan hakim
agar terdakwa ditahan tinggal melaksanakan saja," terangnya sebagaimana
dikutip dari Surya, Rabu (5/2/2014).
"Memang ada keluarga yang turut mengantarkan ke Medaeng, tetapi keduanya menangis mendengarkan surat penetapan penahanan itu dibacakan," ungkapnya.
Bambang Setyo Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Madiun dalam kasus dugaan korupsi dana Block Grant Tahun 2012 sebesar Rp 700 juta.
"Memang ada keluarga yang turut mengantarkan ke Medaeng, tetapi keduanya menangis mendengarkan surat penetapan penahanan itu dibacakan," ungkapnya.
Bambang Setyo Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Madiun dalam kasus dugaan korupsi dana Block Grant Tahun 2012 sebesar Rp 700 juta.
Dana itu digunakan untuk merehabilitasi 8 dari 10
ruang kelas yang direncanakan. Namun, dari hasil pemeriksaan, bangunan tersebut
tidak sesuai spesifikasinya.
Selain dijerat masalah penggunaan dana Block Grant, Bambang juga dijerat penggunaan uang Komite Sekolah dan dana BKM sebesar Rp 259 juta.
Selain dijerat masalah penggunaan dana Block Grant, Bambang juga dijerat penggunaan uang Komite Sekolah dan dana BKM sebesar Rp 259 juta.
Namun, dua perkara ini, berkas perkaranya dipisah
oleh tim penyidik. Karenanya, seusai menghadapi kasus dana hibah, Bambang akan
kembali duduk di kursi pesakitan atas dakwaan kasus penggunaan dana Komite Sekolah
dan dana BKM.
Sedangkan kasus yang menimpa Retno Susetyowati merupakan perkara hasil penyelidikan Polres Madiun Kota dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Block Grant Tahun 2012 dengan nilai total Rp 890 juta.
Sedangkan kasus yang menimpa Retno Susetyowati merupakan perkara hasil penyelidikan Polres Madiun Kota dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Block Grant Tahun 2012 dengan nilai total Rp 890 juta.
Dalam kasus ini, polisi menemukan kerugian negara
sebesar Rp 178 juta. Seperti halnya Bambang, Retno juga dijerat dengan dua
kasus yang berbeda.
Namun, untuk kasus dana Komite Sekolah sebesar Rp 450 juta, proses penyidikannya ditangani tim penyidik Kejari Madiun.
Namun, untuk kasus dana Komite Sekolah sebesar Rp 450 juta, proses penyidikannya ditangani tim penyidik Kejari Madiun.
Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2014/02/05/1929070/Ditahan.karena.Korupsi.Dua.Guru.Menangis
99.
Kasus
Korupsi Gaji Guru Sma 10 Naik Penyelidikan
Ambon -
Kasus dugaan korupsi gaji sejumlah guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri
10 Ambon tahun 2008-2010, telah naik ke tahap penyelidikan.
Dugaan korupsi
gaji guru senilai Rp 200 juta lebih ini, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
(Kejari) Ambon oleh Walikota Ambon, MJ Papilaja bersamaan dengan dugaan korupsi
bantuan dana siswa SMA miskin se-Kota Ambon senilai Rp 2,5 milyar tahun
2008-2009 pada 19 November 2010 lalu.
Informasi yang
diperoleh Siwalima, Senin (21/2), kasus ini telah melewati proses
puldata dan pulbaket, dan telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Bukti-bukti
dugaan korupsi telah dikantongi jaksa. Hal ini juga diperkuat dengan
pemeriksaan sejumlah guru, baik yang telah pindah maupun yang telah pensiun.
Dari hasil
penelusuran kejaksaan ditemukan modus yang digunakan oknum-oknum tertentu untuk
memperkaya diri, di mana guru-guru yang sudah pensiun, pindah tempat tugas
maupun yang telah meninggal dunia tetap dimasuk ke dalam daftar penerimaan
gaji.
Praktek
merugikan negara ini, diduga melibatkan bendahara pada sekolah tersebut. Dalam
waktu dekat, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan disertai dengan
penetapan tersangka.
Korupsi
Dana Siswa Miskin
Sedikitnya 69
Kepala SMA telah diperiksa tim Kejari Ambon, terkait dugaan korupsi dana
bantuan bagi siswa SMA miskin se-Kota Ambon senilai Rp 2,5 milyar tahun
2008-2009.
Untuk
diketahui, dugaan penyelewengan bantuan dana miskin ini dilaporkan ke Kejari
Ambon untuk diproses hukum secara resmi oleh Walikota Ambon, MJ Papilaja pada
19 November 2010 lalu.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh, bantuan dana bagi siswa miskin SMA di Kota Ambon
senilai Rp 2,5 milyar tersebut berasal dari APBD II tahun 2008-2009. Dana
tersebut dicairkan oleh bendahara Dinas Pendidikan Kota Ambon, Martha Lawalata
pada Agustus 2009. Dana itu kemudian diberikan kepada Kepala Bidang Pendidikan
Menengah (Dikmen) Yan Lawalata, dan Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas)
Dinas Pendidikan Kota Ambon, Tobias Lokollo.
Setelah dana
itu diterima Lawalata dan Lokollo, ternyata ratusan siswa pada puluhan sekolah
tidak menerima dana tersebut. Pihak Dinas Pendidikan beralasan, sekolah-sekolah
yang belum menerima dana tersebut, karena mereka belum memasukkan laporan dana
yang diterima sebelumnya. Padahal harusnya dana yang belum diberikan kepada
sekolah-sekolah tersebut, dikembalikan ke kas negara atau daerah. Bukan
diparkir di rekening pribadi. (S-27)
100.
Guru Besar Ugm Tersangka Korupsi
Penjualan Lahan
TEMPO.CO,
Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
menetapkan empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka kasus
penjualan lahan. "Tersangka semuanya dari UGM, salah satunya bergelar
profesor," kata juru bicara Kejati Yogyakarta, Purwanta Sudarmadji, Senin,
16 Juni 2014. Namun, dia menolak menyebutkan nama, bahkan inisial tersangka.
Penjualan tanah seluas empat ribu meter
persegi di Plumbon, Banguntapan, Bantul, itu melibatkan dosen yang menjadi
pengurus Yayasan Pembina Pertanian yang kini menjadi Yayasan Fakultas Pertanian
Gadjah Mada (Fapertagama).
Yayasan mengklaim lahan yang kini
menjadi perumahan elite itu sebagai milik yayasan. Yayasan mengaku punya surat
dari Rektor Universitas Gadjah Mada saat itu, Ikhlasul Amal, yang menyatakan
lahan di Banguntapan itu bukan milik universitas. "Yayasan punya surat
dari rektor itu," kata pengacara Fapertagama, Heru Lestarianto.
Sebaliknya, jaksa menilai lahan yang
dibeli pada 1963 itu milik universitas. Lahan itu dibeli dengan harga Rp 1,6
juta dari Mbok Jayong pada 1963. Pembelinya adalah Profesor Probodiningrat yang
saat itu menjadi panitia pembangunan universitas. Di lain pihak, Yayasan
Pembina Pertanian baru dibentuk pada 1969 dengan modal Rp 1.000.
Lahan itu awalnya untuk praktek
pertanian dan kehutanan mahasiswa. Pada 2000 UGM membentuk tim penelusur aset
milik universitas. Akan tetapi, lahan yang berada di Plumbon itu tidak
dimasukkan dalam aset milik universitas, melainkan milik Yayasan Fapertagama.
Yayasan kemudian menjual lahan itu
seharga Rp 1,2 miliar kepada pengembang perumahan. Namun, berdasarkan laporan
pajak, nilai penjualan lahan itu lebih dari Rp 2 miliar. Kejaksaan Tinggi
Yogyakarta menyidik kasus ini sejak 27 Maret 2014. Jaksa juga memeriksa Dekan
Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Bambang Hadisutrisno, bekas Dekan
Fakultas Pertanian UGM Susamto Somowiyarjo, Ketua Yayasan Fapertagama Lestari
Rahayu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31
Tahun 1999 Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3.
Heru Lestarianto mengaku belum tahu ada
empat tersangka dari UGM. " Kami akan ikuti proses hukum," kata dia.
Sumber
:
101.
Bukannya Diajari Supaya Faham Tapi Justru
Memaki-Maki Siswa Yang Belum Faham Materi
Undaan
Kudus (Tahun 2008), ini adalah kisah nyata ketika saya masih
duduk di bangku Sekolah Dasar kelas VI. Kita tahu sendiri bahwa ketika murid
duduk di bangku kelas VI, merupakan
masa-masa yang perlu perhatian
ekstra karena mereka akan menginjak masa ujian dan dorongan serta motivasi guru
wali sangat dibutuhkan demi kesuksesannya menempuh ujian.
Di SD tempat saya
menimba ilmu dulu yaitu SD 2 Undaan Lor ada seorang guru yang menjadi guru wali
kelas VI waktu itu, bernama Bapak Suyoto. Beliau adalah sosok guru yang keras,
tegas, namun juga kocak atau humoris.
Tak enggan sering kali siswa yang
diajarnya kena pukul dan kena marah saat tidak mematuhi aturan yang dibuatnya.
Kadang juga banyak dari siswanya yang mendapat hukuman melebihi porsi hukuman
seorang anak SD.
Waktu itu ada seorang
teman saya yang bernama Sarmono. Dia adalah salah satu teman yang tidak bisa
naik kelas karna kepandaiannya yang pas-pasan. Sarmono sering dibuat bahan
ketawaan dan bahan ejekan karena dia adalah sosok yang gampang dibohongi.
Sering kali juga, Pak Yoto memanggilnya sebagai kambing hitam ketika ada materi
yang dia belum faham. Dan kami murid satu kelas taka sing dengan clotehan ini
“Sarmono…,Sini dung!!!”, panggilan itu tak enggan ditelinga kami. Karena ketika
Pak yoto sudah mengatakan seperti itu, hati kami semua akan selalu gugup kalau
kami juga yang akang dipanggil.
Ketika sarmono sudah
maju kedepan kelas untuk menjawab soal yang diberikan beliau, terlihat wajah
gugup sarmono yang kemerah-merahan. Sarmono berusaha menjawab soal namun dia
belum faham apa yang harus dilakukan terlebih dahulu. Karena waktu itu adalah
materi Matematika. Dan ketika sudah diberi waktu yang cukup lama, sarmono tetap
tidak bisa menjawab. Akhirnya Pak yoto memaki-maki dengan kata-kata “Blook..,
Goblook otakmu lho ditaruh dimana??, soal seperti ini kok lama sekali jawabnya!!!”,
(dengan mendorong kepala sarmono beberapa kali). Perlakuan seperti itu yang
membuat kami takut dan merasa tidak nyaman ketika diajar oleh Pak Yoto.
Sumber
:pengalaman pribadi (Etha Fauziyyatul Amiiroh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar